Sri Sultan Hamengkubowono IX Mendukung Proklamasi
Tokoh kerajaan pertama yang mengucapkan selamat atas proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Sri Paku Alam VIII dari Keraton Yogyakarta.Sehari setelah mendengar diproklamasikannya Republik Indonesia, beliau bersama dengan Sri Paduka Paku Alam VIII mengirim telegram ucapan selamat dan pernyataan dukungan terhadap Republik Indonesia. Ucapan selamat ini disampaikan kepada Soekarno dan Hatta pada tanggal 18 Agustus 1945.
Tanggal 19 Agustus 1945, Sri Sultan dan Sri Paku Alam mengadakan sidang istimewa di gedung Sono Budoyo. Salah satu keputusan penting yang diperoleh dari sidang tersebut adalah dukungan penuh terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia, dan tunduk pada perintah dari Jakarta, sebagai pusat pemerintahan.
Pada tanggal 20 Agustus 1945, Sri Sultan dan Sri Paku Alam mengirim surat ucapan selamat atas terpilihnya Soekarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Sri Sultan dan Sri Paku Alam juga menyatakan berdiri di belakang kepemimpinan mereka berdua.
Atas dukungan tersebut, Presden Republik Indonesia, Sukarno membuat piagam yang isinya adalah sebagai berikut :
"Kami Presiden Republik Indonesia, menetapkan: Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati ing Ngalaga Abdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah ingkang Kaping IX ing Ngayogyakarta Hadiningrat, pada kedudukannya, dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka Kanjeng Sultan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan raga untuk keselamatan daerah Yogyakarta sebagai bagian dari Republik Indonesia
Jakarta, 19 Agustus 1945 Presiden Republik Indonesia
ttd
Soekarno."
Sepenggal piagam tersebut menjadi catatan sejarah atas sikap tegas Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam mendukung lahirnya Republik Indonesia. Piagam tersebut lahir segera setelah Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengirimkan telegram ucapan selamat sekaligus dukungan begitu beliau mendengar diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia.
Pernyataan tersebut kemudian disusul dengan maklumat resmi berisi pernyataan penggabungan diri Kesultanan Yogyakarta ke dalam pemerintahan Indonesia, tertanggal 5 September 1945.
(Sumber : Menjadi Indonesia, kratonjogja.id, Selasa, 05 September 2017).
Komentar
Posting Komentar