NU Keluar dari Masyumi


Satu satu partai politik yang diperbolehkan hidup di zaman Jepang adalah Mayumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) yang didirikan pada tanggal 7 November 1943 di Yogyakarta. Partai ini merupakan gabungan partai dan organisasi Islam, yakni Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) . Masyumi merupakan kelanjutan dari organisasi sebelumnya, yaitu Majelis Islam A’laa Indonesia (MIAI) yang didirikan tahun 1937 (Purwoko, 2004 : 53). 

Pada tahun 1950, anggota Masyumi diperkirakan mencapai 13 juta orang, meskipun yang terdaftar baru 600.000 orang dan yang memperoleh kartu anggota sebanyak 400.000 orang. Dengan demikian, partai ini jauh lebih maju daripada MIAI. Masyumi merupakan pusat organisasi ribuan guru di desa yang dipengaruhi langsung oleh Kantor Urusan Agama. 

Perpecahan.

Seiring dengan pesatnya aktivitas Masyumi, partai ini mengalami perpecahan di kalangan anggotanya. Pada bulan Juli 1947, PSII keluar dari Masyumi dan menyatakan dirinya kembali sebagai partai independen karena PSII ingin memperoleh posisi dalam Kabinet Amir Sjarifuddin sedangkan Masyumi pada saat itu menjadi partai oposisi. 

Pada tahun 1952, NU menarik diri dari Masyumi karena perebutan jabatan menteri agama pada Kabinet Wilopo. NU menginginkan tetap Wahid Hasyim (NU) dan bukan Fakih Usman (Muhammadiyah). Di samping itu NU menitikberatkan perhatian kepada masalah pendidikan Islam dan amal kegamaan, sedangkan Masyumi lebih memperhatikan soal-soal ekonomi dan politik dalam program-programnya. itu (Purwoko, ENI Jilid 10, 2004 : 53-55). 

Liga Muslimin Indonesia

Karena berbagai perbedaan pada tahun 1952 Nahdatul Ulama, menyusul PSII dan Perti membentuk Liga Muslimin Indonesia sebagai wadah kerjasama partai politik dan organisasi Islam. 

Pemilu 1955

Pada Pemilu 1955, NU berada pada peringkat ketiga dengan memperoleh 18,4% suara, partai Masyumi berhasil menduduki peringkat kedua dalam pengumpulan suara dengan 20,9 % suara dan PNI memperolah 23,3 % suara, berada pada peringkat pertama. PKI memperoleh 16,4 % suara, PSII 2,9 % suara dan Perti 1,3 % suara. (Purwoko, ENI Jilid 10, 2004 : 53-55

Komentar

Postingan populer dari blog ini

B.M. Diah

PSII di Zaman Jepang

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)