Sidang Pertama BPUPKI

Pemerintah militer Jepang di Jawa di bawah pimpinan Saiko Shikikan (Panglima Tertingi) Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan suatu badan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan yang kemudian menjadi Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepangnya, Dokuritsu Zumbi Coosakai. Tujuan pembentukan badan tersebut adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting dalam hubungan dengan segi-segi politik, ekonomi, tata pemerintahan dan lain-lain, yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.

Lahirnya Pancasila
Sidang BPUPKI secara resmi berlangsung sejak 29 Mei sampai degan 1 Juni 1945. Dalam sidang yang pertama ini ada tiga orang yang mengusulkan dasar negara Indonesia yaitu Muhammad Yamin, Supomo dan Sukarno. Muhamad Yamin menyampaikan pidatonya pada tanggal 29 Mei, Supomo menyampaikan pidatonya pada tanggal 31 Mei, sedangkan Sukarno menyampaikan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Usul dasar negara yang disampaikan Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945, yakni Pancasila, kemudian dipilih sebagai dasar negara Indonesia.

Panitia Kecil
Sesudah sidang pertama itu selesai, pada tanggal 22 Juni 1945, beberapa anggota BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang diketuai oleh Sukarno dengan anggota Moh. Hatta, Muh. Yamin, A.A. Maramis, Sutarjo Kartohadikusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo dan Otto Iskandardinata. Tugas panitia ini adalah menampung saran, usul, dan konsep-konsep dari anggota dan masyarakat.
Ketua Panitia Kecil dengan prakarsa sendiri dan atas dorongan dari beberapa anggota Chuo Sangi-In (Dewan Pertimbangan Pusat) yang merangkap sebagai anggota BPUPKI yang seluruhnya berjumlah 38 orang, mengadakan pertemuan di Jl. Pejambon No. 2 pada tanggal 22 Juni 1945.

Panitia Sembilan
Pertemuan panitia Kecil di Jl. Pejambon No. 2 Jakarta melahirkan satu panitia, dengan sebutan Panitia Sembilan, yang terdiri dari atas Sukarno, Moh. Hatta, Muh. Yamin, Achmad Subardjo, AA. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Wahid Hasyim, Abikusno Tjokrosujoso dan Agus Salim.
Panitia Sembilan dibentuk untuk mencari modus kompromi antara golongan Islam dan golongan kebangsaan mengenai soal agama dan negara. Akhirnya, Panitia Sembilan berhasil menemukan modus kompromi itu. Mereka menyebutnya “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar”. Rancangan itu berisi tujuan dan maksud pendirian Negara Indonesia merdeka.

Piagam Jakarta
Muh. Yamin memberi nama Rancangan Pembukaan Hukum Dasar itu sebagai Piagam Jakarta. Piagam Jakarta rumusan Panitia Sembilan ini menjadi bahan untuk dilaporkan dalam sidang pleno BPUPKI selanjutnya yang akan berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945.

Pada penulisan berikutnya insya Allah saya sampaikan apa saja substansi pidato Yamin, Supomo, Sukarno dan Piagam Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan