Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB)
Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional karya Dewan Perancang Nasional (DEPERNAS), yang disusun secara sistematis, universal, dan komprehensif dengan nilai-nilai anti imperialisme, kolonialisme untuk menuju bangsa merdeka yang berdikari. *)
Menurut ANRI, PPNSB disusun menjadi 17 Jilid, 8 Buku, dan 1945 paragraf yang melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Pembangunan Nasional Semesta Berencana menjadi tonggak awal Indonesia memiliki pola pembangunan yang sistematis dan terencana antara pusat dan daerah. Dokumen tersebut menjadi pedoman pembangunan masa peralihan yang bersifat
menyeluruh untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur guna memenuhi amanat penderitaan rakyat. Pada sektor ekonomi, pedoman ini menjadi dasar bagi pembebasan rakyat dari pengaruh kolonialisme dan imperialisme, serta meletakkan dasar bagi industri industri yang perlu dikelola oleh negara. Pedoman ini kemudian disahkan melalui Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor I dan II /MPRS/1960 (Sumber : Arsip Nasional Republik Indonesia).
Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Upaya perencanaan pembangunan diawali dengan pembentukan Panitia Pemikir Siasat Ekonomi tahun 1947 yang berhasil merumuskan Dasar Pokok daripada Plan Mengatur Ekonomi Indonesia.
Beberapa bulan kemudian, dimulailah perencanaan beberapa sektor ekonomi yang dituangkan dalam Plan Produksi Tiga Tahun Republik Indonesia (1948, 1949, 1950).
Pada tahun 1950-1951 diusahakan penyusunan rencana kesejahteraan istimewa khusus untuk bidang pertanian (pangan), disusul dengan rencana mendesak untuk pembangunan sektor industri yaitu Rencana Urgensi untuk Perkembangan Industri 1951-1952.
Pada tahun 1952 dimulai kegiatan perencanaan yang lebih bersifat menyeluruh dengan dibentuknya Dewan Perancang Negara dengan badan pelaksana yang dinamakan Biro Perancang Negara. Lembaga ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun 1956-2969.
Pada tahun 1958 dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang berhasil menyusun Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969. Rencana pembangunan yang meliputi waktu delapan tahun ini terbagi atas rencana tiga tahun dan lima tahun.
Depernas menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) dengan Penetapan Presiden No. 12 Tahun 1963 (Ginandjar Kartasasmita, Administrasi Pembangunan Perkembangan Pemikiran dan Praktiknya di Indonesia, Jakarta: LP3ES, 2997 : 105-107).
*) Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional karya Dewan Perancang Nasional (DEPERNAS), yang dipimpin oleh Mohammad Yamin. Biografi Mohammad Yamin insya Allah akan kami sampaikan pada unggahan berikutnya.
Komentar
Posting Komentar