Menunggu Presiden Sukarno Kembali dari Luar Negeri

 


Sementara tentara menggelar demonstrasi-demonstrasi untuk mendukung Undang-undang Dasar 1945 dan kelompok-kelompok pemuda dari PKI dan Masyumi juga turun di jalan-jalan di Bandung, Presiden Sukarno memulai perjalanan keliling dunia (23 April-29 Juni 1959) dan Ketua NU Idham Chalid pergi naik haji ke Mekah. *)

Daerah Istimewa Aceh

Sejak bulan Maret 1957 telah disepakati suatu gencatan senjata di Aceh dan pada bulan Mei 1959 Pemerintah memberi status Daerah Istimewa kepada Aceh. Penduduk Aceh diberi otonomi dalam masalah-masalah keagamaan, hukum adat, dan pendidikan. Daud Beureuh diberi pensiun sebagai mantan Gubernur dan aktif dalam memajukan proyek-proyek pekerjaan umum.

Kembali ke UUD 1945

Nasution memutuskan bahwa satu-satunya cara untuk memecahkan jalan buntu pada tingkat nasional adalah diberlakukannya kembali Undang-undang Dasar 1945 lewat dekrit Presiden. PKI dan PNI sepakat bahwa inilah satu-satunya cara untuk dapat menerobos keteguhan pendirian partai-partai Islam yang tidak dapat ditawar dan menghindari terjadinya kudeta oleh pihak tentara. NU juga lebih menyukai cara ini. Sikap kaku Masyumi merupakan jalan buntu.

Pada tanggal 3 Juni 1959, Nasution mengeluarkan larangan sementara terhadap semua kegiatan politik di muka umum dan minta kepada kalangan pers supaya tetap tenang. Semuanya menunggu kembalinya Presiden Sukarno.

Pada tanggal 29 Juni 1959, Sukarno kembali ke Jakarta dan memutuskan untuk menyetujui usulan Nasution.

Pada tanggal 5 Juli 1959 dia membubarkan Majelis Konstituante dan memberlakukan kembali undang-undang dasar yang lama.

Presiden Sukarno mengatakan bahwa Piagam Jakarta merupakan dokumen sejarah yang mengilhami keseluruhan undang-undang dasar tersebut tetapi tidak dengan sendirinya menjadi bagian yang resmi darinya.

Menurut Ricklefs, dekrit tersebut jelas tidak konstitusional, tetapi banyak pihak merasa lega bahwa sebagian dari jalan buntu nasional telah berhasil ditembus (2005 : 524-526).

*) Negara-negara yang dikunjungi Bung Karno pada tahun 1959 :

1.       Brasil ;

2.       Argentina;

3.       Meksiko;

4.       Turki (menerima doctor honoris causa dari Fakultas Hukum Universitas Istanbul);

5.       Denmark;

6.       Vietnam.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Muhammad Yamin

B.M. Diah

PSII di Zaman Jepang