PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia)
Agresi militer dilancarkan oleh tentara Kerajaan Belanda untuk kedua kalinya dalam upaya merebut Ibu Kota RI di Yogyakarta. Serangan itu dilakukan pada pada tanggal 19 Desember 1948 dengan sasaran pertama lapangan terbang Maguwo (Lanuma Adisucipto). Beberapa jam kemudian tentara Belanda berhasil menduduki kota Yogyakarta dan menangkap beberapa pemimpin Indonesia, termasuk Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Serangan ini merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian Renville yang ditandatangani tanggal 17 Januari 1948 antara pemerintah RI dan kerajaan Belanda. Sebelum ditangkap Presiden Sukarno memberikan mandat kepada Menteri Perekonomian RI Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat. Kalau tidak mungkin supaya Menteri Keuangan Mr. A.A. Maramis yang sedang berada di luar negeri untuk menggantikan Mr. Syafruddin tersebut Pada tanggal 27 Desember 1948, Presiden Sukarno, Sutan Sjahrir dan H. Agus Salim diasingkan ke Bras...