Korps Baret Biru (Brimob)
Brimob (Brigade Mobil) adalah salah satu bagian terintegral dalam Keluarga Besar Polri yang memiliki 5 kemampuan dasar Brimob yaitu Jibom (Penjinakan Bom), Resmob (Reserse Mobil), Perlawanan Teror (Wanteror) SAR (Search and Rescue) dan Penanggulangan Huru Hara (PHH).
Sejarah
Dikutip dari Tribratanews.polri.go.id, Korps Brigade Mobil atau sering disingkat Brimob adalah unit (Korps) tertua di dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena mengawali pembentukan kepolisian Indonesia pada tahun 1945. Korps ini dikenal sebagai Korps Baret Biru Tua.
Brimob termasuk satuan elit (pasukan khusus) dalam jajaran kesatuan POLRI. Brimob tergolong sebagai sebuah unit paramiliter negara ditinjau dari tanggung jawab dan ruang lingkup tugas pokoknya.
Brimob pertama-tama terbentuk dengan nama Tokubetsu Keisatsutai atau Pasukan Polisi Istimewa. Kesatuan ini pada mulanya diberikan tugas untuk melucuti senjata tentara Jepang, melindungi kepala negara, dan mempertahankan ibukota. Brimob turut berjuang dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Di bawah pimpinan Inspektur Polisi I Mohammad Yasin, Pasukan Polisi Istimewa ini memelopori pecahnya pertempuran 10 November 1945 melawan Tentara Sekutu.
Brimob merupakan kesatuan paling pertama di Indonesia, pada masa penjajahan Jepang Brimob dikenal dengan sebutan Tokubetsu Keisatsutai. Pasukan ini yang pertama kali mendapat penghargaan dari Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno yaitu Sakanti Yano Utama
Beralih Jadi Mobrig
Pada 14 November 1946 Perdana Menteri Sutan Sjahrir membentuk Mobile Brigade (Mobrig) sebagai ganti Pasukan Polisi Istimewa. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari jadi Korps Baret Biru. Pembentukan Mobrig ini dimaksudkan Sjahrir sebagai perangkat politik untuk menghadapi tekanan politik dari tentara dan sebagai pelindung terhadap kudeta yang melibatkan satuan-satuan militer. Di kemudian hari korps ini menjadi rebutan antara pihak polisi dan militer.
Menghadapi Gerakan Separatis
Pada 1 Agustus 1947, Mobrig dijadikan satuan militer. Dalam kapasitasnya ini, Mobrig terlibat dalam menghadapi berbagai gejolak di dalam negeri. Pada tahun 1948, di bawah pimpinan Moehammad Jasin dan Inspektur Polisi II Imam Bachri bersama pasukan TNI berhasil menumpas pelaku Peristiwa Madiun di Madiun dan Blitar Selatan dalam Operasi Trisula. Mobrig juga dikerahkan dalam menghadapi gerakan separatis DI/TII di Jawa Barat yang dipimpin oleh S.M. Kartosuwiryo dan di Sulawesi Selatan dan Aceh yang dipimpin oleh Kahar Muzakar dan Daud Beureueh. Pada awal tahun 1950 pasukan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang dipimpin Kapten Raymond Westerling menyerbu kota Bandung. Untuk menghadapinya, empat kompi Mobrig dikirim untuk menumpasnya.
Mobrig bersama pasukan TNI juga dikerahkan pada April 1950 ketika Andi Azis beserta pengikutnya dinyatakan sebagai pemberontak di Sulawesi Selatan. Kemudian ketika Dr. Soumokil memproklamirkan berdirinya RMS pada 23 April 1950, kompi-kompi tempur Mobrig kembali ditugasi menumpasnya.
Pada tahun 1953, Mobrig juga dikerahkan di Kalimantan Selatan untuk memadamkan pemberontakan rakyat yang dipimpin oleh Ibnu Hajar. Ketika Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) diumumkan pada 15 Februari 1958 dengan Syafruddin Prawiranegara sebagai tokohnya, pemerintah pusat menggelar Operasi Tegas, Operasi Saptamarga dan Operasi 17 Agustus dengan mengerahkan Mobrig dan melalui pasukan-pasukan tempurnya yang lain. Batalyon Mobrig bersama pasukan-pasukan TNI berhasil mengatasi gerakan koreksi PRRI di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Timur, Riau dan Bengkulu.
Dalam Operasi Mena pada 11 Maret 1958 beberapa kompi tempur Mobrig melakukan serangan ke kubu-kubu pertahanan Permesta di Sulawesi Tengah dan Maluku.
Berganti Nama Jadi Brimob
Brimob pernah terlibat dalam beberapa peristiwa penting seperti Konfrontasi dengan Malaysia tahun 1963 dan aneksasi Timor Timur tahun 1975. Brimob sampai sekarang ini kira-kira berkekuatan 30.000 personel, ditempatkan di bawah kewenangan Kepolisian Daerah masing-masing provinsi.
Pada tahun 1981 Brimob membentuk sub unit baru yang disebut unit Penjinak Bahan Peledak (Jihandak).
Semenjak tahun 1992 Brimob pada dasarnya adalah organisasi militer para yang dilatih dan diorganisasikan dalam kesatuan-kesatuan militer.
Brimob memiliki kekuatan sekitar 12.000 personel. Brigade ini fungsi utamanya adalah sebagai korps elite untuk menanggulangi situasi darurat, yakni membantu tugas kepolisian kewilayahan dan menangani kejahatan dengan tingkat intensitas tinggi yang menggunakan senjata api dan bahan peledak dalam operasi yang membutuhkan aksi yang cepat. Mereka diterjunkan dalam operasi pertahanan dan keamanan domestik, dan telah dilengkapi dengan perlengkapan anti huru-hara khusus. Mereka telah dilatih khusus untuk menangani demonstrasi massa.
Semenjak huru-hara yang terjadi pada bulan Mei 1998, Pasukan Anti Huru-Hara (PHH) kini telah menerima latihan anti huru-hara khusus dan terus menerus melakukan pembaharuan dalam bidang materi pelaksanaan Pasukan Huru-Hara(PHH).
Beberapa elemen dari Brimob juga telah dilatih untuk melakukan operasi lintas udara. Dan juga sekarang sudah melakukan pelatihan SAR(Search And Rescue).
Satuan Brimob Polri terdiri dari Pusat Pendidikan Korps Brimob, Satuan I Gegana, Satuan II Pelopor dan Resimen III Pelopor (tribratanews.polri.go.id,16 Mei 2022).
Pelaksanaan Tugas
Brimob dalam melaksanakan tugas mempunyai tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaan tugas pokoknya yaitu penegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Pelaksanaan tugas pokok tersebut harus terimplementasi dengan keadaan apapun, apalagi saat terjadi, akan terjadi atau setelah adanya kejadian.
Sebuah penelitian di Sumatra Utara menunjukkan bahwa prosedur tetap Brimob dalam kaitannya dengan kedudukannya pelaksana penanggulangan aksi demontrasi massa terlebih dahulu mengedepankan peranan Pasukan Pengendalian Massa (Dalmas) yang berada di bawah Samapta. Samapta dipimpin oleh Dit. Sabhara. Dit Sabhara adalah unsur pelaksana utama Polda yang berada dibawah Kapolda. Apabila situasi meningkat maka Dalmas selaku pengendali umum melakukan lintas ganti dengan Detasemen/Kompi Penanggulangan Huru-Hara (PHH) Brigade Mobil (Brimob).
Peran dan fungsi Brimob dalam kaitannya dengan penanggulangan aksi demontrasi massa adalah sebagai pendamping Pasukan Dalmas (Pengendalian Massa).
Apabila pada suatu kondisi tertentu Pasukan Dalmas (Pengendalian Massa) tidak mampu menanggulangi demontrasi massa maka Brimob mengambil alih pelaksanaan pengendalian massa tersebut.
Kendala dalam pelaksanaan peran dan fungsi Brimob dalam kaitannya dengan penanggulangan aksi demontrasi massa adalah pengunjuk rasa tidak memberitahukan melalui surat kepada pihak kepolisian akan melakukan unjuk rasa, massa pengunjuk rasa memaksakan kehendaknya sewaktu melakukan unjuk rasa dan adanya petugas Brimob yang tidak menghiraukan larangan yang berlaku selama melaksanakan tugas pengamanan (Syahrialdi, Arifin, Syamsul Mubarak, Ridho, Agustus 2016, repositori.uma.ac.id).
Komentar
Posting Komentar