Sidang MPRS di Bandung Tahun 1960


Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dalam Rapat Pleno ke-4 Sidang Pertama tanggal 19 November 1960 (di Bandung), dengan suara bulat memutuskan dalam ketetapannya No. I/MPRS/1960, bahwa Manifesto Politik adalah Garis-garis Besar Haluan Negara dan Amanat Presiden tanggal 28 Agustus tentang Pembangunan Semesta Berencana adalah garis-garis besar haluan pembangunan.

MPRS pun memutuskan, bahwa Pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1960 yang terkenal dengan nama Jalannya Revolusi Kita, dan Pidato Presiden tanggal 30 September 1960 di muka Sidang Umum PBB yang berjudul To Build The World Anew (Membangun Dunia Kembali), adalah Pedoman-pedoman Pelaksanaan dari Manifesto Politik (Departemen Penerangan, Penerbitan Khusus No. 166, Jakarta, 1961: 6).

Dewan Pertimbangan Agung sendiri dalam sidang-sidangnya ke-4 dan ke-5 tahun 1960 dan Sidang ke-1 tahun 1961 menganggap perlu memperinci isi keseluruhan dua pidato tersebut 

karena seperti halnya dengan perincian Manifesto Politik, maka perincian ini dimaksud untuk merupakan tafsiran daripada isi pidato-pidato tersebut, dan untuk menjamin ketertiban pelaksanaannya.

Presiden Sukarno menyetujui sepenuhnya sistematika perincian yang dibuat DPA dan berharap kedua Pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik beserta perincian sistematiknya dipelajari dan dipahami oleh setiap warganegara Indonesia baik di dalam maupun luar negeri, dan supaya seluruh masyarakat bersama alat-alat negara, baik sipil maupun militer mencurahkan segala tenaga dan pikirannya guna pelaksanaan Manifesto Politik tersebut (Sukarno, 6 Februari 1961)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Muhammad Yamin

Kasman Singodimedjo (1908-1982)

Liberalisme Politik