Perjanjian Renville

 



Agresi Militer Belanda I berlangsung sejak 21 Juli 1947. Dalam agresi tersebut, beberapa kota penting di Jawa dan Sumatra jatuh ke pihak Belanda.

Agresi Militer Belanda I mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Negara bekas jajahan seperti India dan Australia menunjukkan empati atas perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. India dan Australia lalu mengajukan resolusi atas tuntutan pada PBB untuk menciptakan perdamaian di Indonesia.

Pada 31 Juli 1947, Dewan Keamanan PBB meminta Belanda dan Indonesia menghentikan perang, melakukan gencatan senjata, dan melakukan perundingan untuk menyelesaikan pertikaian.

Perundingan Renville


Komisi Tiga Negara tiba di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 1947. Setelah mengadakan pembicaraan dengan pemerintah dari pihak yang bersengketa, disepakati diadakannya perundingan antara Indonesia dan Belanda di bawah pengawasan KTN. Pelaksanaanya dilakukan di atas geladak kapal USS Renville yang sedang berlabuh di Tanjungpriok.

Delegasi Indonesia dalam perjanjian Renville diketuai oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dengan wakil-wakil Mr. Ali Sastroamidjojo dan Haji Agus Salim, dengan anggota-anggota Dr. J. Leimena, Dr. Latuharhary, dan T.B. Simatupang. Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Widjojoatmodjo, orang Indonesia yang memihak Belanda.

Perundingan di atas kapal Renville  tersebut dimulai tanggal 8 Desember 1947 kemudian mengalami jalan buntu. Setelah melalui proses yang lama dan berbelit-belit dengan KTN sebagai penengah, pada tanggal 17 Januari 1948 Persetujuan Renville ditandatangani di atas geladak kapal Renville (Yety, 2004 : 165).

Isi Perjanjian Renville adalah sebagai berikut:

1.       Persetujuan gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda

2.       Enam pokok prinsip tambahan untuk perundingan guna mencapai penyelesaian politik yang meliputi:

a.       Belanda tetap memegang kedaulatan atas seluruh wilayah Indonesia sampai dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)

b.      Sebelum RIS dibentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya pada pemerintah federal sementara

c.       RIS sederajat dengan Belanda dan menjadi bagian Uni-Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua uni tersebut

d.      Republik Indonesia merupakan bagian dari RIS

e.      Akan diadakan penentuan pendapat rakyat (plebisit) di Jawa, Madura, dan Sumatra untuk menentukan apakah rakyat akan bergabung dengan RI atau RIS

f.        Dalam waktu 6 bulan sampai 1 tahun, akan diadakan pemilu untuk membentuk Dewan Konstitusi RIS.

Kegagalan

Karena tidak puas dengan hasil-hasil Persetujuan Renville, partai-partai besar seperti Masyumi dan PNI yang berkoalisi dalam Kabinet Amir Sjarifuddin kemudian menarik menteri-menterinya. Hal ini berakibat semakin lemahnya Kabinet Amir. Pada tanggal 23 Januari 1948 Amir mengembalikan mandatnya sebagai PM kepada Presiden Sukarno ( Yety 2004 : 165).

Anggota KTN melihat langsung kegagalan Perundingan Renville saat Belanda melakukan serangan udara Belanda atas lapangan terbang Maguwo di Yogyakarta. Serangan udara tersebut menjadi bagian dari Agresi Militer Belanda II yang dilancarkan pihak Belanda ke wilayah Indonesia (Wulandari , detikEdu, Selasa, 07 Sep 2021 12:30 WIB).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan