Inggris dan Amerika Serikat Mengikuti Jejak Mesir Mengakui Kemerdekaan Indonesia
Setelah Perjanjian Linggajati perlahan-lahan dukungan
internasional mulai bermunculan, salah satunya dari Inggris dan Amerika
Serikat.
Peristiwa yang melatarbelakangi.
a. Martin Behrmann Affaire.
Pada tanggal 20 Februari 1947, kapal Martin Behrmann kepunyaan Isbrandsen Line berlabuh di Cirebon untuk melakukan perdagangan dengan Republik Indonesia, tetapi dihalang-halangi oleh Belanda yang sedang memblokade republik. Akhirnya kapal itu digiring ke pelabuhan Tanjung Priok. Peristiwa ini dikenal dengan nama “Martin Behrmann Affaire”.
Pada tanggal 5 Maret 1947 Amerika Serikat melalui kedutaannya di Den Haag memprotes kepada Pemerintah Belanda tentang pembatasan-pembatasan dagang dengan Hindia Belanda. Yang dimaksudkan antara lain soal pengusiran kapal Martin Behrmann.
b. Kunjungan wartawan Belanda.
Pada tanggal 8 Maret 1947 Tujuh orang wartawan Belanda yang mengunjungi sidang KNIP di Malang menyatakan pendapatnya dalam pengumuman bersama bahwa mereka selama di daerah Republik melihat semangat merdeka telah meluas di kalangan masyarakat. Semangat kemerdekaan itu tidak disertai dengan rasa benci kepada bangsa Belanda.
c. Kunjungan Konsul Jendral Mesir di Bombay.
Pada tanggal 13 Maret 1947 Moh. Abd. Meunem Konsul Jenderal Mesir di Bombay, berkunjung ke Yogyakarta sebagai utusan pemerintah Mesir dan Arab League. Ini merupakan utusan pemerintah asing pertama yang berkunjung ke Yogyakarta secara resmi.
d. Inter Asian Relatian Conference.
Pada tanggal 23 Maret 1947, Inter Asian Relation Conference di New Delhi dibuka dengan resmi. Republik mengirimkan perwakilan yang lengkap.
e. Pada tanggal 25 Maret 1947 pukul 17.30 di Istana Rijswijk Jakarta, Persetujuan Linggajati ditandatangani. Pihak Indonesia yang menandatangani : St. Sjahrir, Mr. Moh. Roem, Mr. Soesanto, dan Dr. A.K. Gani. Dari pihak Belanda ada Prof. Schermerhorn, Dr. Van Mook dan M. van Poll.
f. Pada tanggal 26 Maret 1947, Van Kleffens, wakil Balanda di Dewan Keamanan memberi tahu kepada badan tersebut, tentang penandatanganan Persetujuan Linggajati (Supeni, 2001 : 258-259).
Pengakuan Mesir.
Secara de facto, Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946. Dukungan Mesir terhadap Indonesia disampaikan oleh Muhammad Abdul Mu'im, Konsul Jenderal Mesir yang datang ke Yogyakarta pada 13 hingga 16 Maret 1947.
Tujuan kedatangannya ini adalah untuk menyampaikan pesan dari Liga Arab, organisasi yang terdiri dari negara-negara Arab, yang mendukung kemerdekaan Indonesia. Bahkan, Mesir juga berhasil meyakinkan Suriah, Qatar, Irak, dan Arab Saudi untuk mendukung kemerdekaan Indonesia. Mesir merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia (Adryamarthanino dan Nailufar, Kompas.com, 13 September 2001)
Pengakuan Inggris.
Pada tanggal 31 Maret 1947, Kerajaan Inggris mengakui secara de facto Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 1 Perjanjian Linggajati. Buat sementara waktu hubungan dilakukan oleh Konsulat Jendral Inggris di Jakarta.
Pengakuan Amerika Serikat .
P.M. Sjahrir pada tanggal 1 April 1947 berangkat ke New Delhi dengan pesawat terbang yang dikirim oleh Nehru untuk menjemput beliau. Kemudian pada tanggal 4 April Republik mengirimkan sebuah misi yang dipimpin oleh H. Agus Salim untuk mengunjunjungi negara-negara Arab. Mereka berangkat dari New Delhi.
Pada tanggal 11 April 1947, Menteri Jajahan Belanda, Jonkman mengeluarkan statemen bahwa selama masa peralihan, menurut persetujuan Linggajati, orang-orang Indonesia akan dipekerjakan dari perwakilan luar negeri Belanda, dan tidak boleh mengadakan perwakilannya sendiri.
Pada tanggal 13 April 1947, utusan International Student Servic e, Prof. Malcolm Adiseshtah, tiba di Jakarta untuk memperlajari pendirian-pendirian perguruan tinggi dan masalah mahasiswa di daerah Republik.
Pada tanggal 17 April 1947, Amerika Serikat mengakui Republik Indonesia secara de facto menurut pasal 1 Perjanjian Linggajati (Supeni, 2001 : 256-257).
Komentar
Posting Komentar