Rencana Luns
Sejak paruh kedua tahun 1961 masalah Irian Barat mulai mendapat perhatian lebih luas dari para anggota PBB, terutama setelah ada rencana Menteri Luar Negeri Belanda Joseph Luns untuk menyerahkan masalah tersebut ke Majelis Umum PBB bulan Oktober tahun itu. Menurut Rencana Luns, Belanda bermaksud mengalihkan kekuasaan ke PBB, yang diikuti dengan pengiriman Komisi PBB untuk mengawasi plebisit atau pemungutan suara sebagai cara untuk memastikan dijalankannya hak menentukan nasib sendiri oleh Rakyat Papua (William Henderson, West New Guinea The Dispute and It's Settlement, Seton Hall University Pers, 1973 : 141). Belanda yakin bahwa Rakyat Papua tidak akan memilih untuk berintegrasi dengan Indonesia. Irian Barat mungkin tidak akan lagi berada di bawah kekuasaan mereka, tetapi juga tidak akan jatuh ke tangan Indonesia. Di dalam perdebatan Majelis Umum PBB, rencana tersebut mendapat dukungan luas, walaupun juga tidak memperoleh suara mayoritas 2/3 yang dipersyaratkan. Sebagi...