Bank Rakyat Indonesia aka Bank Koperasi Tani dan Nelayan


Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. BRI didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja pada 16 Desember 1895. Saat itu BRI masih dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden 

 (Bank Bantuan dan Simpanan Milik Pegawai Pangreh Praja Berkebangsaan Pribumi) atau biasa disebut Bank Priayi sebagai lembaga keuangan milik kaum priyayi Purwokerto atau istilahnya pribumi.

Bank Priayi dibentuk untuk mengelola dana kas masjid untuk disalurkan kepada masyarakat dengan skema yang sangat sederhana. Disebut Bank Priayi karena didirikan oleh pangreh praja dan bertujuan membantu para priayi agar tidak jatuh pada cengkeraman rentenir.


Perkembangan BRI

Zaman Penjajahan Belanda 

Pada zaman penjajahan Belanda, BRI bernama Algemene Volkscredietbank (AVB).

Zaman Pendudukan Jepang 

Pada zaman pendudukan Jepang, BRI bernama Syomin Ginko.

Zaman Indonesia Merdeka 

Pada zaman Indonesia Merdeka BRI didirikan dengan Peraturan Pemerintah Tanggal 22 Februari 1946. Pada Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah Bank Pemerintah Republik Indonesia dengan usaha memberikan pinjaman kepada rakyat; menerima uang simpanan; menjalankan tugas-tugas bank umum; dan menjalankan tugas-tugas lain yang ditetapkan pemerintah.

Akan tetapi, kegiatan perbankan ini sempat terhenti karena Perjanjian Renville. Setelahnya baru kembali aktif dan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.

BRI telah hadir lebih dari 130 tahun memberi pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, BRI turut andil dalam upaya membangun negeri dan memberi makna Indonesia. Didukung oleh ribuan jaringan kantor, e-channel, Agen BRILink, dan satelit BRIsat, membuat BRI terus berusaha menjadi yang pertama dalam mendukung perekonomian masyarakat. Melalui visi "The Most Trusted Lifetime Financial Partner for Sustainable Growth” menjadikan BRI fokus pada pengembangan SDM unggul, berkarakter kuat, dan ber-AKHLAK. BRI tidak hanya tempat bekerja, tapi tempat belajar, bertumbuh, dan berkontribusi mengoptimalkan semua potensi terbaik untuk semua nasabah BRI (bri.co.id, cnbcindonesia.com, kompas.com, ENI Jilid 3, 2004:154).

Menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN)

Beberapa tahun kemudian BRI diganti namanya menjadi BKTN (Bank Koperasi Tani dan Nelayan) dengan Perpu No. 41Tahun 1960.

Menjadi BNI Unit II 

Pada masa Trikora (Tri Komando Rakyat), yakni masa perjuangan pembebasan Irian Barat dari penjajah Belanda Nederlandsche Handels Maatschappij (NHM) diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia dan dimasukkan dalam BKTN dengan nama BKTN Exim(Ekspor Impor). Dengan adanya kebijakan integrasi perbankan tahun 1965, BKTN digabungkan ke dalam Bank Nasional Indonesia dengan nama BNI Urusan Koperasi Tani dan Nelayan, yang kemudian menjadi BNI Unit II. 

Pada akhir tahun 1968, berdasarkan Undang-undang No. 14 Tahun 1967 dan Undang-undang No. 13 Tahun 1968, BNI Unit II Bidang Rural / Eksim dipisahkan menjadi bank-bank milik pemerintah dengan nama :

(1) Bank Rakyat Indonesia untuk menampung hak dan kewajiban dan perlengkapan BNI Unit II bidang rural;

(2) Bank Ekspor Impor Indonesia untuk menampung segala hak dan kewajiban serta kekayaan dan perlengkapan BNI Unit II bidang ekspor impor. 


Sumber Dana BRI

Sumber Dana BRI berasal dari simpanan giro (rekening koran), tabungan dan deposito, dan Dana dari Bank Indonesia yang berupa kredit likuiditas. Kredit likuiditas dimaksudkan untuk membiayai kredit bagi pelaksanaan program pemerintah seperti Bimas, kredit pupuk, kredit pengadaan pangan, KIK, KMKP, kredit koperasi dan lain-lain.


Tujuan dan Sasaran Pemberian Kredit oleh Bank Rakyat Indonesia adalah:

(1) Membantu sektor koperasi, tani dan nelayan;

(2) Membantu rakyat yang menjalankan kegiatan dalam bidang kerajinan, perindustrian rakyat, perumahan rakyat, dan perdagangan kecil yang belum tergabung dalam koperasi;

(3) Membantu usaha negara untuk pelaksanaan politik Agraria;

(4) Membantu usaha pemerintah dalam pembangunan masyarakat desa;

(5) Membina dan mengawasi bank desa, lumbung desa, bank pasar, dan bank-bank sejenis berdasarkan petunjuk dari Bank Indonesia.


Manajemen 

Seperti bank-bank pemerintah lainnya, manajemen BRI terdiri atas Dewan Pengawas dan Direksi. Direksi terdiri atas Direktur Utama dan beberapa Direktur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibukota Pindah ke Yogyakarta

Partindo Di Bawah Sukarno

Puputan