Penyusunan Teks Proklamasi

Pada hari-hari persiapan proklamasi kemerdekaan dari tanggal 14 Agustus , sama sekali tidak disinggung adanya Piagam Jakarta. Piagam Jakarta yang telah selesai disusun pada tanggal 22 Juni 1945 dan dimaksudkan sebagai teks proklamasi, tidak sesuai dengan maksud pemberian hadiah kemerdekaan oleh Jepang.  Teks proklamasi kemerdekaan adalah teks yang disusun tergesa-gesa dan sangat pendek, sesuai dengan jiwa revolusi dan tekanan suasana pada waktu itu, berbeda sekali dengan sifat Piagam Jakarta. Piagam Jakarta menunjukkan kematangan berpikir dan susunannya sangat rapi. Pada saat bangsa Indonesia memerlukan teks proklamasi, piagam tersebut sama sekali dilupakan.  Hatta pada tanggal 15 Agustus 1945 malam menyiapkan teks baru. Sukarno menyusun teks proklamasi yang berbeda dengan Piagam Jakarta. Dengan kata lain Piagam Jakarta adalah teks proklamasi yang tidak jadi diucapkan.
Isi teks proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia singkat dan padat. Kalimat pertama merupakan pernyataan bahwa bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan KEMERDEKAAN INDONESIA.” Kalimat kedua, bagaimana bangsa Indonesia akan menyelenggarakan kemerdekaannya, bagaimana bangsa Indonesia akan mengatur negaranya, bagaimana Indonesia menjadikan pihak Jepang sebagai pihak yang berkuasa atas nama Sekutu, bagaimana sikap Indonesia terhadap Sekutu yang pasti akan mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia setelah pihak Jepang menyerah. Hal itu semua harus diatasi secara bijaksana, tanpa menimbulkan banyak korban. Tetapi dalam waktu singkat persoalan bisa ditampung dan diselesaikan. “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”
Hatta memberikan keterangan sebagai berikut : “Perhitungan tentang bukti nyata itu, bahwa alat-alat kekuasaan Jepang masih lengkap itu akan digunakan oleh Sekutu untuk menindas Revolusi Nasional , membuka pikiran tentang cara mengganti kekuasaan Jepang itu dengan kekuasaan Republik Indonesia. Inilah tugas yang harus dikerjakan dengan cermat dan tepat supaya Revolusi Indonesia mencapai tujuannya. Jalan yang direncanakan adalah merebut kekuasaan dari dalam. Kepada segala pegawai negeri diperintahkan supaya mengaku dirinya pegawai Republik Indonesia semata-mata dan mau menerima perintah hanya dari atasannya yang berbangsa Indonesia. Segala perintah dari bangsa Jepang jangan diturut. Tindakan seperti ini perlu, karena di masa Jepang segala kepala yang berkuasa pada setiap departemen dan kantor adalah orang Jepang” (Sudiyanto, 2004 : 345).
Teks proklamasi tersebut berupa tulisan tangan Sukarno. Di dalamnya terdapat coretan-coretan tangan yang diperbaiki. Kata “diusahakan” diganti dengan kata “diselenggarakan”, kata “penyerahan” diganti dengan kata “pemindahan.”
Naskah teks proklamasi tulisan tangan Sukarno itu kemudian disalin oleh Sayoeti Melik dengan menggunakan mesin ketik. Naskah tulisan tangan Sukarno kemudian dibuang ke tempat sampah di ruangan tersebut yang merupakan rumah Laksamana Maeda. Hatta sama sekali tidak mengatakan bahwa ia pernah menandatangani teks proklamasi yang diketik, susunan Sayuti Melik. Naskah tulisan tangan Sukarno ditemukan oleh B.M. Diah dan disimpan bertahun- tahun sebelum akhirnya diserahkan kepada Negara. Rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 kini menjadi Museum Proklamasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan