Pernyataan Panitia Kerjasama Angkatan 45
Di tengah perdebatan dalam Konstituante yang sudah kami sampaikan melalui beberapa tulisan sebelumnya, ada pernyataan dari beberapa anggota Konstituante yang menamakan diri Panitia Kerjasama Angkatan 45 dan ditandatangani oleh 29 orang (Supeni, 2001 : 450). Tidak diketahui persis tanggalnya, tetapi kami memperkirakan pernyataan itu dibuat sekitar Hari Selasa, 26 Mei 1959. Panitia Kerjasama Angkatan 45 di Konstituante dalam pernyataannya yang ditandatangani oleh 29 orang anggota menyatakan disetujui disyahkannya UUD 1945 sebagai UUD tetap RI mendahului segala persoalan tambahan lain. Pernyataan Panitia Kerjasama Angkatan 45 itu dikeluarkan berdasarkan alasan : 1. Bahwa UUD 1945 pernah menjadi kebulatan persatuan dan tekad bagi seluruh golongan dan lapisan masyarakat Indonesia yang menyatakan proklamasi Kemerdekaannya pada Tanggal 17 Agustus 1945 dan menetapkan UUD bagi Republik Indonesia 18 Agustus 1945 dalam menyelesaikan Revolusi Rakyat (Nasional) di Indonesia; 2. Bahwa kesulitan Nega...