Berdirinya Persatuan Guru Hindia Belanda Pada Tahun 1912
Pada 1912, berdiri persatuan organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB beranggotakan kepala sekolah, guru bantu, guru desa, sampai perangkat sekolah lainnya. Tujuan didirikannya PGHB saat itu adalah untuk memperjuangkan nasib para anggota walaupun dengan latar pendidikan yang berbeda-beda.
Kebanyakan dari guru tersebut bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua dengan latar belakang pendidikan yang beragam. Sekolah-sekolah tersebut menggunakan bahasa daerah ditambah bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.
Perbedaan status, pangkat, hingga latar belakang pendidikan membuat PGHB sulit untuk memperjuangkan nasib anggotanya.
PGHB yang unitaristik berkembang pada masa itu dan memicu munculnya organisasi-organisasi guru baru, yaitu Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Guru Desa (PGD), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), Perserikatan Normaalschool (PNS), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), serta organisasi guru berbasis keagamaan atau kebangsaan, seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV) dan Katolieke Onderwijsbond (KOB), Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.
Pada tahun 1932 PGHB berubah nama menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia). Namun pada masa pendudukan Jepang, Jepang memblokir segala bentuk organisasi maupun sekolah. Hal ini menyebabkan PGI tidak dapat berfungsi.
Kongres Guru Indonesia yang Pertama
100 Hari setelah Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 23-25 November 1945, diselenggarakan Kongres Guru Indonesia yang pertama. Kongres tersebut berlangsung di Surakarta, tepatnya di Gedung Somaharsana (Pasar Pon), Van Deventer School, Sekolah Guru Puteri (sekarang SMP Negeri 3 Surakarta). Kongres Guru Indonesia yang pertama tersebut menghasilkan kesepakatan yaitu segala perbedaan antara organisasi guru yang didasarkan perbedaan tamatan di lingkungan pekerjaan, daerah, aliran politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Berdasarkan hasil kongres, tanggal 25 November dijadikan sebagai Hari PGRI atau Hari Guru Nasional yang kita kenal hingga saat ini.
Pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang menetapkan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak saat itu, 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Terdapat dua hal yang menjadi pertimbangan ditetapkannya Hari Guru Nasional, yaitu:
1. Guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
2. Tanggal tersebut diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia dan sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru.
(Tim Litbang MPI, MNC Portal, Jum'at 25 November 2022 05:06 WIB, edukasi.okezone.com; national.kontan.co.id, Kamis, 24 November 2022 / 06:05 WIB; pgri.or.id, 23 November 2020).
Komentar
Posting Komentar