Penemuan Kembali Revolusi Kita


Pada Peringatan Ulang Tahun ke-14 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara Jakarta 17 Agustus 1959, Presiden Sukarno menyampaikan amanatnya yang diberi judul Penemuan Kembali Revolusi Kita (The Rediscovery of Our Revolution). Mengingat pentingnya amanat Bung Karno ini dalam pembuatan kebijakan pemerintah, kami akan mengutip pidato ini secara lengkap dalam beberapa unggahan karena panjangnya yang mencapai sekitar 50 halaman. Sumber kutipan berasal dari dua buku. Buku pertama, Dedication of Life, Kumpulan Pidato Ir. Soekarno Presiden Republik Indonesia yang disusun oleh Situation Room PDI Perjuangan, Jakarta, 2019 . Buku kedua, Manifesto Politik Republik Indonesia 17 Agustus 1959 yang diterbitkan Departemen Penerangan RI, Jakarta, 1959 (Penerbitan Khusus 76 Cetakan Ketiga) dalam buku Tudjuh Bahan Pokok Indoktrinasi yang diterbitkan Pertjetakan Negara Djakarta dan Departemen Penerangan, Jakarta, 1961. Transliterasi masih menggunakan ejaan lama, namun dalam penulisan ini kami akan menggunakan ejaan baru (EYD). 

(Bagian Pertama)

Saudara-Saudara sekalian !

Hari ini adalah “Hari 17 Agustus”

17 Agustus 1959

17 Agustus, tepat empat belas tahun sesudah kita mengadakan Proklamasi.

Saya berdiri di hadapan saudara-saudara dan berbicara kepada saudara-saudara di seluruh tanah air, bahkan juga kepada saudara-saudara bangsa Indonesia yang berada di luar tanah air, untuk bersama-sama dengan saudara-saudara memperingati, merayakan, mengagungkan, mencamkan Proklamasi kita yang keramat itu.

Dengan tegas saya katakan “mencamkan.” Sebab, hari ulang tahun ke-empatbelas daripada Proklamasi kita itu harus benar-benar membuka halaman baru dalam sejarah Revolusi kita, halaman baru dalam sejarah Perjuangan Nasional kita. 

1959 menduduki tempat istimewa dalam sejarah Revolusi kita itu. Tempat yang unik ! Ada tahun yang saya namakan “tahun ketentuan,” – a year of decicion. Ada tahun yang saya namakan “tahun tantangan,” – a year of challenge. Istimewa tahun yang lalu saya namakan “tahun tantangan.” Tetapi buat taun 1959 saya akan beri sebutan lain. Tahun 1959 adalah tahun dalam mana kita, - sesudah pengalaman pahit hampir selama sepuluh tahun -, kembali kepada Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Dasar Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun dalam mana kita kembali kepada jiwa Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun penemuan kembali Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun “Rediscovery of Our Revolution.”

Oleh karena itulah, maka tahun 1959 menduduki tempat yang istimewa dalam sejarah Perjuangan Nasional kita, satu tempat yang unik !

Seringkali telah saya jelaskan tentang tingkatan-tingkatan Revolusi kita ini.

1945-1950. Tingkatan Physical Revolution. Dalam tingkatan ini kita merebut dan mempertahankan apa yang kita rebut itu, yaitu kekuasaan, dari tangannya pihak imperialis, ke dalam tangan kita sendiri. Kita merebut dan mempertahankan kekuasaan itu dengan segenap tenaga rohaniah dan jasmaniah yang ada pada kita, dengan apinya kita punya jiwa dan dengan apinya kita punya bedil dan meriam. Angkasa Indonesia pada waktu itu adalah laksana angkasa kobong, bumi Indonesia laksana bumi tersiram api. Oleh karena itu, maka pada periode 1945-1950 adalah periode Revolusi Fisik. Periode ini, periode merebut dan mempertahankan kekuasaan, adalah periode Revolusi Politik. 

1950-1955. Tingkatan ini saya namakan tingkatan “survival.” Survival artinya tetap hidup, tidak mati. Lima tahun physical revolution tidak membuat kita rebah, lima tahun bertempur, menderita, berkorban badaniah, lapar, kejar-kejaran dengan maut, tidak membuat kita binasa. Badan penuh dengan luka-luka, tetapi kita tetap berdiri. Dan antara 1950-1955 kita sembuhkanlah luka-luka itu, kita sulami mana yang bolong, kita tutup mana yang jebol. Dan dalam tahun 1955 kita dapat berkata , bahwa tertebuslah segala penderitaan yang kita alami dalam periodenya Revolusi Phisik.

1956. Mulai dengan tahun ini kita ingin memasuki satu periode baru. Kita ingin memasuki periodenya Revolusi sosial-ekonomis, untuk mencapai tujuan terakhir daripada Revolusi kita, yaitu suatu masyarakat adil dan makmur, “tata-tentram-kerta-raharja.” Tidakkah demikian saudara-saudara ? Kita berrevolusi, kita berjuang, kita berkorban, kita berdansa dengan maut, toh bukan hanya untuk menaikkan bendera Sang Merah Putih, bukan hanya untuk melepaskan Sang Garuda Indonesia terbang di angkasa ? “Kita bergerak” – demikian saya tuliskan dalam risalah “Mencapai Indonesia Merdeka” hampir tiga puluh tahun yang lalu - : “Kita bergerak karena kita ingin hidup lebih layak dan sempurna. Kita bergerak tidak karena “ideaal” saja, kita bergerak karena ingin cukup makanan, ingin cukup pakaian, ingin cukup tanah, ingin cukup perumahan, ingin cukup pendidikan, ingin cukup minimum seni dan cultuur – pendek kata bergerak karena ingin perbaikan nasib di dalam segala bagian-bagiannya dan cabang-cabangnya. Perbaikan nasib ini hanya bisa datang seratus procent, bilamana masyarakat sudah tidak kapitalisme dan imperialisme. Sebab stelsel inilah yang sebagai kemladean tumbuh di atas tubuh kita, hidup dan subur daripada tenaga kita, rezeki kita, zat-zatnya masyarakat kita. Oleh karena itu , maka pergerakan kita itu haruslah bukan suatu pergerakan yang kecil-kecilan. Pergerakan kita itu haruslah suatu pergerakan yang ingin mengubah sama sekali sifatnya masyarakat.

Pendek kata, dari dulu-dulu tujuan kita ialah suatu masyarakat yang adil dan makmur.

Masyarakat yang demikian itu tidak jatuh begitu saja dari langit, laksana embun di waktu malam. Masyarakat yang demikian itu harus kita perjuangkan, masyarakat yang demikian itu harus kita bangun. Sejak tahun 1956 kita ingin memasuki alam pembangunan. Alam Pembangunan Semesta. Dan saudara-saudara telah sering mendengar dari mulut saya, bahwa untuk Pembangunan Semesta itu kita harus mengadakan perbekalan-perbekalan dan peralatan-peralatan terlebih dahulu – dalam bahasa asingnya : mengadakan “investment-investment” lebih dahulu. Sejak tahun 1956 mulailah periode investment. Dan sesudah periode investment itu selesai, mulailah periode pembangunan besar-besaran. Dan sesudah pembangunan besar-besaran itu, mengalamilah kita Insya Allah subhanahu wa ta’ala alamnya masyarakat adil dan makmur, alamnya masyarakat “murah sandang murah pangan,” “subur kang sarwa tinandur, murah kang sarwa tinuku.”

(Bagian Kedua)

Saudara-Saudara !

Jika kita menengok ke belakang, maka tampaklah dengan jelas, bahwa dalam tingkatan Revolusi Fisik, segala perbuatan kita dan segala tekad kita mempunyai dasar dan tujuan yang tegas-jelas buat kita semua : melenyapkan kekusaan Belanda dari bumi Indonesia, mengenyahkan bendera tiga warna dari bumi Indonesia.

Pada satu detik, jam sepuluh pagi, tanggal 17 Agustus, tahun 1945, Proklamasi diucapkan, tetapi lima tahun lamanya Jiwa Proklamasi itu tetap berkobar-kobar, tetap berapi-api, tetap murni menjiwai segenap pikiran dan rasa kita, tetap murni menghikmati segenap tindak-tanduk kita, tetap murni mewahyui segenap keikhlasan dan kerelaan kita untuk menderita dan berkorban.

Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Dasar Proklamasi, benar-benar ternyata Undang-undang Dasar Perjuangan, benar-benar ternyata suatu pelopor daripada alat perjuangan ! 

Dengan Jiwa Proklamasi dan dengan Undang-undang Dasar Proklamasi itu, perjuangan berjalan pesat, malah perjuangan berjalan laksana lawine yang makin lama makin gemuruh dan tak tertahan, menyapu bersih segala penghalang !

Padahal lihat ! Alat-alat yang berupa perbendaan (materiil) pada waktu itu serba kurang, serba sederhana, serba di bawah minimum ! Keuangan tambal sulam, Angkatan Perang compang-camping, kekuasaan politik jatuh-bangun, daerah de facto Republik Indonesia kadang-kadang hanya selebar payung. Tetapi Jiwa Proklamasi dan Undang-undang Dasar Proklamasi mengikat dan membakar semangat seluruh Bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke ! Itulah sebabnya kita pada waktu itu akhirnya berhasil pengakuan kedaulatan, - bukan souvereiniteits-overdracht tetapi souveriniteits-erkenning-, pada tanggal 27 Desember 1949.

Demikianlah gilang-gemilangnya periode Revolusi Fisik.

Dalam periode yang kemudian, yaitu dalam periode survival, sejak tahun 1950, maka modal perjuangan dalam arti perbendaan (materiil) agak lebih besar daripada sebelumnya. Keuangan kita lebih longgar; Angkatan Perang kita tidak compang-camping lagi; kekuasaan politik kita diakui oleh sebagian besar dunia internasional; kekuasaan de facto kita melebar sampai daerah di muka pintu gerbang Irian Barat. Tetapi dalam arti modal-mental, maka modal perjuangan kita itu mengalami suatu kemunduran. Apa sebab ?

Pertama oleh karena jiwa, sesudah berakhirnya sesuatu perjuangan fisik, selalu mengalami satu kekendoran; kedua oleh karena pengakuan kedaulatan itu beli dengan berbagai macam kompromis.

Kompromis, tidak hanya dalam arti penebusan dengan kekayaan materiil, tetapi lebih jahar daripada itu : kompromis dalam arti mengorbankan Jiwa Revolusi, dengan segala akibat daripada itu.

Dengan Belanda, melalui KMB kita mesti mencairkan Jiwa Revolusi kita; di Indonesia sendiri, kita harus berkompromis dengan golongan-golongan yang non-revolusioner; golongan-golongan blandis, golongan-golongan reformis, golongan-golongan konservatif, golongan-golongan kontra revolusioner, golongan-golongan bunglon dan cecunguk-cecunguk. Sampai-sampai kita, dalam mengorbankan Jiwa Revolusi ini, meninggalkan Undang-undang Dasar 1945 sebagai alat perjuangan.

Saya tidak mencela KMB, sebagai taktik perjuangan. Saya sendiri dulu mengguratkan apa yang saya namakan “tracee baru” untuk memperoleh pengakuan kedaulatan. Tetapi saya tidak menyetujui orang yang tidak menyadari adanya bahaya-bahaya penghalang Revolusi yang timbul akibat daripada kompromis KMB itu. Apalagi orang yang tidak menyadari bahwa KMB adalah suatu kompromis ! Orang-orang yang demikian itu adalah orang-orang yang pernah saya namakan orang-orang possibilis, orang-orang yang pada hakikatnya tidak dinamis-revolusioner bahkan mungkin kontra-revolusioner.

Orang-prang yang demikian itu sedikitnya adalah orang-orang yang beku, orang-orang yang tidak mengerti maknanya “taktik”, orang-orang yang mencampur-baurkan taktik dan tujuan, orang-orang yang jiwanya “mandeg.” Orang-orang yang demikian itulah, di samping sebab-sebab lain, meracuni jiwa bangsa Indonesia sejak tahun 1950 dengan racunnya reformisme. Merekalah yang menjadi salah satu sebab kemunduran modal mental daripada Revolusi kita sejak tahun 1950, meskipun di lapangan peralatan materiil kita mengalami sedikit kemajuan.

Kalau tergantung daripada mereka, kita sekarang masih hidup dalam alam KMB. Masih hidup dalam alam Uni Indonesia-Belanda! Masih hidup dalam supremasi modal Belanda! 

Mereka berkata, bahwa kita harus selalu tunduk kepada perjanjian internasional, sampai lebur kiamat kita tidak boleh menyimpang daripadanya! Mereka berkata, bahwa kita tidak boleh mengubah negara federal a la Van Mook, tidak boleh menghapuskan Uni, oleh karena kita telah menandatangani perjanjian KMB. “Setia kepada aksara, setia kepada aksara!”

Demikianlah wijsheid yang mereka keramatkan. Nyatalah mereka sama sekali tidak mengerti apa yang dinamakan Revolusi. Nyatalah mereka tidak mengerti bahwa Revolusi justru mengingkari aksara! Dan, nyatalah mereka tidak mengerti, oleh karena mereka memang tidak ahli revolusi, bahwa modal pokok bagi tiap-tiap revolusi nasional menentang imperialisme-kapitalisma ialah Konsentrasi Kekuatan Nasional, dan bukan perpecahan kekuatan nasional.

Meskipun kita menyetujui otonomi daerah seluas-luasnya sesuai dengan motto kita Bhinneka Tunggal Ika, maka federasi a la Van Mook harus kita tidak setiai, harus kita kikis habis selekas-lekasnya, oleh karena federalisme a la Van Mook itu adalah pada hakikatnya alat pemecah-belah kekuatan nasional. Jahatnya politik pemecah-belahan itu ternyata sekali sejak tahun 1950 itu, dan mencapai klimaksnya dalam pemberontakan PRRI-Permesta dua tahun yang lalu, dan oleh karenanya harus kita gempur-hancur habis-habisan, sampai hilang lenyap PRRI-Permesta sama sekali.

Ya, sekali lagi : Persetujuan internasional tidak berarti suatu barang yang langgeng dan abadi. Ia harus memberi kemungkinan untuk setiap waktu menghadapai revisi. Apalagi, jika persetujuan itu mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan keadilan manusia, di lapangan politikkah, di lapangan ekonomikah, di lapangan militerkah, maka wajib persetujuan tersebut direvisi pada waktu perimbangan kekuatan berubah.

Misalnya perjanjian terhadap bangsa lain, meski tadinya ia disetujui dalam suatu perjanjian internasional sekalipun, tak dapat diterima sebagai suatu hukum yang mutlak dan abadi, yang harus dibenarkan terus menerus sampai ke akhir zaman.

