Postingan

Pembahasan Usulan-usulan dalam Konstituante

Pemandangan Umum Babak Kedua selesai pada Hari Selasa pukul 24.00. Rapat Pleno Konstituante Hari Rabu hanya digunakan untuk membahas usul-usul perubahan yang berjumlah enam buah yang diajukan oleh para anggota dari golongan yang menyetujui UUD 1945 diterima secara keseluruhannya. Usul-usul perubahan itu semuanya berupa amandemen terhadap Piagam Bandung. Sedang dari pihak yang belum tegas menolak atau menerima kembali ke UUD 1945 tidak ada satu usul pun masuk. Rapat Pleno Konstituante pada Hari Rabu itu hanya berlangsung 45 menit, dihadiri oleh 431 orang anggota, di antaranya Suwirjo (PNI), DN Aidit , Nyoto (PKI), dan Anwar Tjokroaminoto (PSII).  Dari pihak Pemerintah hanya hadir Menteri Kehakiman Maengkom. Sedangkan PM Djuanda, Wakil PM Leimena, Menteri Penerangan Sudibjo, Menteri Negara Yamin, Menteri Perdagangan Rachmat tidak hadir karena mengadakan pertemuan khusus untuk menyusun jawaban penegasan Pemerintah yang disampaikan pada Sidang Pleno Konstitante Rabu malam. Mr Wilopo me...

Penegasan Tambahan dari Pemerintah Atas Pemandangan Umum Penegasan Para Anggota Konstituante

Rapat Pleno Konstituante pada Hari Rabu malam tanggal 27 Mei 1959 diselenggarakan dengan agenda penyampaian Penegasan Tambahan  Pemerintah Atas Pemandangan Umum Penegasan Para Anggota Konstituante. Kemungkinan Penegasan Tambahan ini disampaikan oleh PM Djuanda.  Penegasan Pemerintah ini terdiri dari 13 Butir dan akan kami tulis di sini selengkapnya : PENEGASAN TAMBAHAN PEMERINTAH ATAS PEMANDANGAN UMUM PENEGASAN PARA ANGGOTA KONSTITUANTE PENDAHULUAN Saudara Ketua Yang Terhormat, Dalam keterangan pemerintah pada tanggal 21 Mei (1959) yang baru lalu telah dinyatakan (bahwa) Pemerintah merasa cukup menyampaikan bahan-bahan kepada Konstituante yang terhormat untuk menentukan pendirian dan sikapnya mengenai anjuran Presiden dan Pemerinah guna kembali kepada Undang-undang Dasar 1945. Namun demikian, dalam pemandangan umum yang diadakan oleh Sidang Konstituante yang terhormat ini pada tanggal 25 dan 26 Mei yang baru lalu mengenai anjuran Presiden dan Pemerintah tersebut, Pemerintah me...

Pernyataan Panitia Kerjasama Angkatan 45

Di tengah perdebatan dalam Konstituante yang sudah kami sampaikan melalui beberapa tulisan sebelumnya, ada pernyataan dari beberapa anggota Konstituante yang menamakan diri Panitia Kerjasama Angkatan 45 dan ditandatangani oleh 29 orang (Supeni, 2001 : 450). Tidak diketahui persis tanggalnya, tetapi kami memperkirakan pernyataan itu dibuat sekitar Hari Selasa, 26 Mei 1959. Panitia Kerjasama Angkatan 45 di Konstituante dalam pernyataannya yang ditandatangani oleh 29 orang anggota menyatakan disetujui disyahkannya UUD 1945 sebagai UUD tetap RI mendahului segala persoalan tambahan lain. Pernyataan Panitia Kerjasama Angkatan 45 itu dikeluarkan berdasarkan alasan : 1. Bahwa UUD 1945 pernah menjadi kebulatan persatuan dan tekad bagi seluruh golongan dan lapisan masyarakat Indonesia yang menyatakan proklamasi Kemerdekaannya pada Tanggal 17 Agustus 1945 dan menetapkan UUD bagi Republik Indonesia 18 Agustus 1945 dalam menyelesaikan Revolusi Rakyat (Nasional) di Indonesia; 2. Bahwa kesulitan Nega...

Pemandangan Umum Tahap II Fraksi-fraksi dalam Rapat Pleno Konstituante

Sampai pukul 11.00 tanggal 23 Mei 1959, saat kesempaan mendaftarkan diri minta berbicara pada babak kedua pemandangan umum Konstituante tentang kembali ke UUD 1945, telah ada 28 Anggota yang mencatatkan namanya pada Sekretariat Konstituante. Mr. Wilopo ketika menutup rapat tanggal 21 Mei 1959 meminta kepada Fraksi-fraksi supaya Fraksi-fraksi hanya mengajukan seorang pembicara saja dan supaya pemandangan umum penegasan itu betul-betul bisa selesai dalam empat kali rapat, tanggal 25 dan 26 Mei 1959.  Ternyata masih ada dua Fraksi yang mengajukan dua pembicara yakni Fraksi Partai Katolik dan Fraksi Masyumi.  Jumlah waktu yang diminta oleh 28 pembicara pada Pemandangan Umum Babak Kedua itu sekitar 800 menit dan dengan demikian bisa diselesaikan dalam empat kali rapat. Pada umumnya pembicara meminta waktu di bawah setengah jam, sedang yang paling lama tercatat Sudijono Darsoprajitno dari Fraksi Murba yakni 60 menit, Anwar Aminuddin (PPTI) 60 menit, Prawoto dan Hamka (Fraksi Masyumi...

Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi pada Rapat Pleno Konstituante di Bandung 21 Mei 1959

Pada 29 April 1959 malam Majelis Konstituante memulai rapat plenonya yang pertama. Dari kalangan pemerintah hadir Menteri Agraria Mr Sunarjo dan Menteri Negara Mr. Moh. Yamin. Rapat Pleno Konstituante berakhir tanggal 13 Mei 1959 yang merupakan hari terakhir dari pemandangan umum para anggota Konstituante. Pada tanggal 21 Mei 1959 Pemerintah memberikan jawaban terhadap pemandangan umum para anggota Konstituante. Jawaban Pemerintah adalah sebagai berikut :  "Putusan Dewan Menteri tertanggal 19 Februari 1959 untuk ‘melaksanakan Demokrasi Terpimpin dalam rangka kembali kepada Undang-undang Dasar 1945’ tidak diambil secara tergesa-gesa, tidak memuat pertentangan-pertentangan dan tidak merupakan suatu eksperimen belaka, sebagaimana dinyatakan oleh Anggota Yang Terhormat Saudara S.M. Abidin atas nama Fraksi Partai Buruh, tetapi ia adalah hasil pemikiran yang mendalam dengan sungguh-sungguh. Putusan Dewan Menteri tersebut juga tidak diputarbalikkan sedemikian rupa, sehingga gagasan kemba...

Perdebatan Dalam Konstituante

Setelah  Presiden  Sukarno  menyampaikan amanat di depan Sidang Pleno Konstituante yang diberi judul  Res Publica !  Sekali Lagi Res Publica,  Sidang pleno Konstituante (badan pembuat undang-undang dasar)  yang dihadiri 405 anggota pada tanggal 22 April 1959 mengambil keputusan untuk membahas usulan pemerintah untuk kembali ke UUD 1945. Pada tanggal 28 April 1959 tidak kurang dari 67 anggota telah mendaftarkan diri untuk berpidato dalam pemandangan umum dan akan memakan waktu 56 jam 15 menit. Fraksi Masyumi mengajukan 13 orang pembicara. PNI mengajukan dua orang pembicara. PKI mengajukan tiga orang pembicara, NU empat pembicara, Murba empat pembicara, Partai Katolik tiga pembicara. Ada pula Raja Keprabonan dari Fraksi Perseorangan.  Rapat Pleno Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Konstituante Pada 29 April 1959 malam Majelis Konstituante memulai rapat plenonya yang pertama. Dari kalangan pemerintah hadir Menteri Agraria Mr Sunarjo dan Menteri Neg...

Res Publica ! Sekali Lagi Res Publica

Pada tanggal 22 April 1959 Presiden Sukarno menyampaikan amanatnya di depan 475 anggota yang hadir dari 532 orang anggota Konstituante dan 700 undangan yang terdiri dati para anggota Kabinet Karya, para kepala staf angkatan, para anggota DPR, para anggota Dewan Nasional, para duta besar, para pejabat daerah, pers dalam dan luar negeri, kru film, kru RRI dan undangan lainnya. Amanat Presiden Sukarno tentang kembali kepada UUD 1945 itu berlangsung selama dua setengah jam dari pukul 10.00 sampai pukul 12.30 dan dengan khidmat diikuti oleh para anggota Konstituante dan undangan yang hadir serta oleh puluhan ribu rakyat di sekitar Gedung Konstituante. Amanat Presiden Sukarno juga disiarkan secara sentral oleh RRI.  Pidato Presiden Sukarno yang berjudul Res Publica Sekali Lagi Res Publica sebagai berikut : “Saudara Ketua dan Saudara-saudara Anggota Konstituante yang terhotmat, Pada hari ini tepat dua tahun, lima bulan dan dua belas hari berlangsung, sejak saya melantik Sidang Pembuat Und...