Garuda Pancasila Lambang Negara Indonesia


Beberapa hari yang lalu kami sudah mengunggah biografi Muhammad Yamin dan kiprahnya. Ternyata selain sebagai Ketua Depernas (Dewan Perancang Nasional) Yamin juga Ketua Panitia Lencana Negara.

Cikal bakal Garuda Pancasila berawal ketika Muhammad Yamin menjadi Ketua Panitia Lencana Negara dengan anggota antara lain Sultan Hamid II, yang ketika itu menjabat Menteri Negara dalam Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS). Atas permintaan mereka, dibuat beberapa lambang.

Beberapa Rancangan 

Pada rancangan pertama nampak gambar banteng, mata hari dan pohon kelapa dalam sebuah lingkaran bertuliskan Republik Indonesia Serikat.

Pada rancangan kedua nampak figur burung garuda berdiri di atas sebuah bantalan bunga teratai (padma),

di dalam lingkaran bertuliskan Republik Indonesia Serikat. Kepala garuda berambut ikal. Tangan garuda memegang perisai yang terbagi menjadi empat bidang. Bidang pertama bergambar banteng, bidang kedua bergambar pohon beringin, bidang ketiga bergambar batang padi dan bidang keempat bergambar keris. Di bagian tengah ada garis melintang yang menggambarkan khatulistiwa.

Pada rancangan ketiga, garuda memakai mahkota, kalung dan anting-anting.  Perisainya bergambar padi, pohon beringin, keris dan kepala banteng di tengahnya. Ada tambahan tulisan Arab Melayu berbunyi : Republik Indonesia Serikat.

Pada rancangan keempat nampak figur burung garuda dengan jambul dan  bulu di kepalanya nampak ikal kecil. Tubuh bagian atas berbentuk manusia dengan lengan memegang perisai. Bulu sayapnya masing-masing berjumlah 17 dan bulu ekornya tujuh helai. Angka tujuh menyatakan kesempurnaan tata negara seperti saptarajopa (Ramayana), saptaprabhu (Majapahit), kraengpitu (Makasar), rajo nan tigo selo basa ampek (Minangkabau). Garuda ini  membawa perisai Panca Sila dan mencengkeram pita yang bertuliskan siloka Bhinneka Tunggal Ika. Burung garudanya sudah tidak dalam lingkaran yang bertuliskan Republik Indonesia Serikat. 

Pada tahun 1950, atas permintaan Presiden Sukarno, pelukis Dullah mengubah bentuk cakar pada bagian kaki lambang garuda buatan Kementrian Penerangan itu sehingga  menjadi bentuk yang kita kenal sekarang. (Bambang Haribowo, ENI Jilid 6, 2004 : 63-66).

Dasar Hukum

Garuda Pancasila lambang negara Republik Indonesia ditetapkan resmi dalam Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 1951. Ketetapan itu dibuat di Jakarta pada 17 Oktober 1951 dengan saat berlakunya surut, yaitu tanggal 17 Agustus 1950. Lambang itu mulai digunakan pada sidang pertama Dewan Perwakilan Rakyat RIS, tanggal 20 Februari 1950. Saat itu lambang negara sudah sama bentuknya dengan yang kita lihat sekarang. Garuda Pancasila sudah mencapai bentuk finalnya setelah mengalami pemrosesan dalam Panitia Lencana Negara.


Lambang negara terbagi atas tiga bagian :

(1) Burung Garuda yang menengok dengan  kepalanya  lurus ke sebelah kanan;

(2) Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda;

(3) Semboyan yang ditulis di atas pita yang dicengkeram garuda (Pasal 1).


Arti lima ruang dalam perisai :

(1) Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa terlukis dengan nur cahaya di ruangan tengah berbentuk bintang yang bersudut lima;

(2) Dasar Kerakyatan dilukiskan dengan kepala banteng sebagai lambang tenaga rakyat;

(3) Dasar Kebangsaan dilukiskan dengan pohon beringin tempat berlindung;

(4) Dasar Peri Kemanusiaan dilukiskan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi;

(5) Dasar Keadilan Sosial dilukiskan dengan padi kapas sebagai tujuan kemakmuran (Pasal 4).

Tiap sayap berjumlah 17 bulu dan ekor 8 bulu. Bulu halus di bawah perisai19 buah dan di leher 45 buah.

Semboyan tertulis dengan huruf Latin dalam bahasa Jawa kuno berbunyi : Bhinneka Tunggal Ika.


Berbeda-beda Tetap Satu Jua

Bhinneka ialah gabungan dari dua kata, yakni bhina dan ika. Kalimat seluruhnya dapat diterjemahkan "berbeda-beda tetap satu jua." 

Orang mengira ika itu berarti satu. Padahal ika hanya kata penunjuk yang berarti itu. Bhina ika (bhinneka) tunggal ika, arti harfiahnya beda itu (tetapi) satu itu.

Semboyan itu diambil dari Kitab Sutasoma karangan Empu Tantular sekitar pertengahan Abad ke-14. Kata itu dipakai Tantular untuk menjelaskan paham sinkretis antara Hinduisme dan Budhisme yang menjadi aliran zaman itu. Kutipan lengkapnya adalah :

"Siwatattwa lawan Buddhatattwa 

tunggal bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangwa"

(Siwa dan Budha itu satu,

dibedakan tetapi satu, tidak ada ajaran agama yang bersifat mendua).

Mitologi

Dalam lampiran  pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951, lukisan garuda diambil dari benda peradaban Indonesia yang tergambar pula pada beberapa candi sejak Abad ke-6 sampai ke-16. Burung Garuda adalah lambang tenaga pembangunan seperti  dikenal pada peradaban Indonesia.

Burung Garuda mempunyai kemiripan dengan elang rajawali. Burung itu terlukis di Candi Dieng, Candi Prambanan dan Candi Penataran. Di Candi Dieng burung ini dilukiskan sebagai manusia tetapi berparuh seperti burung dan bersayap. Di Candi Prambanan tampak seperti burung berparuh panjang berambut raksasa dan bercakar.

Materai Kerajaan 

Raja Erlangga terkenal sebagai seorang raja yang menggunakan garuda sebagai materai kerajaan. Lambang itu diberinya nama Garudamukha. 

Raja-raja di Indonesia sudah sejak lama memakai lambang ini. 

Dalam sebuah buku tentang lambang-lambang kerajaan yang terbaik tahun 1483, termuat lambang raja Jawa yang memperlihatkan seekor burung phoenix di atas api unggun, sedangkan raja Sumatera berlambang rajawali digambar dari samping dengan kedua cakarnya mengarah ke depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Muhammad Yamin

Partindo Di Bawah Sukarno

Liberalisme Politik