Romusha
Romusha adalah istilah Jepang yang berarti kuli atau tenaga kerja. Istilah ini digunakan untuk barisan pekerja asal Jawa yang tidak termasuk bagian dari ketentaraan, akan tetapi pada umumnya dipekerjakan di garis belakang dari berbagai medan pertempuran sehingga dapat dikatakan bahwa romusha adalah tenaga pekerja dari angkatan perang Jepang. Jepang memerlukan banyak tenaga kerja untuk membuat sarana dan prasarana untuk mencapai kemenangan Peran Asia Timur Raya, karena itu dibentuklah romusha. Pada saat perang makin menghebat, jumlah romusha dan wilayah penyebarannya semakin besar dan luas.
Pada mulanya romusha hanya dikerahkan untuk pekerjaan-pekerjaan setempat, seperti pembuatan jalan, lapangan terbang, pangkalan militer, dan lain-lain. Kemudian romusha dalam jumlah ratusan ribu dikerahkan dari Pulau Jawa ke luar Jawa, bahkan ke luar wilayah Indonesia. Romusha dikerahkan di medan pertempuaran Jepang di Irian, Sulawesi, Maluku, Malaysia, Thailand, Burma dan sebagainya.
Sukarno melalui Putera turut mengkampanyekan romusha, karena itu pada mulanya banyak orang yang dengan sukarela masuk menjadi romusha, tetapi dalam perkembangannya kemudian banyak orang takut menjadi romusha, karena rakyat mendengar cara-cara yang diterapkan Jepang terhadap para romusha sangat tidak manusiawi sehingga banyak yang meninggal dunia. Jepang kemudian menggunakan cara paksa; setiap kepala desa atau kepala daerah harus menginventarisir jumlah penduduk usia kerja, setelah itu mereka dipaksa menjadi romusha.
Untuk menarik dan membesarkan hati para romusha, pemerintah pendudukan Jepang melancarkan kampanye dengan menjuluki para romusha itu sebagai “prajurit ekonomi.” Romusha digambarkan sebagai pahlawan yang sedang menjalankan tugas suci untuk angkatan perang Jepang, dan oleh sebab itu romusha adalah juga prajurit yang sumbangannya terhadap usaha peperangan sangat dihargai sebagai pengabdian yang mulia.
Untuk melindungi hak-hak dan kepentingan asasi para romusha, dibentuklah BadanPembantu Prajurit Pekerja yang diketuai oleh Hatta, tetapi badan ini tidak dapat berbuat banyak karena ketatnya sistem yang diterapkan oleh tentara pendudukan Jepang (Yety, 2004: 248).
Komentar
Posting Komentar