Rancangan Kabinet RI
Panitia Kecil yang diketuai oleh Ahmad Soebardjo menyampaikan laporan pada Sidang Kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945, setelah laporan Panitia Kecil mengenai urusan daerah yang disampaikan oleh Oto Iskandardinata. Soebardjo menyampaikan usulan tiga belas kementerian atas nama Panitia Kecil yang terdiri dari tiga orang, yaitu Kasman, Soetardjo dan Soebardjo sebagai Ketuanya (Kusuma, 2004 : 512). Kementerian itu adalah :
1. Kementerian Dalam Negeri. Termasuk Kepolisian di dalamnya.
2. Kementerian Luar Negeri.
3. Kementerian Kehakiman termasuk Kejaksaan dan urusan wakaf.
4. Kementerian Keuangan.
5. Kementerian Kemakmuran termasuk di dalamnya urusan makanan rakyat.
6. Kementerian Kesehatan termasuk urusan Keolahragaan.
7. Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan.
8. Kementerian Kesejahteraan yang terbagi atas Perburuhan, Perawatan fakir miskin dan anak yatim piatu.
9. Kementerian Pertahanan yang terbagi atas Angkatan Laut, Angkatan Darat dan Angkatan Udara.
10. Kementerian Penerangan yang terbagi atas Propaganda; dan Radio, Film serta Pers.
11. Kementerian Perhubungan, yang terbagi atas Pos; Telegraf, Telepon; Transportasi; Pekerjaan Umum; dan Pengairan.
12. Kementerian Urusan Agama.
13. Menteri Negara (Minister zonder portofeuille).
Sukarno kemudian memberi kesempatan istirahat selama sepuluh menit untuk lobby dan membuka rapat pada pukul 10.13.
Rapat beberapa kali ditutup dan dibuka dan akhirnya ditutup pada pukul 13.25 setelah menyepakati adanya perubahan pada usulan Soebardjo dan usulan Oto Iskandardinata mengenai Tentara Kebangsaan yang disetujui oleh peserta sidang. Perihal Tentara Kebangsaan ini kemudian dibahas keesokan harinya dan diberi nama Badan Keamanan Rakyat.
Pengangkatan Menteri yang Pertama.
Dalam sidang kedua PPKI yang berjalan dinamis dan penuh perdebatan itu, untuk pertama kalinya Sukarno menggunakan wewenang kepresidenannya dengan berkata : “Nanti saya angkat Tuan Iwa menjadi Menteri Keuangan” . Tuan Iwa yang dimaksud adalah Iwa Koesoemasoemantri.
Nampaknya Sukarno menyukai cara pandang Iwa yang menolak penghematan. Pernyataan Iwa adalah sebagai berikut : “Kepada kekuatan kita, saya mempunyai kepercayaan penuh, sebab sekarang, sebelumnya terasa buah Indonesia Merdeka, sudah saya dengar desas-desus dari banyak pihak yang mau berbakti. Betul rakyat kita ada miskin, akan tetapi itu ada akibat penjajahan ratusan tahun. Akan tetapi, jika kita mulai berani mengeluarkan uang niscaya hasilnya akan berlipat ganda. Pendapat supaya kita mengadakan penghematan dalam permulaan ini, dengan alasan itu, tidak saya setujui” (2004 : 517).
1. Kementerian Dalam Negeri. Termasuk Kepolisian di dalamnya.
2. Kementerian Luar Negeri.
3. Kementerian Kehakiman termasuk Kejaksaan dan urusan wakaf.
4. Kementerian Keuangan.
5. Kementerian Kemakmuran termasuk di dalamnya urusan makanan rakyat.
6. Kementerian Kesehatan termasuk urusan Keolahragaan.
7. Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan.
8. Kementerian Kesejahteraan yang terbagi atas Perburuhan, Perawatan fakir miskin dan anak yatim piatu.
9. Kementerian Pertahanan yang terbagi atas Angkatan Laut, Angkatan Darat dan Angkatan Udara.
10. Kementerian Penerangan yang terbagi atas Propaganda; dan Radio, Film serta Pers.
11. Kementerian Perhubungan, yang terbagi atas Pos; Telegraf, Telepon; Transportasi; Pekerjaan Umum; dan Pengairan.
12. Kementerian Urusan Agama.
13. Menteri Negara (Minister zonder portofeuille).
Sukarno kemudian memberi kesempatan istirahat selama sepuluh menit untuk lobby dan membuka rapat pada pukul 10.13.
Rapat beberapa kali ditutup dan dibuka dan akhirnya ditutup pada pukul 13.25 setelah menyepakati adanya perubahan pada usulan Soebardjo dan usulan Oto Iskandardinata mengenai Tentara Kebangsaan yang disetujui oleh peserta sidang. Perihal Tentara Kebangsaan ini kemudian dibahas keesokan harinya dan diberi nama Badan Keamanan Rakyat.
Pengangkatan Menteri yang Pertama.
Dalam sidang kedua PPKI yang berjalan dinamis dan penuh perdebatan itu, untuk pertama kalinya Sukarno menggunakan wewenang kepresidenannya dengan berkata : “Nanti saya angkat Tuan Iwa menjadi Menteri Keuangan” . Tuan Iwa yang dimaksud adalah Iwa Koesoemasoemantri.
Nampaknya Sukarno menyukai cara pandang Iwa yang menolak penghematan. Pernyataan Iwa adalah sebagai berikut : “Kepada kekuatan kita, saya mempunyai kepercayaan penuh, sebab sekarang, sebelumnya terasa buah Indonesia Merdeka, sudah saya dengar desas-desus dari banyak pihak yang mau berbakti. Betul rakyat kita ada miskin, akan tetapi itu ada akibat penjajahan ratusan tahun. Akan tetapi, jika kita mulai berani mengeluarkan uang niscaya hasilnya akan berlipat ganda. Pendapat supaya kita mengadakan penghematan dalam permulaan ini, dengan alasan itu, tidak saya setujui” (2004 : 517).
Komentar
Posting Komentar