Serikat Buruh Yang Pertama


Pada tahun 1905 serikat pertama didirikan untuk karyawan perusahaan kereta api negara yang berkebangsaan Eropa. Pada tahun 1910 karyawan-karyawan Indonesia bergabung dan menjadi anggota mayoritas meskipun tanpa hak suara.
Pada tahun 1908 berdiri VSTP "Vereeniging voor Spoor en Tramweg Personeel (Serikat Buruh Kereta Api dan Trem) yang keanggotaannya terbuka untuk karyawan-karyawan non Eropa sejak awal.
Sesudah itu berdirilah serikat para guru di sekolah-sekolah pemerintah, serikat para petugas pabean, serikat para pegawai pekerjaan umum, serikat pekerja perbendaharaan, serikat buruh pabrik gula, organisasi kaum tani dan serikat buruh. Tetapi menurut Ricklefs, pada umumnya serikat buruh lemah karena surplus tenaga kerja di satu sisi dan tidak adanya larangan bagi para majikan untuk mematahkan pemogokan-pemogokan.
Pada tahun 1918-1921 serikat dagang dalam posisi kuat karena berkurangnya tenaga kerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan