Liga Bangsa Bangsa

Pada tanggal 11 November 1918 Jerman menandatangani gencatan senjata. Dalam perjanjian Versailles tanggal 28 Juni 1919 pampasan perang dibebankan pada Jerman. Perang Dunia I berakhir. Empat kekaisaran ambruk yaitu Jerman, Austria, Turki dan Rusia. 10 juta orang meninggal, 20 juta orang luka-luka. Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dibentuk untuk menjaga perdamaian.
Woodrow Wilson, Presiden AS, merupakan tokoh utama berdirinya LBB. Dia mengusulkan "peace without victory" yang termuat dalam perjanjian Versailles. Salah satu pasal Wilson's Fourteen Point adalah anjuran tentang perlunya dibentuk Gabungan Bangsa-bangsa. Inilah yang menjadi dasar pembentukan LBB.
Sifat keanggotaan LBB adalah sukarela. Kedaulatan suatu negara diakui dan tidak dapat dilanggar maupun dikurangi. Kesukarelaan ini termasuk untuk menaati atau tidak menaati keputusan LBB. Kesukarelaan inilah yang menjadi kelemahan LBB yang paling menonjol yang kemudian menjadi sumber kegagalannya. LBB hanya bisa menekan negara yang kecil dan lemah tapi tidak bisa mempengaruhi negara yang besar dan kuat. Akhirnya pada tahun 1946 LBB bubar dan diganti oleh PBB.
Meskipun lemah LBB berhasil mengatasi pertikaian antara Finlandia dan Swedia mengenai soal Pulau Aaland. LBB juga berjasa memerangi perdagangan wanita dan anak anak serta perdagangan candu. Sayang LBB tidak bisa mencegah terjadinya peperangan atau agresi negara-negara besar. LBB gagal mencegah terjadinya Perang Dunia II (Parman, 2004:383).
Sebelum LBB terbentuk, sudah banyak tokoh perdamaian dunia yang memelopori perdamaian. Hugo de Groot dengan bukunya De jure Belli ac Pacis. Simon Bolivar (tokoh perang kemerdekaan Amerika Selatan) menganjurkan agar setiap pertikaian tidak diselesaikan dengan peperangan melainkan dengan arbitrase. Henry Dunant pada tahun 1859 mendirikan Palang Merah Internasional. Bryan pada tahun 1913 memganjurkan Peace Plan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

B.M. Diah

PSII di Zaman Jepang

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)