Birokrasi Pemerintahan Mataram


Sebelum Belanda melakukan aneksasi, seluruh wilayah kekuasaan Mataram dibagi menjadi beberapa kesatuan wilayah dengan keraton sebagai pusatnya :
1. Wilayah Kutanegara atau Kutogoro.
2. Wilayah Negara Agung.
3. Wilayah Mancanegara.
4. Wilayah Pesisiran.
Berikut ini penjelasannya : Wilayah Kutanegara atau Kutogoro yakni wilayah ibu kota kerajaan yang meliputi istana raja; Wilayah Negara Agung yakni wilayah yang mengitari Kutanegara; Wilayah Mancanegara yakni wilayah yang berada di luar Negara Agung tapi tidak termasuk wilayah pantai ; dan Wilayah Pesisiran yakni wilayah yang terletak di sepanjang pantai pulau Jawa.

Rinciannya adalah sebagai berikut :
1. Wilayah Kutanegara atau Kutogoro yakni wilayah ibu kota kerajaan yang meliputi istana raja.
2. Wilayah Negara Agung yakni wilayah yang mengitari Kutanegara. Wilayah yang termasuk daerah pusat kerajaan ini dibagi menjadi delapan bagian yakni : 1) Daerah Siti Bumi terletak di sebelah barat Sungai Progo ; 2) Daerah Bumijo terletak di sebelah timur Sungai Progo; 3) Daerah Siti Ageng Kiwo dan 4) Siti Ageng Tengen yang terletak antara Pajang dan Demak; 5) Daerah Sewu yang terletak antara Sungai Bogowonto dan Sungai Donan (Cilacap); 6) Daerah Numbak Anyak yang terletak di antara Sungai Bogowonto dan Sungai Progo; 7) Daerah Panekar yakni daerah Pajang dan 8) daerah Panumping yang meliputi Sukowati.
3. Wilayah Mancanegara yakni wilayah yang berada di luar Negara Agung tapi tidak termasuk wilayah pantai. Wilayah Mancanegara ini dibagi menjadi dua bagian : 1) Mancanegara Wetan meliputi Daerah Jawa Timur dan 2) Mancanegara Kilen meliputi daerah Jawa Tengah.
4. Wilayah Pesisiran yakni wilayah yang terletak di sepanjang pantai pulau Jawa. Wilayah ini juga dibagi menjadi dua bagian : 1) Pasisiran Wetan dan Pasisiran Kilen yang dibatasi oleh Sungai Tedunan atau Sungai Serang yang mengalir di antara Demak dan Jepara (Masyhuri, Mataram, ENI Vol. 10, 2004: 196).

Konsep seperti ini pada negara-negara pra Islam di Jawa dikenal dengan konsep mandala. Namun konsep ini semakin kompleks pada negara Mataram sejak pemerintahan Sultan Agung.

Untuk mengelola wilayah tersebut dibuat birokrasi pemerintahan yang hierarkis rinci dan rumit. Berikut ini hierarki jabatan pemerintahan di bawah raja di Kerajaan Mataram :
1. Di dalam istana penguasaan pemerintah dipegang oleh Patih Dalam (Patih Lebet) yang membawahi empat orang Wedana Dalam (Wedana Lebet) yakni : 1) Wedana Gedong Kiwo, 2) Wedana Gedong Tengen, 3) Wedana Keparak Kiwa dan 4) Wedana Keparak Tengen. Wedono Gedong bertugas mengurus keuangan dan perbendaharaan istana. Wedono Keparak bertugas mengurus keprajuritan dan pengadilan. Para Wedana Dalam biasanya bergelar Tumenggung atau Pangeran bila masih keturunan raja.
Setiap Wedana Dalam membawahkan seorang Kliwon yang disebut Papatih atau Carik yang biasanya bergelar Ngabei, Rangga, atau Raden dan 40 Mantri Jajar.
Sejak tahun 1755 jabatan Patih Dalam dihapus. 
Selain jabatan-jabatan di atas di lungkungan istana masih terdapat jabatan lain yang mempunyai tugas khusus tertentu dalam birokrasi kerajaan, misalnya jabatan keagamaan, jabatan yang mengepalai kelompok rakyat tertentu, jabatan yang mengurus kebutuhan sehari hari istana, pujangga dsb. Mereka masing-masing mempunyai pegawai bawahan yang membantu kelancaran tugas mereka.
2. Pemerintahan Wilayah Kutanegara. Untuk mengurus wilayah Kutanegara raja mengangkat dua orang Tumenggung yang langsung berada di bawah perintah raja. Kedudukan kedua Tumenggung ini cukup penting karena bersama Wedana Dalam duduk dalam Dewan Tertinggi Kerajaan. Selain itu tugas lain Tumenggung Kutanegara adalah mengurus tanah milik raja.
3. Pemerintahan Wilayah Negara Agung. Untuk mengelola wilayah Negara Agung raja mengangkat Patih Jawi (Patih Luar) dan delapan Wedana Jawi (Wedana Luar) yang berada di bawah koordinasi Patih Jawi. Wewenan Patih Luar tidak hanya meliputi wilayah Negara Agung tetapi juga wilayah wilayah kerajaan lainnya.
Sesuai dengan nama daerah masing masing Wedana Luar masing-masing disebut sebagai Wedana Bumi, Wedana Bumija, Wedana Sewu, Wedana Numbak Anyar, Wedana Siti Ageng Kiwa, Wedana Siti Ageng Tengen, Wedana Panumping dan Wedana Panekar.
Seperti Wedana Dalam, Wedan Luar masing masing membawahkan seorang Kliwon, seorang Kabayan dan 40 Mantri Jajar.
4. Pemerintahan Wilayah Mancanegara. Untuk mengurus wilayah Mancanegara terdapat dua wedana bupati yang bertanggungjawab langsung kepada raja atas kelancaran pengumpulan pendapatan daerah yang harus diserahkan kepada pusat. Di bawah wedana bupati terdapat beberapa bupati yang mengepalai suatu daerah tertentu yang luasnya tidak sama satu sama lain.
5. Pemerintahan Wilayah Pasisiran. Untuk mengurus wilayah Mancanegara terdapat dua wedana bupati yang bertanggungjawab langsung kepada raja .Di bawah wedana bupati terdapat beberapa bupati yang mengepalai suatu daerah tertentu yang luasnya tidak sama satu sama lain.
Para Wedana Bupati, baik di wilayah Mancanegara maupun Wilayah Pasisiran bergelar Adipati atau Tumenggung. Para Bupati yang berada di bawahnya dalam urutan kepangkatan bergelar Raden Aria atau Tumenggung sering juga menggunakan gelar Kiai Demang atau Kiai Ngabehi.

Raja merupakan pusat kekuasaan tertinggi, kepala-kepala daerah berstatus wakil raja dan mendapat sebagian kekuasaan dari raja untuk mengurusi dan mengatur wilayahnya. Pejabat daerah berasal dari keluarga raja, para bangsawan lain, orang-orang yang berjasa dan kepercayaan raja. Hubungan raja-pejabat daerah dijaga dengan menpertahankan loyalitas pejabat daerah, perkawinan dan upaya memperbesar wibawa raja. Jika wibawa raja memudar, loyalitas penguasa daerah bisa goyah bahkan bisa berujung pada pemberontakan. Terpecahnya Kerajaan Mataram pada tahun 1755 membuktikan hal ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan