Re-So-Pim; Revolusi–Sosialisme Indonesia–Pimpinan Nasional


AMANAT PRESIDEN SUKARNO PADA ULANG TAHUN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA, 17 AGUSTUS 1961 DI JAKARTA:

Saudara-saudara sekalian!

Alangkah bahagianya kita pada hari ini!

Pada hari ini, kita merayakan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan kita yang ke XVI. Pada hari ini, Republik kita genap berusia dua windu. Pada hari ini, kita bolehmenyebutkan angka keramat 17 dua kali. Dua kali! Sebab pada hari ini, kita mengalami tujuhbelas Agustus ketujuhbelas kalinya. Pada hari ini kita mengalami 17 x 17 Agustus! Dus pada hari ini, kita mengalami 17 Agustus tingkat maha-keramat!

Di sinilah letak keistimewaan Hari Proklamasi sekarang ini: dua windu Republik, dan 17 tingkat maha-keramat. Tetapi tidak hanya itu. Kita memasuki windu yang ketiga daripada Republik kita, dan kita memasuki tahun terakhir daripada Triprogram Kabinet Kerja. Karena itu, maka kita harus bersama-sama membikin balans, membikin neraca yang obyektif, daripada perjoangan kita seluruhnya, dan sambil lalu juga dari pelaksanaan Triprogram Pemerintah. Bukan dengan cara seorang boekhouder yang mengadakan “dubbel boekhouding”, tetapi dengan terus-terang, dengan hati yang bergelora, dengan menunjukkan aktiva-aktivanya, tetapi juga mengakui passiva-passivanya. Perjoangan makin meningkat, makin menghebat, makin sengit, tugas makin berat, makin menggunung, dan ini hanya bisa ditanggulangi dengan semangat yang kritis, ya, bahkan semangat yang selfkritis.


Proklamasi 17 Agustus 1945!


Dua windu lamanya kita telah hidup di bawah pengayomannya, dua windu lamanya kita 

hidup di bawah sinar suryanya. Ya, pengayoman! Sebab, proklamasi itu merupakan cetusan 

tekad nasional, cetusan daripada segala kekuatan nasional secara total, dan karena 

ketotalannya itulah maka kita bisa bertahan sampai sekarang, dan Insya Allah, juga akan 

bertahan sampai ke akhir zaman. Pernah, lebih dari limabelas tahun yang lalu, fihak Belanda 

berkata, bahwa Republik Indonesia tidak akan mengalami iapunya 17 Agustus yang kedua, 

karena akan hancur, dengan sendirinya berantakan disebabkan iapunya “innerlijke 

conflicten”, tetapi kenyataannya ialah, bahwa Republik Indonesia berkat iapunya “ketotalan” 

itu, telah bertahan sampai sekarang mengalami iapunya 17 x 17 Agustus, – 17 kali iapunya 

17 Agustus yang keramat. Dan sinar suryanya! Pada waktu kita berjalan, Proklamasi menunjuk-kan arahnya jalan. Pada waktu kita lelah, Proklamasi memberikan tenaga-baru kepada kita. Pada waktu kita 

berputus-asa, Proklamasi membangun-kan lagi semangat kita. Pada waktu di antara kita ada 

yang nyeléwéng, Proklamasi memberikan alat kepada kita untuk memperingatknn si penyeléwéng itu bahwa mereka telah nyeléwéng. Pada waktu kita menang, Proklamasi mengajak kita untuk tegap berjalan terus, oleh karena tujuan terakhir memang belum tercapai.


Bahagialah Rakyat Indonesia yang mempunyai Proklamasi itu; bahagialah ia, karena ia 

mempunyai pengayoman, dan di atas kepalanya ada sinar surya yang cemerlang! Bahagialah 

ia, karena ia dengan adanya Proklamasi yang perkataan-perkataannya sederhana itu, tetapi 

yang pada hakekatnya ialah pencetusan daripada segala perasaan-perasaan yang dalam 

sedalam-dalamnya terbenam di dalam iapunya kalbu, sebenarnya telah membukakan-keluar 

iapunya Pandangan-Hidup, iapunya Tujuan-Hidup, iapunya Falsafah-Hidup, iapunya Rahasia-Hidup, sehingga selanjutnya dengan adanya Proklamasi beserta anak-kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, ia mempunyai Pegangan Hidup yang boleh dibaca dan direnungkan setiap jam dan setiap menit.


 Tidak ada satu bangsa di dunia ini yang mempunyai Pegangan Hidup begitu jelas dan indah, seperti bangsa kita ini. Malah banyak bangsa di muka bumi ini, yang tak mempunyai pegangan hidup samasekali!


Dengarkan sekali lagi bunyi Naskah Proklamasi itu:


“Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.


Dan dengarkan sekali lagi Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45:


“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjoangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan 

makmur.

Atas berkat rakhmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan 

luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan 

dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, 

maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, 

Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.


Demikianlah bunyi Proklamasi beserta anak-kandungnya yang berupa Pembukaan 

Undang-Undang Dasar ’45. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukiskan kita punya Pandangan-Hidup sebagai bangsa, kita punya Tujuan-Hidup, kita punya Falsafah-Hidup, kita punya Rahasia-Hidup, kita punya Pegangan-Hidup!

Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar ’45 adalah satu “pengéjawantahan” daripada kita punya isi-jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung daripada kita punja deepest inner self.

17 Agustus ’45 mencetuskan-keluar satu Proklamasi Kemerdekaan beserta satu Dasar Kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus ’45 adalah sebenarnya satu Proclamation of Independence dan satu Declaration of Independence. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan UndangUndang Dasar ’45 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan 

Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, 

maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45 adalah loro-loroning atunggal. Bagi kita, maka Proclamation of Independence berisikan pula Declaration of 

Independence. Lain bangsa, hanya mempunyai Proclamation of Independence saja. Lain 

bangsa lagi, hanya mempunyai Declaration of Independence saja. Kita mempunyai Proclamation of Independence dan Declaration of Independence sekaligus! Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita-sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa 

Rakyat Indonesia telah menjadi satu Bangsa yang merdeka. Declaration of Independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar ’45 serta 

Pembukaannya, mengikat Bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi 

tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.

Proklamasi kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad daripada perjoangan kita, oleh karena seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat memuncaknya kerahtotal daripada semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah – physik dan moril, materiil dan spirituil.

Declaration of Independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan ke Negaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara-batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita.


Maka dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan dari 

Declaration of Independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar ’45 dengan Pembukaannya itu.

“Proklamasi” tanpa “Declaration” berarti bahwa kemerdekaan kita tidak mempunyai 

falsafah. Tidak mempunyai Dasar Penghidupan Nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak 

mempunyai arah, tidak mempunyai “raison d’être,” tidak mempunyai tujuan selain daripada 

mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pratiwi.

Sebaliknya, “Declaration” tanpa “Proklarnasi”, tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar-dan-tujuan, segala prinsip, segala “isme”, akan merupakan khayalan belaka,- angan-angan kosong-melompong yang terapung-apung di angkasa raya.


Tidak, saudara-saudara! Proklamasi kemerdekaan kita bukan hanya mempunyai segi negatif atau destruktif saja, dalam arti membinasakan segala kekuatan dan kekuasaan asing yang bertentangan dengan kedaulatan bangsa kita, menjebol sampai keakar-akarnya segala penjajahan di bumi kita, menyapu-bersih segala kolonialisme dan imperialisme dari tanah-air Indonesia, – tidak, Proklamasi kita itu, selain melahirkan kemerdekaan, juga melahirkan 

dan menghidupkan kembali Kepribadian Bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya: 

Kepribadian politik, kepribadian ekonomi, kepribadian sosial, kepribadian kebudayaan, pendek-kata Kepribadian Nasional.Kemerdekaan dan Kepribadian Nasional adalah laksana dua anak-kembar yang melengket satu sama lain, yang tak dapat dipisahkan tanpa membawa bencana kepada masing-masing.


Saudara-saudara sekalian!


Dengan sengaja saya pada hari keramat ini membeberkan kembali di muka saudara-

saudara semangat dan arti yang dalam daripada Proklamasi 17 Agustus ’45. Buat apa? Oleh 

karena saya ingin, supaya saudara-saudara semuanya terutama sekali para pemimpin, – baik 

pemimpin-pemimpin kecil maupun pemimpin-pemimpin yang berkaliber gembong, 

pemimpin-pemimpin di daerah maupun pemimpin-pemimpin di ibu-kota, pemimpin-

pemimpin partai, organisasi karya, Angkatan Bersenjata, pemimpin-pemimpin pemuda dan pemudi, pemimpin-pemimpin wanita, ya pemimpin-pemimpin yang bertingkat Menteri sekalipun, – supaya semuanya menyadari semangat dan arti Proklamasi. Sebab, kesadaran inilah merupakan sumber utama daripada pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat. Kesadaran inilah merupakan sumber maha-agung yang mendeburkan sosialisme Indonesia. Kesadaran inilah merupakan sumber Tirta-Kencana yang 

memancurkan Manipol-USDEK, yang sekarang sedang kita laksanakan dan pertumbuhkan. Kesadaran inilah dapat kita pakai sebagai sumber untuk menghindari dan menghantam penyeléwéngan-penyeléwéngan secara besar-besaran, atau untuk mengkoreksi 

penyeléwéngan secara kecil-kecilan yang kadang-kadang terjadi di sana-sini. Kesadaran inilah dapat dipakai untuk mengetahui (onderkennen) penyeléwéngan-penyeléwéngan-besar di masa yang lampau, yang hampir saja membawa Republik ke dalam kehancuran. Kesadaran inilah dapat dipakai sebagai perisai-jiwa, agar kita tidak jatuh lagi ke dalam ulangan penjeléwéngan-penjeléwéngan tadi. Dan, – ini penting! -, kesadaran inilah dapat dipakai sebagai sumber-ilham, sumber-fikiran, sumber-tekad, sumber-tenaga, untuk memberikan sumbangan positif dalam memperkembang-kan konsepsi-konsepsi baru dalam Penghidupan Nasional kita yang sekarang sedang tumbuh-hebat dan kita pertumbuhkan itu.


Sekali lagi, semua kita, terutama sekali semua pemimpin-pemimpin, harus menyadari 

sangkut-paut antara Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45: Kemerdekaan untuk “bersatu”; kemerdekaan untuk “berdaulat”; kemerdekaan untuk “adil dan makmur”; kemerdekaan untuk “memajukan kesejahteraan umum”; kemerdekaan untuk “mencerdaskan 

kehidupan bangsa”; kemerdekaan untuk “ketertiban dunia”; kemerdekaan untuk “perdamaian abadi”; kemerdekaan untuk “keadilan sosial”; kemerdekaan yang “berkedaulatan rakyat”; kemerdekaan yang “berke-Tuhanan Yang Maha-Esa”; kemerdekaan 

yang “berkemanusiaan yang adil dan beradab”; kemerdekaan yang berdasarkan “persatuan 

Indonesia”; kemerdekaan yang berdasar “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”; kemerdekaan yang “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”; – semua ini tercantum dalam 

Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45, anak-kandung atau saudara-kembar daripada Proklamasi 17 Agustus ’45.


Bagi orang yang benar-benar sadar kita punya “proclamation” dan sadar kita punya “declaration”, maka Amanat Penderitaan Rakyat tidaklah khayalan atau abstrak. Bagi dia, Amanat Penderitaan Rakyat terlukis ceto-wélo-wélo dalam Proklamasi dan Undang-Undang Dasar ’45, Bagi dia, Amanat Penderitaan Rakyat adalah konkrit-mbahnya-konkrit. Bagi dia, – dus bukan bagi orang-orang gadungan -, melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat adalah

berarti setia dan ta’at kepada Proklamasi. Bagi dia, mengerti Amanat Penderitaan Rakyat berarti mempunyai orientasi yang tepat terhadap Rakyat. Bukan Rakyat sebagai kuda-tunggangan, tetapi Rakyat sebagai satu-satunya yang berdaulat di Republik Proklamasi, sebagai tertulis di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45. 


Menerima Amanat Penderitaan Rakyat berarti: mencintai Rakyat, memperhatikan kepentingan-kepentingan Rakyat, mengabdi Rakyat, mendahulukan kepentingan Rakyat daripada kepentingan diri sendiri, atau kepentingan kantong sendiri, atau kepentingan pundi-pundian sendiri. Ada pula pemimpin-pemimpin yang menyerukan kepada Rakyat, supaya Rakyat “awas-awaslah terhadap orang-orang yang memakai Manipol, Jarek, USDEK, dan Amanat Penderitaan Rakyat, hanya sebagai merk saja”, tetapi yang kenyataannya mereka sendirilah 

mendahulukan kepentingan déwék, mensalahgunakan kekuasaan untuk menggendutkan kantong déwék. 


Hai Rakyat, awas terhadap “pemimpin-pemimpin” yang demikian itu! 


Tidak semua “kecap-nomor-satu” adalah benar-benar nomor satu! Banyak yang tiruan, bung, banyak yang palsu! 


Dwi-tunggal Proklamasi dan Undang-Undang Dasar ’45! Alangkah hebatnya, alangkah 

mengagumkannya!


Memang selalu saya dengang-dengungkan, bahwa Revolusi Indonesia adalah Revolusi yang “unik”, – satu Revolusi yang “lain daripada yang lain”. Selalu saya katakan, bahwa Revolusi Indonesia adalah Revolusi Multicomplex, Revolusi Panca-Muka, Revolusi yang “a 

summing up of many revolutions in one generation”. Sudah barang tentu pada waktu itu banyak golongan di luar-negeri mengatakan bahwa saya ini “a little confused”, sedikit bingung, barangkali sedikit tidak waras otak. Tetapi di dalam-negeri pun saya pada waktu itu “kena cap”. Sebagian dari kaum intelek kita, yaitu golongan intelek yang saya namakan kaum 

cynici, atau golongan intelek yang tidak mempunyai kesadaran politik, tidak mempunyai “politiek bewustzijn”, – mereka kadang-kadang saya namakan “politiek bewustelozen”-mengatakan bahwa perkataan saya tadi “omong-kosong” belaka, atau “ngawur”! Ada juga yang mengatakan bahwa saya ini seorang “demagog”, dan ada pula yang menyebutkan saya 

seorang “fraseolog” yang pandai memakai perkataan muluk-muluk seperti “unik”, “multicomplex”, “panca-muka” dan lain sebagainya itu. Tapi yang paling menyedihkan ialah adanya pada waktu itu kaum intelek-cynici yang mengatakan bahwa saya membelokkan Revolusi Indonesia ke arah “Kiri”, ke arah Rakyat-jémbél, ke arah “complex-complexan”, 

ke arah “A.P.R.-A.P.R.-an”, dan lain sebagai-nya (A.P.R. = Amanat Penderitaan Rakyat). 


Mereka, kaum cynici ini, rupanya tidak pernah memperhatikan benar-benar isi dan arti 

Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45! Mereka rupanya tidak mengerti, bahwa Revolusi kita ini memang sedari asal-mulanya “Revolusi Kiri”, Revolusi Rakyat, Revolusi A.P.R.! 


Mereka malah memberi titel kepada saya “bajing loncat”, – sebentar begini sebentar begitu. 

Mereka, ya apa yang harus saya katakan lagi tentang mereka itu! Mereka lebih baik baca saja 

Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45 secara mendalam, dan mereka saya anjurkan pula 

membaca kumpulan tulisan-tulisan saya “Dibawah Bendera Revolusi”, yaitu tulisan-tulisan 

saya sejak 35 tahun yang lalu. Dan saya kemudian akan menanya kepada mereka: Apakah saya méncla-ménclé dalam 35 tahun itu, mem-”bajing loncat”, ganti warna sebagai bunglon, ataukah justru ada benang-merah yang menjelujuri garis-politikku dalam 35 tahun itu? 


Terserah kepada Rakyat, siapa bajing loncat siapa bunglon!


Saya ulangi lagi: pada permulaan saya berkata bahwa Revolusi Indonesia adalah satu 

Revolusi yang “unik” dan lain-lain sebagainya, maka di luar-negeri dan di dalam-negeri ada golongan-golongan yang mengatakan yang bukan-bukan. Tetapi sekarang! Sekarang sesudah 

Revolusi kita ini berusia lebih dari 15 tahun, saya kira golongan-golongan di luar-negeri dan di dalam-negeri yang saya maksudkan tadi itu sudah banyak mulai insyaf tentang kebenaran tafsiran saya mengenai Revolusi Indonesia dibandingkan dengan revolusi-revolusi bangsa lain. 


Sekarang, dalam perjalanan saya ke berbagai negara baru-baru ini, nampaklah dengan jelas, bahwa Revolusi kita ini dipelajari dengan saksama oleh dunia-luar. Ada yang mempelajarinya sebagai satu fakta fenomen yang amat penting. Ada yang mengambilnya 

sebagai sumber-pengalaman positif bagi perjoangan mereka sendiri. Bahkan ada yang 

mengambil Revolusi Indonesia itu sebagai sumber inspirasi!


Bahagialah Rakyat Indonesia! 

Revolusinya yang meledak pada tanggal 17 Agustus 1945 

itu bukan saja melahirkan kembali Kemerdekaan Nasional-nya, tetapi secara serentak juga 

menghidupkan kembali Kepribadiannya dalam arti yang seluas-luasnya! 


Undang-Undang Dasar ’45 dengan Pembukaannya itu bukan sekadar hanya merupakan suatu piagam yang cara yuridis-tekhnis dan secara technis-rechtswetenschappelijk-staatswetenschappelijk hendak mengatur ketatanegaraan kita, bukan sekadar satu pengumpulan semata-mata 

daripada bagian-bagian Undang-Undang Amerika, atau Inggeris, atau Swiss, atau Code 

Napoleon, melainkan satu Declaration of the National Life of the Indonesian People, satu 

Falsafah Hidup daripada Bangsa Indonesia.


Banyak negara-negara lain yang baru sesudah memproklamirkan kemerdekaannya atau mencapai kemerdekaannya, baru memperhatikan penyusunan Undang-Undang Dasarnya, yang kadang-kadang memakan waktu beberapa tahun lamanya. Dan sering pula dalam penyusunan Undang-Undang Dasar mereka itu, mereka menjiplak banyak hal-hal dari Undang-Undang Dasar negara asing.Kita tidak demikian! Proklamasi Kemerdekaan kita dan Undang-Undang Dasar kita lahir serentak dari dalam gua-garbanya Ibu Pratiwi.


Ya kita tidak menjiplak! Proklamasi Kemerdekaan kita dan Undang-Undang Dasar kita membawa kebijaksanaan Indonesia tersendiri, membawa konsepsi hati-nurani Indonesia tersendiri! 


Saya katakan tadi, Proklamasi Kemerdekaan kita dan Undang-Undang Dasar kita menjalankan Falsafah-Hidup Bangsa Indonesia, – satu falsafah mengenai hubungan warga Indonesia dengan kata-hatinya dan dengan Tuhannya, hubungan antara warga dengan warga, hubungan antara warga dengan kemilikan materiil yang sekarang kita tuangkan dalam satu konsepsi-lebar yang bernama Manipol/USDEK atau sosialisme Indonesia, hubungan antara warga Indonesia dengan seluruh umat manusia yang kita simpulkan sebagai peri-kemanusiaan, perdamaian, persahabatan antar-bangsa, keadilan antar-bangsa, bebas dari penghisapan dan penindasan, bebas dari exploitation de l’homme par l’homme dan dari 

exploitation de nation par nation. Inilah refleksi mutlak daripada Kepribadian Indonesia, yang hidup kembali sejak Proklamasi 17 Agustus ’45.


Sekarang saudara-saudara mengerti mengapa kita nyeléwéng sejak kita meninggalkan Undang-Undang Dasar ’45 dan memakai “UndangUndang Dasar Sementara”.


Sekarang saudara-saudara mengerti dan dapat menilai penyeléwéngan daripada beberapa anggota Konstituante dahulu, yang ingin merobah bendera merah-putih, ingin merobah lagu kebangsaan Indonesia Raya, ingin merobah dasar-dasar Negara.


Sekarang saudara-saudara dapat mengerti pertumbuhan Revolusi kita di masa datang, 

pertumbuhan Revolusi kita selanjutnya, dan – bahwa Penghidupan kita selanjutnya tak dapat dipisahkan dari sejarah Perjoangan Nasional, dus tak dapat dipisahkan dari Amanat Penderitaan Rakyat yang sedari mulanya tercermin dalam Perjoangan Nasional itu, malahan tak dapat dilepaskan dari sejarah Indonesia dari zaman yang lebih lampau daripada 

Perjoangan Nasional itu.


Ya benar, ada kalanya warisan-warisan pemikiran dan warisan-warisan sosial dari nénék-moyang kita itu tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman. Tetapi tidak mengapa! Apa yang harus kita kesampingkan, kesampingkanlah, dan apa yang dapat kita perbaiki, robahlah menurut syarat-syaratnya zaman! Tetapi apa yang berbahaya ialah anggapan, bahwa segala apa yang asli-Indonesia itu sudah lapuk dan tidak baik lagi. Sikap yang demikian ini berbahaya, oleh karena ia menyebabkan bahwa kita ini nanti hidup di atas kekosongan, hidup tanpa landasan nasional, hidup ontworteld tanpa akar, hidup “uprooted from our origin”, – hidup “kléyang-kléyang gumantung tanpa cantélan”. 


Bangsa yang demikian itu tidak hanya kehilangan dasar yang sehat untuk bertumbuh,- tanpa bumi, tanpa sumber -, akan tetapi lebih daripada itu: ia, mau tak mau, besok pagi atau besok lusa, niscaya akan menjadi permainan dan ajang-kelananya kekuatan-kekuatan asing, baik di lapangan politis maupun di lapangan ekonomis, di lapangan sosial maupun di lapangan kebudayaan. Bangsa yang demikian itu di segala lapangan tidak mempunyai roman-muka sendiri. Roman-mukanya bukan satu cerminan daripada Isi Sendiri, tetapi satu peringisan

daripada Asing.


Alangkah terharunya hati saya tatkala saya mengunjungi suatu museum di Mexico-city. 

Museum itu ialah museum Sejarah Perjoangan Nasional Mexico. Saya terharu, tidak hanya oleh karena tiap hal di museum itu tersusun amat rapih dan bermutu-kesenian tinggi, akan tetapi oleh karena saya, tatkala hendak ke luar dari museum itu, tertarik oleh kata-kata salam-perpisahan yang dituliskan pada gerbang-penutup daripada museum itu. Pada waktu itu, saya minta kepada anggota-anggota rombongan saya, supaya memperhatikan juga kata-kata yang 

indah dan berma’na-dalam itu. Bunyinya ialah sebagai berikut:


“We leave the museum behind, but not history, because history continues with our life. 

The motherland is a continuity, and we are all labourers toiling for its greatness. Out of the 

past we receive the strength required for the present, out of the past we receive the purpose 

and the encouragement for the future. Let us then realise the responsibilities for freedom, in 

order to deserve more and more the honour of being Mexicans.”


Terjemahannya adalah sebagai berikut:

“Kita meninggalkan museum, akan tetapi tidak meninggalkan sejarah, oleh karena sejarah berjalan terus dengan penghidupan kita. Tanah tumpah darah merupakan suatu kelangsungan, dan kita semua adalah karyawan yang bekerja untuk kebesarannya. Dari zaman lampau kita menerima kekuatan yang dibutuhkan untuk zaman sekarang, dari zaman 

lampau kita menerima niat dan dorongan buat hari depan. Marilah kita menyadari rasa tanggungjawab yang bersangkutan dengan kemerdekaan, agar kita makin patut menerima kehormatan bernama warga bangsa Mexico.” 


Saudara-saudara, perhatikan kebijaksanaan bangsa Mexico ini dalam mencari kekuatan untuk perjoangannya. 


Memang! Sumber kekuatan kita bukan hanya kekayaan alam yang berlimpah-limpah di tanah-air kita ini. Sumber kekuatan kita bukan hanya jumlah Rakyat 

kita yang berpuluh-puluh juta. Sumber kekuatan kita bukan hanya letak geografis negeri kita 

yang strategis di antara dua benua dan dua samudera. Sumber kekuatan kita bukan hanya ilmu teknik yang sedang kita pertumbuhkan. Sumber kekuatan kita adalah di dalam Semangat dan Jiwa Bangsa. Sumber kekuatan kita tertimbun dalam sejarah perjoangan Bangsa, dalam semangat Proklamasi, bahkan juga dalam sejarah nasional yang kita warisi dari nénék-

moyang yang telah mangkat. Segala kebijaksanaan yang ditinggalkan oleh sejarah, segala 

tekad, segala semangat yang menjadi api-pembakar daripada perjoangan kita yang telah lampau, ini semua harus dijadikan tulang-punggung daripada Kepribadian Nasional Indonesia.


Jika saudara sudah merdeka, ingatlah kepada pahit-pedihnya perjoangan menentang 

penjajahan di masa lampau, agar saudara tetap ikhlas memberikan segala bantuan kepada perjoangan bangsa-bangsa yang masih ditindas.


Jika saudara sudah kaya, ingatlah kepada pahitnya kemiskinan sendiri di masa silam, agar saudara tetap menjalankan keadilan terhadap orang yang masih melarat.


Jika saudara sudah terpelajar, ingatlah kepada keadaan sedih tatkala saudara masih bodoh, 

agar saudara dapat merasakan kesengsaraan orang-orang yang buta-huruf.


Aci dan sari daripada perkataan saya ini ialah, bahwa meresapkan sejarah perjoangan yang penuh dengan korbanan-korbanan yang pahit-pedih itu berarti juga meresapkan keadilan, dan dengan meresapkan keadilan, meresapkan adilnya Amanat Penderitaan 

Rakyat, dan dengan meresapkan adilnya Amanat Penderitaan Rakyat, meresapkan tanggungjawabmu terhadap Amanat Penderitaan Rakyat.


Saudara-saudara!


Demikianlah pokok-makna Proklamasi dengan seluruh falsafah-falsafah Undang-Undang Dasar ’45 yang bersangkut-paut dengan Proklamasi itu.


Maka itu tepat-maha-tepatlah, bahwa kita pada 5 Juli 1959 kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Dengan kembali kita kepada UndangUndang Dasar 1945 itu, maka kita menemukan kembali Revolusi kita, rediscover our Revolution -, menemukan kembali 

Revolusi kita, yang sejak tahun 1950 kita tinggalkan, dan kita lupakan, dan kadang-kadang 

kita durhakai.


Saudara-saudara masih ingat sejarah peninggalan, pelupaan, dan pendurhakaan itu. 


Hari-mulainya ialah K.M.B. Sejak itu, maka liberalisme menyelinaplah dalam tubuh Indonesia, dan jiwa Revolusi amblas samasekali keawang-awang. Apinya padam samasekali, debunya terbang kemana-mana menjadi pupuk-suburnya keserakahan perseorangan, egoisme partai, dan penyeléwéng-penyeléwéngan.


Sedih saya melihat hal ini, dan pada tanggal 17 Agustus 1957 saya membentakkan saya 

punya “halt!”, saya punya “stop!” Inilah perkataan yang saya pakai dalam pidato 17 Agustus 1957 itu:


“Sistim politik yang kita anut, tidak memberikan manfaat kepada rakyat banyak. Kita harus tinjau kembali sistim itu, kita harus herzien sistim itu. Ya, tinjau kembali sistim itu, dan menggantinya dengan satu sistim yang lebih sesuai dengan kepribadian bangsa kita, lebih memberi pimpinan ke arah tujuan yang satu itu, yaitu masyarakat keadilan sosial.

Berilah bangsa kita satu demokrasi yang tidak liar!

Berilah bangsa kita satu demokrasi gotong-royong yang tidak jégal-jégalan! Berilah bangsa kita satu demokrasi ”met leiderschap” ke arah keadilan sosial!

Berilah bangsa kita satu demokrasi terpimpin!

Sebab demokrasi yang membiarkan seribu macam tujuan bagi golongan atau perseorangan, akan menenggelamkan kepentingan Nasional dalam arusnya malapetaka!”


Demikian bunyi suara saya tatkala saya membentakkan stop!


Tidak tanpa sengaja saya menamakan pidato 17 Agustus 1957 itu ”Satu tahun penentuan”, – ”A year of decision”.


Ya!, kalau kita ingin menyelamatkan Revolusi pada waktu itu, kita harus berani mengambil penentuan. Kalau kita ingin hidup terus sebagai Bangsa dan Negara pada waktu itu, dan tidak mati konyol di tengah jalan, kita harus berani mengambil penentuan.

Dan musuh tahu penentuan apa yang hendak kita ambil, dan orang-orang Indonesia yang 

keblinger dan kontra-revolusionerpun mengetahui penentuan apa yang akan kita adakan. Maka mereka mengadakan tentangan dan tantangan terhadap penentuan itu, mereka mengadakan challenge dan re-challenge terhadap penentuan itu. Mereka akhirnya 

mengadakan pemberon-takan P.R.R.I.-Permesta, dengan disokong oleh subversi asing.


Bagaimanakah jawaban kita pada challenge yang amat hebat ini? Seluruh dunia pada waktu saya mengucapkan pidato 17 Agustus 1958 memasangkan telinga, untuk mendengar suara apa yang akan datang dari Indonesia, yang baru saja mendapat pukulannya challenge yang dahsyat itu? Mereka, seluruh dunia itu, dan sudah barang tentu musuh, dan orang-orang 

Indonesia yang keblinger, ingin tahu, apakah suasana kita ”suasana keadaan yang tertekan, suasananya Rakyat yang baru saja dapat pukulan-pukulan di badannya, babak-belur, babak bundas? Apakah suara kita suara Rakyat yang telah remuk-redam dalam jiwanya, suara Rakyat yang telah megap-megap?”


Tidak! Kita tidak dalam keadaan tertekan, kita tidak remuk-redam dalam jiwa, kita tidak megap-megap! Kita dalam pidato 17 Agustus 1958 itu malahan menyatakan tekad kita yang tegas-keras laksana baja. Dalam pidato 17 Agustus 1958 itu, yang saya dengan sengaja beri judul ”Tahun Tantangan”, – ”A year of Challenge” -, saya berkata: ”Kita mutlak berdiri di fihak menyelamatkan Negara-Kesatuan, mutlak hendak kembali kepada Kepribadian sendiri, mutlak berdiri di fihak merealisasikan masyarakat yang adil dan 

makmur tanpa penindasan dan penghisapan, mutlak berdiri di fihak memperjoangkan satu Dunia Baru, social justice dan political justice, untuk segala bangsa. Nasional kita bersikap sintetis menyelamatkan Kesatuan Negara dan menyelamatkan kepribadian nasional serta merealisasikan keadilan nasional – internasional kita bersikap sintetis memperjoangkan persaudaraan bangsa-bangsa dan keadilan sosial. Nasional kita setia kepada Pancasila, –internasional kita setia kepada Pancasila. Nasional kita setia kepada Proklamasi, –internasional kita setia kepada Proklamasi.”


Demikianlah jawaban yang kita berikan kepada segala tentangan dan tantangan terhadap Revolusi kita itu. Dan karena jawaban yang tegas dan tepat ini, dan atas dasar jawaban yang tegas dan tepat ini, maka Revolusi kita pada akhir tahun 1958 itu dapat diselamatkan, dapat “survive”, meskipun belum mencapai kemenangan terakhir secara keseluruhan.

Apalagi dalam tahun 1959. Operasi-operasi phisik Angkatan Perang kita untuk menentang pemberontak-pemberontak itu diberi landasan politik-psichologis yang sangat kuat. Apakah landasan politik-psichologis itu? Landasan itu ialah Dekrit Presiden/Panglima Tertinggi 5 Juli 1959, yang menentukan kembali kepada Undang-Undang Dasar ’45, dan pembubaran Konstituante. Serentak Rakyat Indonesia dengan kembali kita kepada UndangUndang Dasar ’45 itu lantas laksana mendapat “Wahyu Cakraningrat” kembali, serentak jiwa Revolusi yang 

tadinya laksana padam itu lantas hidup kembali dan bangkit kembali! 


Maka pada 17 Agustus 1959 saya mengucapkanlah satu pidato, yang berhubung dengan hidup kembalinya jiwa Revolusi itu, saya namakan “Penemuan kembali Revolusi kita”,”The rediscovery of our Revolution”.

Pidato 17 Agustus 1959 inilah oleh Rakyat diberi nama “Manifesto Politik”, – “Manipol”, – dengan inti-sarinya yang oleh Rakyat pula dinamakan “USDEK”. Dan “Manifesto Politik” inilah yang oleh M.P.R.S. kemudian disyahkan menjadi garis-besar haluan Negara.


Datang 1960, tahun yang dekat di belakang kita. Dalam tahun 1960 itu, tidak hanya 

kemenangan-terakhir secara phisik sudah mulai nampak, dan penyeléwéngan mental sudah dapat buat sebagian besar dihentikan, tetapi pertumbuhan haluan Manipol/USDEK sudah nampak nyata, – bukan saja secara penyebaran mental di kalangan Rakyat di mana-mana, tetapi, juga di dalam prakteknya penghidupan Rakjat sehari-hari Manipol/ USDEK itu mulai tumbuh setapak-demi-setapak. Oleh karena itulah, maka saya pada tanggal 17 Agustus 1960 

dapat menyajikan pidato yang saya namakan “Laksana Malaekat menyerbu dari langit”, jalannya revolusi kita!, yang oleh Rakyat pula diberi nama “Pidato Jarek”.

Dan sekarang, saudara-saudara, kita berdiri di atas penanggalan 17 Agustus 1961. Dua windu usia Republik. Tujuhbelas kali tujuhbelas Agustus kita alami. Lebih dulu saya mengucapkan syukur kehadlirat Tuhan Yang Maha Esa atas perlindungan-Nya kepada 

Republik dan kepada saya selama ini, dengan do’a agar kita diperlindungi-Nya pula seterusnya. Dan saya mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada suadara-saudara semua, atas kesediaan dan keinsyafan saudara-saudara untuk mengikuti pimpinan saya , dan atas kerelaan dan pengorbanan saudara-saudara dalam menghadapi dan mengatasi 

segala rintangan, sehingga kini Alat Perjoangan Bangsa Indonesia menjadi lebih lengkap 

lagi, – yaitu: 


Pertama: Revolusi, Kedua: Konsepsi Nasional Progresif yang terintikan dalam 

Undang-Undang Dasar ’45 dengan Pembukaannya, dan dibeberkan dalam Manipol/USDEK. 


Malahan perlengkapan ini beberapa bulan yang lalu dikomplitkan dengan nomor tiga: pimpinan Revolusi: kepada saya dipercayakan oleh M.P.R.S. (atas nama saudara-saudara) tugas sebagai Pemimpin Besar Revolusi dan Mandataris M.P.R.S.. Dengan demikian maka – saya bicara lepas dari sudut pribadi – syarat-syarat mental daripada perjoangan kita sungguhlah menjadi lengkap! Yaitu:


Kesatu : Revolusi.

Kedua : Ideologi Nasional Progresif (yaitu Undang-Undang Dasar ’45 + Manipol/

USDEK).

Ketiga : Pimpinan Nasional.


Hukum “Kesatuan-tiga” ini adalah hukum buat segala bangsa. Hukum ini adalah hukum universil. Hukum ini bukan hanya hukum buat bangsa Indonesia saja. Tidak ada satu bangsa bisa menjalankan perjoangan besar untuk merobah secara radikal satu keadaan lapuk menjadi satu keadaan baru, tanpa dipenuhinya tiga syarat ini: kesatu: Revolusi, kedua: Ideologi 

Nasional Progresif, ketiga: Pimpinan Nasional. Artinya: sesuatu Perjoangan Besar untuk 

Perobahan Besar yang radikal, harus dengan Revolusi, harus dengan Ideologi Nasional yang 

Progresif, harus dengan satu Pimpinan Nasional yang tegas. 


Sekali lagi: tidak ada Perjoangan Besar untuk Perobahan Besar yang radikal dapat berjalan baik tanpa kesatuan tiga ini! Tidak ada mungkin Perjoangan Besar itu lancar dan berhasil, tanpa Tritunggal ini. 


Demi keselamatannya Perjoangan, lancarnya Perjoangan, berhasilnya Perjoangan, maka tiga 

hal ini merupakanlah satu keseluruhan, satu kesatuan, satu ketunggalan, yang tak dapat dipisahpisahkan satu sama lain. Sejarah dan prakteknya semua Perjoangan Besar di seluruh dunia menunjukkan kebenarannya hal ini. Di mana sesuatu Perjoangan Besar berhasil, di 

situlah tampak adanya Tritunggal itu. Di mana sesuatu Perjoangan berjalan seret, atau tidak 

berhasil, di situlah tampak tidak dipenuhinya syarat “Tritunggal” itu. 


Ada bangsa yang ber-revolusi, dan juga mempunyai pimpinan nasional, tetapi tidak mempunyai konsepsi atau ideologi nasional, – revolusinya tak tahu arah, dan menjadi tele-tele. Ada bangsa yang ber revolusi, dan mempunyai konsepsi atau ideologi nasional, tetapi tidak mempunyai pimpinan nasional, di situ revolusinya seperti tentara tanpa jendral, dan revolusinya menjadi seperti sekadar api-mengangah di dalam sekam dan tak mencapai apa-apa kecuali asap yang mengepul ke sana-sini.


Ada bangsa yang mau mengadakan perobahan besar yang terperinci rapih dan mempunyai pula pimpinan nasional, tapi tidak hendak mengadakan perobahan besar itu secara radikal revolusi, – dan “perobahan besar” yang dikehendakinya itu berupalah sekadar 

hanya reform-reform kecil di sana-sini.


Kita sekarang tidak begitu! Kita sekarang, – lagi saya bicara lepas dari sudut pribadi -, mempunyai Tritunggal itu. Tritunggal “ril”. Tritunggal R. I. L. Tritunggal “Revolution, Ideology, Leadership”. Atau Tritunggal “Re-so-pim“: “Revolusi, Sosialisme, Pimpinan Nasional”.


Dengan ini, boleh kita merasa bangga. Tetapi jangan kita merasa puas. Sebab Tritunggal itu baru berupa pemenuhan satu syarat. Hasil masih harus diperjoangkan. Kemenangan masih harus diperjoangkan. Tritunggal hanyalah satu syarat untuk lancarnya dan nanti berhasilnya perjoangan. Jikalau perjoangan tidak dijalankan, jikalau kesulitan-kesulitan tidak kita hantam, jikalau rintangan-rintangan tidak kita gempur, jikalau segala potensi-phisik kita dan segala energi-mental kita tidak kita kerahkan, jikalau segala keuletan kita tidak kita pentangkan sampai mencapai spanning yang setinggi-tingginya, jikalau keringat kita tidak kita peras sampai kétés-kétés membasahi bumi, maka kemenangan tidak akan tercapai, perjoangan tidak akan berhasil.


Janganlah puas jika mencapai sesuatu kemenangan! Tiap kemenangan dalam satu tingkat perjoangan, hanyalah merupakan satu tambahan modal, satu tambahan-alat bagi perjoangan dalam tingkat yang kemudian!


Tetapi bagaimanapun juga, bolehlah kita bergembira dengan situasi Revolusi kita sekarang ini. Rayakanlah 17 Agustus sekarang ini dengan meriah dan gembira, sebab situasi Revolusi sekarang ini memberi Harapan bagi masa-masa yang akan datang. Jika kemeriahan 

tadi tak dapat dicapai secara lahir, namun kita, karena Harapan yang baik itu, bisa merasa meriah secara batin. Dan kemeriahan batin memberi kesegaran kepada semangat dan kepada tekad untuk melanjutkan perjalanan mendaki gunung.


Saudara-saudara! Panjang-lebar saya beberkan lukisan perjoangan kita yang telah lampau. Panjang-lebar saya mengajak saudara-saudara menoleh ke belakang, melihat sejarah dan pengalaman-pengalaman dalam perjalanan yang telah liwat. Sekarang kita 

menghadapkanlah mata ke muka, sebab kita hendak berjalan terus, melanjutkan perjalanan mendaki gunung.


Yang lampau, yang sekarang, yang di muka, – ketiga-tiganya bersangkut-paut satu sama lain. Perjoangan Nasional merupakan satu kelangsungan (satu continuitas), sebagaimana juga Sejarah Nasional merupakan satu kelangsungan atau continuitas.


Karena itu maka saya selalu mengajak menoleh ke belakang, menilai keadaan sekarang, mengarahkan mata ke hari depan.


Bagaimana situasi sekarang? 


Persyaratan perjalanan kita sekarang sudah lengkap: RIL – R I L – “Revolution, Ideology, Leadership”. Atau Re-so-pim, yaitu “Revolusi, Sosialisme, Pimpinan Nasional”. Dengan lengkapnya persyaratan perjalanan itu, sekarang kita boleh berjalan terus. Malah alat-alat perjalananpun sudah kita miliki semuanya a la kadarnya:


Kesatu : Sudah barang tentu RIL – Revolution, Ideology, Leadership, – atau Reso-pim, Revolusi, Sosialisme, Pimpinan Nasional.

Kedua : Alat-alat teknis, yang berupa skill dan alat-alat industri.

Ketiga : Modal, yang berupa kekayaan materiil, manpower, dan lain sebagainya.

Keempat : Angkatan Bersenjata yang lumayan.

Kelima : Kerja-sama dengan dunia luar. Dan sebagainya lagi, dan sebagainya lagi.


Dengan adanya alat-alat ini, maka perjalanan kita itu, asalkan penggerakan tekad dan energi cukup, bisalah berlangsung dengan tidak ngulerkambang. Maka jagalah jangan sampai ada kemerosotan dalam pemakaian alat-alat itu:

a. Konsolidirlah selalu segala alat perjoangan.

b. Maksimalkanlah dan perluaskanlah selalu pemakaian alat perjoangan.

c. Perbaikilah dan sempurnakanlah selalu mutunya alat perjoangan.

d. Koreksilah selalu jikalau ada kesalahan atau kekeliruan dalam pemakaian alat perjoangan.


Apa artinya ini? Artinya ialah: bahwa dalam keaktifan kita sehari-hari menjalankan Perjoangan Nasional yang pada pokoknya ialah melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat,  tidak ada hal atau tidak banyak hal yang dapat dilaksanakan secara routine. Buanglah jauh-jauh “semangat routine” ini, buanglah jauh-jauh amtenar-isme, buanglah jauh-jauh pegawai-isme yang tak berjiwa dan tak berinisiatif. Buanglah jauh-jauh semua “ndoro-isme“, dan sebaliknya: buanglah jauh-jauh pula semua “sumuhun dawuh-isme“!


Tiap-tiap alat harus dipertumbuhkan, oleh karena mas’alah-mas’alahpun terus-menerus muncul dan bertumbuh. 


Tiap-tiap cara-kerja yang statis harus ditinggalkan, oleh karena kestatisan akan membawa kita terbentur pada satu realitas dalam masyarakat yang amat dinamis. 


Tiap-tiap Konsepsi, –apa lagi Konsepsi sosialisme, yang sekarang sudah ditetapkan oleh Majelis Tertinggi daripada Negara -, sekarang harus dilaksanakan di daerah-daerah, di kabupaten-kabupaten, di kecamatan-kecamatan, di kota-kota, di desa-desa.


Ini minta satu approach yang dinamis dan dialektis, satu cara-kerja yang dinamis dan dialektis.


Dinamis, oleh karena masyarakat bertumbuh secara dinamis. Misalnya taraf pendidikan bertumbuh secara dinamis, jumlah murid bertumbuh secara dinamis, kemajuan teknis bertumbuh secara dinamis, jumlah penduduk bertumbuh secara dinamis, kesadaran Rakyat bertumbuh secara dinamis, tuntutan-tuntutan-hidup bertumbuh secara dinamis.


Tidakkah saya menamakan Revolusi kita ini “Revolusi-tuntutan-meningkat”, atau Inggeris-nya “a 

Revolution of rising demands”? Siapa yang tidak dinamis, tak mungkin akan dapat meladeni 

pertumbuhan masyarakat yang amat dinamis itu!


Dan dialektis? Dialektis, oleh karena segala pertumbuhan selalu menjadi dialektis dengan timbulnya persoalan-persoalan-penentang, yaitu dengan timbulnya contradicties. Kemajuan, perbaikan, kemenangan, pun menimbulkan persoalan-persoalan-penentang, atau contradicties, yang segera harus dihadapi dan dipecahkan, agar tidak menjadi rintangan bagi pertumbuhan 

selanjutnya. Siapa yang tidak dialektis, tak mungkin dapat meladéni dengan segera segala 

contradicties itu!


Lebih-lebih dalam penyelenggaraan sosialisme!


Cara-pemikiran dan cara-kerja yang dinamis dan dialektis sangatlah dibutuhkan dalam penyelenggaraan sosialisme itu; tak boleh kita dalam penyelenggaraan sosial-isme itu berfikir dan bekerja secara statis; tak boleh kita bekerja tanpa inisiatif, yaitu secara routine. Dalam penyelenggaraan sosialisme tak ada tempat bagi amtenar-isme dan pegawai-isme, tak ada tempat bagi burokrat-isme dan ulerkambang-isme. Tiap hari harus melahirkan inspirasi; tiap hari harus melahirkan konsepsi; 

tiap hari harus melahirkan ide yang lebih baik daripada ide kemarin, sebagai kelanjutan daripada hasil-hasil-karya hari kemarin!


Saudara-saudara!


Pemerintah dalam rapat-pleno D.P.R.G.R. pada tanggal 5 Juli yang lalu telah memberi keterangan mengenai situasi Negara pada dewasa ini. Khusus dalam hal keuangan, keterangan itu agak-agak bernada mineur. Tetapi janganlah heran! Sebab, di masa yang 

lampau, kegiatan nasional kita terpaksa terbagi-bagi:


Kecuali membangun, kita harus menyelamatkan Negara dari pem-berontakan dan subversi asing.


Kecuali membangun, kita harus mengamankan daerah-daerah dari gerombolan-gerombolan yang menggarong dan mengganas.


Kecuali membangun, kita masih harus menjebol sisa-sisa lama dari alam kolonial, yang membikin golongan-golongan bersikap reformistis, konservatif, liberal, kadang-kadang kontra-revolusioner.


Kecuali membangun, kita harus menanam dasar-dasar baru yang merupakan syarat mutlak bagi suatu Negara Merdeka seperti Indonesia, dengan penduduk 92 juta, begitu luas dalam daerahnya, begitu kaya-raya dalam alamnya.


Kecuali membangun, kita harus berjoang menyelesaikan persoalan Irian Barat.


Pendek-kata, dalam masa yang lampau, perhatian dan kegiatan kita terpaksalah terbagi antara apa yang tempohari saya namakan destruksi dan konstruksi. Di satu fihak menjebol dan menghancurkan anasir-anasir, fikiran-fikiran, kekuatan-kekuatan yang mengancam 

keselamatan Negara, – menjebol dan menghancurkan kolonialisme dan imperialisme, di lain fihak membangun di lapangan materiil, organisatoris-materiil, phisik, mental dan lain 

sebagainya.


Maka jika saya lihat dari Anggaran Belanja dan Anggaran Perusahaan, saya kira lebih dari 50 % dari kegiatan nasional kita masih harus kita tujukan kepada “penghancuran” itu: penghancuran segala hal yang membahayakan keselamatan Negara atau melambatkan perjoangan nasional, baik yang berupa penyeléwéngan-penyeléwéngan, maupun 

pemberontakan-pemberontakan, maupun subversi asing, maupun sisa-sisa fikiran konvensionil atau kontra-revolusioner dari zaman kolonial dan liberal.


Artinya: Lebih dari 50% kegiatan nasional masih harus diperuntukkan perjoangan destruksi, yang memang perlu! Berapa prosen di negara-negara yang sudah “jadi” atau yang sudah aman? Umumnya di negara-negara yang sudah “jadi” itu, lebih dari 90 % kegiatan nasionalnya dipakai untuk konstruksi, rekonstruksi, dan maintenance, dan hanya 5 a 10% 

saja dipakai untuk menghancurkan gejala-gejala yang berbahaya. Tetapi kita di Indonesia? 


Kita di Indonesia terpaksa harus mensekaliguskan destruksi dan konstruksi, mensekaliguskan 

penghancuran dan pembangunan! Tetapi itupun satu keharusan, – keharusannya Revolusi. Sebab Revolusi adalah, sebagai yang sudah sering saya katakan, justru kelana-bersamanya destruksi dan konstruksi di dalam satu kiprah yang simultan!


Itulah pula sebabnya saya selalu berkata bahwa bangsa Indonesia ingin secara sekaligus

melaksanakan satu Revolusi yang bermacam-macam warna, satu Revolusi panca-muka, satu Revolusi yang multicomplex. Dan memang kesekaligusan itulah jalan yang paling jitu dan paling cepat untuk mencapai satu Negara yang kuat dan sentausa, dengan berisikan satu masyarakat yang adil dan makmur tanpa penghisapan dan penindasan.


Tentu saja, ada orang-orang di dalam-negeri yang mengeritik saya tentang “kesekaligusan” ini. Tetapi jumlah mereka sedikit sekali. Althans mereka tidak dari kalangan progresif, dan tidak seorangpun dari mereka itu dari kalangan proletar atau kalangan jémbél. Mereka, beberapa gelintir manusia itu, adalah orang-orang yang zoogenaamd intellektuil, yang setengah konyol karena terlalu banyak minum cekokannya buku-buku tentang “ilmu ketatanegaraan”, – sudah barang tentu ilmu ketatanegaraan burjuis dan liberal dan . . . Belanda!


Di luar-negeri saya mendapat pengalaman lain! Saudara-saudara mengetahui, bahwa beberapa bulan yang lalu saya telah mengadakan perjalanan ke luar-negeri dua setengah bulan lamanya, satu perjalanan yang biasanya orang disebutkan perjalanan muhibbah, tetapi yang sebenarnya ialah satu perjalanan muhibbah + perjoangan + testing.


Tiap-tiap kali saya sebagai Presiden mengadakan perjalanan ke luar-negeri, maka saya membawa bekal, – membawa “sangu” -, yang berupa modal nasional. Dan terutama sekali ini kali, maka modal nasional itu saya pergunakan untuk bermacam-macam hal. Saya 

pergunakannya untuk diperlihatkan, diperkenalkan. Saya pergunakannya pula untuk diperdagang-kan, seperti misalnya kekayaan alam Indonesia. Dan saya pergunakannya pula untuk diperjoangkan, seperti misalnya pembebasan Irian Barat. Dan saya pergunakannya pula untuk diuji, ditest di luar-negeri, tentang kebenarannya atau kesalahannya.


Saudara-saudara mengerti: Makin berhasil perjoangan kita di dalam-negeri, makin besar Modal Nasional yang bisa saya bawa ke luar-negeri. Sebagai tadi saya. katakan: Untuk diperlihatkan, untuk diperdagangkan, untuk diperjoangkan, untuk ditest.


Dahulu, modal apa yang saya bawa ke luar-negeri?

Dulu saya membawa:

Keindahan alam Indonesia.

Kekayaan alam Indonesia.

Kebudayaan bangsa Indonesia.

Aspirasi dan Tekad daripada Perjoangan Indonesia.


Tetapi ini kali saya juga sudah dapat membawa hasil-hasil-pertama daripada Perjoangan Bangsa Indonesia, yaitu tercapainya dasar-dasar. Konsepsi buat Revolusi kita, Kenegaraan kita, dan Kebangsaan kita. Di situlah saya tonjolkan-kemuka Kesekaligusan Revolusi kita itu, multi-kompleksitas daripada Revolusi kita, – yaitu Ideologi Nasional kita jaitu Pancasila/ 

Manipol/ USDEK, Konsepsi RIL jaitu Revolution- Ideology- Leadership, Demokrasi Terpimpin, dan lain sebagainya, dan saya tonjolkan ke muka bahwa Konsepsi-konsepsi ini bukan masih dalam taraf diperjoangkan atau hanya dimiliki oleh berbagai golongan – tidak! Konsepsi itu sudah menjadi Konsepsi Nasional, sudah menjadi milik Bangsa Indonesiasecara keseluruhan, sudah mulai dilaksanakan, dengan hasil yang amat baik.


Pendek-kata saya tonjolkan, bahwa sudah menjadi kenyataan;


Satu: Bahwa Indonesia, juga sesudah merdeka sebagai Republik, akan tetap bertumbuh atas dasar Revolusi, – yaitu Revolusi yang multicomplex.


Dua: Bahwa penghidupan Nasional didasarkan atas Pancasila, jelasnya Manipol/USDEK = Sosialisme Indonesia.


Tiga: Bahwa Amanat Penderitaan Rakyat dilaksanakan di bawah satu Pimpinan Nasional.


Konsepsi ini, dan pelaksanaannya, saya test kebenarannya ketika saya berada di luar-negeri, melalui macam-macam jalan. Ada dengan jalan observasi, yaitu dengan jalan membuka mata dan memasang telinga saya sendiri. Ada dengan jalan pertukar-fikiran mendalam dengan pemimpin-pemimpin yang tertinggi. Ada dengan jalan sekadar mengocéh seperti seorang dalang wayang kulit, dan melihat reaksi-reaksi atas pendalangan itu.

Dan Kebenaran dari jalan yang kita tempuh tampaklah benar dari pertukar-fikiran-pertukar-fikiran, reaksi atas pendalaman-pendalaman, observasi-observasi itu.

Banyak sekali pemimpin-pemimpin di luar-negeri – pemimpin perjoangan rakyat, dan bukan orang-orang setengah konyol yang sudah mbléngér cekokan ilmu ketatanegaraan burjuis dan liberal – mengucapkan terimakasih atas pengertian-pengertian baru yang kita kemukakan, yang mereka anggap sebagai kekayaan-kekayaan baru. Memang, baik negara-

negara yang sudah tua, maupun negara-negara yang anyar merdeka, ataupun negara-negara yang masih terbelakang dalam lapangan teknik dan ekonomi, di antara mereka itu tadinya banyak yang mengira bahwa syarat mutlak untuk kemajuan Negara dan Bangsa ialah kemajuan teknik dan modal uang semata-mata.


Mereka tidak tahu, bahwa dalam abad ke-XX salah satu dasar bagi kemajuan nasional ialah Konsepsi ideologi yang progresif revolusioner, berdasarkan atas kepribadian nasional.


Dan apa yang saudara lihat pula di zaman sekarang? Saudara lihat dari jauh pula, yaitu dari sini, kebenaran Konsepsi kita yang singkatannya Ril atau Resopim itu.

Saudara lihat bahwa ada negara-negara yang tadinya tampaknya seperti tentram dari luar, bahkan seperti adem-ayem-marem, sekarang terlibat dalam revolusi, dan para-pemimpinnyapun sekarang merasa bangga bahwa negaranya mengadakan proses Revolusi. Saudara lihat, bahwa di mana dulu seorang pemimpin nasional dianggap sebagai diktator, kini ada negara-negara yang dikemudikan oleh seorang Pemimpin Nasional, dan dia tidak lagi dinamakan diktator. Dan saudara lihat dari jauh, bahwa ada negara-negara yang kini sedang mencari ideologi-nasionalnya yang progresif berdasarkan kepribadian nasional, seperti misalnya Republik Persatuan Arab, yang kini menyusun iapunya konsepsi sosialisme á la Arab yang kini menyusun iapunya konsepsi sosialisme á la Arab!

(Bersambung 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Muhammad Yamin

Ibukota Pindah ke Yogyakarta

Mahabharata