UNCI (United Nations Commission on Indonesia)
Dalam memoarnya “Napak Tilas Bapak-Bapak Pejuang Menuju Indonesia Merdeka Adil dan Makmur,” Supeni menulis mengenai keberadan UNCI yang diterjemahkannya sebagai Komisi Untuk Indonesia. Supeni menulis bahwa pada tanggal 16 Mei 1949 UNCI mengeluarkan komunike yang menyatakan bahwa perundingan pengembalian pemerintah Republik ke Yogyakarta sudah mendapat banyak kemajuan (2001 : 298). Sedangkan dalam buku Ricklefs, “Sejarah Indonesia Modern 1200-2004,” nama UNCI sama sekali tidak ditemukan baik pada halaman isi maupun halaman indeksnya. Namun sebuah artikel yang ditulis Verelladevanka Adryamarthanino dan Widya Lestari Ningsih di KOMPAS.com menyebutkan bahwa United Nations Commission for Indonesia (UNCI) atau yang juga disebut sebagai Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia adalah komisi yang diberi tugas oleh PBB untuk menggantikan tugas komisi sebelumnya. UNCI dibentuk pada 28 Januari 1948 oleh Dewan Keamanan PBB sebagai pengganti dari Komisi Tiga Negara (KTN). KTN diganti dengan UNCI karena dianggap gagal menjalankan tugasnya untuk mendamaikan konflik.
Selanjutnya dinyatakan bahwa setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia masih belum terlepas dari bayangan penjajah, khususnya Belanda. Belanda masih berusaha untuk terus berkuasa atas Indonesia dengan melancarkan dua kali Agresi Militer. Agresi Militer Belanda I dilakukan pada 21 Juli 1947 dan yang kedua pada 19 Desember 1948. Setelah Agresi Militer Belanda I, PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang bertujuan untuk menengahi konflik antara Indonesia dengan Belanda. Namun, KTN dianggap gagal menjalankan tugas mereka karena Belanda masih melakukan Agresi Militer Belanda II.
Usai Agresi Militer Belanda II, Dewan Keamanan PBB pun membentuk United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai pengganti KTN. Badan PBB yang diberi wewenang yang lebih luas untuk mewujudkan perdamaian antara Indonesia dengan Belanda adalah UNCI. Tujuan PBB mengubah KTN menjadi UNCI adalah untuk memulihkan kedudukan Indonesia dan membawa masalah Indonesia-Belanda ke Konferensi Meja Bundar (KMB).
Tugas UNCI di Indonesia adalah untuk menyelesaikan konflik antara Indonesia dengan Belanda pasca-kemerdekaan. Selain itu tugas UNCI adalah membantu proses perundingan masalah Indonesia-Belanda; mengurus pengembalian wilayah kekuasaan pemerintah Indonesia; dan mengajukan usulan atau saran untuk membantu tercapainya kesepakatan antara Indonesia-Belanda
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam UNCI adalah Tom Critchley (Anggota Komisi PBB Australia), Herremans (Anggota Komisi PBB Belgia), dan Merle Cochran (Anggota Komisi PBB Amerika Serikat)
Setelah UNCI dibentuk pada 28 Januari 1948, komisi ini berhasil menyelesaikan masalah Indonesia-Belanda dengan membawa kedua negara ke meja perundingan. Indonesia-Belanda pun menandatangani Perjanjian Roem-Royen dan Konferensi Meja Bundar (KMB). KMB dimulai sejak 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949, di mana salah satu hasilnya Belanda bersedia menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada akhir Desember 1949. Pada 27 Desember 1949, dilaksanakan upacara penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia di Amsterdam dan Jakarta. Salah satu pihak yang terlibat dalam upacara pengakuan kedaulatan di Indonesia adalah UNCI.
Artikel tersebut mengacu pada tulisan Ide Anak Agung Gde Agung dalam bukunya Twenty Years Indonesian Foreign Policy 1945-1965 yang diterbitkan tahun 1990 oleh Dutawacana University Press, Yogyakarta (Kompas.com, 21 Februari 2022).
Mengenai tanggal pembentukan UNCI pada 28 Januari 1948 ini saya meragukannya. Dalam artikel tersebut ada tertulis bahwa usai Agresi Militer Belanda II, Dewan Keamanan PBB pun membentuk United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai pengganti KTN. Badan PBB yang diberi wewenang yang lebih luas untuk mewujudkan perdamaian antara Indonesia dengan Belanda adalah UNCI. Tujuan PBB mengubah KTN menjadi UNCI adalah untuk memulihkan kedudukan Indonesia dan membawa masalah Indonesia-Belanda ke Konferensi Meja Bundar (KMB).
Sebagaimana kita ketahui Agresi Militer Belanda I dilakukan pada 21 Juli 1947 dan yang kedua pada 19 Desember 1948. Jika UNCI dibentuk setelah Agresi Militer II maka tidak mungkin UNCI dibentuk pada tanggal 28 Januari 1948. Besar kemungkinan UNCI dibentuk pada tanggal 28 Januari 1949. Ini selaras dengan catatan harian Supeni yang menyebut UNCI membuat komunike pada tanggal 16 Mei 1949. Sebelum itu Supeni selalu menyebut mengenai peran KTN dan bukan UNCI.
Komentar
Posting Komentar