Penangkapan Sukarno

Orang-orang Belanda merasa cemas dan sakit hati dengan adanya rapat-rapat umum yang besar, di mana Sukarno dan para pemimpin yang lain bisa mencerca penguasa kolonial. Pada tahun 1928, Gubernur Jendral Andries C.D. de Graeff mengirim Tjipto Mangunkusumo ke Banda. Pada tahun 1929 pemimpin Sarekat Buruh Indonesia ditangkap. Demikian juga dengan Sukarno dan pemimpin PNI lainnya, yang ditahan di penjara Banceuy. Sukarno diajukan ke pengadilan umum di Bandung pada akhir tahun 1930. Dia melakukan pidato pembelaan yang cemerlang yang terkenal dengan Indonesia Menggugat. Sukarno dihukum dengan tuduhan membahayakan ketertiban umum dan dijatuhi hukuman empat tahun di penjara Sukamiskin, Bandung. Dengan ditangkapnya Sukarno, lumpuhlah PNI dan berhentilah kegiatan-kegiatannya. Tanpa Sukarno PNI nyaris tak ada apa-apanya.
Pemimpin-pemimpin politik bereaksi terhadap penangkapan Sukarno. Pada bulan Januari 1930, di dalam Volksraad, Muhammad Husni Thamrin, pemimpin kaum Betawi, membentuk Kelompok Nasional (Nationale Fractie) dengan anggota-anggotadari Jawa maupun luar Jawa. Tujuannya adalah memperjuangkan semacam bentuk otonomi Indonesia dalam kerjasama dengan Belanda. Pada bulan Oktober 1930, di Surabaya Sutomo mereorganisasi Study Club-nya menjadi Persatuan Bangsa Indonesia (PBI), yang dipandang sangat curiga oleh pemerintah. Organisasi ini beralih ke bidang-bidang kegiatan ekonomi dan sosial di Jawa Timur, seperti mendirikan balai-balai pengobatan, asrama-asrama mahasiswa, bank-bank desa, dan biro-biro penasihat.
Gubernur Jendral Belanda Bonifacius C. de Jonge menentang semua bentuk nasionalisme dan tidak ingin melihat Volksraad memainkan peranan penting. Rapat-rapat politik sering dibubarkan dan pembicaranya ditangkap. Tidak mengherankan apabila nasionalisme hanya mendapat sedikit kemajuan. Belanda benar benar menguasai Indonesia (Ricklefs, 2003:388).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Dari Seorang Teman

UNCI (United Nations Commission on Indonesia)

Museum Sebagai Jendela Kebudayaan