Para Pejuang Mendirikan Partai Rakyat Indonesia (PRI)
Partai Rakyat Indonesia (PRI) didirikan oleh Sutomo (Bung Tomo) bersama para pejuang pada tanggal 20 Mei 1950 dengan Pancasila sebagai asasnya. Partai bergerak di bidang politik ekonomi dan sosial dan bertujuan (a) mempertahankan dan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; (b) mewujudkan susunan negara yang berdasarkan Panca Sila; (c) mencapai terlaksananya peri kemanusiaan dan perdamaian dunia atas dasar kekeluargaan dan mengakui serta menghargai kemerdekaan dan kedaulatan masing-masing.
PRI didirikan tanpa membeda-bedakan latar belakang. Mereka terikat oleh satu tujuan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Para pejuang itu ada yang langsung memanggul senjata, ada yang secara tidak langsung berjuang berdampingan dengan rakyat dalam bentuk-bentuk kelasykaran, dan ada yang berada dalam organisasi-organisasi ketentaraan resmi, seperti yang tergabung dalam Tentara Republik Indonesia, Angkatan Laut Republik Indonesia, Angkatan Udara Republik Indonesia, dsb. (P. Parman As. P, 2004: 210-212).
Hendri F. Isnaini menulis, "siapa tak kenal Sutomo alias Bung Tomo? Dia dikenang dengan aksi heroiknya dalam Pertempuran Surabaya, 10 November 1945. Setelah Indonesia merdeka, dia tertarik mendirikan partai politik. Maka, pada 20 Mei 1950, berdirilah Partai Rakyat Indonesia (PRI). Kantor pusatnya di Jalan Gondangdia Lama 18 Jakarta."
Menurut Sulistina Soetomo, istri Bung Tomo, PRI adalah perubahan wajah dari Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI), yang didirikan dan dipimpin Bung Tomo selama masa revolusi. “Inilah satu-satunya partai di saat itu yang berlandaskan Pancasila. Lambangnya adalah pohon kelapa,” ujarnya dalam Bung Tomo Suamiku.
Sejarawan AB Lapian menyebut, PRI didirikan karena adanya pertentangan di antara berbagai kepercayaan agama, aliran golongan, dan gejala-gejala lain yang membahayakan keselamatan rakyat dan negara. (Historia, 16 April 2024).
Dalam Pemilu 1955, PRI mendapat 2 kursi DPR dan 2 kursi Konstituante.
Pada tahun 1959, partai ini bubar karena tidak dapat memenuhi peraturan kepartaian yang diperlakukan pemerintah setelah Dekrit Presiden.
Latar Belakang Berdirinya PRI
Pada tahun 1947 setelah terbentuknya TNI, sebagian pejuang mengubah cara perjuangannya. Dari kelaskaran berubah ke lapangan politik.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan itu adalah :
(1) Para pejuang merasa kecewa dengan praktik-praktik kenegaraan pada waktu itu. Negara RI menjadi RIS dan kemudian menjadi NKRI;
(2) Perjanjian Linggajati dan Perjanjian Renville yang mengecewakan. Menurut Perjanjian Linggajati secara de facto wilayah Indonesia hanya Jawa, Sumatera dan Madura, sehingga para pejuang yang berada di Sulawesi, Nusa Kecil dan pulau-pulau lain dikejar-kejar tentara kolonial Belanda. Perjanjian Renville menyebabkan munculnya negara dalam negara, yaitu Darul Islam di Jawa Barat dan TNI harus bertempur dengan TII;
(3) Keinginan untuk mempertahankan diri bersama-sama rakyat yang senasib. Praktik kehidupan merugikan nasib para pejuang, seperti (a) you Tentara resmi dan a anggota gerilyawan diberhentikan dengan rasionalisasi, sedangkan bekas-bekas aparatur penjajah seperti Sultan Hamid dan kawan-kawannya diberi kedudukan yang baik; (b) pemerintah dengan mudahnya memberi konsesi-konsesi ekonomi pada modal-modal asing, sedangkan usaha-usaha perekonomian rakyat yang masih lemah tidak dilindungi maupun dibantu secara bijaksana.
Sehubungan dengan keandaan yang demikian itu, pada pertengahan bulan Mei tahun 1950 di Trowulan (Mojokerto), kaum pejuang dari segenap penjuru Indonesia mengadakan musyawarah untuk menentukan langkah-langkah perjuangan selanjutnya. Mereka itu antara lain Barisan Jaya Kesuma Kalimantan, Pemberontakan Rakyat Banten, dan dipelopori Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI).
Hasil permusyawaratan antara lain : (1) mendirikan suatu partai yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mempercepat tercapainya cita-cita kaum pejuang Indonesia; (2) partai yang akan didirikan haruslah partai yang mengutamakan terwujudnya persatuan nasional yang kokoh; (3) partai harus memperjuangkan dan membela segala sesuatu yang hidup di tengah-tengah masyarakat jelata; (4) kaum pejuang akan memelopori usaha untuk meningkatkan kesadaran dan pengertian politik kepada rakyat untuk mempercepat terlaksananya pembangunan negara.
Atas dasar inilah maka didirikanlah Partai Rakyat Indonesia (PRI) yang lebih mengutamakan kualitas anggota dibanding kuantitasnya.
Komentar
Posting Komentar