Pernyataan Politik BPUPKI



Dokuritsu Zyunbiu Tyoosa Kai, Badan Untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan, yang terdiri dari wakil-wakil segala lapisan penduduk Indonesia bersidang dari tanggal 28 bulan 5 sampai tanggal 1, bulan 6, tahun 2605, di gedung Tyuuoo Sangi In di Jakarta insyaf, bahwa Badan ini menjalankan pekerjaannya di muka mata musuh dan disaksikan oleh seluruh Asia Timur Raya, bahkan seluruh Dunia.

Menyatakan :

Bahwa Badan Penyelidik tersebut bergirang hati atas kesanggupan negara-negara di Asia Timur Raya yang diucapkan oleh Duta Besarnya masing-masing dalam Permusyawaratannya yang baru lalu untuk membantu sekeras-kerasnya segala usaha yang akan melaksanakan kemerdekaan negara Indonesia dengan selekas-lekasnya.
Bahwa ia mengucapkan rasa terima kasih yang timbul dari hati sanubari yang sedalam-dalamnya atas kesanggupan negara-negara di Asia Timur Raya yang sungguh-sungguh tinggi dan mulia artinya;
Bahwa Badan Penyelidik menyatakan ketetapan hati yang menyala-nyala dan berkobar-kobar dan dapat memberi kepastian, bahwa ia akan bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya sesuai dengan kehendaknya Permusyawaratan Duta-duta Besar Asia Timur Raya, tercapailah Indonesia Merdeka selekas mungkin;
Bahwa Badan Penyelidik tidak lupa bahwa kami hendak membentuk negara Indonesia yang bulat dan berdaulat di dalam waktu yang maha hebat yaitu di dalam waktu peperangan yang sedahsyat-dahsyatnya;
Bahwa kami tahu dan kami menyatakan sakit pedas, bahwa musuh telah menginjak sebahagian dari tanah kami yaitu Morotai dan Tarakan dan Papua dan mencoba mendarat di Halmahera dan mungkin di bagian lainnya di Tanah Air yang kami cintai;
Bahwa atas perbuatan musuh yang demikian itu jawaban kami yang kami kemukakan sambil berhadapan dengan musuh, disaksikan oleh umat manusia seluruh dunia dan didengarkan oleh lima benua melintasi tujuh samudera bahwa segenao anggota Badan Penyelidik dengan tujuh puluh miliar rakyat di belakangnya, siap sedia berperang terus membantu Dai Nippon Teikoku dengan segala kekhilapan.
Bahwa kami ingin selekas mungkin datangnya Indonesia Merdeka, agar Indonesia sebagai negara dapat menjalankan perbuatan nasional yang pertama ialah merebut kembali tiap-tiap jengkal tanah yang diperkosa oleh musuh.
Bahwa Badan Penyelidik tidak mengindahkan usaha musuh sekutu yang telah tergesa-gesa menyusun dirinya untuk menjalankan kesekian kalinya politik penjajahan yang tidak mengenal peri kemanusiaan dan yang melanggar segala dasar peradaban:
Bahwa beberapa orang Belanda yang dahulu melarikan ketika pemerintah Belanda yang menjajah tumpah darah kami sejak 350 tahun lamanya menghadapi keruntuhannya, kini telah melakukan penipuan besar di daerah-daerah medan peperangan Papua, Tarakan dan Morotai dengan mendirikan suatu macam pemerintahan sipil yang bernama pemerintahan Hindia Belanda, yang namanya saja  (Netherland Indies Civil Administration) telah membuktikan, bahwa maksud Belanda ialah hendak menjajah kembali negeri kami;
Bahwa oleh pesat kemajuan tanah dan bangsa Indonesia dalam waktu 3 bulan ke belakang ini yang selekas-lekasnya akan terbentuk suatu Negara Indonesia Merdeka, maka dalam kalangan sekutu telah timbul kekacauan hebat karena perselisihan paham, karena sekutu hendak menghidupkan kembali sejak permusyawaratan San Fransisco – “persekutuan bangsa” yang akan dipakai untuk mengawasi dan mewakilkan kekuasaannya kepada beberapa “negeri wali” atas daerah-daerah yang dikuasainya di Lautan Pasifik dan di benua Asia;
Bahwa bangsa Indonesia menolak dan mencela pemerintahan mandat dengan sekeras-kerasnya, karena pemerintah mandat itu adalah suatu macam pemerintahan bagi bangsa yang tidak beradab dan yang tidak ingin merdeka;
Bahwa dalam suasana kekacauan Sekutu itu, bangsa Indonesia tetap menolak segala janji-janji musuh yang berisi bermacam-macam tipu muslihat dan tetap berpendirian “merdeka atau mati” dengan membentuk negara merdeka di samping kawan Dai Nippon Teikoko dan dihadapan mata musuh sekutu;
Bahwa tujuan politik Belanda dan Sekutu telah terang kandas di atas tujuan perang yang hampa itu; dan usaha musuh hendak masuk ke tanah air Indonesia nyata-nyata berarti merampas kemerdekaan bangsa Indonesia dan melanggar kedaulatan daerah tumpah darah Indonesia;
Bahwa bangsa Indonesia akan berjuang mati-matian membersihkan tanah airnya daripada jejak-jejak kaki musuh yang akan menjerumuskan bangsa dan daerah Indonesia yang tengah membentuk Negara Merdeka, ke dalam jurang penghinaan penjajah dengan perampasan jiwa dan agama, hak dan harta benda kebangsaan;
Bahwa bangsa Indonesia tetap bertekad merebut kembali tiap-tiap jengkal daerah tanah airnya yang dirampas musuh dengan penuh keinsyafan hendak berbuat suatu perbuatan kebangsaan di tengah-tengah usaha membentuk negara Indonesia Merdeka dengan selekas-lekasnya.
Rapat Badan Penyelidik menyampaikan putusan ini dengan segala kehormatan kepada Pemerintah Balatentara, supaya dipersembahkan kepada Dai Nippon Teikoku dan kepada segala negara-negara dalam lingkungan Asia Timur Raya, dan supaya disebarkan di seluruh Indonesia.
28-5-2605 (1945)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan