November Beloften


Pada bulan November 1918, di puncak Perang Dunia I, Gubernur Jendral Hindia Belanda van Limburg Stirum yang mendukung pembaharuan di tanah jahahan memberikan "janji-janji November" untuk menyetujui pengalihan wewenang yang lebih luas kepada Volksraad dan perbaikan-perbaikan sosial lainnya.
Isi singkat janji Gubernur adalah : "Segala aturan yang kurang baik, sebagaimana telah diucapkannya di muka sidang-sidang Volksraad akan ditiadakan. Dalam usaha itu hendak dibentuk suatu panitia, yang akan melakukan pemeriksaan tentang keadaan dan perhubungan-perhubungan di dunia gula. Kepada Menteri Jajahan telah disampaikan permintaan supaya bunyi Pasal III Regeringsreglement yang membatasi hak-hak berkumpul dan bersidang ditinjau kembali. Aturan memberi makan kepada tentara, hal ihwal di dalam tangsi, hal tentara yang tidak memuaskan, dan hal hukum tentara yang pincang akan diperbaiki. Meskipun pemerintah hanya dengan hati enggan menggunakan hak-haknya yang tidak terbatas (exorbitante rechten), ia terpaksa melakukan kehendak Pasal 45 R.R. (pembuangan, internering atau externering) kepada semua orang, yang terus menerus berusaha hendak melemahkan alat-alat kekuasaan, apalagi di musim genting ini, meskipun telah berulang-ulang diperingatkan."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

B.M. Diah

PSII di Zaman Jepang

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)