Tidak! Ia harus dicela setajam-tajamnya, ditentang mati-matian, ditiadakan selekas mungkin. Tidak boleh kita membiarkan langgeng dan abadi sesuatu hukum yang berdasarkan penguasaan si lemah oleh si kuat.

(Bagian Ketiga)

Saudara-saudara, saya masih dalam membicarakan periode survival. Selama kita masih dalam periode survival ini, maka segala kompromis dan reformisme yang saya sebutkan tadi tidak begitu disadari akan akibatnya.

Ya, mungkin terasa kadang-kadang, bahwa jalannya pertumbuhan agak serat, tetapi keseratan ini makin lama makin diartikan sebagai satu kekurangan atau cacat yang memang melekat pada bangsa Indonesia sendiri, bukan sebagai akibat daripada sesuatu kompromis, atau akibat sesuatu reformisme, atau akibat sesuatu posibilisme, pendek kata bukan sebagai akibat pengorbanan jiwa Revolusi.

Segala kemacetan dan keseratan di “verklaar” dengan kata “memang kita ini belum cukup matang, memang kita ini masih sedikit Inlander,” sinisme lantas timbul! Kepercayaan kepada kemampuan bangsa sendiri goyang.

Jiwa Inlander yang memandang rendah kepada bangsa sendiri dan memandang agung kepada bangsa asing muncul di sana-sini terutama sekali di kalangan kaum intelektuil. Padahal semuanya sebenarnya adalah akibat daripada kompromis! Masuk kita ke dalam periode invesment. Di dalam periode inilah, - periode voorbeidingnya revolusi sosial-ekonomi - makin tampak akibat-akibat jelek daripada kompromis 1949 itu.

Terasalah oleh seluruh masyarakat – kecuali masyarakatnya orang pemakan nangka tanpa terkena getahnya nangka, masyarakatnya orang-orang yang “arrives,” masyarakatnya si pemimpin mobil sedan dan si pemimpin penggaruk lisensi-, terasalah oleh seluruh rakyat bahwa jiwa, dasar, dan tujuan Revolusi yang kita mulai dalam tahun 1945 itu kini dihinggapi oleh penyakit-penyakit dan dualisme-dualisme yang berbahaya sekali.

Di mana jiwa Revolusi itu sekarang? Jiwa Revolusi sudah menjadi hampir padam, sudah menjadi dingin tak ada apinya. Di mana dasar Revolusi itu sekarang? Dasar Revolusi itu sekarang tidak karuan mana letaknya, oleh karena masing-masing partai menaruhkan dasarnya sendiri sebagai ... sehingga dasar Panca Sila pun sudah ada yang meninggalkannya.

Di mana tujuan Revolusi itu sekarang? Tujuan Revolusi, yaitu masyarakat adil dan makmur, kini oleh orang-orang yang bukan Putra-Revolusi diganti dengan politik liberal dan ekonomi liberal. Diganti dengan politik liberal di mana suara rakyat banyak dieksploitir, dicatut, dikorup oleh berbagai golongan. Diganti dengan ekonomi liberal, di mana berbagai golongan menggaruk kekayaan hantam-kromo, dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Segala penyakit dan dualisme itu tampak menonjol terang jelas dalam periode investment itu ! Terutama sekali penyakit dan dualisme empat rupa yang saya sinyalir beberapa kali ; dualisme antara pemerintah dan pimpinan Revolusi; dualisme dalam outlook kemasyarakatan: masyarakat adil makmurkah atau masyarakat kapitaliskah? Dualisme”Revolusi sudah selesaikah” atau “Revolusi belum selesaikah?” Dualisme dalam demokrasi : demokrasi untuk rakyatkah, atau rakyat untuk demokrasikah?

Dan sebagai saya katakan, segala kegagalan-kegagalan, segala keseratan-keseratan, segala kemacetan-kemacetan dalam usaha-usaha kita yang kita alami dalam periode survival dan investment itu, tidak semata-mata disebabkan oleh kekurangan-kekurangan atau ketololan-ketololan yang inherent melekat kepada Bangsa Indonesia sendiri, tidak disebabkan oleh karena bangsa Indonesia memang bangsa yang tolol, atau bangsa yang bodoh, atau bangsa yang tak mampu apa-apa, -tidak!,- segala kegagalan, keseratan, kemacetan itu pada pokoknya adalah disebabkan karena kita, sengaja atau tidak sengaja, sadar atau tidak sadar, telah menyeleweng dari Jiwa, dari Dasar, dan dari Tujuan Revolusi. 

Kita telah menjalankan kompromis, dan kompromis itu telah menggerogoti kita punya Jiwa sendiri! 

Insyafilah hal ini, sebab itulah langkah pertama untuk menyehatkan perjuangan kita ini.

Dan kalau kita sudah insyaf, marilah kita, sebagai sudah saya anjurkan, memikirkan mencari jalan-keluar, memikirkan mencari way-out, think and re-think, make and re-make, shape and re-shape. Buanglah apa yang salah, bentuklah apa yang harus dibentuk! Beranilah membongkar segala alat-alat yang tidak tepat, alat-alat materiil dan alat-alat mental. Beranilah membangun alat-alat yang baru untuk meneruskan perjuangan di atas rel Revolusi. Beranilah mengadakan “retooling for the future.” Pendek kata, beranilah meninggalkan alam perjuangan sekarang, dan beranilah kembali kepada Jiwa Revolusi 1945.

Di hadapan Konstituante, dalam tahun 1956, tatkala saya membuka sidang pertama Konstituante itu, sudah saya mulai memberikan peringatan ke arah itu. Dengan jelas saya katakan kepada Konstituante pada waktu itu : “Buatlah Undang-undang yang cocok dengan Jiwa Proklamasi, buatlah Undang-undang Dasar yang cocok dengan Jiwa Revolusi.”

Pada Konstituante itu pada hakekatnya saya meminta satu ketegasan, satu keberanian. satu kemampuan fantasi. Satu keberanian dan kemampuan fantasi untuk meninggalkan sama sekali alam pikiran yang lama, memasuki sama sekali satu alam pikiran yang baru. Satu keberanian dan kemampuan fantasi yang revolusioner. Sebab, seluruh rakyat merasa bahwa Undang-undang Dasar 1950 menekan jiwa Revolusi, menghambat –mengendorkan jalannya arus Revolusi, mematikan cara berpikir revolusioner, memberikan bumi-subur kepada tumbuhnya segala macam aliran konvensionil dan konservatif. Padahal, dengan tandas saya peringatkan kepada Konstituante, bahwa “The Constitution is made for men and not men for the Constitution” – konstitusi dibuat untuk mengabdi pada manusia, dan tidak manusia dibuat untuk mengabdi Konstitusi. 

Saya tadinya benar-benar mengharap, yang Konstituante mampu menyelesaikan soal ini. Dan tadinya benar-benar saya bermaksud memberikan satu tempat yang luhur-agung kepada Konstituante dalam sejarahnya revolusi kita ini. Satu tempat luhur-agung, di mana Konstituante ternyata menjadi penyelamat Revolusi.

Tetapi apa kenyataannya ? Konstituante ternyata tak mampu menyelesaikan soal yang dihadapinya, Konstituante ternyata tak mampu menjadi penyelamat Revolusi. Maka karena kegagalan Konstituante itu, demi kepentingan Nusa dan Bangsa, demi keselamatan Revolusi, saya pada tanggal 5 Juli yang lalu mengeluarkan Dekrit :

“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA / PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG,

Dengan ini menyatakan dengan khidmat :

Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 yang disampaikan kepada segenap Rakyat Indonesia dengan amanat presiden pada tanggal 22 April 1959 tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Dasar Sementara;

Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian besar Anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh Rakyat kepadanya;

Bahwa hal demikian, menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat adil dan makmur;

Bahwa dengan dukungan sebagaian terbesar Rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Negara Proklamasi;

Bahwa kami berkeyakinan, bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945, dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusri tersebut.

Maka atas dasar-dasar tersebut di atas

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG

Menetapkan pembubaran Konstituante;

Menetapkan Undang-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan Dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Dasar Sementara;

Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan dari Daerah-daerah dan Golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.


                                                Ditetapkan di Jakarta

                                              Pada tanggal 5 Juli 1959


                                        Atas Nama Rakyat Indonesia :

                                         

                        PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA / PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG

                                                            

                                                               SUKARNO”

(Bagian Keempat)

Ya, Saudara-saudara ! Melalui “tahun ketentuan” (year of decision), melalui “tahun tantangan,” kita tiba kembali kepada dasar perjuangan kita yang asli. Kita sekarang telah “menemukan kembali Revolusi kita,” kita sekarang telah tiba kepada “Rediscovery of Our Revolution.”

Apakah artinya ini ?

Apakah ini berarti semata-mata pergantian Undang-undang Dasar 1959 dengan Undang-undang Dasar 1945 ? Tidak.

Apakah ini berarti semata-mata supaya kita “naik semangat” atau “naik tekad?” Tidak.

Apakah ini berarti semata-mata bahwa kita mencari perfeksi teknis dan efisiensi teknis dalam pekerjaan dan usaha kita ? Tidak! Sekali lagi tidak!

Kita tidak sekedar mencari perubahan atau perbaikan lahir, kita tidak sekedar mencari “perbaikan semangat.” Perubahan lahir setiap waktu bisa hanyut, dan semangat pun setiap waktu bisa luntur! Kita mencari perubahan yang lebih dalam daripada itu! Kita mencari kesadaran yang sedalam-dalamnya, kesadaran yang masuk tulang , masuk sungsum, masuk fikiran, masuk rasa, masuk roh, masuk jiwa, bahwa kita tadinya telah nyeleweng dari dasar dan tujuan perjuangan kita. Kita mencari kesadaran yang sedalam-dalamnya, bahwa sifat-hakekat Revolusi kita ini tidak bisa lain, tidak bisa lain daripada dasar dan tujuan yang kita proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945! Perubahan-perubahan batin, kesadaran tentang penyelewengan ini, dengan sendirinya nanti akan membawa perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan di alam lahir. 

Sekarang hai Bangsa Indonesia, bangkitlah kembali! Bangkitlah kembali dengan Jiwa Proklamasi di dalam kalbu! Tinggalkan alam yang lampau! Tetapi jangan mengeluh! Berbesarlah hati bahwa kita sekarang ini sadar, dan berjalanlah terus! Jikalau kita mempelajari revolusi-revolusi bangsa lain, maka selalu kita melihat penyelewengan-penyelewengan. Ada yang penyelewengannya sementara, ada yang penyelewengannya terus menerus.

Penyelewengan sementara kemudian dikoreksi, tetapi penyelewengan terus-menerus menyebabkan dekadensi. Penyelewengan terus menerus inilah yang berbahaya. Ia kadang-kadang membuat Revolusi itu kandas dan mati sama sekali, atau ia menumbuhkan dekadensi yang berpuluh-puluh tahun lamanya, dan ini menyebabkan mengamuknya suatu revolusi baru. Revolusi Perancis pada hakekatnya kandas dan mati oleh penyelewengan terus menerus , revolusi Sun Yat Sen diselewengkan terus menerus oleh Kuo Min Tang menjadi satu kontra-revolusi.

Bagaimana dengan penyelewengan kita? Kita sangat bersyukur kepada Tuhan, bahwa penyelewengan kita itu belum sampai menjelma sebagai satu dekadensi. Tepat pada waktunya, terperanjat sadar, dan kita mengadakan koreksi. 

Tepat pada waktunya kita, kita menjalankan think and re-think, dan kita melihat penyelewengan itu, dan kita banting setir kembali ke jalan yang benar. Tepat pada waktunya, rakyat jelata memukul canang, tepat pada waktunya si Marhaen dan si Sarinah, si Dadap dan si Waru, berteriak : “Hai Pemimpin! Engkau nyeleweng!”

Memang sebagai saya katakan tempo hari, kesadaran sosial dan kesadaran politik Rakyat Indonesia, jikalau dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain, boleh dibanggakan. Social-bewustzijn-nya dan politik-bewustzijn-nya adalah tidak kalah dengan banyak bangsa-bangsa lain. Dan memang Revolusi kita adalah satu Revolusi-Rakyat. Revolusi kita bukan satu Revolusi-Istana, bukan satu “palace-revolution,” bukan satu revolusi yang oleh seorang penulis bangsa asing dinamakan satu “revolution which is the prelude of the pre-revolutionary days.” Peringatan ini baik sekali didengarkan oleh orang-orang yang menyebutkan dirinya pemimpin.

Kalau mereka memimpin, ketahuilah, bahwa yang mereka pimpin itu bukan satu rombongan kambing atau saru rombongan bebek atau satu rombongan tuyul, tetapi satu rakyat yang kesadaran-sosialnya dan kesadaran-politiknya tinggi!

Berkat kesadaran-sosial dan kesadaran-politik rakyat kita itulah, maka penyelewengan kita, tidak berlangsung amat lama. Dua-tiga tahun saja, sesudah kita rasakan bahwa pertumbuhan atau kemajuan kurang lancar, Rakyat-jelata telah memukul canang! Dua-tiga tahun saja kemacetan, maka kita segera mampu menemukan sebab-sebab dan akar-akar daripada kemacetan itu, dan kita bongkar sebab-sebab dan akar-akar itu, dan kita adakan koreksi-koreksi seperlunya, juga koreksi-koreksi yang radikal dan fundamental.

Karena itu, jangan mengeluh! Tetaplah berjalan terus, tanpa mandeg, tanpa ragu-ragu, di atas relnya Revolusi kita yang asli. 

Jangan ada di antara kita yang meragu-ragukan kebenaran relnya Revolusi kita itu. Jangan ada di antara kita yang berkata, bahwa dasar dan tujuan Revolusi kita boleh juga berubah!

Ada memang orang peragu. Ada memang orang defaitis, yang menyebutkan dirinya “ahli filsafah,” yang dengan dalil bahwa tidak ada barang sesuatu yang langgeng dan tidak berubah, -“panta rei” dalil mereka-, menanya apakah dasar dan tujuan Revolusi kita ini tidak boleh juga tidak juga bisa berubah? Apakah keadilan sosial tidak boleh ditawar-tawar lagi? Apakah perjuangan anti kolonialisme tidak boleh dimodulir lagi? Apakah hal yang kita niatkan pada tanggal 17 Agustus ’45 itu tidak boleh diamendir lagi?

Pertanyaan-pertayaan inipun suatu penyelewengan! Bahkan suatu penyelewengan yang serius, akibat daripada satu jiwa kompromis. 

Dalam perikehidupan kemanusiaan di dunia ini adalah beberapa kebenaran, beberapa waarheden yang langgeng dan tak berubah. Warheden yang demikian itu tak boleh ditawar atau dimodulir atau diamendir, tanpa mengubah ia dari waarheid menjadi satu kepalsuan. Ia tak boleh ditinggalkan, tanpa membuat manusia menjadi makhluk yang kehilangan kemudi.

Ambillah misalnya pokok isi “Declaration of Independence” Amerika, dan Manifes Komunis, dua dokumen yang menurut Betrand Russel telah membagi dunia manusia ini menjadi dua golongan yang terpisah satu sama lain. Baik Declaration of Independence, maupun Manifes Komunis, kedua-duanya berisi beberapa kebenaran (waarheden) yang tetap benar, tetap laku, tetap valid selama-lamanya.

Siapa, yang kalau benar-benar ia manusia dan bukan makluk tanpa arah, -berani membantah kebenarannya kalimat dalam Declaration of Independence, bahwa “semua manusia dilahirkan sama, dan bahwa tiap-tiap manusia itu diberi oleh Tuhan beberapa hak yang tak dapat dirampas, yaitu hak hidup, hak kebebasan, dan hak mengejar kebahagiaan,”-“That all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable rights, that among these life, liberty, and the pursuit of happiness?”

Siapa, kalau benar-benar ia manusia dan bukan makhluk tanpa arah, berani membantah kebenarannya benang-merah dalam Manifes Komunis, bahwa sebagian besar dari umat-manusia ini ditindas, di-“onderdrukt” dan di-“uitgebuit” oleh sebagian yang lain, sehingga akhirnya “kaum proletar tak akan kehilangan barang lain daripada rantai-belenggunya sendiri. Mereka sebaliknya akan memperoleh satu dunia baru. Hai Proletar seluruh dunia, bersatulah?...”

(Bagian Kelima)

Kalimat-kalimat atau intisari pikiran yang demikian itu mengandung kebenaran-kebenaran yang tak boleh diragu-ragukan atau diamendir. Dasar-jiwanya ialah Budi-Kemanusiaan, Hati Nurani Kemanusiaan, Het Geweten van den mens, The Concsience of Man. Dasar jiwanya mengenai wilayah seluruh hubungan antara manusia dengan manusia. Ia bukan piagam yang hanya mengenai suatu bangsa saja, seperti misalnya Magna Charta-nya orang Inggris. Ia bukan pakta antara beberapa negara yang berkuasa saja, seperti misalnya Atlantic Charter. Ia bukan satu dasar untuk menyusun sesuatu Pax daripada sesuatu negara, seperti Pax Britanica, atau Pax Romana, Pax Americana, atau Pax Sovietica, tidak!—ia adalah satu dasar untuk menyusun suatu Pax yang meliputi seluruh Kemanusiaan, yaitu Pax Humanica, Pax-nya seluruh makhluk manusia yang mendiami bumi ini. 

Di Washington tiga tahun yang lalu saya menganjurkan Pax Humanica atas dasar Declaration of Independence itu, di Moskow saya dasarkan Pax Humanica atas beberapa kalimat Manifes Komunis. 

Manusia itu di mana-mana sama. Kemanusiaan adalah satu. “Mankind is one,” demikianlah saya katakan di mana-mana pada waktu saya melanglang buana, di Barat atau di Timur, di Utara atau di Selatan, di delapan penjuru daripada dunia. Budi kemanusiaan, Hati-Nurani Kemanusiaan, the Social Conscience of Man, menyerapi jiwa semua makhluk –manusia di seluruh muka bumi. Dan Social Conscience ini tak berubah-ubah, tak mau diamendir , tak mau diamendir, tak mau dimodulir.

Dasar dan tujuan Revolusi Indonesia adalah kongruen dengan Social Conscience of Man itu! Keadilan Sosial, Kemerdekaan Indonesia, Kemerdekaan Bangsa, dan lain sebagainya itu, adalah pengejawantahan daripada Social Coscience of Man itu. Keadilan Sosial dan kemerdekaan adalah tuntutan budi-nurani yang universil. Karena itu, janganlah ada di antara kita yang mau mengamendir atau memodulir dasar dan rujukan Revolusi kita itu!

Saya telah mengunjungi sebagian besar dari dunia ini. Sebelum itu, sudah lama saya berkeyakinan, bahwa kesadaran sosial (social consienceness) daripada rakyat-rakyat di muka bumi ini adalah sama, di manapun mereka berada. Dan keyakinan saya diperdalam oleh apa yang saya lihat dalam perjalanan-perjalanan saya keluar negeri itu, antara lain ke negara-negara di Latin Amerika. Apa yang saya lihat? 

Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini, tidak mau ditindas oleh bangsa lain, tidak mau dieksploitir oleh golongan-golongan apapun, meskipun golongan itu adalah dari bangsanya sendiri.

Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini menuntut kebebasan dari kemiskinan, dan kebebasan dari rasa takut, baik yang karena ancaman di dalam negeri, maupun yang karena ancaman dari luar negeri.

Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini menuntut kebebasan untuk menggerakkan secara konstruktif ia punya aktivitet-sosial, untuk mempertinggi kebahagiaan individu dan kebahagiaan masyarakat.

Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini menuntut kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, yaitu menuntut hak-hak yang lazimnya dinamakan demokrasi.

Inilah keyakinan saya dari dulu, dan itulah pula yang saya lihat di mana-mana. Tuntutan-tuntutan ini keluarnya seperti meledak dalam abad keduapuluh, tetapi sebenarnya ia telah terkandung berabad-abad dalam kalbu, oleh karena tututan-tuntutan itu pada hakekatnya adalah tak lain dan tak bukan pengejawantahan daripada “Budi-Nurani Kemanusiaan,” pengejawantahan daripada “Conscience of Man.”

Berabad-abad ia tebenam latent. Berabad-abad ia “mulek” dalam budi-pekerti manusia, seperti api dalam sekam. Akhirnya ia meledak secara historis-revolusioner. Sekaligus ia muntah-keluar sebagai tuntutan massal yang berbareng, sekaligus ia menjadi tuntutan yang simultant. Tak dapat lagi ia diladeni dengan cara-cara liter per liter, atau dengan cara kilo per kilo. Tak dapat lagi ia diladeni dengan cara-cara yang reformistis, tak dapat lagi ia ditanggulangi dengan secara “peace-meal.” Tuntutan-tuntutan simultan yang membludak ke luar secara historis-revolusioner itu harus dilayani dengan cara-cara yang juga bludak revolusioner. 

Tuntutan Rakyat Indonesia adalah demikian jugalah! Tuntutan-tuntutan mengenai keadilan sosial, tuntutan kemerdekaan dan kebebasan, tuntutan demokrasi, dan lain-lain sebagainya itu telah membludak keluar secara revolusioner dalam masa generasi kita sesudah melek berpuluh-puluh dalam kalbu kita laksana api dalam sekam. Dan tuntutan-tuntutan Rakyat Indonesia inipun harus dilayani secara mbludak revolusioner. Tidak mungkin lagi ia dilayani secara liter per liter, atau dipenuhi secara kilo per kilo. Tidak mungkin secara reformis, tidak mungkin secara peace-meal. Tidak mungkin secara kompromis. Dan untuk melayani secara mbludak itu revolusioner tuntutan-tuntutan itu, kita sendiri harus berjiwa revolusioner. Itu pula salah satu sebab kita kembali kepada Undang-undang Dasar Proklamasi. 

 (Bagian Keenam) 

 Sekarang sesudah kita memasuki lagi Jiwa Revolusi, dengan Undang-undang Dasar ’45 sebagai dasar ketatanegaraan, apakah selanjutnya yang akan kita hadapi, apakah selanjutnya yang akan kita perbuat ?

Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, marilah kita mengadakan stock-opname lebih dahulu daripada modal nasional kita pada ini waktu, yang dapat kita pakai sebagai bahan dan alat perjuangan.

Apa yang kini kita miliki?

Pertama. Undang-undang Dasar 1945 dan Jiwa Revolusi 1945. Jiwa ini tidak lahir kembali begitu saja dengan Dekrit 5 Juli, tetapi masih harus kita pupuk terus dan kita pertimbangkan terus, kita kobar-kobarkan terus dan kita perkembangan terus, kita kobar-kobarkan terus dan kita perkembangkan terus, kita kobar-kobarkan terus dan dan kita gempa-gelorakan terus, terutama sekali dengan intensifikasi jiwa berkorban, baik mental maupun materiil.

Kedua. Hasil daripada segala pikiran dan keringat Rakyat sejak 1945 hingga sekarang, yang berupa hasil-hasil materiil, maupun yang berupa tenaga-tenaga baru, kader-kader baru, dan lain sebagainya, dalam segala lapangan.

Ketiga. Makin bertumbuhnya kekuatan ekonomi yang menjadi milik nasional atau di bawah pengawasan nasional, yang pada ini waktu sudah meliputi kurang lebih 70% daripada seluruh kekuatan yang berada di Indonesia.

Keempat. Angkatan Perang yang makin lama makin kuat, administrasi pemerintahan yang makin lama makin baik.

Kelima. Wilayah kekuasaan Republik Indonesia yang kompak unitaristis dan amat luas, dan yang letaknya amat strategis dalam politik dan ekonomi dunia, serta jumlah Rakyat (manpower) yang kini sudah 88.000.000, tetapi terus bertambah pesat, sehingga dalam waktu singkat Indonesia mempunyai man power yang 100.000.000, 120.000.000, 140.000.000 orang!

Keenam. Kepercayaan pada kemampuan dan keuletan bangsa sendiri, yang sudah dibuktikan di zaman yang lampau, juga, jika dibandingkan dengan revolusi-revolusi bangsa lain yang sedang berjalan sekarang, sudah selesai.

Ketujuh. Kekayaan alam, kekayaan alam di atas bumi dan kekayaan di dalam bumi, yang sungguh saya tidak omong kosong tak ada bandingannya di seluruh dunia, tak ada tandingannya di delapan penjuru angin.

Maka tujuh hal inilah, dan dapat ditambah dengan beberapa hal lagi, menjadi modal untuk melanjutkan perjuangan, menjadi kereta kita untuk melanjutkan perjalanan. Tidaklah modal-modal ini menggembirakan ?

Tidakkah ia cukup besar untuk membuat hati kita mongkok sebesar gunung, untuk membanting-tulang terus, memeras keringat terus, memeras keringat terus, berjalan mendaki terus. Ya, berjalan mendaki terus ! Sampai tujuan tercapai, meski ada rintangan yang bagaimanapun juga?

Lihat misalnya modal yang kelima, modal yang mengenai wilayah kekuasaan Indonesia! Zonder Irian Barat saja Republik Indonesia telah berwilayah kekuasaan yang luasnya sama dengan dari pantai Barat Eropa sampai ke tapal-batasnya di sebelah Timur, lebih luas daripada wilayah negara-negara besar, dan kedudukan strategisnya pun tak ada taranya di muka bumi. Dan wilayah kekuasaan Republik Indonesia yang begitu luas ini tidak terbagi-bagi dalam negara! Ini pun hasil perjuangan yang pantas kita banggakan, terutama sekali jika dibandingkan dengan perjuangan bangsa-bangsa lain di sekitar kita. Wilayah mereka terbagi-bagi, bangsa kita tidak. Jiwa mereka terbagi-bagi, jiwa kita tidak. Malahan kita akan memperbesar wilayah kekuasaan kita itu, dengan memasukkan kembali Irian Barat! Malahan kita akan mengutuhkan kembali Jiwa Indonesia itu dengan memerdekaan Irian Barat. Dunia luaran harus tahu, bahwa mengenai pembebasan Irian Barat itu kita tidak main-main dan tidak mengenal kompromis.

Dan dunia luaran pun harus tahu, bahwa federalisme kaum penyeleweng yang mereka simpati dan mereka sokong gelap-gelapan itu akan terus kita tentang habis-habisan, kita tentang mati-matian, oleh karena federalisme memecah potensi bangsa Indonesia yang berkepribadian “Tunggal-Ika,” dan oleh karena itu memang adalah alat imperialis dalam politiknya “devide et impera,” alat imperialis untuk memecah-mecah kekuatan kita. Kita kembali ke Undang-undang Dasar 1945, antara lain karena Undang-undang Dasar 1945 berdiri di atas dasar Unitarisme Negara, dus tidak mengizinkan federalisme di Indonesia dalam bentuk bagaimanapun juga. Dengan tegas, jelas, tandas, dalam Bab I, Pasal 1, Ayat 1 daripada Undang-undang Dasar ’45 itu tertulis : “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik,” kesatuan dengan aksara K besar. Siapa dalam rangka Undang-undang Dasar 1945 ini masih hendak menganjur-anjurkan federalisme, siapa yang masih hendak bicara tentang “negara-bagian” dan sebagainya itu, ia dengan nyata tidak berdiri di atas bidang Undang-undang Dasar Proklamasi, ia akan kita tentang dengan segala jiwa-perjuangan yang ada dalam kalbu. Segenap barisan pecinta Undang-undang Dasar Proklamasi siap sedia untuk menggempur percobaan untuk menyelinapkan federalisme dalam tubuh ketatanegaraan kita itu !

Sekarang kita lihat modal keenam : kemampuan dan keuletan bangsa kita yang sudah kita buktikan di zaman lampau. Itupun satu modal yang amat besar harganya. Sebab modal ini adalah modal pengalaman –pengalaman, dan modal mental. Modal ini adalah modal yang berupa bukti-keuletan dan bukti-kemampuan bangsa kita, dan modal kepercayaan. Modal “geloof.” Modal “faith.” Amat pentinglah kepercayaan ini! Kong Hu Cu berkata bahwa tak ada satu bangsa dapat berdiri tegak tanpa kepercayaan kepada diri sendiri, dan kenyataannya memang begitu.

Alangkah menakjubkannya, keuletan dan kemampuan kita itu! Pada waktu saya memberi keterangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat beberapa minggu yang lalu, telah saya singgung tentang hal ini. “Jangan pula hanya melaksanakan program kerja kabinet yang sederhana itu!” kataku di muka Dewan Perwakilan Rakyat. “Pukulan-pukulan yang lebih hebat daripada itu, di masa yang lampau, kita atasi!”

“Apakah kita punya achievement yang terbesar di dalam Revolusi ini, di masa lampau?” tanyaku di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat. Bahwa kita sekarang mempunyai Angkatan Darat yang boleh dibanggakan? Tidak! Bahwa kita sekarang mempunyai Angkatan Laut yang 10 kali besarnya daripada dulu? Tidak! Bahwa kita sekarang mempunyai Angkatan Udara yang 7 kali lebih kuat daripada dulu? Tidak! Bahwa kita sekarang telah membaca dan menulis 60%? Tidak! Achievement kita yang terbesar dalam Revolusi kita adalah, bahwa kita tetap survive, tetap berdiri, tetap hidup. Pukulan-pukulan apapun yang jatuh di atas tubuh kita di masa yang lampau, pukulan-pukulan apapun yang mungkin telah meremuk-redamkan menghancur-leburkan bangsa-bangsa lain yang kurang kuat, kita toh tetap berdiri, kita toh tetap hidup, kita toh tetap survive. 

Dihantam dengan aksi militer yang pertama, kita tetap survive. Dihantam dengan aksi militer yang kedua, kita tetap survive. Dihantam oleh federalisme Van Mook yang hendak merobek-robek dada kita, kita tetap survive. Dihantam oleh krisis ekonomi sebagai akibat pengambilan-alih perusahaan-perusahaan Belanda, tatkala lautan-lautan kita boleh dikatakan sunyi-senyap karena bersih ditinggalkan oleh kapal-kapal KPM, kita tetap survive. Dihantam oleh DI/TII dihantam oleh PRRI-Permesta, dengan bantuannya jaksa-jaksa jin-peri-perayangan dari luar, kita tetap survive. 

Sungguh, achievement kita yang paling besar dalama revolusi kita ini ialah bahwa kita tetap survive. Palu-godamnya kesulitan-kesulitan yang bagaimanapun juga tak mampu mematahkan kita, gempurannya krisis-krisis yang segelap-gelapnya pun juga tak mampu meremuk-redamkan kita. Nyata kita ini bangsa yang tahan uji. Nyata kita ini bangsa yang besar kemampuannya, bangsa yang ulet, bangsa yang vital!

Kenyataan ini hendaknya menjadi modal kepercayaan kita untuk mampu menempuh perjuangan yang masih akan datang. Modal kepercayaan yang begini ini amat tinggi harganya, tak dapat dinilai dengan berlian, tak dapat dibeli dengan emas, tak dapat ditukar dengan ratna-mutu-manikam. Ya, masih banyak kesulitan di hadapan kita, tapi mari kita terjang kesulitan-kesulitan itu. Bangsa lain barangkali akan mengkerut hatinya kalau melihat gunung kesulitan yang dihadapinya, tetapi bangsa kita tidak akan gentar, dan ia tetap mendaki terus. Insya Allah Subhanahu Wata’ala, bangsa kita, mengingat pengalaman-pengalaman yang sudah-sudah, akan dapat menyelesaikan revolusi ini setingkat demi setingkat, sampai tujuan yang terakhir tercapai. Tujuan jangka pendek tercapai, tujuan jangka panjang tercapai.

Apakah tujuan kita jangka pendek, dan apa tujuan kita jangka panjang itu ?

(Bagian Ketujuh)

Bangsa lain barangkali akan mengkerut hatinya kalau melihat gunung kesulitan yang dihadapinya, tetapi bangsa kita tidak akan gentar, dan ia tetap mendaki terus. Insya Allah Subhanahu Wata’ala, bangsa kita, mengingat pengalaman-pengalaman yang sudah-sudah, akan dapat menyelesaikan revolusi ini setingkat demi setingkat, sampai tujuan yang terakhir tercapai. Tujuan jangka pendek tercapai, tujuan jangka panjang tercapai.

Apakah tujuan kita jangka pendek, dan apa tujuan kita jangka panjang itu ?

Tujuan jangka pendek yang saya hadapkan pada saudara-saudara ialah : Program Kabinet Kerja yang amat sederhana itu – sandang pangan, keamanan, melanjutkan perjuangan anti-imperialisme – ditambah dengan mempertahankan kepribadian kita di tengah-tengah tarikan-tarikan ke kanan dan ke kiri, yang sedang berlaku kepada kita dalam pergolakan dunia menuju kepada satu imbangan baru. Dan tujuan jangka panjang ialah : masyarakat yang adil dan makmur, melenyapkan imperialisme di mana-mana, dan mencapai dasar-dasar bagi perdamaian dunia yang kekal dan abadi. Maka untuk menanggulangi segala masalah-masalah berhubungan dengan tujuan-tujuan jangka pendek dan jangka panjang tersebut, nyatalah kita tidak dapat mempergunakan sistem yang sudah-sudah dan alat-alat (“tools”) yang sudah-sudah. Sistem liberalisme harus kita buang jauh-jauh, demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin harus kita tempatkan sebagai gantinya. Susunan peralatan yang ternyata tak efisien dulu itu, harus kita bongkar, kita ganti dengan susunan peralatan yang baru. 

Ordening baru dan herordening baru harus kita adakan, agar demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin dapat berjalan. Ini arti dan isi perkataanku mengenai “retooling for the future,” yang tempo hari saya ucapkan di muka DPR.

Retooling daripada semua alat-alat perjuangan! Dan konsolidasi daripada semua alat-alat perjuangan sesudah retooled! 

Retooling badan eksekutif, yaitu Pemerintah, kepegawaian dan lain sebagainya, vertikal dan horizontal.

Retooling badan legislatif, yaitu DPR.

Retooling semua alat-alat kekuasaan negara, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Polisi.

Retooling alat-alat produksi dan alat-alat distribusi.

Retooling organisasi-organisasi masyarakat, partai-partai politik, badan-badan sosial, badan-badan ekonomi.

Ya, jaga-jagalah, semuanya akan di-retool, semuanya akan di-ordening dan herordening, dan memang sedang ada yang di-retool.

Di bidang eksekutif, retooling sedang berjalan berangsur-angsur. 

Di bidang legislatif, saya harap retooling juga dijalankan terus : Siapa yang tidak bersumpah setia kepada UUD 1945 dikeluarkan dari DPR. siapa yang ikut pemberontakan, dipecat dari DPR dan akan dihukum. Siapa yang tidak mengerti apa makna “kembali kepada Undang-undang Dasar 1945” sebenarnya, sebaiknya ia ke luar saja dari DPR!

DPR hendaknya menjadi satu tempat-perwakilan Rakyat yang bersifat baru. Bukan saja ia menurut semangat Undang-undang Dasar ’45, sekarang harus menjadi dewan yang bantu-membantu dengan pemerintah, - ia tak dapat menjatuhkan Pemerintah; yang dapat menjatuhkan Pemerintah ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat-, bukan saja itu, tetapi dalam semangat kembali pada Undang-undang Dasar 1945 itu, dalam semangat Demokrasi Terpimpin, dalam semangat membina masyarakat adil dan makmur, saya harap supaya gedung DPR itu bukan lagi hanya tempat bicara bertele-tele dan tempat pemungutan suara saja, akan tetapi terutama sekali tempat di mana dilahirkan pikiran-pikiran, idea-idea, konsepsi-konsepsi, yang berguna dan bersejarah bagi Rakyat. 

Hanya dengan retooling diri yang demikian itulah, DPR akan dapat menjadi alat pembangunan, alat-perjuangan, alat-Revolusi.

Dan alat-alat kekuasaan Negara lain-lainnya pun, Angkatan Perang dan Polisi, harus di-retool. Di masa yang lampau, liberalisme telah membawa banyak bencana dalam alat-alat kekuasaan negara. Bapakisme, daerahisme, politik teritorial sendiri-sendiri, dewan-dewan, PRRI, Permesta dan lain-lain borok dan koreng semacam itu, pada hakekatnya semua beribu kepada liberalisme yang membolehkan setiap orang berbuat sekersa-kersanya sendiri, ketambahan lagi dengan kipasannya dan bantuannya subversi asing. Stop keadaan yang demikian itu! Kini alat-alat kekuasaan negara harus disapih sama sekali dari liberalisme, kini merekapun bernaung di bawah bendera Undang-undang Dasar 1945, kini merekapun harus dijadikan lagi alat Revolusi.

Demikian pula alat-alat produksi dan alat-alat distribusi. Semua harus di-retool. Semuanya harus diorganisasi, harus dibelokkan setirnya ke arah pelaksanaan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 dengan mempergunakan relnya Demokrasi Terpimpin. Misalnya, kita mempunyai beberapa badan yang diserahi oleh negara-negara untuk mengurus dan mengembangkan beberapa bidang produksi dan distribusi, tetapi apa lacur? Bukan produksi dan distribusi itu menjadi teratur-beres dan berkembang, tetapi badan-badan itu menjadi sarangnya orang-orang yang memadet-madetkan isi kantongnya sendiri, orang-orang yang menjadi kaya-raya, orang-orang yang menjadi milyuner!

“Daar moet een eind aan komen!” Keadaan yang demikian itu harus diubah! Dan bukan saja badan-badan itu harus di-retool, tetapi juga semua alat-alat vital dalam produksi dan semua alat-alat vital dalam distribusi harus dikuasasi atau sedikitnya diawasi oleh pemerintah. Tidak boleh lagi terjadi, bahwa oleh karena alat-alat vital itu tidak dikuasai atau diawasi Pemerintah, beberapa gelintir spekulan atau beberapa gelintir profiteur dapat menggoncangkan seluruh ekonomi nasional kita, mengkocar-kacirkan seluruh kebutuhan rakyat.

Dan organisasi-organisasi masyarakat pun harus di-retool. Partai-partai politik harus di-retool, badan-badan sosial harus di-retool, badan-badan ekonomi harus di-retool. Niat Kabinet Kerja untuk mengadakan penyederhanaan kepartaian dan untuk mengadakan Undang-undang Pemilihan Umum baru, saya teruskan. Penyederhanaan kepartaian dan pemilihan umum secara baru itu adalah retooling pula.

Saya ingin mengulangi beberapa kata yang saya ucapkan tanggal 24 Juli yang baru lalu di muka sidang DPR : “Saya telah mengadakan retooling dalam bidang eksekutif, dan sebagai tadi saya katakan, retooling kita teruskan di semua lapangan, baik lapangan ekonomi maupun lapangan politik, maupun lapangan kemasyarakatan.”

Sekali lagi : retooling di semua lapangan! Dan apakah makna dari kata retooling itu? Retooling itu berarti mengganti sarana-sarana, mengganti alat-alat dan aparatur-aparatur yang tidak sesuai dengan pikiran Demokrasi Terpimpin, dengan sarana-sarana baru, dengan alat-alat dan aparatur-aparatur baru, yang lebih sesuai dengan outlook baru. Retooling juga berarti menghemat segala sarana-sarana dan alat-alat yang masih dapat dipergunakan, asal saja alat-alat itu masih mungkin diperbaiki dan dipertajam kembali. 

Retooling di lapangan kemasyarakatan dalam arti yang paling pokok ialah menghimpun segala tenaga , segala kekuatan, segala sarana, yang kini sudah dan belum dipergunakan, menghimpun segala tenaga dan kekuatan yang resmi, setengah resmi dan yang sama sekali tidak resmi. Retooling berarti mobilisasi total, penghimpunan tenaga-tenaga material secara total, menghimpun tenaga-tenaga rohaniah secara total, dan membuat tenaga-tenaga itu strijdvaardig dan strijvaardig buat melaksanakan tugas dan tanggungjawab Kabinet Kerja, yang pada hakekatnya merupakan program bagi Rakyat Indonesia seluruhnya.

Mobilisasi materiil dan mental secara total itu tidak dapat kita hindari, kalau kita hendak sungguh-sungguh menjawab tantangan yang sudah dicantumkan dalam Program Kerja Kabinet. Amat perlu juga ialah kita bisa mengikutsertakan segala modal dan tenaga, segala “fund and forces” bagi usaha-usaha pembangunan semesta kita. Tetapi dalam usaha-usaha mengorganisir dana menghimpun segala “fund and forces” itu, haruslah kita letakkan satu syarat pokok, yaitu : modal dan tenaga, yang hendak kita ikut sertakan itu , haruslah bercorak progresif. Segala modal dan tenaga yang memenuhi syarat itu akan kita sambut dengan kedua belah tangan. Sebaiknya “fund and forces” yang tidak progresif, tenaga-tenaga yang reaksioner dan anti-revolusioner, akan kita tolak dan malahan kita tentang. Tenaga-tenaga dan modal yang tidak memenuhi syarat pokok kita itu, hendaknya minggir saja, sekali-kali janganlah menghalang-halangi kita. Sebab setiap penghalang akan kita terjang, setiap rintangan akan kita singkirkan, sesuai semboyan “Rawe-rawe rantas, malang-malang putung.”

Sekali lagi, segala tenaga dan segala modal yang terbukti progresif akan kita ajak dan akan kita ikut sertakan dalam pembangunan Indonesia. Dus juga tenaga dan modal bukan asli yang sudah menetap di Indonesia dan yang menyetujui, lagi pula sanggup membantu terlaksananya program Kabinet Kerja, akan mendapat tempat dan kesempatan yang wajar dalam usaha-usaha kita untuk memperbersar produksi di lapangan perindustrian dan pertanian. “Fund and forces” bukan asli itu dapat disalurkan ke arah pembangunan perindustrian, misalnya dalam sektor industri menengah, yang masih terbuka bagi inisiatif partikelir.Dalam hal ini maka kini waktunya sudah tiba, untuk mempelajari dan menyusun peraturan khusus yang memuat syarat-syarat dan cara-cara mempergunakan “fund and forces” tersebut.

Untuk melaksanakan maksud itu, maka perlu adanya iklim kerjasama yang baik. Oleh karena itu, semua yang berkepentingan hendaknya menjauhi suatu tindakan yang dapat merugikan iklim kerjasama itu. 

 (Bagian Kedelapan)

Saudara-saudara, kita dus harus mengadakan ordening dan herordening total! Memang Dekrit Presiden 5 Juli itu pada hakekatnya adalah suatu pukulan canang, satu “sein” untuk mengadakan herordening total! ”Tinggalkan sama sekali alam liberalisme itu, tinggalkan sama sekali segala konstruksi-konstruksi dari alam liberalisasi, tinggalkan sama sekali Undang-undang Dasar 1950, masuklah sama sekali dalam alam Revolusi lagi, pakailah Undang-undang Dasar 1945 itu sama sekali sebagai alat perjuangan, kibarkanlah sama sekali benderanya Demokrasi Terpimpin, hiduplah sama sekali secara baru, berjuanglah sama sekali secara baru!”

Ya, baru, di segala lapangan ! Ordening dan herordening total! Herordening politik, herordening ekonomi, herordening sosial dalam seluruh kehidupan bangsa. Herordening yang disertai dengan koordinasi satu sama lain, sehingga seluruh macam aktiviteit kehidupan bangsa itu menjadi “one coordinated unit,” satu jaringan yang terkoordinir, untuk memenuhi dasar dan tujuan Revolusi.

Sebetulnya, dulu Rakyat dalam berbagai lapisan atau berbagai golongan, telah juga menjalankan aktiviteit di lapangannya masing-masing. Akan tetapi aktiviteit-nya itu tidak tekoordinir satu sama lain, tidak terkoodinir di atas persadanya satu dasar dan satu jurusan, -“satu buat semua, semua buat satu,” satu, yaitu Negara, supaya menjadi Negara Kesatuan yang kuat berwilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke dan masyarakat supaya menjadi masyarakat adil dan makmur yang memberi kebahagiaan kepada semua warga negara di seluruh tanah air. Dulu aktiviteit itu kadang-kadang bersimpang-siur, sehingga kadang-kadang aktiviteit satu golongan dilakukan atas kesengsaraannya atau kemelaratannya golongan lain. Aktiviteit yang simpang-siur ini malahan tidak mendekatkan kita kepada tujuan Revolusi, melainkan malahan menjauhkan kita dari tujuan Revolusi.

Karena itu kita sekarang harus mengadakan herordening, dan koordinasi total! 

Herordening politik. Tidak boleh lagi terjadi, bahwa rakyat ditunggangi oleh pemimpin. Tidak boleh lagi terjadi, bahwa rakyat menjadi alat demokrasi. Tetapi sebaliknya, demokrasi harus menjadi alat rakyat. Alat rakyat untuk mencapai tujuan rakyat. Tujuan rakyat yang telah dikorbani oleh rakyat berpuluh-puluh tahun, yaitu negara kuat, masyarakat adil dan makmur. Demokrasi Terpimpin tidak menitikberatkan kepada “satu orang=satu suara,” sehingga partai menjadi semacam “koeliwerver” di zaman Belanda, hanya sekarang werver suara, tetapi Demokrasi Terpimpin menitikberatkan kepada : 

a. Tiap-tiap orang diwajibkan untuk berbakti kepada kepentingan umum, berbakti kepada masyarakat, berbakti kepada bangsa, berbakti kepada negara; dan

b. Tiap-tiap orang berhak mendapat penghidupan yang layak dalam masyarakat, bangsa dan negara itu.

Demikianlah herordening di lapangan politik. Herordening ekonomis bermaksud agar supaya seluruh susunan ekonomi nasional dijadikan pancaran ke arah ekonomi “adil dan makmur” yang akan direalisasi kelak.

Demikian pula persoalan tanah. Kita mewarisi dari zaman Belanda beberapa hal yang harus kita berantas. Antara lain apa yang dinamakan “hak eigendom” di atas suatu bidang tanah. Mulai sekarang kita coret sama sekali “hak eigendom” tanah dari hukum pertanahan Indonesia. Tak dapat kita benarkan, di Indonesia Merdeka ada sesuatu bidang tanah yang di-eigendom-i oleh orang asing, in casu orang Belanda! Kita hanya kenal hak milik tanah bagi orang Indonesia; sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

Kecuali herordening politik dan herordening ekonomis, kitapun harus mengadakan herordening sosial. Sejak pecahnya Revolusi kita, saya sudah menandaskan pentingnya “kesadaran sosial.” Lima kesadaran saya tandaskan pada waktu itu. Kesadaran nasional, kesadaran bernegara, kesadaran berpemerintah, kesadaran berangkatan perang, kesadaran sosial, - demikian kusebutkan soko-guru soko-guru bagi kehidupan bangsa, pada waktu itu. Ternyata kesadaran ini dalam waktu survival dan investment bukan makin kokoh, tetapi makin mundur. Baji liberalisme dan individualisme telah menggerogoti dalam-dalam. Apakah pengejawantahan kesadaran sosial daripada bangsa Indonesia? Pengejawantahan kesadaran sosial itu ialah persatuan, gotong-royong, semangat “holopis kuntul baris.” Semangat persatuan, semangat gotong-royong, semangat “holopis kuntul baris” itu adalah syarat mutlak bagi terselenggaranya masyarakat adil dan makmur. Tetapi apa yang kita lihat sejak kita meninggalkan alam Revolusi Fisik, masuk ke dalam wilayah Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat dan Undang-undang Dasar 1950? Liberalisme meracuni kesadaran sosial kita itu, individualismenya meretakkan dan merekahkan semua kohesinya persatuan kita, kegotong-royongan kita, ke-holopiskuntulbaris-an kita, sehinga kita menjadi satu bangsa yang yang penuh dengan kankernya daerahisme, kankernya sukuisme, kankernya party-isme, kankernya multiparty-isme, kankernya golonganisme, dan lain-lain. Individualisme, -itu musuh terbesar daripada idee keadilan sosial-, menyelinaplah ke dalam kalbunya bangsa Indonesia. bangsa Indonesia yang dari dulu terkenal sebagai bangsa yang bergotong-royong, dan yang di dalam Revolusi Fisik memang benar-benar bersikap sebagai satu bangsa yang kompak bergotong-royong. 

Bagaimana kita bisa membangun satu masyarakat keadilan sosial, kalau individualisme merajalela di dalam kalbu kita? Oleh karena itu, perlu sekali kita mengadakan satu herordening sosial, agar supaya dapat terlaksanalah apa yang dimaksud dalam Undang-undang Dasar ’45 Pasal 33 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 

Demikianlah saudara-saudara, maka nyata perlu sekali kita mengadakan herordening-herordening di bidang politik, ekonomis dan sosial itu. Memang ordening politik-ekonomis-sosial itu pada hakekatnya adalah inti daripada Revolusi kita, jiwa daripada Revolusi kita. Ia merupakan tiang pokok yang menyangga Revolusi kita itu. Tanpa tiang pokok ini Revolusi kita tak akan mencapai tujuannya dan lebih daripada itu : Revolusi kita akan ambruk di tengah jalan. “An revolution is an outburst of the collective will of the people.” Revolusi adalah peledakan daripada kemauan kolektif daripada suatu bangsa, demikian dikatakan oleh seorang sarjana. Dan bagaimana Revolusi kita akan dapat berjalan, dan mencapai maksud, kalau kemauan kolektif itu telah pudar oleh liberalisme, individualisme, sukuisme, golonganisme, dan lain-lain sebagainya lagi?

Ordening politik-ekonomi-sosial itu dus sebenarnya adalah kekuasaan pokok, hoogste gezagdrager, daripada kehidupan nasional kita ini. Tiap orang, tiap warganegara, tiap golongan. Ya, segala apa yang kumelip di atas bumi Indonesia ini, harus tunduk (gesubornineerd) kepada autoriteit-nya hoogste gezagdrager ini. Autoriteit yang tertinggi dalam kehidupan nasional kita itu, autoriteit Cakrawarti dalam Revolusi kita itu, adalah ordening kolektif yang saya maksudkan itu. Sebab ia menentukan (bepalen) apakah kita ini akan dapat hidup terus sebagai satu bangsa yang hendak menyelenggarakan masyarakat adil dan makmur atau tidak. Ia menentukan (bepalen) apakah Revolusi kita ini akan mencapai tujuannya atau kandas di tengah jalan.

Jelas bahwa autoriteit tertinggi ini bukan orang, bukan Presiden, bukan Pemerintah, bukan Dewan, tetapi suatu konsepsi hidup yang menjiwai Revolusi. Pendek kata dan gampangnya kata, segala apa yang menjadi cita-cita Revolusi’45 itu, itulah autoriteit yang tertinggi, itulah hoogste gezagdrager, itulah Cakrawati. Itulah yang harus dilaksanakan, itulah yang harus kita taati, itulah yang harus kita kawulani. Segala susunan kehidupan nasional kita harus kita tujukan dan tundukkan kepada realisasinya cita-cita Revolusi itu. Dan siap tidak mau ditujukan ke situ, siapa tidak mau ditundukkan ke situ, dia adalah penghalang Revolusi.

Itulah yang saya maksudkan dengan ordening, herordening, retooling, dan lain sebagainya itu. Dan inilah baiknya Undang-undang Dasar ’45 : ordening dan retooling itu dimungkinkan dan dapat dijalankan, melalui saluran Undang-undang Dasar ’45. Oleh karena itu pulalah, maka kita kembali kepada Undang-undang Dasar 1945.

(Bagian Kesembilan)

Saudara-saudara! Saya tidak menyesal , bahwa saya pada tanggal 5 Juli yang lalu mengadakan “Dekrit Presiden.” Saya malahan bersyukur kepada Tuhan , bahwa saya telah mengadakan Dekrit itu. Tindakan tegas yang berupa Dekrit Presiden itu saya ambil, bukan karena saya mau main diktator-diktatoran, tetapi karena berdasarkan kehendak Rakyat yang terbanyak melimpah-limpah. Dan DPR pun belakangan ternyata dengan suara bulat menerima bekerja terus dalam rangka Undang-undang Dasar 1945. Apa yang tidak dapat diterima oleh Konstituante dengan suara 2/3, diterima oleh DPR dengan suara bulat mufakat seratus persen. Dan di dalam Dekrit itupun saya kemukakan dengan terang apa yang menjadi pertimbangan saya untuk mengadakan Dekrit itu: gagalnya Konstituante untuk mencapai suara 2/3 kembali kepada Undang-undang Dasar ’45; tak mungkinnya Konstituante bersidang lagi; keadaan darurat. atau noodstaatsrecht, atau emergency situation; forcemajeur bagi Presiden/Panglima Tertinggi untuk menyelamatkan Republik Proklamasi; hubungannya Piagam Jakarta dengan Undang-undang Dasar 1945, -pertimbangan-pertimbangan itulah memaksa saya untuk mengadakan Dekrit itu.

Sungguh, saya ulangi lagi: saya tidak main diktator, dan saya pun tidak menyesal bahwa saya telah mengadakan Dekrit itu. Geweten saya, budi nurani saya, malahan merasa puas, bahwa saya, dengan mengadakan Dekrit itu, artinya dengan mengembalikan Republik Indonesia kepada Undang-undang Dasar Proklamasi, telah mengembalikan pula Bangsa Indonesia kepada relnya Revolusi.

Dengan Undang-undang Dasar 1945 itu kita sekarang dapat bekerja sesuai dengan dasar dan tujuan Revolusi. Landasan idiil dan landasan strukturil untuk bekerja sesuai dengan dasar dan tujuan Revolusi itu, terdapatlah dalam Undang-undang Dasar ’45 itu. Landasan idiil, yaitu Panca Sila, dan landasan strukturil, yakni pemerintahan stabil, kedua-duanya terdapatlah secara tegas dalam Undang-undang Dasar 1945 itu. Baik mukadimahnya, maupun 37 pasalnya, maupun 4 aturan peralihannya, maupun 2 aturan tambahannya, memberi landasan yang kuat idiil dan strukturil, yaitu Panca Sila dan Pemerintahan yang stabil, untuk bekerja setingkat demi setingkat merealisasikan dasar dan tujuan Revolusi!

Tahun ini saya namakan “Tahun Penemuan Kembali Revolusi,” The Year of the Rediscovery of the Revolution.

Ya, dengan kembali kita kepada Undang-undang Dasar ‘45, kita telah menemukan kembali Revolusi. Kita, alhamdulillah, telah “Rediscover Our Revolution.” Kita merasa diri kita sekarang ini sebagai dirinya pengembara, yang setelah sepuluh tahun lamanya keblinger puter-giling mengembara di mana-mana untuk mencari rumahnya di luar negeri, akhirnya pulang kembali ke rumahnya sendiri, laksana kerbau pulang ke kandangnya. 

Saya tidak tahu apakah saudara pernah membaca Dante. Dante Alighieri, penulis Italia hampir tujuh abad yang lalu. Di dalam karyanya yang bernama “Divina Commedia,” ia melukiskan perjalanannya dari Neraka, melalui Tempat Pensucian, kepada Surga : dari Inferno, melalui Purgatorio, ke Paradiso. 

Ia menderita segala macam penderitaan di dalam Neraka (Inferno), kemudian melalui dan mengalami segala macam pencucian di tempat Pensucian (Purgatorio), dan akhirnya sesudah suci, ia mencapai Surga (Paradiso).

Saya merasa seperti Dante dalam Divina Commedia itu. Saya merasa, bahwa Revolusi kita ini pun menderita siksaan segala macam syaitan-nya neraka, segala macam penderitaannya Inferno, dan kemudian, dengan kembali kita kepada Undang-undang Dasar 1945, kini kita sedang mengalami pensucian, agar nanti kita bisa memasuki Surga. Kini kita sedang dalam Purgatorio, sedang dalam dicuci dari segala kekotoran, sedang dalam louterings process dalam segala hal, agar nanti jika sudah tercuci, sudah “gelouterd,” kita dapat memasuki kebahagiaan Paradiso-nya masyarakat adil dan makmur.

Syaitan liberalisme, syaitan federalisme, syaitan individualisme, syaitan sukuisme, syaitan golonganisme, syaitan penyelewengan-penyelewengan, syaitan kepetualangan, syaitan dualisme empat macam, syaitan korupsi, syaitan garuk kekayaan hantam-kromo, syaitan multiparty system, syaitan pemberontakan. Segala macam syaitan telah menerkam kita di dalam Inferno itu, dan sekarang mengalami Purgatorio di segala lapangan. Herorientasi, herordening, retooling, reshaping, remaking. Itu semuanya adalah Purgatorio yang perlu, agar supaya kita bisa melanjutkan perjalanan kita di atas relnya Revolusi, menuju kepada tujuan Revolusi.

Biar kaum imperialis di luar negeri geger! Mereka menuduh kita, bahwa Undang-undang Dasar ’45 adalah “bikinan Jepang.” Mereka menuduh pula, bahwa kekuasaan Presiden dalam rangka Undang-undang Dasar ’45 sekarang ini, dilandaskan pada kediktatoran militer. 

Sekali lagi biar mereka geger! Undang-undang Dasar ’45 bukan “Japanese Made.” Undang-undang Dasar ’45 adalah asli cerminan kepribadian (identity) Bangsa Indonesia, yang sejak zaman purbakala-mula mendasarkan sistem pemerintahannya kepada musyawarah dan mufakat dengan pimpinan suatu kekuasaan sentral di tangan seorang “sesepuh,” seorang tetua, yang tidak mendiktatori, tetapi “memimpin,” “mengayomi.” Demokrasi Indonesia sejak zaman purbakala-mula adalah Demokrasi Terpimpin, dan ini adalah karakteristik bagi semua demokrasi-demokrasi asli di Benua Asia.

Ya, benar, tanpa tedeng aling-aling kita memberi talak tiga kepada Demokrasi Barat yang free-fight liberalistis itu, tetapi sebaliknyapun kita dari dulu menolak mentah-mentah kepada kediktatoran. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa anarkhinya liberalisme, tanpa autokrasinya diktator. Siapa misalnya hendak mengatakan, bahwa Sun Yat Sen adalah diktator, kecuali barangkali orang-orang imperialis semacam yang menyerang kita itu? Dalam salah satu pidatonya, Sun Yat Sen pernah berkata : “the greatest obstacle to democracy came from those who advocated unrestricted political democracy, but also from those who did no longer dare to advocate democracy.” (Rintangan yang paling besar bagi demokrasi datang dari mereka, yang menganjurkan demokrasi politik tanpa batas, tetapi juga dari mereka yang tidak berani menganjurkan demokrasi).

Dan “Japanase-made?” Amboi, tidakkah pernah mereka membaca pidato saya tentang “Lahirnya Panca Sila” pada tanggal 1 Juni 1945, tatkala Jepang masih berkuasa di sini, di mana saya mempergunakan paham-paham pemimpin yang demokratis, dan tidak mengeluarkan sepatah kata bengkok pun mengenai sistem Jepang ? 

Kaum imperialis itu memang imperialis!

 Saudara-saudara ingat perkataan saya tadi itu, bahwa Undang-undang Dasar ’45 memberi landasan stukturil yang kuat, yaitu Pemerintahan yang stabil. Dalam Undang-undang ’45, parlemen tidak dapat menjatuhkan pemerintah, yang dapat menjatuhkannya ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Itulah sebabnya saya berkata bahwa Undang-undang Dasar ’45 menjamin pemerintahan yang stabil. Tetapi apa yang kaum imperialis kata? Jangan saudara-saudara tanya, apa yang oleh kaum imperialis dianggap sebagai suatu Pemerintah yang stabil. Pernah mereka memuji satu pemerintahan di salah satu negara di Asia ini dengan mengatakan bahwa pemerintahan di situ adalah pemerintahan yang stabil, karena ia menjamin kepentingan modal asing! (“A stable government is a government which guarantees a normal interest for foreign capital”).

Apa yang kita namakan Pemerintah yang stabil ? Pemerintah yang stabil menurut paham kita ialah Pemerintah yang berwibawa, yang dapat bekerja tenang-teguh bertahun-tahun, tanpa setiap Rebo Wage atau setiap hari Sabtu Paing dijatuhkan oleh oposisi. Pemerintah yang dapat bekerja tenang-teguh, tidak untuk menjamin kepentingan modal asing, tetapi untuk menjamin sandang-pangan bagi Rakyat! 

Ya, biar kaum imperialis geger! Kita berjalan terus! Biar anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu!

Kita tetap melanjutkan Demokrasi Terpimpin sebagai “tool” untuk memberi pimpinan dalam tingkatan Revolusi kita sekarang ini, agar supaya Revolusi kita itu nanti dengan lancar dapat memasuki fasenya sosial-ekonomis, yaitu pembinaan masyarakat adil dan makmur. Kita tetap menjalankan retooling di segala lapangan, sambil membangunkan pula tool-tool baru yang perlu. Kita membentuk Kabinet Kerja, satu kabinet stijl baru, dengan program-programnya yang termasyhur, yaitu sandang-pangan, keamanan, melanjutkan perjuangan anti imperialis. Program ini amat sederhana, amat tidak muluk-muluk, tetapi amat realistis, dan amat penting dan amat fundamentil untuk kelanjutan Revolusi. Kalau kita hendak bekerja untuk realisasi masyarakat adil dan makmur, maka tiga hal yang tercantum dalam program kabinet itu harus kita realisasikan lebih dahulu. Tak dapat kita sebagai bangsa membina suatu masyarakat baru yang lengkap dan modern dan adil, kalau rakyat tidak tercukupi minimal ia punya sandang dan ia punya pangan. Tidak dapat, tak mungkin, masyarakat baru semacam itu tersusun, kalau rakyat yang harus menyusunnya itu tak mempunyai kain untuk menutupi tubuhnya, kalau ia tak dapat bernaung sekedarnya daripada hujan dan teriknya matahari, kalau perutnya keroncongan karena tiada beras untuk mengisinya. Tak dapat pembangunan semesta untuk masyarakat adil dan makmur berjalan baik kalau keamanan selalu terganggu. Tidak dapat kita mengambil manfaat seratus persen daripada kekayaan bumi dan air kita sendiri, kalau imperialisme ekonomi dan imperialisme politik masih bercokol di tubuh kita, laksana lintah yang menghisap darah, atau kemladean yang membinasakan pohon. Program kabinet ini amat sederhana, tetapi sungguh ia amat-amat fundamentil sekali!

Baik saya tandaskan di sini, bahwa 3 pasal program Kabinet itu memang belum dan bukan masyarakat adil dan makmur. Masyarakat yang adil dan makmur bukan hanya berisi cukup sandang-pangan saja, apalagi kalau sandang-pangan itu sekadar bersifat minimum. Masyarakat adil dan makmur adalah masyarakat yang teknis tinggi, lengkap modern sampai ke puncak-puncak gunung, lengkap modern materiil dan kulturil, dengan pengecapan oleh seluruh Rakyat secara adil.

Program Kabinet tidak menyanggupkan masyarakat yang demikian itu.

En toh, jangan saudara-saudara mengira bahwa Kabinet Kerja ini, karena programnya terdiri hanya dari sandang-pangan, keamanan dan perjuangan anti imperialisme tok, dus secara sempit hanya mengerjakan tiga hal itu saja, dan tidak mengerjakan hal-hal lain yang bersangkutan dengan cita-cita Revolusi. Ambillah misalnya sandang-pangan. Apakah dus Kabinet Kerja hanya bekerja mengikhtiarkan supaya rakyat di mana-mana bisa membeli beras-garam-gula-kopi-minyak-ikan asin saja, plus sekian meter kain buat setiap orang setiap tahun, dan tidak memikirkan hal-hal ekonomi yang lain? Kita tidak sesempit itu! Program adalah penonjolan ikhtiar yang paling mendesak, penonjolan ikhtiar yang paling urgent. Di samping program itu, adalah banyak lagi hal-hal yang harus dikerjakan. Memang persoalan-persoalan kita sebagai bangsa yang berrevolusi adalah persoalan-persoalan yang jalin-menjalain, persoalan-persoalan yang amat kompleks, persoalan-persoalan yang tak dapat dipisahkan satu daripada yang lain. Kita hanya dapat menonjolkkan sesuatu persoalan daripada persoalan-persoalan yang lain, sebagai satu persoalan yang paling urgent, tetapi ktia tidak dapat melepaskannya dari persoalan-persoalan yang lain.

Misalnya persoalan ekonomi bukan hanya persoalan sandang-pangan saja. Persoalan ekonomi kita adalah persoalan yang lebih luas daripada itu. Kini benar-benar sudah tibalah waktunya untuk memulai mempraktekkan beberapa semboyan ekonomi. Misalnya semboyan “merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi-nasional,” sekarang harus dinaikkan kepada tingkat yang lebih tinggi. Semboyan “merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi-nasional” harus kita naikkan tingkat dari semboyan yang diserukan, menjadi semboyan yang mulai dipraktekkan! Pengambilalihan perusahaan-perusaahaan Belanda dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat adalah satu langkah yang amat penting sekali. Tetapi belum semua modal Belanda diambil-alih. Belum semua perusahaan Belanda dinasionalisir. Padahal sikap Belanda dalam hal Irian Barat tetap membandel! Saya lantunkan sinyalemen di sini, bahwa jika Belanda dalam soal Irian Barat tetap membandel, jika mereka dalam persoalan klaim nasional kita tetap berkepala batu, maka semua modal Belanda, termasuk yang berada dalam perusahaan-perusahaan campuran, akan habis-tamat riwayatnya sama sekali di bumi Indonesia!

Dan bergandengan dengan ini, kepada alap-alap kapitalis bangsa sendiripun saya lantunkan penegasan bahwa sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar ’45 Ayat (2) dan Ayat (3), cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, akan dikuasai oleh Negara, dan tidak akan dipartikelirkan.

Dan terhadap kepada modal asing bukan Belanda saya tegaskan di sini bahwa mereka harus mentaati ketentuan-ketentuan Republik. Jangan mereka menjalankan peranan yang negatif. Jangan mereka mencoba-coba memperdayakan Republik. Jangan mereka membantu gelap-gelapan kepada kontra-revolusi. Jangan mereka menjalankan sabotase-sabotase ekonomi. Meski kita berdiri di atas prinsip, bahwa untuk pembangunan kita memberikan prioritas kepada modal sendiri, dan bahwa jika toh diperlukan modal dari luar, kita mengutamakan kredit dari penanaman modal asing, dan prinsip ini saya tandaskan lagi di sini. Meski demikian, kita toh cukup toleran terhadap kepada modal asing bukan Belanda yang sudah berada di sini dan yang mungkin akan ada di sini. Tetapi syarat mutlak bagi bolehnya modal asing itu bekerja di sini ialah bahwa mereka mentati semua ketentuan-ketentuan Republik. Jika mereka tidak mentaati ketentuan-ketentuan itu, jika mereka menjalankan peranan yang negatif, jika mereka misalnya diam-diam menjalankan sabotase ekonomi atau secara gelap-gelapan memberi bantuan kepada kontra-revolusi, maka janganlah kaget, jika nanti Rakyat Indonesia memperlakukan mereka sama dengan modal yang asalnya dari negeri Belanda itu.

(Bagian Kesepuluh)

Saudara-saudara melihat, bahwa dus tidak benar, kalau dikira bahwa kita hanya mengikhtiarkan sandang pangan saja.Demikian pula tidak benar , kalau orang mengira, bahwa, karena Pasal 3 program kabinet berbunyi “melanjutkan perjuangan menentang imperialisme ekonomi dan imperialisme politik,” maka misalnya kita tidak mengambil pusing hal-hal imperialisme lain, misalnya imperialisme kebudayaan. Saya telah memberi instruksi kepada Menteri Muda Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan untuk mengambil tindakan-tindakan di bidang kebudayaan ini, untuk melindungi kebudayaan nasional dan menjamin berkembangnyanya kebudayaan nasional. 

Dan engkau, hai pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi, engkau yang tentunya anti imperialisme dan menentang imperialisme ekonomi, engkau yang menentang imperialisme politik, kenapa di kalangan engkau banyak yang tidak menentang imperialisme kebudayaan? Kenapa di kalangan engkau banyak yang masih rock’n roll-rock ‘n roll-an, dansa-dansian a la cha cha cha, musik-musikan a la ngak ngik ngek gila-gilaan dan lain-lain sebagainya lagi? Kenapa di kalangan engkau banyak yang gemar membaca tulisan-tulisan dari luaran, yang nyata itu adalah imperialisme kebudayaan? Pemerintah akan melindungi kebudayaan nasional, tetapi engkau pemuda-pemudi pun harus aktif ikut menentang imperialisme kebudayaan, dan melindungi serta memperkembangkan kebudayaan nasional! 

Khusus mengenai perjuangan Irian Barat, saya menyatakan di sini bahwa benar Pemerintah tidak akan memasukkan soal Irian Barat itu ke PBB tahun ini. Tetapi itu tidak berarti, bahwa Pemerintah kendor dalam perjuangannya mengenai Irian Barat. Tidak! Sama sekali tidak! Sebaliknya! Pemerintah memperhebat perjuangan Irian Barat ini di lapangan lain daripada PBB. Pemerintah memperhebat perjuangan yaitu di lapangan ekonomi. Pemerintah mengakui bahwa perjuangan Irian Barat harus dilakukan di segala lapangan, ya di dalam negeri ya di luar negeri, tetapi buat tahun ini Pemerintah mengkonsentrir perjuangannya melawan Belanda itu di lapangan ekonomi. Ingatlah kepada pemindahan pasar ke Bremen. Ingalah kepada keputusan kita untuk mengakui ada hak eigendom Belanda lagi di atas sesuatu bidang tanah Indonesia. Ingatlah kepada ucapan saya tadi, bahwa jika Belanda tetap membandel dalam persoalan Irian Barat , maka akan habis-tamatlah sama sekali semua riwayat modal Belanda di Indonesia. Coba lihat nanti, pihak Belanda dan konco-konconya imperialis tentu akan geger marah oleh keputusan-keputusan kita ini, dan kegegeran mereka itupun harus dan akan kita layani di dunia internasional. Pemerintah berpendapat lebih baik mengkonsentrir enersinya di luar negeri pada pelayanan kegegeran inilah, dan tidak memecah-mecah enersinya itu antara pelayanan kegegeran ini plus perjuangan di PBB. Dan bagi PBB sendiripun, sikap kita sekarang ini (untuk tidak memasukkan Irian Barat dalam acara PBB), harus diberi arti yang langsung mengenai PBB. Saya harap PBB dengan sikap kita sekarang ini mengerti, bagaimana perasaan kita terhadap kepada PBB! Mengenai Front Nasional Pembebasan Irian Barat, dengan terus terang saya katakan di sini, bahwa saya kurang puas dengan aksinya FNPIB itu. Janganlah FNPIB itu makin lama makin menjadi badan yang paling sedikit minatnya mengenai Irian Barat! Janganlah ia mengurusi hal-hal lain yang tidak langsung mengenai perjuangan Irian Barat, misalnya perusahaan perkapalan dan pelayaran, dan totalisator! FNPIB harus mengkonsentrir dirinya pada menggelorakan massa untuk perjuangan Irian Barat!

Mengenai Pasal 2 daripada program, yaitu keamanan, saya bisa memberitahukan kepada Saudara-saudara sebagai berikut : Dalam melaksanakan program keamanan negara dan keamanan rakyat harus diinsyafi, bahwa masih luas dan berat tugas kita. Keamanan negara masih nyata menghadapi gerombolan-gerombolan pemberontakan DI-TII, PRRI/Permesta, dan sisa-sisa RMS dan KRYT dari dalam, dengan aksi-aksi subversif asing dari dalam dan dari luar. 

Beleid keamanan Pemerintah tetap tegas. Pemerintah meneruskan dan memperhebat operasi-operasi keamanan dengan pengerahan kekuatan alat-alat negara dan rakyat secara maksimal. Pemerintah tidak mau mengadakan perundingan atau kompromis dengan pemberontakan. Di samping itu , setiap usaha dan jalan lain yang membantu operasi-operasi tersebut, untuk mempercepat hasil-hasil, dan mengurangi korban-korban, sudah tentu dipergunakan. Pemberontak yang insyaf kembali dan menyerah tanpa syarat, dan ikhlas ingin kembali ke pangkuan Republik Indonesia ’45, mendapat perlakuan yang wajar. 

Sebagai hasil-hasil penghebatan operasi-operasi belakangan ini dan karena semangat kembali ke Undang-undang Dasar ’45, maka jumlah mereka yang menghentikan perlawanan di Aceh dan Sulawesi terus bertambah.

Intensivering operasi-operasi keamanan dilaksanakan dalam batas-batas kemampuan kita yang maksimal. Penambahan personil, materiil dan kesatuan-kesatuan daripada ketiga Angkatan dan Kepolisian berjalan terus, walaupun dalam dalam suasana finek negara yang sulit. Kesulitan finek tersebut menyulitkan dengan sendirinya logistik APRI, serta menyulitkan penambahan kekuatan. Namun semangat ’45 dan moril prajurit-prajurit yang yang tetap tinggi merupakanlah modal yang utama, yang dengan ini perlu kita nyatakan penghargaan setinggi-tingginya. APRI tidak mengenal istirahat tugas operasi sejak ’45. Namun semangat berjuang dan semangat berkorbannya tetap tinggi, walaupun keadaan peralatan dan perlengakapan APRI dalam operasi-operasi menghadapai PRRI/Permesta jauh di bawah norma-norma minimal yang lazim. Namun dengan semangat perjuangan ’45, prajurit-prajurit kita telah dapat menciptakan hasil-hasil yang membanggakan negara dan bangsa! 

Usaha-usaha perwakilan kita di luar negeri telah lumayan pula berhasil dalam menggunakan hasil-hasil di dalam negeri, untuk mengurangi jauh kesempatan dan ruang bergerak pemberontak di luar negeri. 

Harus diakui, bahwa di masa yang lalu masih kuranglah koordinasi antara alat-alat negara dan kementrian-kementrian, baik di dalam negeri maupun di, luar negeri, untuk memungkinkan kesempatan-kesempurnaan usaha-usaha keamanan. Dengan struktur Undang-undang Dasar ’45, dan adanya Menteri Inti Keamanan-Pertahanan, dirancangkanlah untuk menyempurnakan koordinasi tersebut. Usaha-usaha yang disebut follow up, akan lebih dikoordinir dan lebih diintensivir.

Dalam rangka mengikutsertakan rakyat, pemerintah akan mengintensivir organisasi-organisasi keamanan rakyat dan wajib latih bagi pemuda-pemuda dan veteran taraf demi taraf, berdasarkan kemampuan personil dan materiil untuk pelaksanaannya. Begitu pula tahun ini dimulai dengan milisi darurat di seluruh Indonesia.

Tapi dengan hasil-hasil sekarang, serta program yang ada untuk intensivering, kita harus menghadapi persoalan keamanan ini dalam proporsinya yang sebenarnya. Program pemerintah adalah untuk melaksanakan keamanan negara terhadap gerombolan-gerombolan pemberontak dalam 2-3 tahun. Tetapi mengingat sifat gerilya dan anti-gerilya yang berkembang sejak perang dunia yang lalu, maka konsolidasi dan stabilisasi teritorial sepenuhnya bagi kemanan rakyat yang merata, mungkin masih memerlukan waktu yang lebih lama. Pula oleh karena usaha ini tidak akan lepas daripada perkembangan politik, sosial dan ekonomi dalam keseluruhannya. 

Dalam keadaan serba sulit menghadapi pemberontakan PRRI/Permesta ini, kita toh telah berhasil pula memodernisir APRI dengan lumayan. Bagi ALRI kita telah mencapai kekuatan sampai 10 kali, dan bagi AURI sampai 6-7 kali daripada dahulu. Dan AD kita mulai dengan lumayan pula memperbaharui alat-alat tuanya warisan Belanda dahulu.

Pembangunan Kepolisian Negara dilanjutkan pula. Dan koordinasi dengan militer disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah mengenai militerisasi Kepolisian Negara, khususnya Mobrig. 

Dalam pelaksanaan keamanan negara dan rakyat, kita tak boleh lupa, bahwa penertiban dan penyehatan alat-alat kekuasaan negara itu sendiri adalah syarat mutlak. Kita harus lebih giat dan lebih efektif lagi berusaha untuk menertibkan dan mengefisiensikan aparatur-aparatur negara, personil militer dan sipil, baik teknis maupun ideologis, untuk mempertinggi disiplin dan produktivitas kerjanya. “Operasi Sedar” dan “Operasi Efisiensi Kerja” harus kita lancarkan dalam tubuh alat-alat negara sendiri, tanpa ragu-ragu. Operasi-operasi ini adalah retooling pula.

Ketiga fasal program kerja adalah tidak dapat dipisah-pisah. Dan dalam rangka itu tenaga-tenaga APRI juga sebanyak mungkin disumbangkan di bidang produksi , distribusi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.  

APRI bukan tentara yang berdiri terpisah daripada rakyat. APRI adalah sebagian dari rakyat. APRI tumbuh dari revolusi sebagai bagian dari rakyat yang ber-revolusi. Persatuan rakyat dan tentara adalah satu unsur utama daripada hakiki negara dan angkatan perang kita. 

Maka, di samping keperluan khusus keamanan, terutama di daerah-daerah operasi, wewenang Undang-undang Keadaan Bahaya harus dimanfaatkan pula secara bijaksana untuk menerobos kemacetan dan keseretan berbagai usaha pemerintah, dalam rangka pelaksanaan program pemerintah dalam keseluruhannya.

(Bagian Kesebelas)

Saudara-saudara!

Dengan programnya yang tampaknya saja amat sederhana, tetapi dengan realiteit bahwa ia sebenarnya menghadapi pekerjaan raksasa dan perjuangan raksasa yang multi kompleks sebagai saya uraikan tadi, maka kabinet kerja merasa dirinya tak mampu akan mencapai hasil apa-apa, tanpa bantuan dari rakyat. Oleh karena itu, maka Kabinet Karya merasa dirinya beruntung, bahwa Undang-undang Dasar ’45 menentukan, bahwa Republik Indonesia harus mempunyai Dewan Pertimbangan Agung, yang “berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden, dan berhak memajukan usul kepada Pemerintah.” Oleh karena itu pula, maka Presiden telah membentuk  Dewan Pertimbangan Agung  Sementara, dan malahan telah melantiknya pula pada hari kemarin dulu. Presiden telah membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara ini atas prinsip perlu mutlaknya bantuan rakyat buat segala urusan kenegaraan dan kemasyarakatan, dan atas sifat hakekat kepribadian bangsa Indonesia yang berinti gotong-royong. Bantuan rakyat dan gotong-royong ini sejauh mungkin dicorkan oleh Presiden dalam susunan keanggotaan Dewan Pertimbangan Agung Sementara itu, segala aliran paham, segala golongan, segala corak berpikir yang progresif, dalam rangka Undang-undang Dasar ’45, dimasukkan dalam Dewan Pertimbangan Agung Sementara itu. Demikian pula Dewan Perancang Nasional yang juga sudah dilantik kemarin dulu, demikian pula Insya Allah dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara nanti, demikianlah pula Insya Allah dalam Front Nasional yang perlu pula dibangunkan. Ini adalah untuk menjamin bantuan rakyat sepenuhnya, dan ini adalah sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, kataku tadi. Empat belas tahun yang lalu lebih, di zaman Jepang, yaitu sebelum Proklamasi, dalam pidato “Lahirnya Panca Sila” sudah saya tandaskan, bahwa kepribadian bangsa Indonesia ialah gotong-royong.  Panca Sila adalah penjelmaan kepribadian bangsa Indonesia itu, dan jika Panca Sila itu “diperas,”  menjadilah ia Tri Sila Ketuhanan-Sosionasionalisme-Sosiodemokrasi, dan jika Tri Sila ini “diperas” lagi, menjadilah ia Eka Sila, yaitu Gotong-Royong. Gotong-Royong yang tidak seperti “kekeluargaan” saja, tetapi Gotong-Royong yang dinamis, Gotong-Royong berkarya hancancut-taliwanda, Gotong-Royong “Ho-lopis-Kuntul-Baris.”

Ya, idee ke-Gotong-Royong-an ini dipegang teguh dalam pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara dan Dewan Perancang Nasional, dan akan dipegang teguh  pula dalam pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat nanti. Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai saudara-saudara ketahui adalah amat-amat penting sekali , oleh karena itu ia  menurut Undang-undang Dasar ’45  “menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara.” Ia adalah menurut Pasal 1 Ayat (2)  Undang-udang Dasar ’45 penjelmaan Kedaulatan Rakyat, oleh karena itu Pasal 1 Ayat (2) itu berbunyi  : 

“Kedaulatan adalah di tangan Rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.”

Ia terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan. Buat Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, maka anggota-anggota DPR-nya adalah DPR yang sekarang, dan anggota-anggota daerah dan anggota-anggota golongannya harus diangkat oleh Presiden. Maka jelas dan teranglah bahwa Presiden dalam pengangkatannya itu harus merealisasikan pengumpulan seluruh tenaga-tenaga daerah dan seluruh  tenaga-tenaga golongan yang representatif. Ini adalah sesuai dengan prinsip ke-Gotong-Royong-an, dan saya insya Allah akan pegang teguh prinsip ke-Gotong-Royongan-an itu. Sudah barang tentu ke-Gotong-Royong-an dalam melanjutkan dan menyelesaikan Revolusi! Orang-orang yang reaksioner, orang-orang yang kontra-revolusi, tidak saya angkat jadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara itu!

Idee Front Nasional sebenarnya jugalah keluar daripada prinsip Gotong-Royong “ho-lopis-kuntul-baris” itu. Seluruh tenaga rakyat harus digalang dan dijadikan satu gelombang tenaga yang maha-sakti, menuju kepada terbangunnya satu masyarakat yang adil dan makmur, menuju kepada penyelesaian Revolusi. Dan penggalangan itulah tugasnya Front Nasional. Menjadi  Front Nasional itu adalah satu hal yang prinsipil-fundamentil, sebab pembangunan semesta tak mungkin berhasil tanpa mobilisasi tenaga semesta pula, Revolusi tak mungkin berjalan penuh ke arah tujuannya tanpa ikut ber-revolusi seluruh rakyat. Front Nasional nanti diadakan untuk menggalang seluruh tenaga daripada seluruh rakyat. Ia harus menggalang seluruh ke-Gotong-Royong-an  rakyat. Front Nasional itulah dus yang harus menggalang semangat dan dan tenaga laten di kalangan rakyat, dijadikan satu gelombang “ke-ho-lopis-kuntul-baris-an” untuk menyelesaikan revolusi. 

Oleh karena itulah, maka terkandung dalam niat pemerintah untuk menbangunkan Front Nasional itu selekas mungkin, sebagaimana dalam pidato saya di depan Konstituante 22 April yang lalu saya telah katakan, bahwa “Pembentukan Front Nasional baru terutama dimaksudkan untuk mengadakan alat penggerak masyarakat secara demokratis, yang diperlukan pertama-tama di bidang pembangunan.”

Saudara-saudara!

Kemarin dulu sayapun telah melantik Bapekan : “Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara.” Tugasnya jelas : “mengawasi kegiaran aparatur negara.” Sebagai saya katakan tadi, kita menjalankan dan akan menjalankan retooling di segala bidang, dan sudah barang tentu terutama sekali retooling di segala aparatur negara, baik vertikal maupun horizontal. Dan aparatur  negara yang di-retooled ini harus diawasi dalam pekerjaannya, harus dikontrol, diteliti, diamat-amati, agar supaya terjamin efisiensi kerja maksimal. Tidak boleh lagi sesuatu aparatur negara tak lancar karena memang salah organisasinya, dan tidak boleh lagi orang bekerja pada aparatur negara dengan secara lenggang-kangkung, malas-malasan, ngantuk, atau mementingkan kepentingan sendiri dengan jalan korupsi waktu atau korupsi uang. Dalam revolusi tidak ada tempat bagi orang-orang yang demikian itu!

Telah saya lantik pula Dewan Perancang Nasional, dengan anggotanya berasal dari seluruh tanah air Indonesia antara Sabang dan Merauke, untuk merancangkan pola masyarakat yang  adil dan makmur. Garis-garis besar daripada pembuatan pola itu insya Allah akan saya ucapkan dalam amanat  pada pembukaan sidangnya yang pertama.  Pokok daripada segala pokok daripada tugas Dewan Perancang Nasional ialah, bahwa ia harus membuat blueprint daripada suatu masyarakat Indonesia yang berkeadilan sosial, suatu masyarakat Indonesia sebagai yang dimaksudkan oleh Mukadimah Undang-undang Dasar , dan Pasal 33 Undang-undang Dasar, suatu masyarakat Indonesia yang betul-betul adil dan makmur dan adil pula. Tidak Dewan Perancang Nasional disuruh membuat pola masyarakat Indonesia yang makmur tetapi tidak adil; tidak Dewan Perancang Nasional harus membuat blueprint yang adil tetapi tidak makmur. “Tata tentrem kerta raharja, gemah ripah loh jinawi, subur kang sarwa tinandur, murah kang sarwa tinuku,” itulah harus jelas tampak nanti dalam pola Dewan Perancang Nasional.

Dan jikalau nanti pola Dewan Perancang Nasional itu sudah diterima oleh Majelis Permusyawaratan  Rakyat, maka jadilah ia pola nasional, yang harus kita laksanakan dengan “meng-holopis kuntul baris-kan” seluruh tenaga rakyat, seluruh sarana-sarana bangsa yang telah retooled, seluruh semangat dan daya kerja yang berada di antara Sabang dan Merauke. “Lir gabah diinteri” kita semua harus melaksanakan pola Dewan Perancang Nasional itu. Mendakilah kita sesudah mengalami Purgatorio kini, ke puncaknya Gunung Paradiso yang telah sekian lamanya melambai-lambai.

(Bagian Terakhir)

Saudara-saudara! 

Saya telah mendekati akhirnya pidato saya ini. Sekarang dengarkanlah dengan saksama apa yang saya katakan ini:

Kita sekarang sudah kembali lagi ke pangkuan Undang-Undang Dasar 1945. Perlu saya tegaskan di sini, bahwa Undang-Undang Dasar 1945 dalam Revolusi kita ini tidak pernah gugur tidak pernah tewas, sehingga berlakunya-kembali Undang-Undang Dasar 1945 itu hanyalah satu pernyataan resmi saja yang bernama "Dekrit Presiden". Undang-Undang Dasar 1945 tidak pernah mati, melainkan hanya terpaksa berbaring diam di atas ombang-ambingnya gelombang Renville, gelombang Linggajati, gelombang K.M.B., gelombang konstitusi Republik Indonesia Serikat dan konstitusi 1950, gelombang Uni Indonesia-Belanda, – yang semuanya telah hilang amblas berkat semangat kepatriotan Bangsa Indonesia dan tenaga perjoangan Rakyat Indonesia. Demikian pula maka demokrasi-liberal yang dilahirkan sebagai buih daripada gelombang-gelombang kompromis yang jahat itu, dan yang membendung dan mengacau Revolusi Indonesia itu, kini telah ditiup-lenyap oleh semangat kepatriotan dan tenaga perjoangan Rakyat Indonesia itu, dan mulailah kini dikibarkan bendera Demokrasi Terpimpin, milik-asli daripada Bangsa Indonesia.

Saya mengucap syukur kepada Tuhanku, Tuhan seru sekalian alam, bahwa jalannya Revolusi Indonesia demikianlah. Meski tersesat sejurus waktu, akhirnya toh telah kembali lagi kepada relnya yang asli. Telah beberapa kali dalam hidup saya ini saya mengguriskan rintisan sebagai sumbangan kepada perjoangan Rakyat Indonesia, – di zaman kolonial sebelum Perang Dunia yang II, di Pegangsaan Timur, di Bangka, di Jogya, di Jakarta. Kini datanglah saatnya saya memberi kerangka yang tegas kepada semua rintisan-rintisan yang telah saya guriskan itu. Adalah tiga seginya kerangka bagi rintisan-rintisan itu, yang selalu saja kembali dalam renungan saya, tiap kali saya memandang wajah Rakyat-jelata Indonesia, tiap kali saya melihat kecantikan alam tanah-airku, tiap kali saya mengadakan perjalanan mengedari bumi, tiap kali saya menengadahkan muka di waktu malam dan melihat bintang-bintang abadi berkumelip di angkasa-raya.

Apakah tiga segi kerangka itu?

Kesatu: Pembentukan satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke.

Kedua: Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur materiil dan spirituil dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.

Ketiga: Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Asia-Afrika, atas dasar hormat-menghormati satu sama lain, dan atas dasar bekerja-bersama membentuk satu Dunia Baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme, menuju kepada Perdamaian Dunia yang sempurna.

Sebutkanlah saya ini seorang pengalamun atau seorang pemimpi, seorang idealis atau seorang "Schwarmer". Tetapi tiga segi kerangka tadi itu sekarang telah menjadi tantangan yang nyata bagi kita semua, telah menjadi challenge yang rill, yang tak dapat kita hindari lagi. Challenge, kalau benar kita ingin bahagia; challenge, kalau benar kita tidak ingin hancur-binasa di muka bumi ini. Challenge pula, oleh karena kita, mau-tidak-mau, dibawa-ditarik-dihela oleh pergolakan-pergolakan yang sekarang sedang bergelora di seluruh muka bumi, dekat dari sini dan jauh dari sini.

Ada dua macam revolusi hebat sekarang sedang bergolak di muka bumi ini: Pertama revolusi politis-sosial-ekonomis yang menghikmati tiga-perempat dari seluruh umat-manusia, kedua revolusi teknik-peperangan berhubungan dengan persenjataan thermo-nuclear.

Kedua-dua revolusi ini menjadi tantangan dan tanggungan seluruh umat-manusia, termasuk umat Indonesia, – menjadi challenge yang seram, satu todongan yang menanyakan hidup atau mati. Kita tak dapat meloloskan diri kita dari todongan ini, dan umat-manusiapun tak dapat meloloskan dirinya dari todongan atau challenge ini. Mau-tidak-mau kita harus ikut-serta, mau-tidak-mau kita harus ikut bertempur! Dan jika umat-manusia tak bisa menyelesaikan todongannya challenge ini, maka ini berarti hancur-binasanya umat-manusia sendiri.

Ya, mau-tidak-mau kita harus ikut-serta! Dan ikut-serta massal! Dalam abad ke XX ini, dengan iapunya teknik-perhubungan yang tinggi, tiap revolusi adalah revolusi Rakyat, revolusi Massa, bukan sebagai di abad-abad yang lalu, yang revolusi-revolusinya adalah sering sekali revolusinya segundukan manusia-atasan saja, – "the revolution of the ruling few". Dalam Risalah "Mentjapai Indonesia Merdeka" hampir tigapuluh tahun yang lalu saya sudah berkata: "Tidak ada satu perobahan besar di dalam riwayat-dunia yang akhir-akhir ini, yang lahirnya tidak karena massa actie. Massa-actie adalah senantiasa menjadi penghantar pada saat masjarakat-tua melangkah ke dalam masyarakat yang baru. Massa-actie adalah senantiasa menjadi paraji (bidan) pada saat masyarakat-tua yang hamil itu melahirkan masyarakat yang baru".

Dan revolusi dalam abad ke XX itu menyangkut dengan sekaligus secara berbareng hampir segala bidang daripada penghidupan dan kehidupan manusia. Ia menyangkut bidang politik, dan berbarengan dengan itu juga menyangkut bidang ekonomi, dan berbarengan dengan itu juga menyangkut bidang sosial, dan berbarengan dengan itu juga menyangkut bidang kebudayaan, dan berbarengan dengan itu juga menyangkut bidang kemiliteran, dan demikian seterusnya. Tidak seperti di abad-abad yang lampau, di mana revolusi-revolusi adalah seringkali revolusi politik tok, atau revolusi ekonomi tok, atau revolusi sosial tok, atau revolusi militer tok, dan karenanya juga dapat dilaksanakan secara bidang-bidang itu tok.

Tetapi revolusi zaman sekarang? Revolusi zaman sekarang adalah revolusi yang multi-kompleks. Ia adalah revolusi yang simultan. Ia adalah revolusi yang sekaligus "memborong" beberapa persoalan. Misalnya Revolusi kita. Revolusi kita ini ya revolusi politik, ya revolusi ekonomi, ya revolusi sosial, ya revolusi kebudayaan, ya revolusi segala macam. Sampai-sampai ia juga revolusi isi-manusia! Pernah saya meminjam perkataan seorang sarjana asing, yang mengatakan bahwa Revolusi Indonesia sekarang ini adalah "a summing-up of many revolutions in one generation", – atau "the revolution of many generation in one".

Revolusi yang demikian ini tak dapat diselesaikan dengan cara-cara yang konvensionil. Tak dapat ia diselesaikan dengan cara-cara yang ke luar dari gudang-apeknya liberalisme. Tak dapat ia diselesaikan dengun cara-cara yang tertulis dalam textbooknya kaum sarjana dari zaman baheula. Malah cara-cara yang demikian itu ternyata makin mengkocar-kacirkan dan membencanakan revolusi. Bukan saja di Indonesia orang berpengalaman begitu, tetapi juga pemimpin-pemimpin di negara negara lain mulai sedar akan hal itu. Demokrasi Barat di beberapa negara Asia sekarang sudah dinyatakan mengalami kegagalan. Indonesia hendak menyelesaikan Revolusinya yang multi-kompleks itu dengan sistimnya Demokrasi Terpimpin, demokrasi Indonesia sendiri. Segala penyelèwèngan, segala langkah-salah, segala salah-wisel dari masa sesudah 1950, kitn koreksi dengan Dekrit Presiden/Panglima Tertinggi 5 Juli 1959, yang memungkinkan juga Demokrasi Terpimpin berjalan.

Terutama kepada pemimpin-pemimpin Bangsa kita, saya tandaskan di sini, bahwa Revolusi kita ini tidak hanya meminta sumbangan-keringat saja yang sebesar-besarnya, atau disiplin yang sekokoh-kokohnya, atau pengorbanan yang seikhlas-ikhlasnya, – yang oleh kita pemimpin-pemimpin selalu kita gembar-gemborkan kepada Rakyat! -, tetapi juga tidak kurang penting ialah kebutuhan untuk menciptakan atau melahirkan fikiran-fikiran-baru dan konsepsi-konsepsi-baru, justru oleh karena Revolusi kita sekarang ini tak dapat diselesaikan dengan mempergunakan textbook-textbook yang telah usang.

Revolusi kita adalah antara lain menentang imperialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya. Imperialisme apapun dan imperialisme manapun, kita kritik, kita tentang, kita gasak, kita hantam. Meskipun demikian, Revolusi kita tidak ditujukan untuk memusuhi sesuatu bangsa yang manapun juga. Kita mengulurkan tangan-persahabatan kepada semua bangsa di dunia ini, untuk memperkokoh kesejahteraan dunia, dan memperkokoh perdamaian dunia.

Teristimewa kepada 2.500.000.000 umat-manusia yang ber-revolusi sekarang ini, tigaperempat lebih dari seluruh penduduk bumi, kita serukan ajakan untuk saling membantu, saling memberi inspirasi, saling kasih-mengasih dalam menggali konsepsi-konsepsi-baru yang dibutuhkan oleh Revolusi-semesta sebagai yang saya terangkan di muka tadi!

Malah untuk menanggulangi revolusi teknik-peperangan yang sekarang ini sedang menghantu di padang persenjataan dan menghintai-hintai laksana syaitan-kebinasaan di cakrawala, bantu-membantu antara 2.500.000.000 umat-manusia itu adalah perlu sekali, bahkan – dasar-dasar daripada ko-eksistensi yang aktif dan kerjasama yang erat antara seluruh umat-manusia yang 3.000.000.000 harus ditanam, terlepas daripada perbedaan-perbedaan di dalam lapangan sistim-sosial dan sistim-politik. Atas dasar ini maka segala percobaan, segala pembikinan, segala pemakaian senjata thermo-nuclear harus distop selekas-lekasnya, dan dilarang sekeras-kerasnya.

Ya, kapankah umat-manusia ini dapat hidup tenteram-sejahtera bersahabat satu sama lain sebagai sama-sama anaknya Adam? Kapankah umat Indonesia dapat hidup dalam tripokoknya kerangka, yang saban-saban terbayang di angan-angan saya, tiap-tiap kali saya memandang kepada bintang dilangit, – Negara Kesatuan, masyarakat adil dan makmur, persahabatan dengan seluruh bangsa?

Alangkah banyaknya kesulitan yang masih kita

hadapi! Tetapi pengalaman yang sudah-sudah membuktikan, bahwa kita selalu "survive", bahwa dus kita selalu dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang maha besar! Ya, asal kita tetap bersatu, asal kita tetap berjiwa segar, asal kita tetap menjaga jangan sampai perjoangan kita ini dihinggapi oleh penyakit-penyakit yang sesat, asal kita tetap berjalan di atas relnya Proklamasi, – Insya Allah subhanahu wata'ala, kitapun akan atasi segala kesulitan yang akan mengadang, kitapun akan ganyang kesulitan yang akan menghalang!

Dengan tenang dan keteguhan hati kita harus onderkennen kesulitan-kesulitan yang mengadang itu dalam segala kewajarannya sendiri-sendiri. Ada kesulitan yang memang disebabkan oleh kesalahan-kesalahan kita di masa yang lampau, oleh penyelewengan-penyelewengan, oleh ketololan-ketololan yang kita bikin sendiri. Ada kesulitan yang disebabkan oleh tidak cukupnya modal mental-teknis-materiil dalam menghadapi persoalan-persoalan Revolusi. Dan ada kesulitan yang disebabkan oleh naiknya tingkatan penghidupan oleh kemajuan yang telah kita capai.

Kesulitan golongan yang pertama harus kita atasi dengan koreksi segala kesalahan-kesalahan di zaman yang lampau. Kesulitan golongan kedua harus kita atasi dengan memperhebat usaha pemupukan modal mental-teknis-materiil. Kesulitan golongan ketiga harus kita atasi dengan …...... mencapai kemajuan yang lebih maju lagi! Ya, kemajuan dalam penghidupan masyarakatpun membawa kesulitan! Sejuta anak bersekolah menjadi 9 juta anak bersekolah, itu mendatangkan persoalan dan kesulitan. Rakyat dulu memakai lampu cempor, sekarang memakai lampu tempel, malahan kadang-kadang memakai lampu stormking, itupun mendatangkan persoalan dan kesulitan. Rakyat dulu berjalan kaki, sekarang naik sepeda dan opelet, itupun mendatangkan persoalan dan kesulitan. Rakyat dulu 70 juta yang naik kereta-api setiap tahun, sekarang 160 juta naik kereta-api setiap tahun, itupun mendatang-kan persoalan dan kesulitan!

Tetapi sebagai saya katakan tadi, dengan jiwa-besar marilah kita ganyang semua persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan itu. Kita bukan bangsa tempe, kita adalah Bangsa yang Besar, dengan Ambisi Yang Besar,

Cita-cita yang Besar, Daya-Kreatif yang Besar, Keuletan yang Besar. Kita sekarang dengan kembali kepada Undang-Undang Dasar '45 sudah menemukan-kembali Jiwa Revolusi, sudah mencapai suatu momentum mental, yang memungkinkan kita bergerak maju terus dengan cepat untuk mencapai suatu momentum pula di bidang pembangunan semesta untuk merealisasikan cita-cita sosial-ekonomis daripada Revolusi. Hancur-leburlah segala rintangan dan kesulitan oleh Geloranya momentum mental itu!

Sebab oleh tercapainya momentum mental dengan kembali kita kepada Undang-Undang Dasar Proklamasi dan Jiwa Proklamasi itu, maka menghebatlah Semangat Nasional menjadi Kemauan Nasional yang maha-syakti, dan menghebat lagilah Kemauan Nasional itu melahirkan Perbuatan-perbuatan Nasional yang membangun, dan menghancur-leburkan segala rintangan dan segala kesulitan yang menghalangi jalan. Trilogi yang saya dengungkan tigapuluh tahun yang lalu, trilogi nationale geest menghebat menjadi nationale wil, nationale wil menghebat menjadi nationale daad, trilogi itu kini menjelma menjadi kenyataan, oleh tercapainya momentum mental sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

"Sekali lagi saya katakan", demikianlah penutupan pidato saya di muka Sidang Konstituante 22 April yang lalu, – dan ini saya katakan untuk zelf-educatie kita sendiri -, kesulitan-kesulitan kita tidak akan lenyap dalam tempo satu malam. Kesulitan-kesulitan kita hanya akan dapat kita atasi dengan keuletan seperti keuletannya orang yang mendaki gunung. Tetapi: Berbahagialah sesuatu bangsa, yang berani menghadapi kenyataan demikian itu! Berani menerima bahwa kesulitan-kesulitannya tidak akan lenyap dalam satu malam, dan berani pula menyingkilkan lengan bajunya untuk memecahkan kesulitan-kesulitan itu dengan segenap tenaganya sendiri dan segenap kecerdasannya sendiri. Sebab bangsa yang demikian itu, – bangsa yang berani menghadapi kesulitan-kesulitan dan mampu memecahkan kesulitan-kesulitan -, bangsa yang demikian itu menjadi bangsa yang gemblèngan. Bangsa yang besar bangsa yang Hanyakrawarti-hambaudenda. Bangsa yang demikian itulah hendaknya bangsa Indonesia!"

Ya, bangsa yang demikian itulah hendaknya bangsa Indonesia!

Maka gelorakanlah semangat nasionalmu! Gelorakanlah rangsang kemauan nasionalmu! Gelorakanlah rangsang perbuatan-perbuatan nasionalmu! Dan, engkau, hai bangsa Indonesia, betul-betul nanti menjadi satu bangsa yang gemblèngan!


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Muhammad Yamin

B.M. Diah

PSII di Zaman Jepang