Jong Islamieten Bond (JIB)

Ketika Indonesia Muda (IM) didirikan pada tanggal 31 Desember 1930, JIB (Jong Islamieten Bond) menyatakan tidak ikut dalam federasi, karena organisasi ini ingin tetap mempertahankan asas Islam dalam organisasi. Seperti IM, JIB mensponsori suatu federasi di lingkungan organisasi-organisasi pemuda Islam.
JIB adalah suatu organisasi kepemudaan Indonesia yang menggunakan Islam sebagai asasnya. JIB didirikan oleh beberapa tokoh organisasi yang keluar dari organisasi Jong Java (JJ). Tujuannya terutama untuk memajukan dan mengembangkan agama dan masyarakat Islam.
Awalnya, sebagian pemuda dalam JJ menghendaki agar JJ tidak terlalu kejawa-jawaan, dan mengarahkan programnya untuk memajukan Islam. Mereka mendesak agar para anggota JJ yang berumur 18 tahun ke atas diperbolehkan ikut dalam kegiatan politik. Dalam kongres Jong Java bulan Desember 1924, tuntutan ini diperdebatkan dengan sengit. Ketua JJ, R. Samsurizal keluar dari JJ, dan kemudian memelopori berdirinya organisasi pemuda yang bersifat keagamaan.
Didirikanlah JIB dengan Samsurizal sebagai ketua terpilih dan H. Agus Salim dari Sarikat Islam (SI) diangkat sebagai penasihat organisasi.
JIB tidak berpolitik, tetapi tidak melarang anggotanya mengikuti kegiatan politik. Pada mulanya JIB sering dikatakan sebagai kelengkapan SI. Tuduhan itu terbukti tidak benar karena kemudian pada tahun 1929, Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) mengaku secara resmi sebagai onderbow SI.
Dalam kongresnya yang pertama di Yogyakarta bulan Desember tahun 1925, JIB mempunyai anggota 1.000 orang yang tersebar di tujuh cabang : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Magelang, Solo, Madiun dan Yogyakarta. Kongres ini mendapat perhatian dari berbagai tokoh organisasi. H.O.S. Tjokroaminoto, H.Agus Salim dan Suryopranoto dari SI hadir dalam kongres ini. Hadir pula Dwijosewojo dari Budi Utomo, Ki Hadjar Dewantara dari Taman Siswa dan H. Fachruddin dari Muhammadiyah (Masyhuri, 2004: 256).
Kongres kedua diadakan di Solo pada tanggal 24-26 Desember 1926, sedang kongres ketiga diadakan di Yogyakarta pada tanggal 23-27 Desember 1927. Dalam kongres tersebut dibicarakan masalah-masalah keagamaan seperti "Islam dan pandangan dunia", " Islam dan pemikiran modern", " Islam dan cita-cita persatuan", "Islam dan kebangsaan". Pada kongresnya yang ketiga tahun 1927, JIB telah mempunyai anggota sekitar 2.500 orang. Organisasi ini juga menpunyai bagian kepanduan yang dinamakan Natipij (National Islamitische Padvinderij) dan bagian keputrian yang dinamakan JIBDA (Jong Islamieten Bond Dames-Afdeeling).
Program organisasi JIB antara lain mengorganisasi kursus-kursus agama Islam, mengadakan darmawisata, olah raga, mengadakan ceramah, membentuk kelompok diskusi dan kelompok belajar, menerbitkan majalah dan buku, mengeluarkan brosur, mendirikan perpustakaan, dll.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan