Upaya Pembunuhan Kedua Terhadap Presiden Sukarno


Beberapa kali Sukarno mengalami percobaan pembunuhan. Seperti yang terjadi tanggal 30 November 1957, ketika mengunjungi Bazar di Gedung Perguruan Cikini, ketika empat buah granat tangan dilemparkan ke arahnya. 

Tanggal 9 Maret 1960, sebuah peluru rocket ditembakkan oleh Maukar dari sebuah pesawat MiG-17 AURI ke beranda dalam Istana Merdeka , beberapa meter dari tempat ia biasa duduk. Ledakan roket itu menghancurkan sebagian beranda Istana, tapi beliau selamat (Purwoko dan Harsrinuksmo, 2004:319).

Ricklefs mengaitkan peristiwa itu dengan kedekatan Presiden Sukarno dengan KSAU Komodor Udara Surjadi Surjadarma, bahwa tidak ada seorang kepala staf militer pun yang benar-benar dapat menjamin perilaku anak buahnya sendiri (2005 :528). 

Pelaku usaha pembunuhan terhadap Presiden Sukarno itu adalah Maukar seorang pilot Angkatan Udara. Ketika itu ia  memberondong istana kepresidenan di Jakarta dan Bogor. Itu merupakan semacam usaha kudeta yang gagal. Upaya penembakan terhadap istana tersebut dikenal dengan Peristiwa Maukar. 

Peristiwa Maukar 

Peristiwa Maukar adalah peristiwa penembakan dari udara terhadap Istana Merdeka, Istana Bogor, dan komplek BPM di Tanjung Priok tanggal 9 Maret 1960. Pelakunya adalah Daniel Alexander Maukar, seorang perwira AURI. Penembakan dilakukan dari pesawat MiG-17, yang kemudian didaratkan di daerah pesawahan di Kadungora, Garut, Jawa Barat.

Manguni

Beberapa saat setelah peristiwa penembakan tersebut,  pada tanggal 27 Maret 1960 beberapa anggota pusat kavaleri di Bandung mengadakan gerakan-gerakan daerah lainnya di Bandung dan Jakarta. Kemudian terbukti bahwa gerakan Maukar dan gerakan lainnya itu merupakan rangkaian rencana satu kelompok gelap bernama Manguni yang bertujuan memaksa pemerintah mengadakan perundingan dengan pihak PRRI/Permesta. 

Maukar dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Angkatan Udara dalam Keadaan Perang pada 16 Juli 1960 (ENI Jilid 13, 2004 : 80).

Info yang lain mengatakan bahwa yang memotivasi Maukar melakukan penembakan ke Istana adalah Sam  Karundeng dari kelompok Manguni yang menjadi bagian dari Permesta. Awalnya setelah melakukan misinya  Maukar hendak terjun di Malangbong namun ia tidak melihat asap yang disiapkan Sam. Iya pun mendarat di Kadungora dan ditangkap prajurit Siliwangi. 

Maukar tidak jadi dihukum mati karena bujukan Surjadarma kepada Presiden Sukarno. Akhirnya Maukar dijatuhi hukuman penjara. Ia di penjara delapan tahun dan dibebaskan tahun 1968.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Muhammad Yamin

Struktur Pemerintahan Sipil Pada Masa Pendudukan Jepang

Kasman Singodimedjo (1908-1982)