Desentralisasi
Para pendukung Politik Etis menghendaki desentralisasi dari Den Haag ke Batavia dan dari Batavia ke daerah-daerah. Juga desentralisasi dari orang-orang Belanda ke orang-orang Indonesia. Meski ada perubahan namun Den Haag masih tetap menguasai Indonesia.
-Dewan-dewan Lokal.
Dewan-dewan lokal untuk kota-kota besar mulai dibentuk pada tahun 1905. Dewan ini dibentuk dengan mayoritas orang Belanda dan hak suara hanya diberikan kepada penduduk pribumi yang melek huruf dan yang tingkat pajak penghasilannya tinggi. Dewan dewan juga dibentuk untuk setiap 76 kabupaten di Jawa. Pada tahun 1939 ada 32 dewan kota, 19 di antaranya berada di Jawa. Semua dewan tersebut pada dasarnya adalah penasihat dan sebetulnya ada pembagian wewenang yang kurang dari Batavia. Sebagian besar orang Indonesia yang menjadi anggotanya adalah para pegawai sedangkan ketuanya adalah bupati. Para bupati menjadi kelompok utama yang diuntungkan oleh perbaikan-perba ikan tersebut. Sekitar tahun 1915 aksi politik meningkat, pemerintah tidak lagi begitu mencurigai para bupati, bahkan mulai mendukung mereka lagi sebagai pemimpin masyarat mereka.
Dewan-dewan lokal untuk kota-kota besar mulai dibentuk pada tahun 1905. Dewan ini dibentuk dengan mayoritas orang Belanda dan hak suara hanya diberikan kepada penduduk pribumi yang melek huruf dan yang tingkat pajak penghasilannya tinggi. Dewan dewan juga dibentuk untuk setiap 76 kabupaten di Jawa. Pada tahun 1939 ada 32 dewan kota, 19 di antaranya berada di Jawa. Semua dewan tersebut pada dasarnya adalah penasihat dan sebetulnya ada pembagian wewenang yang kurang dari Batavia. Sebagian besar orang Indonesia yang menjadi anggotanya adalah para pegawai sedangkan ketuanya adalah bupati. Para bupati menjadi kelompok utama yang diuntungkan oleh perbaikan-perba
-Volksraad.
Pada tahun 1918 Voksraad (Dewan Rakyat) menyelenggaraka n sidangnya yang pertama. Asal usul lembaga ini berkaitan erat dengan agitasi Indiƫ weerbaar (Pertahanan Hindia). Volksraad didirikan sebagai lembaga dengan satu majelis yang hanya mempunyai wewenang menasihati. Jika terkait masalah keuangan harus dikonsultasikan oleh Gubernur Jendral. Awalnya lembaga ini terdiri atas 19 orang anggota yang ditunjuk, lima di antaranya bangsa Indonesia, ditambah seorang ketua. Lembaga yang memilih anggota Volksraad adalah dewan-dewan lokal yang konservatif dan didominasi para pegawai. Orang-orang Indonesia yang lebih radikal dapat menjadi anggota Volksraad apabila diangkat oleh Gubernur Jendral. Orang Indonesia yang menjadi anggota 30% kemudian 40% ketika anggota Volksraad menjadi 49 orang pada tahun 1921. Bertambah menjadi 42% ketika anggota Volksraad menjadi 60 orang pada tahun 1927. Menjadi 50% ketika perbandingan antara anggotanya yang berkebangsaan Belanda Indonesia dan bangsa lain terutama Cina berubah pada tahun 1931. Jumlah anggota yang dipilih melebihi anggota yang ditunjuk. Pemilihnya tetap dewan yang konservatif. Pada tahun 1939 hanya 2.228 orang berhak menjadi pemilih dari 70 juta penduduk Hindia Belanda.
Keberadaan Volksraad awalnya mendapat kecaman karena suatu Staatsinrichtin g (konstitusi) baru yang diberlakukan tahun 1925 menurunkan fungsi Dewan Hindia menjadi badan penasihat dan memberi Volksraad fungsi legislatif yang terbatas. Meski anggaran belanja dan pembuatan aturan di Hindia Belanda harus melalui persetujuan Volksraad namun kenyataannya wewenang parlemen di Den Haag masih sebesar waktu waktu sebelumnya. Gubernur Jendral dan para pimpinan departemen pemerintahan tidak bertanggungjawa b kepada Volksraad dan tidak bisa diberhentikan oleh lembaga tersebut. Volksraad tidak pernah tumbuh menjadi parlemen yang sebenarnya. Meskipun demikian Volksraad mengambil tempat dalam kesadaran politik.
Pada tahun 1918 Voksraad (Dewan Rakyat) menyelenggaraka
Keberadaan Volksraad awalnya mendapat kecaman karena suatu Staatsinrichtin
-Bestuurshervor mingwet.
Pada tahun 1922 Bestuurshervorm ingwet atau Undang-undang Pembaharuan Pemerintah menetapkan Hindia Belanda menjadi daerah-daerah yang luas yang memiliki dewan-dewan lokal. Yang pertama adalah Jawa Barat pada tahun 1926. Jawa Timur pada tahun 1929. Jawa Tengah pada tahun 1930. Tiga daerah di luar Jawa pada tahun 1934. Pembentukannya disertai kecaman karena mayoritas yang duduk di Dewan adalah orang Belanda dan Cina. Orang pribumi yang menjadi wakil biasanya pegawai pemerintah. Pemerintahan pun masih bersifat sentralisasi.
Pada tahun 1922 Bestuurshervorm
Komentar
Posting Komentar