Postingan

Menampilkan postingan dari 2025

Nasution Mempersaatukan Semua Organisasi Veteran

Gambar
    Nasution berhasil mempersatukan semua organisasi para veteran ke dalam suatu liga veteran di bawah kekuasaan pihak tentara pada bulan Agustus 1959. PKI yang telah mendapatkan banyak keberhasilan di kalangan kaum veteran, sangat terpukul oleh langkah Nasution sehingga partai tersebut kehilangan satu-satunya badan pendukungnya yang terorganisasi yang mempunyai nilai militer yang potensial (Ricklefs, 2008 : 513). Menurut Cahyono (ENI Jilid 17) sejak tanggal 2 Januari 1957 organisasi Veteran diberi nama resmi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan berkedudukan di ibukota Negara. Organisasi ini didirikan dan disahkan oleh Kongres Nasional Pejuanga Kemerdekaaan Seluruh Indonesia yang diadakan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 1956 hingga 2 Januari 1957. Dasar pendiriannya adlaah Undang-undang No. 7 Tahun 1967 tentang Veteran Indonesia. Tujuan Tujuan utama pendirian organisasi LVRI adalah membina potensi nasional Veteran Republik Indonesia dalam rangka perta...

Dampak dari Dekrit Presiden

Gambar
  Dampak Dekrit Presiden Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, bubarlah Kabinet Juanda-Hardi-Idham-Leimena digantikan oleh Kabinet Presidensial yang dipimpin sendiri oleh Presiden Sukarno. Sebagai Menteri Pertama diangkat Ir. Juanda. Dengan demikian, Juanda masih ikut menjalankan pemerintahan hingga akhir hayatnya pada tahun 1963 (Supeni, 2001 : 473-474).  Supeni dalam bukunya menulis bahwa “setelah Dekrit Presiden, semua kesulitan itu dapat diatasi” di antaranya : (1) Penyelesaian Irian Barat setelah perundingan dengan Belanda di PBB mencapai jalan buntu, yang akhirnya diselesaikan secara tuntas pada tahun 1962; (2) Penyelesaian berbagai pemberontakan yang bertambah sejak tanggal 15 Februari 1958 yaitu : a. Pemberontakan Daud Beureuh di Aceh; b. Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Semesata (Permesta) di Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi dan lain-lain daerah; c. Pemberontakan Kahar Moezakar di Sulawesi Selatan; d....

Perubahan Kelembagaan Negara Setelah Dekrit Presiden

Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, pada tanggal 9 Juli 1959 diumumkan suatu kabinet baru bernama Kabinet Kerja dengan Sukarno sebagai perdana menteri dan Djuanda sebagai menteri utama. Leimena, Chaerul Saleh, dan Subandrio tetap berada di dalam inti kabinet. Seorang tokoh NU mendapat jabatan sebagai Menteri Agama. Subandrio keluar dari PNI dan Leimena keluar dari Partai Kristen, untuk memberi kesan bahwa kabinet bersifat nonpartai. Tidak ada satupun anggota PKI. Nasution menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan dan merangkap sebagai KSAD. KSAU, KSAL dan Kapolri juga menjadi anggota ex officio cabinet.  Sementara itu Dewan Nasional dibubarkan dan dibentuklah Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang disebutkan dalam Undang-undang Dasar 1945. *) Kemudian dibentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang diketuai oleh Moh. Yamin.  Presiden Sukarno melarang para pejabat tinggi negara dan para pemimpin perusahaan negara menjadi anggota partai politik. Partai-partai masih tetap ada, teta...

Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Gambar
      Pada tanggal 26 Maret 1956, DPR hasil Pemilu 1955 bersidang untuk pertama kalinya. Pada pidato pembukaannya di depan DPR, Sukarno mengutarakan harapannya akan suatu bentuk demokrasi yang benar-benar bersifat Indonesia , yakni demokrasi yang didasarkan atas mufakat daripada demokrasi Barat yang berdasarkan keputusan “50%+1” dengan persaingan antara pemerintah dan pihak oposisi di parlemen. Sukarno kini menghendaki suatu “demokrasi terpimpin” (Ricklefs 2005 : 505). Konsepsi Presiden Pada tahun 1957 Republik Indonesia terancam perpecahan akibat timbulnya konflik politis ideologis. Partai-partai yang ada cenderung mementingkan golongannya daripada bersatu untuk kepentingan bangsa dan negara. Untuk memungkinkan mengambil tindakan demi persatuan bangsa, Presiden Sukarno menyatakan negara dalam keadaan darurat, dan sebagai langkah selanjutnya, pada tanggal 21 Februari 1957 Presiden Sukarno melontarkan gagasan yang dikenal sebagai Konsepsi Presiden. Pada pokokny...

Menunggu Presiden Sukarno Kembali dari Luar Negeri

Gambar
  Sementara tentara menggelar demonstrasi-demonstrasi untuk mendukung Undang-undang Dasar 1945 dan kelompok-kelompok pemuda dari PKI dan Masyumi juga turun di jalan-jalan di Bandung, Presiden Sukarno memulai perjalanan keliling dunia (23 April-29 Juni 1959) dan Ketua NU Idham Chalid pergi naik haji ke Mekah. *) Daerah Istimewa Aceh Sejak bulan Maret 1957 telah disepakati suatu gencatan senjata di Aceh dan pada bulan Mei 1959 Pemerintah memberi status Daerah Istimewa kepada Aceh. Penduduk Aceh diberi otonomi dalam masalah-masalah keagamaan, hukum adat, dan pendidikan. Daud Beureuh diberi pensiun sebagai mantan Gubernur dan aktif dalam memajukan proyek-proyek pekerjaan umum. Kembali ke UUD 1945 Nasution memutuskan bahwa satu-satunya cara untuk memecahkan jalan buntu pada tingkat nasional adalah diberlakukannya kembali Undang-undang Dasar 1945 lewat dekrit Presiden. PKI dan PNI sepakat bahwa inilah satu-satunya cara untuk dapat menerobos keteguhan pendirian partai-partai I...

Pemungutan Suara dalam Konstituante

Gambar
  Wilopo dalam bukunya Konstitusi Republik Indonesia, Risalah Perundingan 1957 (tujuh jilid), dan buku Tentang Dasar Negara Republik Indonesia dalam Konstituante (tiga jilid) yang diterbitkan pada tahun 1958, menyatakan setidaknya ada tiga golongan yang berjuang ingin menggolkan ideologinya menjadi dasar negara Republik Indonesia. Golongan pertama menghendaki Pancasila tetap sebagai dasar negara, dan menolak sosial ekonomi dan agama Islam menjadi dasar negara Republik Indonesia. Golongan kedua menghendaki agama Islam menjadi dasar negara RI, serta menolak Pancasila dan sosial ekonomi menjadi dasar negara RI. Golongan ketiga menghendaki sosial ekonomi menjadi dasar RI, dan menolak Pancasila dan sosial ekonomi menjadi dasar RI. Sementara itu, di kalangan masyarakat muncul pendapat semakin kuat, yang menghendaki diberlakukannya kembali UUD 1945. Pada tanggal 25 April 1959 Presiden Sukarno menyampaikan saran kepada Konstituante   untuk kembali kepada UUD 1945. ...