Berdirinya Partai Murba
Partai Murba yang berasaskan sosialisme didirikan di Yogyakarta pada tanggal 7 November 1948. Partai Murba merupakan fusi dari tiga partai setelah PKI dan FDR (Front Demokrasi Rakyat) mengadakan pemberontakan Madiun. Pendirinya adalah Sukarni, Adam Malik, Pandu Kartawiguna dan Maruto Nitimihardjo. Adapun ketiga partai yang berfusi adalah Partai Rakyat Jelata, Partai Buruh Merdeka dan Partai Rakyat. Partai Buruh Merdeka adalah sisa organisasi Persatuan Perjuangan yang didirikan di Purwokerto pada bulan Januari 1946 oleh Tan Malaka.
Anggaran Dasar Partai Murba disahkan pada kongresnya yang pertama tahun 1948 dan disempurnakan pada kongres berikutnya tahun 1950, 1952, 1955 dan 1960. Kongres tahun 1960 untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan kepartaian yang berlaku setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Asas dan Tujuan Partai
Asas Partai Murba adalah sosialisme dan anti fasisme, imperialisme dan kolonialisme. Adapun tujuan Partai Murba adalah mempertahankan dan memperkokoh kemerdekaan 100 persen bagi republik dan rakyat Indonesia menuju masyarakat sosialis.
Istilah Murba ditafsirkan sebagai golongan rakyat terbesar yang paling melarat, terperas dan tertindas dalam masyarakat Indonesia.
Partai Murba dibagi ke dalam beberapa golongan, di antaranya : Murba mesin, tanah, pengangkutan, perdagangan, kota dan Murba intelek.
Partai Murba memiliki empat orang anggota dalam DPR RI (1 Agustus 1954).
Dalam Pemilu bulan Oktober 1955 Partai Murba memperoleh dua kursi di DPR dan empat kursi di Konstituante.
Dalam DPR-GR Murba muncul dengan seorang wakil (Juni 1960).
Ketika Sukarni diangkat menjadi Duta Besar di RRC pada pertengahan tahun 1960, jabatan ketua umum Partai Murba digantikan oleh Wasid Suwarto. Pada tahun 1964 Sukarni kembali dari Beijing, pada waktu itu Wasid masih menjadi ketua umum.
Di saat sedang mempersiapkan sidang pleno Dewan Partai yang direncanakan di Lembang, Bandung, pada bulan Januari 1965, Partai Murba dibubarkan oleh pemerintah karena dorongan dari Badan Pendukung Sukarno dan Manikebu. Sukarni ditahan dan kemudian dibebaskan setelah pemberontakan G30S. Dengan larangan pemerintah itu, para anggotanya dalam dewan-dewan perwakilan dan jawatan baik di pusat maupun di daerah harus meninggalkan kedudukannya.
Pada tahun 1966 Sukarni mendesakkan keinginannya kepada pemerintah agar Partai Murba direhabilitasi. Kemudian pada tanggal 17 Oktober 1966 Partai Murba disahkan kembali oleh pemerintah Orde Baru.
Pada tahun 1971, sepeninggal Sukarni, Maruto Nitimihardjo diangkat sebagai pejabat ketua umum menggantikan Sukarni.
Di dalam sejarahnya Partai Murba selalu beroposisi pada penyelewengan terhadap UUD 1945 dan Panca Sila. Salah satu hasil oposisi yang terkenal dalam sejarah RI adalah pembatalan sepihak hasil perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB). (Sudiyono, 2004 : 404).
Komentar
Posting Komentar