K.H. Zaenal Mustafa (1901-1944)


Kiai Haji Zaenal Mustafa (terlahir : Hudaemi) mendirikan ponpes Sukamanah, Singaparna, Tasikmalaya pada usia 20 tahun sehingga terkenal sebagai Ajengan Sukamanah.
Pada 17 November 1941 ia ditangkap dengan tuduhan menghasut rakyat untuk melawan pemerintah yang sah kemudian ditahan di Tasikmalaya dan keesokan harinya dipindahkan ke Sukamiskin Bandung. Dilepaskan sebentar dan pada Februari 1942 ditangkap lagi dan dipenjarakan di Ciamis. Ia dibebaskan Jepang setelah Belanda menyerah tanpa syarat 8 Maret 1942. Mustafa menolak tawaran kerjasama dengan Jepang yang disertai imbalan jabatan. Ia pun menolak melakukan saikeirei (membungkuk menghormati Tenno Haika) sehingga timbullah ketegangan dengan Jepang. Ia pun bertekad untuk berjihad melawan Jepang sambil menganjurkan kepada pengikutnya untuk bersiap secara fisik. Pengikutnya mulai giat mengadakan latihan pencak silat & menggunakan senjata tajam. Berulang kempetai memintanya datang menghadap dan selalu ditolaknya. Pada 24 Februari 1944 polisi datang untuk menangkapnya. Rakyat dan santri pesantren mengepung dan menawan pasukan lalu melepaskan keesokan harinya, juga merampas 3 pucuk pistol, 12 senapan dan 25 sajam. Pada tanggal 25 Februari 1944 Kiai menyampaikan khotbah Jumat, saat itu datanglah rombongan kempetai berkendaraan bermotor. Mereka meminta Kiai datang ke Tasikmalaya dan meminta maaf. Para pengikut Kiai Haji Zaenal Mustafa sangat marah dan di bawah Kiai Najmudin mereka menyergap dan membunuh tiga serdadu Jepang. Sorenya pasukan bersenjata lengkap  menghujani Sukamanah dengan peluru. 121 rakyat gugur, Kiai ditangkap dan dibunuh di Jakarta (1944) namun baru diketahui tahun 1972 dan diberi gelar pahlawan nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan