Pembahasan Usulan-usulan dalam Konstituante
Pemandangan Umum Babak Kedua selesai pada Hari Selasa pukul 24.00. Rapat Pleno Konstituante Hari Rabu hanya digunakan untuk membahas usul-usul perubahan yang berjumlah enam buah yang diajukan oleh para anggota dari golongan yang menyetujui UUD 1945 diterima secara keseluruhannya. Usul-usul perubahan itu semuanya berupa amandemen terhadap Piagam Bandung. Sedang dari pihak yang belum tegas menolak atau menerima kembali ke UUD 1945 tidak ada satu usul pun masuk. Rapat Pleno Konstituante pada Hari Rabu itu hanya berlangsung 45 menit, dihadiri oleh 431 orang anggota, di antaranya Suwirjo (PNI), DN Aidit , Nyoto (PKI), dan Anwar Tjokroaminoto (PSII). Dari pihak Pemerintah hanya hadir Menteri Kehakiman Maengkom. Sedangkan PM Djuanda, Wakil PM Leimena, Menteri Penerangan Sudibjo, Menteri Negara Yamin, Menteri Perdagangan Rachmat tidak hadir karena mengadakan pertemuan khusus untuk menyusun jawaban penegasan Pemerintah yang disampaikan pada Sidang Pleno Konstitante Rabu malam. Mr Wilopo me...