Pemilihan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS)
Pada tanggal 14 November 1949, KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) melakukan sidang pleno untuk menerima Persetujuan KMB dengan 226 pro, 62 anti dan 31 abstain. Bertempat di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta dilaksanakan penandatanganan Undang-undang Dasar Sementara RIS oleh wakil-wakil negara bagian. Berdasarkan KMB Negara Republik Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat (Supeni, 2001 : 305). Bertempat di Kepatihan Yogyakarta pada tanggal 16 November 1949 dilangsungkan pemilihan Presiden RIS yang pertama oleh wakil-wakil negara bagian. Dengan suara bulat Presiden Sukarno dipilih menjadi Presiden Pertama RIS. Pada tanggal 17 November 1949, Presiden RIS dinobatkan di Bangsal Siti Hinggil Yogyakarta. Pada tanggal 20 November 1949, Presiden RIS menunjuk formatur kabinet terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Sri Sultan Hamengkubuwana IX, Anak Agung Gde Agung dan Sultan Hamid II. Hatta menjadi PM RIS. Pada tanggal 20 Desember 1949 dibentuklah Kab...