Sidang-sidang KNIP
a. Sidang pleno pertama dan kedua KNIP diadakan di Jakarta. Sidang pleno pertama, 16-17 Oktober 1945, menghasilkan keputusan untuk mengirim surat kepada Presiden, yang kemudian dijawab oleh Wakil Presiden dengan Maklumat X.
b. Sidang pleno kedua, 25-27 November 1945, menghasilkan mosi kepercayaan kepada Sjahrir untuk menjadi Perdana Menteri yang bertanggungjawab kepada KNIP/BP KNIP dengan 81 suara setuju, delapan menolak. Pada saat itu terjadi lah perubahan dalam sistem pemerintahan, yaitu dari sistem kabinat presidensial ke sistem kabinet parlementer. Perdana Menteri Sjahrir harus bertanggungjawab kepada parlemen, dalam hal ini KNIP.
c. Sidang pleno ketiga KNIP , 28 Februari- 3 Maret 1946, berlangsung di Solo. Dalam sidang ini terjadi perdebatan sengit mengenai program kabinet, antara Program Tujuh Pasal rancangan Persatuan Perjuangan yang dipimpin oleh Tan Malaka dan Program Lima Pasal rancangan Sjahrir dari kelompok Sosialis. Hasil sidang ini, selain menunjuk kembali Sjahrir sebagai Perdana Menteri, juga mengeluarkan peraturan pemerintah untuk memperbaharui susunan anggota KNIP/ BP KNIP yang lebih demokratis, seusai dengan aliran organisasi politik dan massa yang semakin banyak.
d. Sidang pleno yang paling seru berlangsung di Malang pada tanggal 25 Februari -6 Maret 1947. Dalam sidang ini terjadi perdebatan sengit antara pihak Benteng Republik dan Partai Pemerintah dan simpatisan Kelompok Sosialis. Perdebatan menyangkut jumlah penambahan anggota KNIP lewat PP No. 6/1946 dan soal ratifikasi Linggarjati. Pihak Benteng Republik , yang terdiri atas partai-partai seperti PNI dan Masyumi beserta organisasi massanya, menolak PP No. 6/1946 dengan alasan jika peraturan ini dilaksanakan, jumlah angota simpatisan Partai Sosialis akan bertambah besar. Akibatnya, Sjahrir dengan partainya akan mudah menggolkan Perjanjian Linggarjati dalam sidang.
e. Sidang pleno KNIP yang terakhir diadakan pada tanggal 6-15 Desember 1949 di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta. Sidang pleno itu bertujuan untuk meratifikasi hasil Konferensi Meja Bundar. Dalam hal ini Partai Sosialis tidak menyetujui hasil-hasil KMB, tetapi mereka tidak dapat mengendalikan sidang, seperti pada sidang-sidang sebelumnya. Hal ini adalah karena kekuatan/kedudukan mereka yang sudah sangat merosot dan Sjahrir sudah turun dari pemerintahan (Erman dan Sudibyo, ENI Vol. 9, 2004 :64).
Komentar
Posting Komentar