Pemerintah Hindia Belanda Menyerah Pada Jepang
Ketika Perang Pasifik meletus pada tanggal 7 Desember 1941, pada tanggal 13 Desember 1941, keluar surat edaran atas nama MRI (Majelis Rakyat Indonesia) dan GAPI (Gerakan Politik Indonesia) yang menyatakan kesetiaan kepada pemerintah dan kesediaan untuk mempertahankan Hindia Belanda, serta mempertahankan ketertiban dan keamanan. Surat edaran tanggal 13 Desember 1941 ternyata tidak mendapat sambutan bangsa Indonesia. Ketika Jepang menyerbu kepulauan Indonesia pada tanggal 10 Januari 1942, bangsa Indonesia bersikap pasif. Orang-orang Belanda dibiarkan bertempur sendiri, sampai keruntuhan dan penyerahan tanpa syarat Hindia Belanda kepada Jepang (Masyhuri, ENI Vol. 6, 2004: 138)
Pada tanggal 8 Desember 1941 (7 Desember di Hawaii), Jepang menyerang
Pearl Harbor, Hongkong, Filipina dan Malaysia. Negeri Belanda, mengikuti
jejak sekutu-sekutunya, menyatakan perang terhadap Jepang. Pada tanggal
10 Januari 1942, penyerbuan Jepang ke Indonesia dimulai. Pada tanggal
15 Februari, pangkalan Inggris di Singapura menyerah. Pada akhir bulan
Februari, balatentara Jepang menghancurkan armada gabungan Belanda,
Inggris, Australia dan Amerika dalam pertempuran di Laut Jawa. Pada
tanggal 8 Maret 1942, pihak Belanda di Jawa menyerah dan Gubernur
Jenderal van Starkenborgh ditawan oleh pihak Jepang. Berakhirlah
kekuasaan Belanda di Indonesia (Ricklefs, 2003 :398-402).
Dengan demikian berakhirlah kekuasaan pemerintah kolonial Hindia Belanda atas Indonesia yang sudah dimulai sejak runtuhnya VOC pada tahun 1799.
Dengan demikian berakhirlah kekuasaan pemerintah kolonial Hindia Belanda atas Indonesia yang sudah dimulai sejak runtuhnya VOC pada tahun 1799.
Komentar
Posting Komentar