Kongres Rakyat Indonesia I

Pada tanggal 23-25 Desember 1939, Kongres Rakyat I diadakan di Jakarta dan dihadiri oleh wakil-wakil dari 99 komite daerah, partai-partai politik anggota GAPI, perhimpunan lainnya dan kalangan pers. Kongres memutuskan bahwa :
(1) Kongres Rakyat Indonesia dijadikan badan tetap; (2) Aksi-aksi Indonesia Berparlemen diteruskan melalui komite-komite setempat yang telah didirikan di bawah GAPI; (3) Rencana kenegaraan yang akan diajukan dalam Kongres Rakyat Indonesia II akan dipersiapkan oleh komite khusus yang terdiri atas wakil-wakil GAPI, PVPN, Istri Indonesia, Perdi (Perhimpunan Jurnalis Indonesia); (4) Bendera merah putih sebagai bendera negara, Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, dan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan, ditegaskan kembali.
Alih-alih menanggapi positif, Pemerintah Belanda pada tanggal 10 Februari 1940, mengeluarkan pernyataan dalam Staten General yang isinya menolak gagasan aksi Indonesia Berparlemen. Pemerintah Belanda menyatakan tidak ada pemerintah Hindia Belanda yang bertanggungjawab pada parlemen Hindia Belanda. Stokvis, seorang anggota SDAP mengajukan mosi sangat lemah, yaitu mempersilakan pemerintah menyelidiki kebijaksanaan pemerintah yang lebih longgar yang mungkin dapat dilaksanakan di Hindia Belanda. Mosi ini ditolak dan GAPI sangat kecewa. Pada tanggal 23 Februari 1940, GAPI mengeluarkan lagi pernyataan yang menegaskan bahwa aksi Indonesia Berparlemen akan diteruskan.
Sementara itu Belanda terlibat Perang Dunia II dan diduduki NAZI. Ratu dan pemerintahan Belanda mengungsi ke London. Gubernur Jendral menyatakan Hindia Belanda dalam keadaan bahaya. Sikap simpatik pemimpin Indonesia untuk mendukung Belanda ditanggapi dengan memberi harapan bahwa kelak keinginan bangsa Indonesia akan dibicarakan dalam konferensi kerajaan, setelah negeri Belanda bebas kembali (Masyhuri, 2004:136-137).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan