Negara-negara Bagian di Indonesia

 

Pada tanggal 3 Mei 1947, Perdana Menteri  Belanda, Beel, dan Menteri Jonkman, berangkat dari Belanda untuk berkunjung ke Indonesia. Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 6 Mei 1947. Nampaknya kedatangan PM Belanda ini memiliki agenda untuk menciptakan negara-negara bagian (ada yang menyebutnya negara-negara boneka) di Indonesia selain NIT (Negara Indonesia Timur).

a.       Negara Pasundan.

Pada tanggal 4 Mei 1947, Partai Rakyat Pasundan (PRP) dengan bantuan tentara Belanda memproklamirkan negara Pasundan, dengan ketuanya, Suria Kartalegawa, sebagai Presiden. Pada tanggal 23 Mei 1947, Partai Rakyat Pasundan di bawah pimpinan Mr. Koestomo, dengan bantuan tentara Belanda melakukan gerakan perebutan kekuasaan Republik di Bogor. Gedung-gedung pemerintahan yang telah direbut oleh PRP dijaga oleh tentara Belanda. Residen Supangkat ditawan.

b.      Dewan Federal Daerah  Borneo.

Pada tanggal 9 Mei 1947 Dewan Federal Daerah Borneo Tenggara dilantik Belanda.

c.       Daerah Istimewa Borneo.

Pada tanggal 12 Mei 1947 Van Mook berhasil mendirikan Daerah Istimewa Borneo Barat dengan Sultan Hamid II sebagai kepala daerah.

d.      Dewan Kutai

Pada tanggal 3 Juni 1947, Dewan Kutai dilantik Belanda untuk membuat persiapan daerah otonomi.

Pada tanggal 14 Juni 1947, di Jakarta dilakukan perundingan antara Komisi Jenderal dan Dr. van Mook dengan Sultan Hamid Algadri, Sukawati, Hamelink dan Anak Agung Gede Agung untuk memberikan nasihat kepada pemerintah Belanda (Supeni, 2001 : 260-262).

e.      Negara Pasundan

Pada tanggal 4 Maret 1948, R.A.A. Wiranatakusumah menjadi Wali Negara Pasundan dan Parlemen Sementara.

f.        Pemerintah Pre Federal Sementara

Pada tanggal 9 Maret 1948 Pemerintah Pre Federal Sementara dilantik dan dikepalai oleh Van Mook.

Pemerintah Republik pada tanggal 10 Maret 1948 mengeluarkan statement, yang menyatakan rasa sesalnya atas pembentukan Pemerintah Federal (Supeni, 2001 : 275).

Versi Lain

Versi lainnya mengatakan bahwa negara boneka bentukan Belanda adalah : Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Jawa Tiur dan Negara Pasundan. Negara NIT sudah saya sampaikan pada tulisan terdahulu. Meski begitu ada baiknya saya sampaikan lagi :

a.       Negara Indonesia Timur (NIT)

Negara Indonesia Timur adalah negara boneka pertama yang dibentuk oleh Belanda pada 24 Desember 1946. Terbentuknya NIT sendiri didasari pada Konferensi Malino yang berlangsung sejak 16 hingga 25 Juli 1946 dan seusai Konferensi Denpasar, 24 Desember 1946. Beberapa wilayah yang termasuk dalam NIT adalah Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Kepulauan Maluku. Secara resmi, NIT berdiri pada 24 Desember 1946 dengan dipimpin oleh Presiden Tjokorda Gde Raka Soekawati. Awal terbentuk, negara ini sangat loyal dengan Belanda karena mendapat asupan dana dari mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, keloyalan ini perlahan lenyap setelah Belanda melakukan Agresi Militer Belanda II. Kabinet Negara Indonesia Timur melakukan protes besar-besaran. Akhirnya, Perdana Menteri Ide Anak Agung Gde Agung melakukan lobi agar NIT bergabung dengan Indonesia tahun 1949. Tanggal 17 Agustus 1950 Negara Indonesia Timur pun resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

b.      Negara Sumatera Timur

Negara Sumatera Timur merupakan negara boneka bentukan Belanda yang didirikan untuk melindungi ladang minyak, kebun karet, dan tembakau. Ketika Belanda ingin kembali menjajah Indonesia, maka Belanda memerlukan dana yang tidak sedikit. Akibatnya, Belanda pun sebisa mungkin berusaha memengaruhi kaum bangsawan dan penduduk kaya di sana untuk membentuk negara baru. Setelah melakukan perundingan, terbentuklah Negara Sumatera Timur yang dipimpin oleh Presiden Dr Tengku Mansur. Pembentukan NST ini sendiri menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pihak pro menganggap bahwa NST akan melindungi mereka dari gerakan anti-kemapanan, sedangkan pihak kontra tidak ingin kembali berada di bawah kuasa Belanda. Selama tiga tahun berjalan, negara ini banyak mendapatkan tekanan. Akhirnya, setelah melakukan Konferensi Meja Bundar, NST diwakilkan oleh Presiden Mansur setuju untuk bergabung dengan Indonesia. Negara Sumatera Timur secara resmi menjadi bagian dari NKRI pada 15 Agustus 1950.

c.       Negara Sumatra Selatan

Tanggal 21 Juli 1947, tentara Belanda menyerang seluruh daerah di Sumatra Selatan. Serangan ini disebut Agresi Militer Belanda I yang mengakibatkan banyaknya daerah yang runtuh. Selain itu, agresi ini juga membuat banyak wilayah di Sumatra Selatan dikuasai oleh Belanda yang kemudian dibentuk sebuah negara boneka bernama Negara Sumatra Selatan. NSS dipimpin oleh seorang tokoh bernama Abdul. Tujuan dibentuknya Negara Sumatra Selatan adalah untuk melindungi sumber daya alam di sana. Belanda ingin mengambil semua keuntungan dari NSS dengan menjadikan mereka sekutu. Namun, setelah NKRI terbentuk, eksistensi NSS akhirnya berakhir pada 1950. Negara Sumatra Selatan memutuskan untuk bergabung dan menjadi salah satu provinsi di Indonesia.

d.      Negara Jawa Timur

Terbentuknya Negara Jawa Timur merupakan buntut panjang dari peristiwa Serangan 10 November 1945 yang dilakukan oleh para arek Surabaya. Karena kejadian itu, terbentuklah sebuah negara boneka bernama Negara Jawa Timur yang dipimpin oleh RTP Achmad Kusumonegoro, tanggal 26 November 1948. Negara ini lahir berdasarkan resolusi Konferensi Djawa Timoer di Bondowoso, tanggal 23 November 1948, yang memutuskan berdirinya Negara Jawa Timur. Konferensi tersebut dihadiri oleh 75 orang wakil dari dewan-dewan kabupaten, diketuai oleh RTP Achmad Kusumonegoro, Bupati Banyuwangi. Terbentuknya Negara Jawa Timur ini merupakan usaha seluruh masyarakat Jawa Timur untuk memajukan kemakmuran bersama. Namun, sayangnya usia NJT tidak terlalu panjang. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1950, diketahui bahwa Negara Jawa Timur mengajukan pernyataan diri terhadap pusat. Wali Negara Jawa Timur sendiri melepas jabatannya pada 16 Januari 1950. Secara resmi, Negara Jawa Timur bergabung dengan NKRI pada 9 Maret 1950.

e.      Negara Pasundan

Negara Pasundan adalah negara boneka yang didirikan Belanda pada 24 April 1948. Presiden pertama dan terakhir Negara Pasundan ialah Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema. Berbeda dari negara boneka lainnya, Negara Pasundan dibentuk secara politik untuk membela Indonesia. Bahkan, Belanda memberikan fasilitas pemilihan pemimpin Negara Pasundan. Namun, ketika Agresi Militer Belanda dilangsungkan, Negara Pasundan melemah, terutama setelah peristiwa Angkatan Perang Ratu Adil yang dipimpin oleh Westerling. Karena terus-menerus melemah, akhirnya Presiden Negara Pasundan menyerahkan mandatnya kepada parlemen. Diputuskan pada 8 Maret 1950, di rumah presiden, Negara Pasundan resmi bubar dan kembali bersatu dengan Republik Indonesia.

f.        Negara Madura

Negara Madura merupakan negara boneka yang berdiri pada 23 Januari 1948 atas rekayasa Van der Plas. Van der Plas adalah Gubernur Belanda di Jawa Timur pada saat itu. Wilayah yang mencakup Negara Madura sendiri adalah Pulau Madura dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Negara Madura dibentuk melalui pemungutan suara palsu karena Belanda telah mengintimidasi semua pihak pada saat itu. Akhirnya, pada 20 Februari 1949, Negara Madura terbentuk dengan dipimpin oleh RAA Tjakraningrat. Secara penuh, Negara Madura mendapat sokongan dana dari Belanda. Itulah mengapa saat dukungan Belanda mulai menipis, Negara Madura mulai melemah. Negara Madura terus mendapat tekanan dari pihak pro-republik. Akhirnya, pada 19 Maret 1950, pemerintah Negara Madura memutuskan untuk bergabung dengan Indonesia dan menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur. (Verelladevanka Adryamarthanino dan Nibras Nada Nailufar, 6 Negara Boneka Bentukan Belanda di Indonesia pada kompas.com, 2021,  berdasarkan George McTurnan Kahin dalam bukunya Nationalism and Revolution in Indonesia, Cornell University Press, 2003).


Rickleff dalam bukunya Sejarah Indonesia Modern 1200-2004, menyatakan bahwa Negara Indonesia Serikat disingkat NIT secara berkelakar diplesetkan menjadi “negara ikut tuan.”  Di sisi lain, menurutnya mustahil mendirikan sebuah negara bagi seluruh rakyat Kalimantan, karena kaum muslim di pantai selatan dan pantai timur sangat pro Republik. Maka, sebuah negara yang terpisah untuk Kalimantan Barat pun dibentuk di bawah Sultan Abdul Hamid II dari Pontianak pada bulan Mei 1947. Sjahrir memprotes pembentukan kedua negara yang dilakukan secara sepihak itu, namun sia-sia (2005 : 452). 

Ada pula versi lain, bahwa daerah – Daerah otonom (istimewa) bukan hanya Kalimanantan Barat tetapi terdiri atas : Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Bangka, Biliton  (Belitung), Riau Kepulauan, dan Jawa Tengah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan