Pemberontakan Andi Aziz

 


Pada bulan Februari dan Maret 1950, di Makasar terjadi gelombang demonstrasi. Sebagian setuju dengan bentuk negara serikat , sebagian lagi menyokong negara kesatuan. Untuk menjaga keamanan dan menertibkan keadaan, pemerintah RIS mengirimkan satu batalyon TNI yang dipimpin oleh Mayor H. V. Worang. Kedatangan pasukan ini ditentang oleh Andi Aziz.

Kapten Andi Aziz adalah perwira KNIL yang kemudian menjadi komandan kompi Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).

Pada tanggal 5 April 1950 Kapten Andi Aziz menggerakkan pasukannya menduduki beberapa objek vital, antara lain lapangan terbang dan gedung telekomunikasi. Mereka juga menyerang pos-pos Polisi Militer, menawan Letnan Kolonel A.Y. Mokoginta, yang waktu itu menjadi Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur.

Pemerintah Pusat di Jakarta bertindak tegas. Tanggal 8 April 1950 dikeluarkan ultimatum, agar dalam waktu 2x24 jam Andi Aziz melapor ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan tindakannnya. Ia terlambat datang, sehingga ditangkap dan diadili (ENI Vol. 2, 2004 : 460).

APRIS

Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) didirikan tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah pengakuan kedaulatan. Presiden RIS (Ir. Sukarno) mengangkat pimpinan APRIS yang terdiri dari Letnan Jenderal Sudirman sebagai Kepala Staf Angkatan Perang, Kolonel T. B. Simatupang sebagai Pejabat KSAP, A. H. Nasution sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, Kolonel R. Subyakto sebagai Kepala Staf Angkatan Laut dan Kolonel S. Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Udara.

Para pimpinan APRIS tersebut dengan eselon-eselon di bawahnya melakukan serah terima dengan Angkatan Perang Kerajaan Belanda.

Sewaktu RIS ditiadakan dan menjelma menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), APRIS pun menjadi APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia.

TNI

Tanggal 23 Agustus 1945 pemerintah mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pada tanggal 5 Oktober 1945 BKR menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Pada tanggal 1 Januari 1946 TKR menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Pada tanggal 24 Januari 1946 TKR menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia). Pada tanggal 3 Juli 1947 Presiden mengumumkan terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan gabungan antara reguler dan laskar-laskar.

Tahun 1948 dilakukan organisasi dan rasionalisasi TNI. Organisasi TNI disesuaikan dengan kemungkinan menghadapi serangan Belanda (2004 : 76-77).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan