Nasihat Gunseikan


Mengingat isi nasihat Gunseikan ini menurut hemat saya masih relevan maka saya ingin mengutip secara keseluruhan agar tergambar jelas dalam pikiran pembaca mengenai makna kemerdekaan dan bagaimana memperjuangkan serta mempertahankannya.

“Tuan-tuan yang terhormat !
Saya merasa gembira, karena pada hari ini ‘Badan Untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan” akan mulai menjalankan pekerjaannya serta melakukan suatu langkah yang besar dalam sejarah mendirikan Negara Indonesia.
 Pembentukan Badan ini bermaksud menyelenggarakan pemeriksaan dasar tentang hal-hal yang penting, rancangan-rancangan dan penyelidikan-penyelidikan yang berhubungan dengan usaha mendirikan Negara Indonesia Merdeka yang baru. Dengan jalan demikian akan dapat disampaikan bahan-bahan perundingan yang banyak dan seksama kepada Badan Penetapan Putusan Yang Terakhir. Kalau kita meninjau bermacam-macam hal di daerah yang dinamakan Indonesia, serta memikirkan kedudukan pulau Jawa ini, maka kewajiban badan ini di tanah Jawa dan cara untuk menjalankan usaha-usahanya akan jelaslah dengan sendirinya.
Jika suatu bangsa hendak meneguhkan dasar kemerdekaannya, maka ia harus mempunyai keyakinan diri untuk sanggup membela negara sendiri dan juga mempunyai kekuatan yang nyata sebagai bangsa. Oleh karena itu pada tingkatan yang sekarang ini, bangsa Indonesia terlebih dahulu harus insyaf akan keyakinan dirinya dan kegiatan hatinya untuk memelihara tenaga bagi melangsungkan peperangan ini. Berhubung dengan syarat-syarat dasar untuk Negara Merdeka yang baru, maka tuan-tuan sekalian harus memajukan diri dalam usaha penyelidikan dan pemeriksaan tentang soal-soal tadi dan demikian juga tentang soal agama. Saya berharap supaya tenaga pembelaan dan tenaga rakyat diperkuat dan dimajukan tidak buat sekarang saja, tetapi juga seterusnya untuk kemudian hari sesudah bangsa Indonesia merdeka untuk kebahagiaannya. Saya mempunyai harapan yang besar sekali tentang hasilnya badan ini.
Mendirikan Negara Indonesia berarti terlepasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan yang hina selama +/- 300 tahun di bawah pemerintahan Belanda dan mendirikan suatu negara pada tanah yang subur, yang telah bebas dan yang mewarisi turun-menurun dari nenek moyang, untuk bangsa Indonesia. Serta pula berarti mendirikan suatu Negara yang merdeka di hadapan musuh untuk memenuhi kewajiban sebagai negara yang berdasarkan budi pekerti yang luhur, yaitu sebagai suatu mata rantai dalam Lingkungan Kemakmuran Bersama di Asia Timur Raya, akan melaksanakan cita-cita 1.000 juta bangsa-bangsa di Asia Timur Raya.
Dengan demikian, maka bangsa Indonesia yang akan menyelesaikan pekerjaan suci itu untuk mendirikan Negara, harus insaf tentang keadaan peperangan pada masa ini dengan sungguh-sungguh dan tentang kewajiban pembelaan yang penting-penting serta harus mengingat pula akan kebahagiaan dan kemajuan yang sedang dilimpahkan kepada bangsa Indonesia. Oleh karena itu janganlah bangsa Indonesia sempit pemandangannya dan jangan memikirkan kepentingan Indonesia saja.
Saya berharap masing-masing anggota hendaklah mengingat kehendak pihak rakyat yang ingin mempersatu padukan tenaganya dan insaf akan arti yang sebetul-betulnya tentang mendirikan negara baru ini sehingga dengan jalan demikian dapat menjadikan yang suci ini.”
Jakarta, tanggal 28, bulan 5, tahun Syoowa 20 (2405) – (1945).
GUNSEIKAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan