Struktur Pemerintahan Militer di Zaman Jepang

Saat menduduki Indonesia Jepang membuat struktur pemerintahan sipil dan militer. Struktur pemerintahan militer Jepang adalah sebagai berikut :
1. Gunshirekan (Panglima Angkatan Bersenjata) yang kemudian disebut Seiko Shikikan (Panglima Tertinggi). Seiko Shikikan yang pertama adalah Letnan Jenderal Hitoshi Immamura.
2. Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer), kantor pusatnya disebut Gunseikabu. Kepala Stafnya yang pertama adalah Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki. Gunseikabu memiliki empat Bu (Departemen) :
a. Somobu (Departemen Dalam Negeri);
b. Zaimubu (Departeman Keuangan);
c. Sangvobu (Departeman Perekonomian);
d. Kotsubu (Departemen Transportasi);
e. Shihobu (Departeman Kehakiman).
3. Gunseibu (Gubernur Militer), yang bertugas memulihkan ketertiban dan keamanan di wilayah provinsi, di Jawa Barat berpusat di Bandung; Jawa Tengah berpusat di Semarang dan di Jawa Timur berpusat di Surabaya.
4. Kochi (Daerah Istimewa) yaitu Yogyakarta dan Surakarta.
Pemerintah militer Jepang juga mengadakan jabatan-jabatan militer bagi rakyat Indonesia seperti daicanco, cudanco, shodanco, budanco, dan giyuhei, setelah mereka diseleksi atau menamatkan pendidikan, sebagai berikut :
1. Daidanco (Komandan Batayon), dipilih dari kalangan tokoh-tokoh masyarakat, seperti pegawai pemerintah, pemimpin agama, pamong praja, politikus, dan penegak hukum;
2. Cudanco (Komandan Kompi), dipilih dari kalangan mereka yang telah bekerja, namun belum mencapai pangkat yang tinggi, seperti guru dan juru tulis;
3. Shodanco (Komandan Peleton), dipilih dari kalangan pelajar sekolah lanjutan pertama atau sekolah lanjutan atas;
4. Budanco (Komandan Regu), dipilih dari kalangan pemuda yang lulus sekolah dasar; dan
5. Giyuhei (Prajurit Suka Rela), dipilih dari kalangan pemuda yang masih setingkat sekolah dasar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan