Tahun Kemenangan (A Year of Triumph)

Tahun Kemenangan 

AMANAT PRESIDEN SUKARNO PADA ULANG TAHUN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA, 17 AGUSTUS 1962 DI JAKARTA

Saudara-saudara!

Hari ini adalah hari Jum'at. Sebagian dari Saudara-saudara, nanti, sebelum "bedug", harus meninggalkan lapangan ini, dan kemudian pergi ke masjid untuk salat-Jum'at. Karena itu, pidato saya kali ini tidak saya buat sepanjang pidato saya yang dulu-dulu. Tetapi akan saya katakan kepada Saudara-saudara hal-hal yang menurut pendapat saya harus mendapat perhatian kita yang utama.

Dengarkan, Saudara-saudara!

Hari ini adalah hari 17 Agustus 1962. Pada hari ini Republik kita genap berusia 17 tahun! Lebih dari tahun yang sudah-sudah, kita pada hari ini mempergunakan perkataan "keramat".

Hari-keramat, oleh karena pada hari 17 Agustus lah kita memproklamirkan kemerdekaan kita, yang merupakan landasan bagi kehidupan nasional Bangsa Indonesia.

Hari-keramat, oleh karena pada 17 Agustus dimulai lahirnya Undang-Undang Dasar '45, yang sebagai saya katakan dulu, merupakan satu "Declaration of Independence", yang menghidupkan kepribadian Bangsa Indonesia dalam arti yang seluas-luasnya: kepribadian politik, kepribadian ekonomi, kepribadian sosial, kepribadian budaya, – pendek kata kepribadian Nasional.

Hari-keramat pula, oleh karena tiap 17 Agustus mendorong kita untuk masing-masing menempatkan diri kita pada cita-cita asli perjuangan Bangsa Indonesia yang sejak berpuluh-puluh tahun itu, ialah melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat.

Juga hari keramat, oleh karena tiap 17 Agustus memberikan tekad baru kepada kita, ilham baru, inspirasi baru, untuk melanjutkan perjuangan kita yang masih tetap berat dan penuh rintangan ini.

Hari keramat lagi, oleh karena tiap 17 Agustus kita mencari titik-pertemuan nasional yang seluas-luasnya, yang dapat kita pakai sebagai alat koreksi terhadap penyeléwéngan-penyeléwéngan dalam Revolusi kita ini, yang kita ketahui masih lama belum selesai.

Dan hari keramat pula, oleh karena tiap 17 Agustus merupakan suatu saat yang terbaik untuk mengadakan stock-opname dari hasil yang telah dicapai dalam tahun yang baru lampau: Kemajuan dan kemunduran, harapan dan kekecewaan, korbanan dan keuntungan, kemalangan dan kemujuran, – itu-semua kita registrir secara integral pada tiap 17 Agustus, sebagai modal, sebagai peringatan, sebagai dorongan, bagi perjuangan dalam tahun-tahun yang akan datang.

Ini, saya kira, inilah arti secara integral dari tiap hari ulang tahun 17 Agustus, sejak 17 Agustus 1946 sampai kepada 17 Agustus 1962 sekarang ini, sampai kepada 17 Agustus 17 Agustus yang akan datang.

Karena pentingnya hari 17 Agustus sebagai yang saya katakan itulah, maka saya selalu menamakan hari 17 Agustus hari keramat, malahan pernah saya namakan hari mahakeramat. Apalagi 17 Agustus sekarang ini! Apa sebab?

Pada hari ini Republik kita genap berusia 17 tahun!

Saudara-saudara!

Saya tahu, bahwa pada 17 Agustus sekarang ini, saudara-saudara melihat kepada saya. Dan karena saya tahu itu, saya merasa agak cemas, karena sadar akan besarnya pertanggungan-jawab yang saya pikul. Saya tahu, bahwa saudara-saudara pada hari sekarang ini, hari yang luar-biasa ini, dalam hati saudara laksana menagih kepada saya: "Apa yang hendak Bung Karno katakan? Apa yang Presiden akan amanatkan? Apa yang Pemimpin Besar akan wejangkan?"

Saya tahu, bahwa itulah dinanti-nantikan oleh umum, – dinanti-nantikan dengan hati berdebar-debar, penuh dengan harapan. Saya tahu pula, bahwa pidato ini didengar oleh seluruh dunia, bahkan diintip-intip dan dihintai-hintai oleh sebagian daripada dunia.

Mengenai rasa hati saudara-saudara, – saya dapat mengikuti dan mengerti perasaan saudara-saudara dan harapan saudara-saudara itu. Bahkan lebih dari itu: saya dapat membenarkan hati berdebar-debar yang sekarang mengisi kalbu saudara-saudara itu. Sebab hati saudara-saudara yang berdebar-debar itu membuktikan bahwa jiwa saudara-saudara adalah jiwa yang berkobar-kobar, jiwanya orang-orang yang berjuang, dan bukan jiwa orang-orang yang mlempem atau mati kutu.

Saya sendiripun menghadapi hari 17 Agustus sekarang ini dengan hati yang berdebar-debar! Dan saya menulis pidato yang saya baca sekarang ini dalam kesunyiannya alam Tampaksiring di Bali dengan hati yang berdebar-debar, yang laksana merobek kesunyian Tampaksiring itu menjadi penuh dengan gelora, merobek angkasa yang sejuk itu menjadi angkasa yang penuh dengan tanya dan jawab yang bertubi-tubi. Ya! Saya menulis pidato ini sebagaimana biasa dengan perasaan cinta yang meluap-luap tehadap tanah air dan bangsa, tetapi ini kali dengan perasaan terharu yang lebih daripada biasa terhadap keuletan Bangsa Indonesia, dan kekaguman yang amat tinggi terhadap kemampuan Bangsa Indonesia. Dengan terus terang saya katakan di sini, bahwa beberapa kali saya harus ganti kertas, oleh karena air-mataku kadang-kadang tak dapat ditahan lagi. Tak dapat ditahan lagi, oleh rasa gembira pada diri sendiri, dan rasa terimakasih kepada seluruh Bangsa Indonesia yang telah menunjukkan keuletan yang sedemikian itu, dan rasa syukur Alhamdulillah kepada Tuhan yang Mahaadil, yang telah mengkaruniai perjuangan yang ulet itu dengan pahala yang mahatinggi.

Dengan penuh rasa haru, tetapi pula dengan penuh keyakinnn, saya menamakan dalam pidato ini, tahun 1962 sebagai TAHUN KEMENANGAN, – A YEAR OF TRIUMPH!

Dan dengan menamakan tahun 1962 ini Tahun Kemenangan, maka sekaligus saudara-saudara dapat mengerti apa sebab saya terharu, dan sekaligus pula dapat menangkap nada dari isi pidato ini.

Bandingkanlah nada-nada pidato-pidato saya pada pelbagai hari 17 Agustus:

Pada pidato Resopim tahun yang lalu, saya berkata pada pembukaanya:

"Alangkah bahagianya kita pada hari ini! Pada hari ini, kita merayakan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan kita yang ke-16. Pada hari ini, Republik kita genap berusia dua windu. Pada hari ini, kita boleh menyebutkan angka keramat 17 dua kali. Dua kali! Sebab pada hari ini, kita mengalami 17 Agustus ketujuhbelas kalinya. Pada hari ini kita mengalami 17 x 17 Agustus! Dus pada hari ini, kita mengalami 17 Agustus tingkat mahakeramat!"

Demikian nada pidato Resopim. Nada bahagia. Bahagia dalam arti simbolik. Bahagia karena mengalami 17 x 17 Agustus.

Nada pidato 1959 (pidato "Penemuan Kembali Revolusi kita") adalah lain. Nadanya nada memperingatkan. Dalam pidato itu saya minta rakyat mengcamkan Proklamasi kita yang keramat itu. Saya pada waktu itu berkata: "Dengan tegas saya katakan "mengcamkan". Sebab, hari ulang tahun keempatbelas daripada Proklamasi kita itu harus benar-benar membuka halaman baru dalam sejarah Revolusi kita, halaman baru dalam sejarah Perjuangan Nasional kita".

Nada 17 Aguslus 1957 dan 17 Agustus 1958 lain lagi. Nadanya dua pidato itu ialah nada yang sangat mineur, nada tak gembira, nada yang menggambarkan perasaan kecewa.

17 Agustus 1957 saya berkata: "Hati kita amat terharu. Terharu bahwa Republik kita tetap berdiri. Terharu, karena mengingati penderitaan-penderitaan dan korbanan-korbanan kita untuk mendirikan dan mempertahankan Republik ini. Terharu pula, bahwa kita diberi oleh Tuhan kemampuan untuk menyadari penyakit-penyakit dan keburukan-keburukan yang menghinggapi tubuh masyarakat kita dalam masa duabelas tahun itu, terutama sekali di masa yang akhir-akhir ini".

Tidakkah ini satu nada yang tak gembira?

Datang 17 Agustus 1958. Lagi nada pidato saya amat mineur. Malah nada yang menggambarkan perasaan letih-sedih. Hampir-hampir dengan suara yang bikin-bikinan saya berkata: "Ini adalah salah satu ulang tahun Republik Indonesia yang paling diperhatikan orang. Diperhatikan orang di dalam dan di luar negeri. Bagaimana suasana di Jakarta pada hari ini? Apakah suasananya suasana yang tertekan, suasananya Rakyat yang baru saja dapat pukulan-pukulan di badannya, – babak-belur, babak-bundas? Apakah suaranya suara Rakyat yang telah remuk-redam dalam jiwanya, suara Rakyat yang telah megap-megap?"

Ya, saudara-saudara perkataan-perkataan ini memang menggambarkan isi-hati yang amat sedih pada waktu itu, – waktu di mana pemberontakan P.R.R.I.- Permesta sedang memuncak, waktu, di mana orang-orang Bangsa Indonesia sendiri menikam-nikam tubuhnya Negara bangsanya sendiri, laksana anak menikam tubuh Ibunya sendiri.

Buat apa saya mengajukan sekali lagi nada pidato-pidato yang lampau? Agar saudara-saudara dapat mengikuti gelombang naik-turunnya Revolusi kita ini. Agar saudara-saudara dapat menyadari secara sungguh-sungguh pasang-surutnya Revolusi kita itu. Agar saudara-saudara dapat menjangkau masa yang lalu itu dalam iapunya mujur dan iapunya malang. Dan akhirnya, agar saudara-saudara dapat mengerti nanti – jika sudah saya uraikan – apa sebab pidato saya yang sekarang ini, (pidato 17 Agustus 1962), saya beri judul "Tahun Kemenangan", – "A Year of Triumph".

Ya, dulu kita pernah mengalami "a year of decision", dan pernah mengalami "a year of challenge", – sekarang kita berada dalam "a year of triumph"! A year of triumph, satu tahun kemenangan, atau lebih tegas satu tahun permulaan kemenangan dalam Rodanya Revolusi, yang tidak saja dirasakan oleh Rakyat Indonesia, tetapi diakui pula oleh dunia-luar, bahkan mungkin dikaguminya juga.

Apakah kemenangan ini kemenangan yang pertama dalam Revolusi kita? Adakah kemenangan-kemenangan lain? Adakah sebelum kemenangan tahun 1962 ini, kemenangan-kemenangan ke satu, ke dua, ke tiga, ke empat? Jawaban atas pertanyaan ini adalah agak sukar. Revolusi selalu mengalami pasang-pasang-mujur dan pasang-pasang-malang. Revolusi adalah Revolusi, oleh karena ia adalah satu banjir yang mengalir, yang tidak diam, yang tidak beku. Selalu di dalamnya ada saat-saat menang, tetapi ada pula saat-saat babak-belur. Kecuali itu, pengertian "kemenangan" adalah sangat relatif.

Apa yang kita ketahui dengan pasti ialah, bahwa Revolusi kita pernah mengalami beberapa saat yang menentukan.

Pertama, tentu saat 17 Agustus 1945 sendiri, saat kita memulai dengan Revolusi formil.

Kedua, saat pengakuan kedaulatan pada akhir tahun 1949.

Ketiga, saat kita sadar bahwa penyelèwèngan-penyelèwèngan sedang berjalan, yaitu saat-saatnya tahun 1957, di mana kita sebagai reaksi atas penyelèwèngan-penyelèwèngan itu mengambil putusan membendung dan menghentikan penyelèwèngan-penyelèwèngan itu. Saat-saat tahun 1957 itu saya cakup dalam sebutan "tahun ketentuan", – "a year of decision". Jikalau pada waktu itu kita tidak sadar atas penyelèwèngan-penyelèwèngan itu, maka Revolusi Indonesia niscaya akan terjungkel samasekali dalam alam liberal, terjungkel-tersungkur samasekali dalam alamnya ketidak-revolusian.

Keempat, saat-saat tahun 1959, – saat-saat di mana kita tidak saja mengatasi penyelèwèngan-penyelèwèngan, tetapi juga menemukan kembali Revolusi kita, rediscover our Revolution -, dan juga memberi landasan yang teguh kepada Revolusi kita, berupa Manipol-USDEK.

Sekarang Kelima! Sekarang dalam tahun 1962 ini kita mengalami lagi satu kemenangan, setidak-tidaknya satu tahun yang menentukan, oleh karena hasil perjuangan dalam tahun 1962 ini menentukan jalannya Revolusi kita kejurusan yang benar, – decisive in the right direction -, ya, decisive in the right direction, sehingga tahun 1962 boleh saya namakan satu Tahun dalam mana kita mencapai satu Kemenangan. Mencapai satu Kemenangan, dimungkinkan oleh karena sejak tahun 1959, Revolusi kita bukan lagi satu Revolusi yang "gumantung tanpa cantelan", tetapi satu Revolusi yang berideologi, satu Revolusi yang berkonsepsi, satu Revolusi yang berlandasan, – satu Revolusi yang berlandasan Manipol-USDEK!

Baik saya tandaskan di sini, bahwa 1962 membawa hasil-baik kepada kita, oleh karena kita ber-Manipol-USDEK. Ya! oleh karena kita ber-Manipol-USDEK! Artinya: Kemenangan itu tidak mungkin kita capai, kalau umpamanya kita tidak ber-Manipol-USDEK, melainkan tetap berliberalis, tetap ber-multiparty-system, tetap tanpa kemudi, tetap tanpa bimbingannya ide Sosialisme.

Oh tentu, saya yakin, saya sadar tentang semangat perjuangan Bangsa Indonesia, saya sadar tentang keuletan dan kemampuan Bangsa Indonesia, tetapi Bangsa Indonesia yang tidak berkepribadian Nasional, Bangsa Indonesia yang tidak ber-Revolusi, Bangsa Indonesia yang tidak ber-Manipol-USDEK, Bangsa Indonesia yang tidak benar-benar ber-Pancasila, Bangsa Indonesia pendek-kata yang tidak ber-RESOPIM, Bangsa Indonesia yang demikian itu tidak akan mencapai hasil-hasil perjuangan sebagai yang dicapainya dalam tahun 1962 ini. Artinya: Bangsa Indonesia yang hanya berjuang tok, atau hanya ulet tok, atau hanya bersemangat tok, atau hanya ridla berkorban tok, atau hanya membanting-tulang tok, – Bangsa Indonesia yang hanya demikian itu tok, tidak akan mencapai hasil perjuangan yang maksimal. Tetapi Bangsa Indonesia yang berjuang secara ulet, secara habis-habisan, secara mati-matian, berdasarkan RESOPIM, baru dapat mencapai hasil-perjuangan secara maksimal yang mengagumkan seluruh dunia!

Saya tidak melebih-lebihi arti kata! Saudara-saudara dapat goyang-kepala dan berkata, bahwa pengakuan kedaulatan pada 27 Desember 1949 dapat juga dipakai sebagai alasan untuk menyebutkan tahun 1949-1950 satu Tahun Kemenangan. Benar, saudara-saudara! Kita juga dapat menamakan tahun 1949-1950 satu Tahun Kemenangan. Kita juga tidak dapat menyangkalnya dan tidak seorangpun mau menyangkalnya. Akan tetapi dapat segera saya tambahkan di sini, bahwa kemenangan tahun 1949 itu adalah satu kemenangan dari Revolusi phisik semata-mata, dan satu kemenangan yang kita peroleh dengan babak-belur, dédél-duwél, babak-bundas.

Revolusi kita pada waktu itu belum meliputi Revolusi Mental. Belum berpijak kepada Manipol-USDEK! Revolusi kita pada waktu itu belum merupakan benar-benar satu Revolusi Multicomplex, yang meliputi Revolusi phisik, Revolusi mental, Revolusi sosial-ekonomis, Revolusi kebudayaan. Revolusi kita pada waktu itu boleh dikatakan semata-mata ditujukan kepada mengusir kekuasaan Belanda dari Indonesia. Maka sesudah kekuasaan Belanda terusir, sesudah khususnya kekuasaan politik Belanda lenyap dari bumi Indonesia, menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang tidak mempunyai pegangan yang tertentu. Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang oleh seorang fihak Belanda dinamakan "Een Revolutie op drift". Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang tanpa arah. Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang penuh dengan dualisme. Menjadilah Revolusi kita satu Revolusi yang tubuhnya bolong-bolong dan dimasuki kompromis-kompromis dan penyeléwéngan-penyeléwéngan. Hampir-hampir saja kemenangan 1949 itu merupakan satu Kemenangan Bohong, – satu Pyrrhus-overwinning -, satu kemenangan sementara, satu kemenangan satu hari yang merupakan satu permulaan daripada Keruntuhan Total!

Dan jikalau umpamanya kita pada tahun 1957 tidak menggunturkan kita-punya "stop penyeléwéngan!", "stop pengkhianatan!", "kembali kepada kesadaran!", jikalau kita tidak membuat tahun 1957 "a year of decision", maka kita niscaya tidak akan dapat memperingati tahun 1959 sebagai tahun penemuan kembali Revolusi kita, – the Year of the Rediscovery of our Revolution! Jikalau tidak penyeléwéngan-penyeléwéngan sejak hampir-Pyrrhus-overwinning 27 Desember 1949 itu lekas-lekas dicorrigir, – sebagai yang memang kita corrigirkan -, maka saya kira Revolusi Indonesia akan mempunyai gambaran yang sangat berlainan daripada sekarang, yaitu gambaran: pencideraan, reaksionerisme, dekadensi, disintegrasi, mungkin keruntuhan total.

Tetapi Alhamdulillah!

Alhamdulillah kita dalam waktu yang tepat dapat membendung penyelé-wéngan-penyeléwéngan!

Alhamdulillah kita dalam waktu yang singkat dapat memberikan landasan yang kokoh kepada Revolusi kita, berupa Manipol-USDEK.

Alhamdulillah kita sejak tahun yang lalu dapat berjuang atas dasar RESOPIM.

Dan Alhamdulillah kita pada hari 17 Agustus 1962 ini dapat menunjukkan hasil sedemikian rupa, sehingga tahun 1962 pantas kita namakan "Tahun Kemenangan" atau "A Year of Triumph".

Tuhan adalah Besar, dan kepada-Nya kita memanjatkan kita punya terimakasih!

Saudara-saudara!

Apa yang merupakan kemenangan dalam tahun 1962 ini?

Pada tahun 1959, ketika saya membentuk Kabinet Kerja, maka saya menetapkan bagi Kabinet Kerja itu satu landasan-kerja yang terang-gamblang dan tegas-jelas, dan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan pokok dari Rakyat Indonesia dalam jangka pendek. Satu landasan-kerja yang dapat menjadi penyemangat dan pengilham Bangsa Indonesia dalam beberapa tahun yang singkat. Satu landasan-kerja yang tidak mengulur kata melantur-lantur. Satu landasan-kerja yang berisikan "appeal" kepada Rakyat. Satu landasan-kerja yang dapat menjadi pekik-perjuangan Rakyat!

Landasan-kerja itu ialah Triprogram Pemerintah yang termasyhur: sandang-pangan, keamanan, anti imperialisme termasuk pembebasan Irian Barat. Cekak-aos, kompak-padat, terang-gamblang, tegas-jelas! Anak kecil dapat menghafalkan Triprogram ini! Dan saya tentukan jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun untuk mencapai hasil maksimal-layak daripada pelaksanaan Triprogram itu!

Wah, banyak orang, baik di dalam maupun di luar negeri, mengejek Triprogram itu. Mengejek isinya bagi sesuatu program Pemerintah ("kok cuma itu", kata mereka), dan terutama sekali mengejek jangka waktu penyelenggaraannya yang hanya tiga tahun itu. "Tiga tahun, mana bisa!" kata mereka.

Memang di tahun-tahun yang lampau Indonesia terkenal sebagai satu negara yang banyak niat, tetapi hasil sedikit. Bangsa yang pandai sekali meletakkan batu pertama, tetapi jarang sekali dalam waktu layak meletakkan batu terakhir. Bangsa yang selalu menunjukkan jurang lebar antara ide dan perbuatan. A nation with a large gap between ideas and acts"…

Ejekan-ejekan tadi merupakan satu tantangan bagi saya. "Tantangan bagi saya pribadi sebagai putera Indonesia. Tantangan bagi saya sebagai Presiden Republik Indonesia. Tantangan bagi saya sebagai pembentuk kabinet dan penyusun Triprogram. Tantangan bagi saya malahan, sebagai Pemimpin Besar Revolusi.

Saya tahu bahwa potensi kekuatan dan kemampuan Bangsa Indonesia adalah amat besar, dan bahwa Bangsa Indonesia suka berjuang.

Saya tahu bahwa kekayaan alam Indonesia boleh dikatakan tak ada batasnya.

Tetapi, namun demikian, saya sadar, bahwa Triprogram Pemerintah tak dapat terlaksana hanya dengan perjuangan hebat semata-mata, atau hanya dengan membanting-tulang memeras-keringat semata-mata. Triprogram Pemerintah hanya dapat terlaksana dengan perjuangan hebat dan pemerasan keringat plus satu hal yang lain.

Apa "plus" itu? Plus itu ialah Landasan Nasional. Plus itu ialah Jurusan Jiwa Nasional. Triprogram Pemerintah dapat dilaksanakan dalam jangka waktu yang ditentukan, jika segala kekuatan, segala tenaga materiil dan spirituil, segala funds and forces dikerahkan secara serentak, secara gotong-royong, secara holopis-kuntul-baris! Dan ini hanya dapat diwujudkan, jika Revolusi kita mempunyai Landasan Nasional yang kokoh, mempunyai Landasan Sosial yang bersinggasana dalam hatinya Rakyat, mempunyai Kepribadian politik-sosial-ekonomis-kulturil yang benar-benar berbénténg dalam api-jiwanya Rakyat.

Dengan pendek-kata, jika perjuangan Bangsa Indonesia didasarkan atas RESOPIM, maka niscaya Triprogram dapat dilaksanakan, bahkan tidak ada satu tugas yang tidak dapat diselesaikan oleh Bangsa Indonesia yang kini hampir 100.000.000 itu, dan berkekayaan alam yang tiada taranya di muka bumi itu, – gemah-ripah-loh-jinawi. Dengan dasar RESOPIM itu Bangsa Indonesia akan selalu dapat menyelesaikan tugas-adil yang bagaimanapun, dan akan selalu dapat mengungguli nyanyian penyair asing yang berdendang:

"The difficult jobs we finished today.

The impossible we tackle tomorrow".

(Yang sukar-sukar, kita selesaikan sekarang.

Yang tak mungkin, kita selesaikan besok.)

Atas dasar pengertian yang saya uraikan di muka itulah, saya tak pernah kecil-hati atas hasil karya Bangsa Indonesia dalam rangkaian Triprogram, meski ditertawakan dari kanan dan kiri, meski diejek dari muka dan belakang.

Karena kita mempunyai RESOPIM!

Dus, Saudara-saudara!: Kepercayaan saya adalah teguh atas daya-penggeraknya RESOPIM itu. Maka dari itu sekarang Saudara dapat mengerti, apa sebab sejak 1959, tiap pidato 17 Agustus saya selalu berpangkal dan berputar sekitar indoktrinasi. Sejak tahun 1959 itu, maka boleh dikatakan tiap pidato 17 Agustus, dari halaman pertama sampai ke halaman terakhir, mengandung wejangan. Wejangan mengenai Revolusi; wejangan mengenai Pancasila dan progresivisme; wejangan tentang kepribadian Indonesia yang berpusat kepada gotong-royong, musyawarah dan mufakat; wejangan tentang persatuan Nasional Revolusioner; wejangan membantras komunisto-phobi; wejangan mutlak-perlunya poros Nasakom; wejangan mengenai jahatnya liberalisme; wejangan mengenai perlunya Satu Pimpinan Nasional; wejangan mengenai sosialisme, sosialisme, sosialisme, dan sekali lagi sosialisme. Hanya jika landasan-landasan ini menjadi milik-bersama daripada Rakyat, milik-bersama daripada para pemimpin, milik-bersama daripada seluruh Angkatan Bersenjata, maka dapatlah dicapai hasil-hasil gemilang dalam Revolusi Indonesia, hasil gemilang pula dalam pelaksanaan Triprogram.

Bagaimana Saudara dapat mempersatukan segala funds and forces, kalau Saudara menganut liberale parlementaire democratie? Justru liberale parlementaire democratie sendiri mengandung prinsipe adu-domba antara golongan dengan golongan, antara individu dengan individu, Dan lebih-lebih dalam turunnya kapitalisme sekarang ini, – abad Kapitalisme in Niedergang -, lebih-lebih dalam abad sekarang ini maka prinsipe adu-domba dari liberale parlementaire democratie itu dieksploitir oleh subversi asing guna kepentingannya sendiri.

Bagaimana Saudara dapat mengajak Rakyat memperjuangkan sesuatu keadilan, kalau Saudara hendak membawanya ke ekonomi liberal yang mengandung unsur exploitation de l'homme par l'homme?

Bagaimana Saudara dapat mengajak Rakyat-jelata mempertahankan Negara, membebaskan Irian Barat, kalau perlu dengan darah dan jiwanya, kalau Negara itu tidak menyanggupkan kepada Rakyat-jelata, si Dadap, si Waru, si Suta, si Naya satu kehidupan yang adil dan makmur, satu kehidupan yang tata-tentrem-karta-raharja?

Pengertian-pengertian inilah yang harus meresap di hati-sanubari Rakyat dan seluruh pemimpin-pemimpinnya secara meluas dan mendalam. Pengertian-pengertian inilah merupakan satu-satunya landasan yang dapat membawa Homo Indonesiensis kepada pengorbanan-pengorbanan dan aktivitas-aktivitas ke arah kemakmuran, keadilan, kebesaran. Tanpa landasan ini, maka segala aktivitas warga Indonesia, segala pertumbuhan di Indonesia, hanya merupakan “kemajuan tambal-sulam” belaka, diombang-ambingkan oleh nafsu ketamaan dan percekcokan, tersandung tersungkur tiap-tiap kali oleh nafsu jegal-jegalan, nabrak ke sini nabrak ke situ oleh karena tidak tahu harus berjalan ke arah mana.

Inilah yang selalu saya utamakan dalam memberi pimpinan kepada Revolusi Indonesia. Karena itu saya selalu mewejang. Karena itu saya selalu mengajar. Rakyat perlu diwejang, agar ia tahu benar-benar bahwa Revolusi ini adalah Revolusinya. Pemimpin dari segala macam corak perlu diwejang, agar ia tahu benar-benar bahwa Revolusi ini bukan "Revolusi Pemimpin", tetapi Revolusi Rakyat dengan tenaga Rakyat dan dengan tujuan yang menguntungkan kepada Rakyat. Tidak boleh lagi ada pemimpin-pemimpin gadungan! Tidak boleh lagi ada pemimpin yang mulutnya berkemak-kemik Manipol, tapi sebenarnya tak mengerti apa Manipol! Tidak boleh lagi ada pemimpin yang pura-pura pro-Manipol, tetapi sebenarnya anti-Manipol! Dengan Rakyat yang sudah masak indoktrinasi Manipol, maka pemimpin-pemimpin gadungan itu nanti semuanya akan disapu bersih oleh Rakyat sendiri!

Ya! saya mengutamakan apa yang saya namakan "Landasan" itu! Saya tahu, bahwa menamakan Landasan itu adalah sulit, khususnya pada waktu-waktu permulaan. Dari kanan dan dari kiri (kiri bukan dalam makna haluan politik) saya mendapat tentangan-tentangan, terutama sekali dari kalangan-kalangan "vested material interest" dan "vested political interest", baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dari kanan dan dari kiri saya dicemoohkan dan ditertawakan, dan disebutkan yang bukan-bukan. Sampai sekarangpun cemoohan itu masih ada yang berjalan terus. Juga dalam kalangan hyper-intellektuil Indonesia masih ada saja terselip di sana-sini orang-orang yang begitu berkarat otaknya dengan ajaran-ajaran staatsrecht Barat, liberalisme, dan liberale parlementaire democratie, sehingga mereka tak mampu lagi menganggap artinya "Landasan" itu, dan lantas basak-bisik menggrundel, mencemooh, mengejek.

Tetapi, justru "Revolution rejects yesterday"! Revolusi membuang orde tua, diganti orde baru. Justru Revolution bukan Revolution, kalau tidak ada tentangan dari vested interest vested interestnya orde tua itu, beserta tentangan dari hyper-intellectuelendom yang memang "geboren en getogen in de oude orde" – "dilahirkan dan dibesarkan dalam orde yang tua" yang hendak kita bongkar dan kita rombak dan kita ganti samasekali itu. Karena itu, apapun orang katakan dari dalam dan dari luar, – kita berjalan terus! Kita berjalan terus atas Landasan MANIPOL-USDEK-RESOPIM! Dan Landasan itu akan tertanam subur, akan tumbuh subur! Sekali Landasan itu bermahkota dalam kalbunya Rakyat, sekali ia laksana Wahyu Cakraningrat bermahligai dalam apinya jiwa Rakyat, maka Indonesia yang Jaya Raya, Indonesia yang Adil Makmur, akan menjadilah kenyataan sampai ke akhir zaman. Dan tidak akan ada satu kekuatan duniawipun yang akan dapat merongrong atau menghancurkan Indonesia dalam bentuk yang semacam itu!

Karena itu sekali lagi saya berkata: Kita berjalan terus! Berjalan terus atas dasar RESOPIM! Berjalan terus atas dasar Landasan: Revolusi – Sosialisme Indonesia – Satu Pimpinan Nasional! Seperti yang saya katakan tahun yang lalu: kita tak perlu menjiplak orang lain. Kita melalui jalan kita sendiri. Kita tahu, – demikian saya katakan tahun yang lalu "baik negara-negara yang sudah tua, maupun negara-negara yang anyar merdeka, ataupun negara-negara yang masih terbelakang dalam lapangan teknik dan ekonomi, di antara mereka itu banyak yang mengira bahwa syarat mutlak untuk kemajuan Negara dan Bangsa ialah kemajuan teknik dan modal uang semata-mata. Mereka tidak tahu, bahwa dalam abad ke XX salah satu dasar bagi kemajuan nasional ialah konsepsi ideologi yang progresif revolusioner, berdasarkan atas kepribadian nasional!"

Apa yang saya katakan tahun yang lalu itu, merupakan dasar daripada pimpinan saya dalam melaksanakan perjoangan Nasional. Tiga kali berturut-turut pada tiap-tiap 17 Agustus, – 17 Agustus 1959, 17 Agustus 1960, 17 Agustus 1961 -, saya selalu saja tandas-tandaskan dasar kepribadian Nasional, dasar Revolusi, dasar progresivisme, dasar sosialisme, dasar pertumbuhan baru dari dunia yang sedang bergolak, dan sedikit sekali tentang soal-soal yang teknis materiil. Oleh karena itu, maka ada sementara orang yang berkata: “Bung Karno pandai pidato politik, akan tetapi tak memperdulikan samasekali soal-soal ekonomi”. 

Saya tahu adanya kritik-kritik yang demikian itu! Akan tetapi saya berkata kepada Saudara-saudara: Strategi pimpinan saya sudah memperhitungkan makna dari kritik-kritik tersebut! 

Strategi pimpinan saya sudah mengkopyok pro-pronya dan kontra-kontranya kritik-kritik semacam itu. Bagaimanapun tahun yang lalu saya sudah naikkan lagi puncak strategi itu, dan saya sudah mencapai puncak Landasan yang saya maksudkan. Tahun yang lalu saya sudah mencapai Kulminasi daripada Landasan perjoangan Nasional. Tahun yang lalu saya gelarkan Landasan-Betonnya RESOPIM!

Maka, dengan Landasan RESOPIM, bagaimana halnya dengan pelaksanaan Triprogram? 

Dalam pelaksanaan Triprogram itu, saya berikan prioritas yang setinggi-tingginya kepada pemulihan keamanan. Sebab, selama keamanan belum pulih, selama masih ada gerombolan-gerombolan D.I.-T.I.I., sisa-sisa P.R.R.I.-Permesta, aksi-aksi gelap subversi asing, maka acara Sandang-Pangan dan Perjoangan Anti Imperialisme sukar dapat dikejar secara jitu. 

Bahkan lebih daripada itu! Selama keamanan masih terganggu, selama tenaga-tenaga anti-Republik masih bebas berkeliaran ke sana-sini, maka selalu Kesatuan Indonesia dalam bahaya, selalu Kesatuan Indonesia dalam keadaan terancam. Gangguan-gangguan keamanan dan oknum-oknum pengganggu keamanan itu selalu menjadi alat subversi asing untukmelakukan peranan yang bermaksud menekan kemajuan kita atau keruntuhan kita samasekali. Karena itu maka saya berikan prioritas kepada pemulihan keamanan itu, penggempuran dan penghancuran daripada golongan-golongan gerombolan yang tak mau menyerah.

Sebagai yang saya katakan tahun yang lalu, maka lebih dari 50 % dari seluruh kegiatan nasional kita, kita tujukan kepada penghancuran daripada gangguan-gangguan keamanan itu. Dan Angkatan Bersenjata secara keseluruhan ditugaskan untuk melenyapkan segala gangguan keamanan itu selambat-lambatnya akhir 1962.

Dan Angkatan Bersenjata, dengan bantuan Rakyat, telah melaksanakan tugas ini dengan baik.

Dapat saya beritahukan bahwa berkat lindungan Tuhan Yang Maha Esa, berkat tepat dan ampuhnya politik keamanan yang telah saya gariskan dalam Manifesto Politik, berkat jerih-payah serta darah para prajurit dan Rakyat yang bersatu-padu, maka Program Keamanan itu dapat diselesaikan pada waktunya. Sekarang lebih kurang 95 % telah selesai, dan Angkatan Perang kita kegiatannya sudah dialihkan titik-beratnya kepada fasal ketiga dari Triprogram, yaitu Irian Barat.

Atas hasil pelaksanaan tugas di bidang Keamanan ini, maka saya atas nama Pemerintah dan Rakyat menyatakan rasa terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggauta Angkatan Bersenjata, yang telah menunaikan tugas Darma Baktinya dengan penuh keinsyafan dan keikhlasan pengorbanan. Terimakasih ini juga saya tujukan kepada alat-alat Negara lainnya, serta Rakyat, yang membantu Angkatan Bersenjata hingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Namun hasil-hasil yang telah kita capai ini perlu dikonsolidasi dan distabilisasi. Usaha-usaha konsolidasi dan stabilisasi itu meliputi:

a) Rehabilitasi dari Aparatur Negara yang telah rusak dan kacau sebagai akibat dari gangguan keamanan, dan usaha itu dilandaskan pada jiwa USDEK.

b) Rehabilitasi Materiil, Personil, Mental dan Phisik, Sosial-Ekonomi, di daerah-daerah yang bertahun-tahun telah menderita akibat gangguan keamanan.

c) Mensukseskan Triprogram dan Manipol pada umumnya.

Ini semuanya adalah usaha-usaha yang disebut dengan “operasi follow-up keamanan”.

Hasil-hasil selama tiga tahun, di mana pada permulaan pemberontakan dari apa yang disebut Gerombolan D.I.-T.I.I. Kartosuwiryo dan P.R.R.I.-PERMESTA pada tahun mulainya Kabinet Kerja, mereka telah menguasai seperenam dari wilayah Republik Indonesia dengan perkiraan kekuatan lebih kurang 125.000 orang tenaga tempur, dengan senjata 45.000 pucuk, berat dan ringan, kini hampir seluruh (95%) dari wilayah Republik Indonesia telah dibebaskan dari Gerombolan Pemberontak.

 Hingga kini dapat ditewaskan 23.495 orang, dan 133.365 orang yang kembali ke pangkuan Republik Indonesia, sedangkan senjata yang telah kita rampas adalah 40.317 pucuk, berat dan ringan. Juga kegiatan subversif mereka selama ini sebagian besar telah dapat kita patahkan atau kita gagalkan. Ini semua tidak akan dapat berhasil jikalau tidak ada pengorbanan-pengorbanan dari kita. Selama ini segala usaha-usaha dalam pemulihan keamanan telah meminta korban dari kita, yaitu 3.736 orang gugur dari prajurit-prajurit Angkatan Bersenjata dan O.K.D. dan 6.213 orang dari Rakyat; luka-luka 5.164 orang dari prajurit Angkatan Bersenjata dan O.K.D., dan 4.375 orang dari Rakyat.

Puncak dari segala usaha-usaha yang telah kita selenggarakan seperti yang saya sebutkan tadi ialah tertangkapnya Kartosuwiryo pada tanggal 4 Juni tahun 1962 yang lalu, yang kemudian disusul dengan penyerahan diri dari beratus-ratus pengikutnya secara berangsur-angsur.

Ini adalah satu kenyataan yang harus diterima oleh seluruh Bangsa Indonesia dengan rasa lega dan gembira. Rasa lega dan gembira karena penderitaan-penderitaan yang selama ini dirasakan oleh Rakyat telah dihentikan.

Rasa lega dan gembira, karena dengan pulihnya keamanan, Negara akan dihindarkan dari pemborosan lebih lanjut daripada jiwa, harta benda, dan kekayaan alam, dan dapatlah potensi nasional dikerahkan dan dipusatkan kepada usaha-usaha lain, yaitu Pelaksanaan Pembangunan Semesta Berencana serta usaha-usaha besar di bidang lain-lain, dan Pembebasan Irian Barat.

Ya, sekarang pembebasan Irian Barat! Ini bukan saja termasuk dalam rangka Triprogram, yang dus harus kita laksanakan, tetapi pada hakekatnya adalah satu Tuntutan Nasional secara mutlak. Segala tekad nasional kita, segala semangat perjoangan kita, segala rasa harga-diri kita, kita tumplekkan habis-habisan kepada pembebasan Irian Barat itu. Sebagian besar daripada kekayaan nasional kita, kita ambyurkan ke dalam perjoangnn pembebasan Irian Barat itu.

Mengapa kita bersikap demikian?

Mengapa kita bertekad demikian?

Apakah kita ini didorong oleh fanatisme belaka? Atau didorong oleh rasa prestise belaka? 

Atau untuk memperluas daerah Republik Indonesia? 

Tidak, samasekali tidak! Kita tidak dicambuk oleh fanatisme, kita tidak main politik prestise, kita bukan imperialis-ekspansionis yang haus kepada perluasan daerah. Daerah kekuasaan kita sudah cukup luas dan cukup kaya untuk memberi makan dan hidup-senang kepada lebih dari 250.000.000 manusia Indonesia!

Pun kita tidak membebaskan Irian Barat untuk menambah jumlah penduduk! Jumlah penduduk dalam daerah kekuasaan Republik sekarang ini sudah hampir 100.000.000 orang, dan apa arti tambahan 750.000 putera Irian Barat kepada jumlah 100.000.000 itu?

Pertimbangan untuk mencari keuntungan ekonomi? Atau tambahan kekayaan alam? 

Itupun tidak! Daerah yang dalam kekuasaan Republik sudah mempunyai kekayaan alam yang berlimpah-limpah, baik yang sudah dieksplorir dan dieksploitir, maupun yang belum dieksplorir dan dieksploitir, sehingga semua imperialis ngiler kétés-kétés melihat kekayaan alam kita itu. Ada imperialis yang mengatakan bahwa tidak adil 90.000.000 manusia diberi kekayaan alam sebanyak itu!

Nah apakah gerangan sebabnya kita begitu mati-matian membebaskan Irian Barat? Tak lain tak bukan, oleh karena kita adalah satu Bangsa yang mempunyai dasar-jiwa, satu Bangsa yang mempunyai prinsipe, satu Bangsa yang mempunyai karakter. Pembebasan Irian Barat, sebagian daripada tanah-air kita, adalah bagi kita satu soal prinsipe, satu Kewajiban Suci daripada Jiwa Indonesia, – luas atau tidakkah Irian Barat itu, kaya atau tidakkah Irian Barat itu, berpenduduk banyak atau sedikitkah Irian Barat itu. Perjoangan membebaskan Irian Barat merupakan satu unsar fundamentil daripada Nationbuilding kita, bahkan juga satu dasar fundamentil daripada characterbuilding Indonesia. 

Sejak dulu mula kita menyubur-nyuburkan karakter-tulen kepada Bangsa Indonesia, jauh daripada oportunisme, jauh daripada jiwa penjiplak, jauh daripada Sklavengeist, atau jiwa budak-belian yang tidak mengenal kehormatan. Kalau belakangan ini ada seorang moralis-politikus berkata “A nation with character is worth to live for, is worth to sacrifice for”, – “satu bangsa yang berkarakter pantas kita sajikan hidup dan korbanan kepadanya” -, maka kita telah mencam-camkan keagungan-jiwa yang demikian itu kepada Rakyat Indonesia jauh sebelum “Sturm über Asien” menderu-deru di angkasa Timur! Itulah sebabnya kita juga membantu perjoangan lain-lain bangsa yang menentang kolonialisme, dengan tidak memperdulikan bangsa itu apa warna kulitnya atau apa corak agamanya. Misalnya perjoangan bangsa Aljazair kita bantukeras, dan kita turut gembira sekali bahwa perjoangan mereka itu telah berhasil. Hidup Aljazair! Hidup kemerdekaan di manapun juga! Matilah kolonialisme seterusnya!

Saya kira lambat-laun tujuan Indonesia membebaskan Irian Barat itu dimengerti oleh dunia-luaran, – juga oleh mereka yang dulunya menganggap kita tidak akan becus mengurus Irian Barat, dan mengatakan bahwa kita ini hanya ekspansionis belaka, atau irredentis, atau imperialis, atau kolonialis, atau lain-lain sebutan yang segar-segar, hantam-kromo lidah tak bertulang.

Saudara-saudara tentu masih ingat kenapa saya yang dulu begitu sabar terhadap Belanda, 

dalam memperjoangkan pembebasan Irian Barat itu akhirnya seperti tidak sabar dan melansir 

politik Konfrontasi. Konfrontasi di segala bidang. Di bidang politik, di bidang ekonomi, ya 

juga kalau perlu gempur-gempuran di bidang militer.


 Sebab-musababnya politik Konfrontasi 

itu tak perlu saya ulangi lagi di sini. Masih segar dalam ingatan kita sikap Belanda bertahun-

tahun yang menjengkelkan, yang treiterend, yang akhirnya memaksa kita menjalankan 

politik Konfrontasi itu. Dan Saudara-saudara mengetahui juga, bahwa politik Konfrontasi itu 

bukan sekadar politik gertak-sambal. Sehari demi sehari, seminggu demi seminggu, sebulan 

demi sebulan, kita pertinggi persiapan dan pelaksanaan politik konfrontasi itu dengan nyata. 

Lidah kita menjadi tinju, tinju kita menjadi palu-godam yang maha-hebat!


Di samping itu, Saudara-saudara ingat saya mengeluarkan juga uluran-tangan kepada 

fihak Belanda. Uluran-tangan untuk menyelesaikan sengketa secara damai, dengan jalan 

menyerahkan pemerintahan atas Irian Barat kepada kita secara ikhlas, agar selanjutnya 

hubungan antara Indonesia dan Belanda dapat dinormalisir.


Kataku dalam pidato tahun yang lalu: “Dengan demikian, maka saya bawalah pemecahan 

soal Irian Barat ke dalam taraf baru, dengan membuka segala kemungkinan yang baik bagi 

kedua bangsa dan perdamaian dunia. Terbukalah pintu bagi bangsa Belanda di bawah Oranye 

Huis, yang bebarapa kali memimpin perjoangan kemerdekaan Nederland terhadap 

penjajahan asing, untuk meninggalkan nama yang terhormat dalam sejarah internasional di 

masa yang akan datang”.


Inilah yang saya ucapkan satu tahun yang lalu pada 17 Agustus 1961: politik Konfrontasi 

disertai dengan uluran-tangan. Palu-godam disertai dengan ajakan bersahabat.

Akan tetapi apakah jawaban Belanda terhadap politik kita ini? Secara sekonyong-

konyong, secara mendadak, Menteri Luar Negeri Belanda Luns mengajukan resolusi dalam 

sidang General Assembly P.B.B. 1961, yang bertujuan memisahkan Irian Barat secara 

permanent dari Republik Indonesia, dengan mendirikan apa yang ia namakan ”Negara 

Papua” atas azas “selfdetermination”. Kekurang-ajaran yang lebih besar daripada kekurang-

ajaran Luns ini tidak ada di lapangan percaturan politik dalam abad sekarang ini! Coba 

fikirkan! Tuntutan Republik Indonesia, perjoangan Bangsa Indonesia untuk membebaskan 

sebagian tanah-airnya selama duabelas tahun ini (sebenarnya lebih), itu semua oleh meneer 

Luns dianggap sepi samasekali. Dalam resolusi yang ia usulkan kepada P.B.B. itu, Republik 

Indonesia samasekali tidak dibawa dalam pembicaraan, bahkan samasekali tidak disebut-

sebut, seolah-olah tak ada sengketa antara Indonesia dan Belanda mengenai Irian Barat 

samasekali. Maka sayapun tidak segan-segan menamakan perbuatan Luns itu (dihadapan 

Duta Besar Amerika Tuan Howard Jones) perbuatannya seorang “evil spirit towards 

Indonesia”, – yaitu perbuatannya seorang yang jahat hati terhadap Indonesia! Secara coûte 

que coûte, harus!, musti!, ia berhasrat mendirikan “Negara Papua”. Benderanya sudah mulai 

dikibarkan, “lagu-kebangsaannya” sudah diciptakan dan mulai diperdengarkan, calon 

presidennya, calon perdana menterinya, calon panglima-besarnya sudah mulai dibisik-

bisikkan.


Kita tidak mau biarkan kekurang-ajaran ini! Menteri Luar Negeri Subandrio saya 

kirimkan ke sidang P.B.B. di New York dengan hanya satu instruksi saja: “Gagalkan usaha 

Belanda untuk mendirikan Negara Papua melalui P.B.B.!” Dan Menlu Subandrio masuk 

gelanggang pertempuran. Dengan sengit ia berjoang, dan akhirnya usaha Belanda tadi buat 

sementara dapat digagalkan.


Dengan sengaja saya berkata “buat sementara”. Sebab Luns berniat untuk tiap tahun 

selanjutnya memajukan resolusi “selfdetermination” bagi Rakyat Irian Barat di muka sidang 

P.B.B. Jika “Negara Papua” tak dapat dibentuk, – paling sedikit tiap tahun Indonesia akan 

disérét olehnya sebagai terdakwa (beklaagde) di forum P.B.B. Demikianlah jalan-fikiran 

Luns. Demikianlah jalan-fikiran fihak Belanda.

Sekembalinya Menlu Subandrio dari sidang P.B.B., maka saya beritahukan kepadanya, 

(yang selanjutnya juga menjadi keputusan Kabinet), bahwa untuk menanggulangi segala 

akal-bulus Luns itu, politik Konfrontasi harus diperhebat lagi sehebat-hebatnya, - harus 

dipuncakkan kepada puncaknya yang terakhir: Irian Barat harus dibebaskan dari 

kolonialisme Belanda dalam tahun 1962: Irian Barat harus dibebaskan dari kolonialisme 

Belanda sebelum ayam jantan berkokok pada tanggal 1 Januari 1963! Saya tidak sudi untuk 

tiap tahun memperdebatkan soal Irian Barat di P.B.B.!

Maka atas dasar keputusan ini, lahirlah TRIKORA. Lahirlah Tri Komando Rakyat, yang 

saya atas nama Rakyat Indonesia ucapkan di Jogyakarta pada tanggal 19 Desember 1961, 

hari peringatan penyerbuan Jogyakarta secara khianat oleh Belanda presis tigabelas tahun 

yang lalu.


Gagalkan pembentukan “Negara Papua”! Kibarkan Sang Merah Putih di mana-mana di 

Irian Barat!, siap-sedialah untuk komando mobilisasi-umum! Demikianlah isi Trikora itu. 

Kecuali itu Angkatan Perang diperintahkan untuk siap menerima perintah menggempur 

kolonialisme Belanda di Irian Barat setiap waktu, membebaskan Irian Barat dengan jalan 

kekerasan senjata setiap saat.


Inilah jawaban Bangsa Indonesia terhadap politik “Negara Papua” dari fihak Belanda itu. 

Ya, telah berulang-ulang saya katakan bahwa jawaban ini bukanlah jawaban gertak-sambal. 

Bukan demagogi, bukan bahasanya seorang yang main bentak, bukan ketololannya seorang 

yang fanatik. Sebab mula-mula oleh fihak Belanda dikirakan demikian, dan juga oleh 

beberapa orang Indonesia yang merasa dirinya maha-bijaksanapun saya ini dikatakan bodoh, 

dicemooh, diejek, ditolol-tololkan.


Tetapi dari Rakyat Indonesia yang berjuta-juta itu, sambutan atas Trikora itu adalah hebat 

sekali. Berjuta-juta Sukarelawan, laki, perempuan, tua, muda, dari kota, dari desa, dari 

gunung-gunung, mengalirlah untuk mendaftarkan diri, – satu bukti bahwa Bangsa Indonesia 

sebagai satu keseluruhan bertekad untuk membebaskan Irian Barat selekas mungkin, dengan 

jalan apapun. Angkatan Perang kita, baik kesatuan-kesatuannya maupun pangkalan-

pangkalannya telah dapat dibangun dan diperlengkapi dengan cepat, sehingga jika perlu 

dalam tahun 1962 ini juga dapat langsung membebaskan Irian Barat secara penggempuran 

operasionil.


Dengan dukungan dan lindungan Angkatan Bersendjata Republik Indonesia, telah kita 

daratkan lebih kurang 2.000 orang Sukarelawan di daratan lrian Barat.

Dan 2.000 Sukarelawan itu telah membangun pula berlipat-lipat ganda ribu-ribuan 

pejoang-pejoang bersenjata dari pemuda-pemuda di Irian Barat sendiri. Mereka telah 

membuat kantong-kantong gerilya dari Utara sampai Selatan Irian Barat, kantong-kantong 

gerilya di mana-mana.


Kantong-kantong ini merupakan daerah-daerah De Fakto Republik Indonesia yang nyata. 

Administrasi Belanda menjadi lumpuh, evakuasi warga Belanda secara besar-besaran telah 

terjadi, juga ekonominya jadi lumpuh atau kocar-kacir di daerah-daerah itu.


Dalam beberapa minggu kita dapat mengembangkan Kantong-kantong De Fakto itu di 

seluruh daratan Irian Barat, jika diperlukan lagi.

Ini semua dilaksanakan tanpa menggerakkan induk tenaga dari Angkatan Perang 

Republik Indonesia. Kita telah sedia pula dengan pasukan-pasukan lengkap guna membasmi 

Westerling-Westerling dan lain-lain bom-waktu yang akan ditinggalkan oleh Kolonial 

Belanda di Irian Barat. Dan kita telah sedia dengan berpuluh-puluh Batalyon untuk menjamin 

keamanan di seluruh Irian Barat, sehingga Dunia Internasional tidak usah takut akan timbul 

sesuatu suasana seperti di Kongo, kalau kita mengoper administrasi di Irian Barat.

Seluruh rakyat harus menunjukkan setia kawannya kepada Gerilyawan-gerilyawan kita 

yang perwira-perwira itu, yang berjoang mati-matian di Irian Barat, dan saja ucapkan 

terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mereka yang telah gugur dalam 

menunaikan Tugas Suci guna melaksanakan Tri Komando Rakyat.


Ya! Nyata apa tidak. Trikora bukan gertak-sambal. Trikora bukan pula politiknya 

Sukarno yang tolol atau majnun. Trikora adalah konsekwensi logis daripada politik 

Konfrontasi. Trikora adalah manifestasi daripada Volkswil Indonesia (manifestasinya tekad-

kemauan Rakyat Indonesia) untuk mengusir imperialisme dari Irian Barat selekas mungkin, 

manifestasi daripada Offerbereidheid Indonesia (kesediaan berkorban) untuk mati-matian 

menjalankan perjoangan pengusiran itu. Trikora disambut secara hebat-maha-hebat oleh 

Rakyat Indonesia, oleh karena Trikora adalah politik yang benar. Yang tolol adalah orang-

orang Indonesia beberapa gelintir itu, yang mengejek-ejek Trikora, dan menyebutkan kita 

orang yang tolol!


Datanglah dalam suasana memuncaknya politik Konfrontasi itu dalam bulan Maret apa 

yang dinamakan “Rencana Bunker”.

Makna Rencana Bunker adalah empat:

Satu : Pemerintahan atas Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia.

Dua : Sesudah sekian tahun di bawah Pemerintahan Republik, maka Rakyat Irian Barat

 diberi kesempatan untuk menentukan sendiri secara bebas nasibnya selanjutnya,

 - tetap terus di dalam Republik Indonesia? atau memisahkan diri dari Republik 

 Indonesia-kah?

Tiga : Pelaksanaan penyerahan Pemerintahan di Irian Barat akan selesai dalam waktu

 dua tahun. 

Empat : Untuk menghindari bahwa kekuatan-kekuatan Indonesia langsung berhadap

 hadapan dengan kekuatan-kekuatan Belanda, diadakanlah waktu-peralihan di

 bawah kekuasaan P.B.B. Waktu peralihan P.B.B. ini akan berlaku satu tahun

 lamanya, diperlukan untuk memulangkan seluruh Angkatan Perang Belanda dan

 seluruh pegawai Belanda dari Irian Barat ke Nederland.


Demikianlah pokok-pokok-isi Rencana Bunker. Kita segera memberikan reaksi terhadap 

Rencana itu: Kita terima prinsip-prinsip dari Rencana Bunker itu. Yaitu: penyerahan 

pemerintahan di Irian Barat kepada Republik, dan hak selfdetermination kepada Rakyat Irian 

Barat sesudah sekian tahun di dalam Republik, Perhatikan: kita terima prinsip-prinsip. Hanya 

prinsip-prinsip! Kita tidak terima rencana panjangnya waktu yang diusulkan oleh Bunker. 

Soal waktu dapat nanti diperjoangkan dalam perundingan.

Tampak sekali fihak Belanda dalam hal menerima Rencana Bunker itu amat ogah-

ogahan. Beberapa minggu telah berlalu, beberapa bulan telah berlampau, fihak Belanda

masih saja tidak memberikan jawaban yang tegas. Baru pada permulaan bulan Juli (bulan 

yang lalu) fihak Belanda mulai berkutik mengeluarkan suaranya, dan sementara itu sudah 

barang tentu Trikora telah berjalan terus: Kantong-kantong gerilya di Irian Barat telah 

menjalar ke mana-mana. Di Sansapor, di Sorong, di Klamono, di Taminabuan, di Fakfak, di 

Kaimana, di Merauke, di semua tempat-tempat itu Gerilyawan-gerilyawan kita telah 

menjejakkan kakinya dan menanamkan kakinya teguh-teguh. Dan telah digerakkan pula Tri 

Komando Rakyat oleh Rakyat di sekitar Manokwari, Serui, Kotabaru, dan lain-lain. Pendek-

kata daerah-daerah De Fakto kita telah tersebar di Irian Barat di mana-mana.


Saudara-saudara!

Oleh karena Pemerintah Belanda menyatakan menerima prinsip-prinsip Bunker 

sesudah Trikora menerjunkan beberapa ribu paratroop di daratan Irian Barat, dan sesudah

Trikora membangunkan kantong-kantong gerilya di mana-mana, maka sudah barang tentu 

suasana pembicaraan Rencana Bunker itu sekarang agak berlainan daripada suasana ketika 

Rencana Bunker baru dilahirkan, yaitu pada bulan Maret.

Sebagai tindakan pertama dari penerimaan Rencana Bunker oleh Belanda, maka saya 

mengutus Saudara Adam Malik ke Washington dengan tugas minta keterangan dari wakil 

Belanda, apakah penerimaan Rencana Bunker oleh mereka itu mengandung pengertian yang 

sama dengan pengertian kita? Pengertian yang sama ini perlu disiarkan di muka umum, agar 

kelak dapat dihindarkan kesalahfahaman antara Indonesia dan Belanda.

Sesudah Indonesia dan Belanda mempunyai pengertian yang sama mengenai prinsip 

Rencana Bunker, – yaitu lebih dulu penyerahan Pemerintahan di Irian Barat kepada 

Indonesia, dan baru kemudian daripada itu yang dinamakan selfdetermination kepada Rakyat 

Irian Barat, – maka saya mengutus Menteri Luar Negeri Dr. Subandrio, didampingi oleh 

Jenderal Hidayat, pergi ke Washington, untuk “menjajagi” isi-hati yang sebenarnya dari fihak 

Belanda, dan Saudara Subandrio saya beri kuasa-penuh untuk mengambil segala 

kebijaksanaan agar prinsip Rencana Bunker merealisir pengembalian Irian Barat ke dalam 

kekuasann Republik terlaksana sesuai dengan tuntutan Rakyat Indonesia dalam taraf 

perjoangan sekarang ini.

(In accordance with the wish of the Indonesian people in the present situation).

Lebih dari seminggu Saudara Subandrio dan Saudara Hidayat bekerja mati-matian di 

Washington. Lebih dari seminggu mereka bertempur. Akhirnya mereka pulang. Dan yang 

mereka bawa ialah “pengertian bersama sementara” antara Indonesia dan Belanda 

(“preliminary understanding”), dan satu ”aide memoire” yang tertulis dan ditandatangani 

oleh Pd. Sekjen P.B.B. U THANT, tertanggal 31 Juli 1962.

---

Lebih dari seminggu Saudara Subandrio dan Saudara Hidayat bekerja mati-matian di 

Washington. Lebih dari seminggu mereka bertempur. Akhirnya mereka pulang. Dan yang 

mereka bawa ialah “pengertian bersama sementara” antara Indonesia dan Belanda 

(“preliminary understanding”), dan satu ”aide memoire” yang tertulis dan ditandatangani 

oleh Pd. Sekjen P.B.B. U THANT, tertanggal 31 Juli 1962.

Pada umumnya, Preliminary Understanding dan Aide Memoire U Thant itu mengandung 

7 pokok sebagai berikut:

1. Sesudah ratifikasi oleh Indonesia, Belanda, dan P.B.B., maka selambat-lambatnya 1

Oktober 1962 Penguasa P.B.B. akan tiba di Irian Barat untuk mengoper Pemerintahan

dari tangan Belanda. Pada waktu itu juga, kekuasaan Belanda di Irian Barat

berakhir, bendera Belanda turun, bendera P.B.B. menggantinya.

2. Mulai saat itu, Penguasa P.B.B. akan memakai tenaga-tenaga Republik Indonesia (baik

sipil maupun alat-alat keamanan), bersama dengan alat-alat yang sudah ada di Irian

Barat yang terdiri dari putera-putera Irian Barat, dan sisa-sisa dari pegawai Belanda.

3. Paratroop-paratroop kita tetap tinggal di Irian Barat, di bawah kekuasaan

administrasi P.B.B. (“at the disposal of the United Nations’ Administration”).

4. Angkatan Perang Belanda mulai saat itu juga berangsur dipulangkan ke negeri

Belanda. Yang belum pulang, akan ditaroh dalam pengawasan P.B.B., dan tidak boleh

dipakai untuk operasi-operasi militer.

5. Antara Irian Barat dan daerah Republik Indonesia lainnya, adalah lalu-lintas bebas.

6. Tanggal 1 Januari 1963, atau 31 Desember 1962, bendera Sang Merah Putih secara

resmi akan dikibarkan di samping bendera P.B.B.

7. Pemulangan Angkatan Perang Belanda dan pegawai Belanda harus selesai pada

tanggal 1 Mei 1963, dan sebentar sesudah itu Pemerintah Republik Indonesia secara

resmi mengoper Pemerintahan di Irian Barat, dari tangan P.B.B. ke tangan kita.

Demikianlah 7 pokok Preliminary Understanding dan Aide Memoire U Thant.

Pada tanggal 9 yang lalu saya kirim Menteri Luar Negeri Subandrio dan Jenderal Hidayat 

ke Washington lagi untuk mengadakan perundingan formil dengan Belanda. Lagi beberapa 

hari mereka berjoang dengan gigih dengan backing mutlak dari kami dan seluruh Rakyat 

Indonesia, dan sekarang (hari ini) perundingan formil itu telah selesai, dan saya pada saat ini 

dapat memberitahukan kepada Saudara-saudara, bahwa hasil perundingan formil itu telah 

ditandatangani.

Dan pokoknya ialah:

1. Kolonialisme Belanda di Irian Barat secara formil gulung tikar pada 1 Oktober 1962.

Bendera Belanda pada hari itu secara resmi turun dari angkasa Irian Barat.

2. Kita mulai masuk secara berangsur-angsur di Irian Barat pada saat itu juga.

3. Berhubung dengan waktu yang dibutuhkan untuk memulangkan secara teratur semua

tenaga Belanda ke Nederland, maka pemerintahan Republik Indonesia secara

keseluruhan masuknya di Irian Barat ialah pada sekitar 1 Mei 1963. Meskipun

demikian, bendera Republik Indonesia sudah berkibar di Irian Barat secara resmi pada

tanggal 31 Desember 1962, yaitu sebelum ayam jantan berkokok pada tanggal 1

Januari 1963.

Terimalah, Saudara-saudara, hasil ini dengan rasa terimakasih kepada Tuhan!.

Nah, sekarang satu soal yang perlu saya terangkan kepada Saudara-saudara.

Dan bagaimana tentang hal selfdetermination bagi Rakyat Irian Barat? Kita menyetujui 

diadakan pemungutan suara selfdetermination itu pada tahun 1969. Dus 6-7 tahun sesudah 

Irian Barat dalam pemerintahan Republik. Dus selfdetermination ini adalah apa yang kita 

namakan ”internal selfdetermination”, selfdetermination antara kita dengan kita sendiri, dan 

bukan “external selfdetermination” yang kita tolak. Dalam tahun 1969 itu Rakyat Irian Barat 

boleh menentukan secara bebas: tetap di dalam Republik?, keluar dari Republik? atau 

bagaimana?

Tentu bagi sebagian dari Saudara-saudara ada yang bertanya: Kenapa Presiden dan 

Pemerintah menerima-baik hal selfdetermination bagi Rakyat Irian Barat itu, padahal Rakyat 

Irian Barat adalah sebagian dari tanah-air Indonesia juga, dan Irian Barat sendiri adalah 

sebagian dari tanah-air Indonesia, dan Irian Barat sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 de jure 

adalah sebagian dari Republik Indonesia, yang wilayahnya dari Sabang sampai Merauke?

Ya, Saudara-saudara, saya tidak menyangkal kebenaran daripada fikiran yang demikian 

itu. Malahan saya menyokong kebenaran pendirian tersebut, oleh karena pendirian itu adalah 

juga pendirian saya dan pendirian Pemerintah.

Justru oleh karena itulah kita mutlak menuntut masuknya Irian Barat dalam Pemerintahan 

Republik, – mutlak!, dan tidak boleh ditawar sekuku hitampun. Tuntutan ini dipenuhi oleh 

bagian pertama dari Rencana Bunker, dan oleh persetujuan formil yang barusan kita capai.

2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Muhammad Yamin

Ibukota Pindah ke Yogyakarta

Mahabharata