BPUPK Bukan BPUPKI


Catatan RM. A.B. Kusuma tentang BPUPKI.

BPUPK secara “salah kaprah” disebut BPUPKI. Pencantuman nama Indonesia kurang tepat karena Badan ini dibentuk oleh Rikugun (AD Jepang), Tentara  XVI, yang wewenangnya hanya meliputi Jawa dan Madura saja. BPUPK di Sumatra baru dibentuk pada tanggal 25 Juli. Badan itu belum sempat bekerja kecuali menyatakan ketetapan hati untuk berjuang bersama Dai Nippon (Kanahale, 1968 : 231).

Ketika BPUPK di Jawa telah menyelesaikan tugasnya, Panglima Tentara XXV (Rikugun) yang membawahi Sumatra, Letjen Hamada Hiromu, belum antusias untuk menyarakankan kepada pemerintah Jepang agar kemerdekaan untuk Sumatera diberikan pada tahun 1945. Dia baru membentuk Cuo Sangi In pada bulan Mei 1945 (sementara di Jawa tahun 1943). Cuo Sangi In Sumatera hanya bersidang satu kali, 27 Juni – 2 Juli 1945 (di Jawa 8 kali).

Indonesia Timur dikuasai oleh Armada II Angkatan Laut (Kaigun) yang menganggap bahwa penduduk di Indonesia Timur belum “matang” untuk merdeka. Tidak ada Cuo Sangi In maupun BPUPK untuk Indonesia Timur; yang terbentuk hanya Sangi Kai. Pandangan Kaigun itu menyebabkan Ir. Sukarno meminta agar tokoh Indonesia Timur di Jawa , Dr. Ratulangi dan Mr. Tajuddin Noor kembali ke Sulawesi untuk menggalakkan pergerakan kemerdekaan.

Ir. Sukarno baru diizinkan menggalang pergerakan menuju kemerdekaan seluruh Indonesia di Indonesia Timur pada permulaan Mei dan di Bali pada bulan Juni 1945. Bung Hatta baru dapat menggalang pergerakan kemerdekaan untuk seluruh Indonesia di di Borneo pada akhir Mei 1945. Pada tanggal 29 April 1945 Jepang baru mau mengganti istilah “To Indo”  menjadi Indonesia. Pada tanggal 20 Juli 1945, Pemerintah Pusat Jepang di Tokyo baru memutuskan bahwa kemerdekaan akan meliputi seluruh Indonesia (Kusuma, 2004 : 1).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan