Muso Dikirim Ke Indonesia
Setelah gagalnya pemberontakan PKI pada tahun 1926/1927, dalam tahun-tahun berikutnya pergerakan nasional Indonesia mengalami penindasan luar biasa, sehingga sama sekali tidak dapat bergerak. Hampir sepuluh tahun kemudian Gerakan Komunis Internasional mengirimkan seorang tokoh PKI kembali ke Indonesia. Tokoh itu adalah Muso, yang pada bulan April 1935 mendarat di Surabaya. Dengan bantuan Djoko Sujono, Pamudji dan Achmad Sumadi, ia membentuk organisasi yang diberi nama PKI-Ilegal.
Muso dikirim ke Indonesia untuk menjalankan suatu kebijakan baru dari Gerakan Komunis Internasional yang kemudian dikenal dengan nama Doktrin Dimitrov (George Dimitrov adalah Sekretaris Jenderal Komintern tahun 1935-1943). Doktrin itu menyatakan bahwa gerakan komunis harus bekerjasama dengan kekuatan manapun, termasuk kaum imperialis, asal saja menghadapi kaum fasis.
Sesuai doktrin tersebut, timbul dugaan bahwa pemerintah kolonial Hindia Belanda akan melunakkan sikapnya terhadap komunis di Indonesia. Karena itu digiatkan kembali gerakan komunis di Indonesia. Tetapi sejak ditangkapnya Muso sampai masuknya Jepang ke Indonesia, harapan tersebut tidak terpenuhi. Bahkan Muso sendiri pada tahun 1936 sudah meninggalkan Indonesia lagi. Kegitan utama komunis disalurkan melalui Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) yang didalamnya duduk tokoh utama mereka, Amir Sjarifuddin (Sudiyono, Partai Komunis Indonesia, dalam ENI Vol. 12, 2004: 206).
Komentar
Posting Komentar