Para Anggota Volksraad


Pada tahun 1918, hasil pemilihan anggota Volksraad diumumkan. Yang terpilih, sebagian besar adalah para bupati atau pejabat lainnya. Dari kalangan partai tercatat ada dua nama. Abdul Muis dari Central Sarikat Islam dan Abdul Rivai dari Insulinde.
Gubernur Jendral van Limburg Stirum yang pro pembaharuan tidak puas dengan komposisi tersebut dan menggunakan kewenangannya untuk memilih anggota Volksraad. Ia pun menunjuk Tjokroaminoto dari SI dan Tjipto Mangoenkoesoemo dari Insulinde sebagai anggota Volksraad dengan maksud melibatkan lebih banyak kekuatan radikal untuk diajak ke dalam pendekatan kerjasama.
Menurut Ricklefs, orang-orang Eropa yang berhasil terpilih dalam Volksraad justru lebih progresif daripada orang Indonesia. Sementara orang-orang Belanda yang menentang pembaharuan Etis sebagian besar mengabaikan pemilihan tersebut. Dengan demikian, Nederlandsch Indische Vrijzinnige Bonds (Persekutuan Liberal Hindia Belanda), yang cenderung pada Politik Etis bersama-sama dengan kaum Sosialis Belanda (Sosiaal Democratische Arbeiderspartij, Partai Buruh Sosial Demokrat) dan orang-orang Indonesia yang lebih liberal menjadi mayoritas dari anggota-anggota yang terpilih. Kini ISDV merasa cemas bahwa Volksraad mungkin akan terbukti berhasil, sehingga dengan demikian menjauhkan orang-orang Indonesia yang progresif dari aliran kiri yang ekstrim (2005:361).
Awalnya lembaga ini terdiri atas 19 orang anggota yang ditunjuk, lima di antaranya bangsa Indonesia, ditambah seorang ketua. Lembaga yang memilih anggota Volksraad adalah dewan-dewan lokal yang konservatif dan didominasi para pegawai. Orang-orang Indonesia yang lebih radikal dapat menjadi anggota Volksraad apabila diangkat oleh Gubernur Jendral. Orang Indonesia yang menjadi anggota 30% kemudian 40% ketika anggota Volksraad menjadi 49 orang pada tahun 1921. Bertambah menjadi 42% ketika anggota Volksraad menjadi 60 orang pada tahun 1927. Menjadi 50% ketika perbandingan antara anggotanya yang berkebangsaan Belanda Indonesia dan bangsa lain terutama Cina berubah pada tahun 1931. Jumlah anggota yang dipilih melebihi anggota yang ditunjuk. Pemilihnya tetap dewan yang konservatif. Pada tahun 1939 hanya 2.228 orang berhak menjadi pemilih dari 70 juta penduduk Hindia Belanda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

B.M. Diah

PSII di Zaman Jepang

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)