Mosi Tjokroaminoto


Dalam kondisi politik yang makin memburuk akibat gencarnya kaum pergerakan menuntut perbaikan di segala bidang kehidupan dan kenegaraan bagi rakyat terjajah, Gubernur Graaf van Limburg Stirum di depan Volksraad mengucapkan janji-janji palsu yang dikenal sebagai Janji November atau November Beloften.
Para anggota Radicale Concentratie di bawah Tjokroaminoto menganggap janji-janji gubernur jenderal itu kurang jelas, sehingga pada tanggal 25 November 1918 lahir mosi Tjokroaminoto dan kawan kawannya, yang antara lain berbunyi :
............Volksraad.........
> Menimbang telah sampai masanya buat mengadakan perubahan yang besar dalam susunan pemerintah yang besar dalam negri ini ;
> Berpendapat bahwa secepat-cepatnya harus disusun suatu parlemen yang dipilih di antara dan oleh rakyat dengan hak menentukan hukum sepenuh-penuhnya dan dibangunkan suatu penerintah yang bertanggungjawab pada parlemen tersebut;
> Mengharapkan kepada pemerintah supaya dengan bekerja bersama-sama dengan perhimpunan-perhimpunan politik dalam negeri ini (Indonesia) dalam menjalankan upaya yang diperlukannya, agar supaya susunan pemerintah baru yang menjadi pengharapan yang dinyatakan oleh Volksraad yang sekarang, yakni sebelum tahun 1921 dan mengharapkan supaya mosi ini dimaklumkan dengan kawat kepada Opperbestuur.
Mosi Tjokroaminoto ditandatangani oleh Sastrowidjono, Dwidjosewojo, Tjipto Mangoenkoesoemo, Radjiman, Teeuwen, A. Muis dan Thayeb. Mosi ini dikirim ke negara Belanda pada tanggal 30 Juni 1920.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

B.M. Diah

PSII di Zaman Jepang

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)