Nasihat Gunseikan
Mengingat isi nasihat Gunseikan ini menurut hemat saya masih relevan maka saya ingin mengutip secara keseluruhan agar tergambar jelas dalam pikiran pembaca mengenai makna kemerdekaan dan bagaimana memperjuangkan serta mempertahankannya.
“Tuan-tuan yang terhormat !
Saya merasa gembira, karena pada hari ini ‘Badan
Untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan” akan mulai menjalankan
pekerjaannya serta melakukan suatu langkah yang besar dalam sejarah mendirikan
Negara Indonesia.
Pembentukan
Badan ini bermaksud menyelenggarakan pemeriksaan dasar tentang hal-hal yang
penting, rancangan-rancangan dan penyelidikan-penyelidikan yang berhubungan
dengan usaha mendirikan Negara Indonesia Merdeka yang baru. Dengan jalan
demikian akan dapat disampaikan bahan-bahan perundingan yang banyak dan seksama
kepada Badan Penetapan Putusan Yang Terakhir. Kalau kita meninjau
bermacam-macam hal di daerah yang dinamakan Indonesia, serta memikirkan
kedudukan pulau Jawa ini, maka kewajiban badan ini di tanah Jawa dan cara untuk
menjalankan usaha-usahanya akan jelaslah dengan sendirinya.
Jika suatu bangsa hendak meneguhkan dasar
kemerdekaannya, maka ia harus mempunyai keyakinan diri untuk sanggup membela
negara sendiri dan juga mempunyai kekuatan yang nyata sebagai bangsa. Oleh
karena itu pada tingkatan yang sekarang ini, bangsa Indonesia terlebih dahulu
harus insyaf akan keyakinan dirinya dan kegiatan hatinya untuk memelihara
tenaga bagi melangsungkan peperangan ini. Berhubung dengan syarat-syarat dasar
untuk Negara Merdeka yang baru, maka tuan-tuan sekalian harus memajukan diri
dalam usaha penyelidikan dan pemeriksaan tentang soal-soal tadi dan demikian
juga tentang soal agama. Saya berharap supaya tenaga pembelaan dan tenaga
rakyat diperkuat dan dimajukan tidak buat sekarang saja, tetapi juga seterusnya
untuk kemudian hari sesudah bangsa Indonesia merdeka untuk kebahagiaannya. Saya
mempunyai harapan yang besar sekali tentang hasilnya badan ini.
Mendirikan Negara Indonesia berarti terlepasnya
bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan yang hina selama +/- 300 tahun di
bawah pemerintahan Belanda dan mendirikan suatu negara pada tanah yang subur,
yang telah bebas dan yang mewarisi turun-menurun dari nenek moyang, untuk
bangsa Indonesia. Serta pula berarti mendirikan suatu Negara yang merdeka di
hadapan musuh untuk memenuhi kewajiban sebagai negara yang berdasarkan budi
pekerti yang luhur, yaitu sebagai suatu mata rantai dalam Lingkungan Kemakmuran
Bersama di Asia Timur Raya, akan melaksanakan cita-cita 1.000 juta
bangsa-bangsa di Asia Timur Raya.
Dengan demikian, maka bangsa Indonesia yang akan
menyelesaikan pekerjaan suci itu untuk mendirikan Negara, harus insaf tentang
keadaan peperangan pada masa ini dengan sungguh-sungguh dan tentang kewajiban
pembelaan yang penting-penting serta harus mengingat pula akan kebahagiaan dan
kemajuan yang sedang dilimpahkan kepada bangsa Indonesia. Oleh karena itu
janganlah bangsa Indonesia sempit pemandangannya dan jangan memikirkan
kepentingan Indonesia saja.
Saya berharap masing-masing anggota hendaklah
mengingat kehendak pihak rakyat yang ingin mempersatu padukan tenaganya dan
insaf akan arti yang sebetul-betulnya tentang mendirikan negara baru ini
sehingga dengan jalan demikian dapat menjadikan yang suci ini.”
Jakarta, tanggal 28, bulan 5, tahun Syoowa 20
(2405) – (1945).
GUNSEIKAN
Komentar
Posting Komentar