Bank Tabungan Negara d/h Post Spaar Bank


Bank Tabungan Negara (BTN) didirikan pada tahun 1898 dengan nama Post Bank atau Bank Tabungan Pos. Fungsi utama BTN, sejak dulu sampai sekarang, adalah sebagai pengumpul tabungan kecil yang kemudian disalurkan ke penanaman modal atau investasi.

Bisnis Postpaarbank terus berkembang. Hingga tahun 1939, bank milik pemerintah kolonial ini telah memiliki empat cabang, di Jakarta, Medan, Surabaya, dan Makassar. 

Pada 1940, kegiatan perbankan sempat terganggu akibat penyerbuan Jerman ke negeri Belanda. Akibatnya, nasabah ramai-ramai menarik simpanannya dan terjadilah rush money. Namun kondisi ini berhasil diatasi pada 1941. Pada era penjajahan Jepang, Postpaarbank dibubarkan dan diganti menjadi Tyokin Kyoku.

Kantor Tabungan Pos Didirikan

Setelah Indonesia merdeka, Tyokin Kyoku lantas diambil alih pemerintah dan berganti nama menjadi Kantor Tabungan Pos RI. Kantor Tabungan Pos RI pun mendapat tugas perdana yakni menukarkan seluruh uang Jepang dengan Oeang RI (ORI) saat itu. 

Kegiatan Kantor Tabungan Pos RI ini hanya berlangsung singkat karena pada 1946 terjadi agresi militer Belanda.  Lantas pada 1950, pemerintah mengubah Kantor Tabungan Pos RI menjadi Bank Tabungan Pos RI.

UU Darurat pada 1950 menuangkan keputusan pemerintah RI untuk mengubah Postpaarbank in Indonesia menjadi Bank Tabungan Pos. Tanggal penerbitan UU ini, 9 Februari 1950 dijadikan hari berdirinya Bank Tabungan Negara sampai saat ini. 

Lahirnya Bank Tabungan Negara

Pada 1963, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 4 tahun 1963. Beleid ini mengubah lagi nama Bank Tabungan Pos menjadi BTN seperti namanya saat ini.  Penamaan BTN juga dikuatkan melalui UU nomor 2 tahun 1964 (bigalpha.id, 14 Juni 2021).

Konservatif dan Hati-hati 

Pada tahun 1950-an, BTN hanya memberikan kredit jangka panjang pada lembaga-lembaga pemerintah Dan tidak memberikan pinjaman kepada usaha swasta. Ini menunjukkan bahwa pada waktu itu bank bersikap sangat konservatif dan hati-hati. 

Selama akhir tahun 1950-an dan 1960-an, BTN berada dalam kondisi yang mandek karena inflasi yang menghebat pada masa itu. 

Dengan Undang-undang No. 14 Tahun 1967, fungsi bank BTN yang menjadi  BNI Unit V dipertegas kembali, yaitu mengumpulkan Dana/deposito dalam bentuk tabungan, dan menginvestasikannya dalam surat berharga yang mantap, serta memberikan kredit dengan bimbingan Bank Indonesia (ENI Jilid 3, 2004 : 155).

Mulai Melayani KPR

Mulai tahun 1974 BTN mulai melayani pembiayaan kredit rumah bagi masyarakat umum. Penugasan ini diberikan langsung oleh pemerintah melalui Surat Menteri Keuangan nomor B-49/MK/I/1974. BTN berperan sebagai wadah pembiayaan proyek perumahan. 

Realisasi penyaluran kredit perumahan ini pertama kali terjadi pada 10 Desember 1976. Tanggal inilah yang akhirnya dijadikan BTN sebagai 'Hari KPR'.  Sejak saat itu, BTN bertransformasi menjadi satu-satunya bank yang fokus layanannya adalah kredit perumahan melalui KPR BTN. 

Di sejumlah daerah banyak bermunculan perumahan yang disebut sebagai "Perumahan BTN" karena pembiayaan rumah itu dilakukan oleh BTN. Sampai saat ini, BTN konsisten menjalankan bisnis sebagai bank dengan bisnis utama berupa pembiayaan KPR bigalpha.id).

Sahabat Keluarga Indonesia

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. berkomitmen melayani dan menyediakan dua produk utama: perbankan perseorangan dan bisnis

Visi 

Mitra utama dalam pemberdayaan finansial keluarga Indonesia

Misi

- Menjadi mitra utama pemerintah dalam inklusi perumahan dan keuangan

-Memberikan customer experience terbaik melalui layanan digital dan finansial yang terintegrasi

-Meningkatkan shareholder value dengan pertumbuhan profitabilitas yang berkelanjutan

-Menjadi rumah bagi talent terbaik Indonesia

-Menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan inovasi bisnis berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan

Maksud dan Tujuan Perusahaan

Melakukan usaha di bidang Perbankan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perusahaan/Perseroan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perusahaan/Perseroan dengan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas (Anggaran Dasar Pasal 3 Ayat 1)

Fungsi dan Tugas 

Sebagai penghimpun dan penyalur dana Masyarakat (UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan)

Permodalan

Modal Dasar Rp10.239.216.000.000,00 atau 20.478.432.000 lembar saham

Modal Ditempatkan Rp7.017.222.206.500,00 atau 14.034.444.413 lembar saham

Modal Disetor Rp7.017.222.206.500,00 atau 14.034.444.413 lembar saham

Menyalurkan 67.518 Unit Rumah 

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama entitas anaknya, PT Bank Syariah Nasional atau BSN, menyalurkan sebanyak 67.518 unit rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP hingga akhir Juni 2026. Jumlah tersebut terdiri atas penyaluran BTN sebanyak 44.388 masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, serta BSN sebanyak 23.130 MBR. Secara gabungan, penyaluran BTN dan BSN setara dengan hampir 74% dari realisasi FLPP nasional yang mencapai 91.531 MBR hingga 30 Juni 2026 (btn.co.id, 28 Juli 2026).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibukota Pindah ke Yogyakarta

Partindo Di Bawah Sukarno

Puputan