Untuk Kemenangan Front Nasional dalam Pemilihan Umum
(Pidato DN Aidit)
Pada Pemilu Nasional Tahun 1955, muncul empat parpol utama di Indonesia yakni PNI, Masyumi, NU dan PKI. Pada Pemilu Daerah Tahun 1957, yang baru bisa diselenggarakan di Jawa dan Kalimantan, PKI mengklaim kenaikan suara 40%. Untuk mengetahui bagaimana pandangan PKI terhadap Pemilu, kami sampaikan pidato Aidit pada tanggal 7 Agustus 1955 di depan Sidang Pleno Central Comite Ketiga PKI berjudul "Untuk Kemenangan Front Nasional dalam Pemilihan Umum dan Kewajiban Mengembangkan Kritik Serta Meninggikan Tingkat Ideologi Partai."
Kawan-kawan,
Saat pemilihan umum untuk parlemen yang pertama sudah makin dekat. Ini berarti bahwa kita mendekati saat bersejarah dalam perjuangan politik bangsa kita. Bukankah hasil pemilihan nanti akan sangat mempengaruhi perkembangan politik negeri kita? Ia akan sangat mempengaruhi perjuangan Rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan nasional, untuk menyelamatkan perdamaian, untuk menyelamatkan demokrasi, dan untuk memperteguh persatuan semua kekuatan nasional.
Pemilihan umum yang akan datang adalah sangat penting artinya. Jika tidak demikian, tidak akan kaum imperialis membikin “persekutuan suci” di antara mereka sendiri dan dengan kaum reaksioner di dalam negeri untuk menjatuhkan kabinet Ali-Arifin, agar dengan demikian pemilihan umum dapat digagalkan, atau sekurang-kurangnya tidak dilangsungkan di bawah Pemerintah Ali-Arifin yang mendapat sokongan Rakyat. Jadi teranglah, bahwa jatuhnya kabinet Ali-Arifin baru-baru ini bukan semata-mata karena kekuatan kaum reaksioner di dalam negeri, tetapi karena permainan politik yang dikemudikan dari luar.
Situasi internasional di mana negeri kita sekarang berada menunjukkan, di satu pihak adanya tanda-tanda yang penting mengenai kemajuan perjuangan umat manusia untuk perdamaian dan untuk hidup berdaulat di negeri masing-masing. Sejak sesudah sidang Pleno Central Comite ke-II dalam bulan November 1954, kemajuan ini ditandai oleh kejadian-kejadian penting seperti antara lain: suksesnya Konferensi Asia-Afrika di Bandung, diadakannya pernyataan bersama oleh PM Ali Sastroamijoyo dan PM Tjou En-lai, ditandatanganinya perjanjian perdamaian dan pemulihan kedaulatan Austria oleh Empat Besar dan Austria, dinormalkannya hubungan URSS-Yugoslavia, bertambah eratnya hubungan URSS-India dengan kunjungan PM Nehru ke Moskow, adanya undangan Uni Soviet kepada Adenauer untuk berkunjung ke Moskow guna membicarakan soal mengadakan hubungan diplomatik, ekonomi, dan kebudayaan antara Uni Soviet dan Republik Federal Jerman, berhasilnya Konferensi para kepala Pemerintah Empat Besar di Jenewa baru-baru ini, dan yang terakhir diadakannya perundingan RRT-Amerika Serikat. Di samping itu, suksesnya Kongres Perdamaian Dunia di Helsinki dan suksesnya Kongres Ibu Sedunia di Lausanne menambah bukti-bukti tentang kemajuan perjuangan untuk perdamaian.
Kejadian-kejadian tersebut di atas menunjukkan betapa makin teguhnya kemauan Rakyat di seluruh dunia untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan di semua negeri. Ia juga menunjukkan betapa benarnya dalil tentang mungkin dan perlunya negara-negara hidup berdampingan secara damai dan betapa kesungguhan Uni Soviet dalam meredakan ketegangan internasional, menormalkan hubungan negara-negara, mencegah dan membikin tidak mungkinnya perang atom, dan dalam menciptakan keamanan kolektif di Eropa.
Berlangsungnya dan suksesnya Konferensi Asia-Afrika, pernyataan bersama Ali-Tjou, tercapainya persetujuan Indonesia-RRT mengenai soal dwikewarganegaraan, bertambah baiknya hubungan ekonomi dan kebudayaan antara Republik Indonesia dengan negara-negara Demokrasi Rakyat, hadirnya delegasi-delegasi Indonesia dalam berbagai pertemuan internasional untuk perdamaian, terkumpulnya kira-kira 3 juta tanda tangan anti-perang atom, semuanya ini menunjukkan bertambah besarnya kekuatan Rakyat Indonesia untuk perdamaian, untuk kemerdekaan nasional dan kedaulatan negerinya.
Di pihak lain, kita melihat bahwa keinginan baik umat manusia yang jujur akan perdamaian mendapat tentangan dan perlawanan dari negara-negara imperialis yang dipelopori oleh Amerika Serikat. Klik-klik agresor melakukan segala macam intrik untuk membendung keinginan damai dan hidup aman umat manusia. Mereka sudah memaksakan dan terus berusaha memaksakan pakta-pakta militer yang dikutuk oleh Rakyat di seluruh dunia seperti NATO, SEATO, dan sebagainya.
Pemerintah Ali-Arifin, berkat dukungan dan dorongan yang teguh dari Rakyat, telah berhasil mencegah masuknya Republik Indonesia ke dalam SEATO. Tetapi dengan tidak ikutnya Republik Indonesia di dalam pakta SEATO, tidak berarti negara-negara SEATO berdiam diri. Dengan jalan lain, konsep SEATO dijalankan di Indonesia. Dengan melalui jalan-jalan subversif, dengan jalan membikin “persekutuan suci” di antara kaum imperialis dengan kaum reaksioner di dalam negeri, negara-negara SEATO menjalankan konsepnya di Indonesia, pertama-tama ditujukan untuk menjatuhkan pemerintah Ali-Arifin, dan berhasilnya ini dianggapnya sebagai pembuka jalan untuk menarik Indonesia ke dalam SEATO. Pembentukan “persekutuan suci” semacam ini adalah sejiwa dengan putusan Konferensi SEATO di Bangkok dalam bulan Februari 1955, di mana atas usul Amerika Serikat terang-terangan disetujui rencana untuk melatih komplotan-komplotan spion dari kalangan bangsa-bangsa Asia untuk bekerja di bawah tanah, sebagai bagian daripada kegiatan spionase Amerika Serikat yang makin meningkat di negara-negara Asia.
Akan tetapi, persekutuan yang dibikin negara-negara SEATO di Indonesia, sebagaimana juga di tempat-tempat lain, adalah suatu “monsterverbond” (“komplotan bandit-bandit”) di mana satu dengan lainnya saling bertentangan karena masing-masing mempunyai tujuan hendak menegakkan kekuasaan sendiri-sendiri. Ini sangat nampak sesudah kabinet Ali-Arifin jatuh! Persekutuan yang tadinya dianggap “suci” telah berubah menjadi pertarungan yang sengit untuk kekuasaan sendiri-sendiri, masing-masing mau memenangkan jago dan tukang pukulnya. Badan “Kerjasama Oposisi” (KSO), walaupun sudah mengganti namanya dengan “Kerjasama Organisasi” (juga disingkat KSO), tidak dapat mempertahankan keutuhannya, masing-masing menonjolkan dirinya sendiri, mengemukakan sikap-sikap politik sendiri-sendiri, sesuai dengan apa yang diminta oleh majikannya masing-masing. Pokoknya, di samping mereka membutuhkan “persekutuan suci” untuk mematahkan kekuatan Rakyat Indonesia, masing-masing bergulat untuk menempatkan diri pada pucuk pimpinan kekuasaan negara, pos yang terpenting guna melicinkan jalan buat kepentingan ekonomi sang majikan.
Tetapi, di Indonesia tidak hanya ada pertarungan antara kekuatan-kekuatan reaksioner yang dikendalikan oleh negeri-negeri asing. Di Indonesia ada dan terus tumbuh kekuatan elemen yang objektif, yang lahir dari kandungan Rakyat Indonesia sendiri, yaitu kekuatan persatuan Rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan nasional, mencegah peperangan dan fasisme. Kekuatan ini, tidak akan membiarkan Indonesia jatuh ke dalam kekuasaan boneka-boneka negara asing. Berbeda dengan “persekutuan suci” kaum reaksioner yang pecah ketika sudah sampai waktunya untuk menentukan yang mana akan memegang kekuasaan, kekuatan Rakyat makin erat bersatu dan makin bulat tekadnya dalam menyelamatkan Indonesia dari bencana keruntuhan yang besar ini.
Dengan demikian jelaslah, bahwa soal mencegah terbentuknya pemerintah reaksioner dan soal memenangkan front nasional dalam pemilihan umum yang akan datang, bukan hanya persoalan PKI menghadapi Masyumi-PSI, tetapi persoalan Rakyat Indonesia seluruhnya, persoalan kekuatan demokratis Indonesia seluruhnya, menghadapi berbagai kekuatan asing dengan boneka-bonekanya, menghadapi kekuatan negara-negara SEATO dengan partai-partai dan klik-klik reaksioner di dalam negeri.
Kenyataan di atas membuktikan betapa objektifnya, betapa ia merupakan keharusan dan kebutuhan, kewajiban Rakyat Indonesia untuk lebih memperkuat dan memperluas persatuannya. Hanya kekuatan front persatuan dari semua sektor tenaga nasional yang mampu mengalahkan intrik-intrik dan percobaan-percobaan boneka-boneka asing untuk menempati pos-pos tertinggi di pucuk pimpinan kekuasaan Republik Indonesia.
Mengapa Front Nasional Harus Menang
Kawan-kawan,
Front Nasional berarti kemerdekaan nasional, perdamaian, demokrasi, perbaikan nasib dan persatuan daripada Rakyat. Oleh karena itu, dilihat dari sudut kepentingan bagian terbesar Rakyat Indonesia, adalah satu kebutuhan dan keharusan tercapainya kemenangan front nasional dalam pemilihan umum nanti. Hanya dengan demikian dapat dipertahankan, diselamatkan, dan dikembangkan asas-asas demokrasi daripada Republik Indonesia. Hanya dengan demikian, bendera Revolusi Agustus 1945, sang merah putih kita, dapat terus berkibar tinggi menjulang di angkasa. Hanya dengan demikian, kita dapat mencegah dinodainya atau digantinya sang merah-putih dengan bendera lain.
Sebaliknya, kalau bukan front nasional yang menang, maka asas-asas demokrasi daripada Republik Indonesia akan diinjak-injak dan bendera nasional akan dinodai oleh perbuatan elemen-elemen kolonialis , penghasut-penghasut perang, elemen-elemen fasis, dan tukang-tukang pecah belah.
Untuk waktu yang sangat lama, Rakyat Indonesia tidak akan lupa dengan apa yang sudah terjadi di bawah kekuasaan reaksioner yang dipelopori Masyumi-PSI sejak akhir tahun 1948 sampai jatuhnya Pemerintah Sukiman tahun 1952. Rakyat Indonesia tidak akan melupakan perang saudara dan pembunuhan massal dalam tahun 1948, tidak akan melupakan persetujuan KMB yang khianat, Undang-Undang Larangan Mogok, penangkapan massal Razia Agustus 1951, penandatanganan pakta perang MSA, embargo terhadap RRT, merajalelanya gerombolan DI-TII, pengguntingan uang Rakyat, birokrasi dan korupsi yang tidak kalah hebatnya dari selama kabinet Ali-Arifin, dan banyak lagi. Semuanya harus kita ingatkan kembali karena kita tidak menghendaki terulangnya lagi, walaupun dalam bentuk lain.
Tetapi, berkat persatuan dan kekuatannya, Rakyat Indonesia juga sudah mempunyai pengalaman yang lain, yaitu ketika awal kekuasaan Pemerintah Wilopo dan selama kekuasaan Pemerintah Ali-Wongso (kemudian Ali-Arifin) yang didukung oleh Rakyat. Selama kekuasaan ini, pada umumnya dan sampai batas-batas yang tertentu kebebasan demokratis terjamin, politik perdamaian dijalankan dengan sungguh-sungguh, gerombolan DI-TII dinyatakan sebagai musuh Republik dan dibasmi dengan sekuat tenaga, terhadap elemen-elemen subversif dan anti-demokratis diambil tindakan, rencana Undang-Undang Pembubaran Uni Indonesia-Belanda sudah disiapkan (demikian juga rencana Undang-Undang Penyelesaian Dwikewarganegaraan, rencana Undang-Undang Pemerintah Daerah, rencana undang-undang pengganti Undang-Undang Larangan Mogok Tejasukmana), tambang minyak Sumatera Utara tetap diusahakan Pemerintah, perjuangan untuk memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia dilakukan dengan sungguh-sungguh dalam batas-batas kemampuan yang ada, dan sebagainya. Untuk mengatasi keadaan ekonomi yang bertambah jelek, yang disebabkan oleh persetujuan KMB, sabotase-sabotase, birokrasi, dan korupsi. Pemerintah Ali-Arifin berusaha memperbesar produksi bahan makanan dan mulai meluaskan hubungan dagang dengan negeri-negeri Demokrasi Rakyat di Eropa dan dengan RRT.
Satu kenyataan yang juga menggembirakan ialah, bahwa selama pemerintah Ali-Arifin telah berkembang persatuan Rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan nasional dan mencegah peperangan, dalam bentuk Badan-Badan Kerjasama di daerah-daerah, dalam bentuk Kongres Rakyat Seluruh Indonesia, pengiriman delegasi ke luar negeri untuk perdamaian, untuk persahabatan dan kebudayaan. Ini perlu kita kemukakan untuk menguji kebenaran politik Partai yang mempertahankan kabinet Ali-Arifin sampai saat yang terakhir dan untuk mengerti apa sebabnya politik ini disokong oleh bagian yang terbesar daripada Rakyat.
Kritik yang sering dilancarkan oleh Partai pada Pemerintah Ali-Arifin ialah berhubung Pemerintah ini kurang tegas dalam berbagai langkahnya, sehingga keadaan-keadaan yang jelek di lapangan ekonomi dan keuangan tidak dapat dilikuidasi, sehingga elemen-elemen anti-demokratis, elemen-elemen subversif, tukang-tukang sabot, dan koruptor-koruptor masih leluasa memainkan rolnya. Kelemahan-kelemahan pemerintah telah digunakan oleh pihak oposisi untuk membikin Rakyat menjadi ragu dalam memberikan sokongannya kepada pemerintah dan untuk menarik sebagian dari pimpinan angkatan bersenjata ke pihak oposisi. Sudah tentu oposisi dengan sengaja menutup mata mengenai segi-segi positif dari Pemerintah Ali-Arifin.
Pada pokoknya, kaum imperialis dan kaum reaksioner dalam negeri telah mengambil keuntungan dari tindakan-tindakan alat-alat negara di beberapa tempat yang membatasi gerakan Rakyat dan dari tindakan pemerintah yang tidak tegas di berbagai lapangan. Sebaliknya, karena pemerintah dengan tegas menjalankan politik luar negeri yang maju, pihak oposisi tidak berdaya memukul pemerintah dari jurusan ini. Ini adalah satu pengalaman dan satu pelajaran bagi pemerintah-pemerintah demokratis di hari-hari yang akan datang. Ini adalah pelajaran yang penting bagi Partai kita.
Pemerintah Ali-Arifin telah menyerahkan mandatnya pada tanggal 24 Juli yang lalu. Pemerintah ini jatuh bukan karena perimbangan suara di dalam parlemen, tetapi karena faktor yang berada di luar parlemen, oleh faktor angkatan bersenjata. Ini satu pelajaran bagi kita, bahwa kaum reaksioner di dalam keadaan terjepit dan takut pada perkembangan gerakan Rakyat, dengan tidak merasa kehilangan muka, melemparkan panji-panji demokrasi borjuis. Ini berarti bahwa mereka sudah bersiap-siap untuk melangkah dari sistem diktator borjuis yang tidak terang-terangan ke sistem diktator borjuis yang terang-terangan, ke sistem fasis. Dengan menjalankan sistem ini, mereka mau meletakkan beban krisis seluruhnya di atas pundak Rakyat, karena sistem ini berarti dicabutnya hak Rakyat untuk membela diri, untuk menyatakan perasaan, pikiran, dan kehendaknya. Mereka sudah tidak mampu untuk kembali berkuasa dengan menggunakan metode-metode Parlementerisme dan demokrasi borjuis yang lama, dan oleh karena itu mereka melemparkan panji-panji demokrasi ini. Ini sangat nampak dari pernyataan-pernyataan mereka yang menginginkan pemerintah yang tidak bertanggung jawab kepada parlemen, yang menginginkan pemerintah yang berdiri atas “izin” bayonet.
Apakah jawab Partai kita dan seluruh kekuatan demokratis di negeri kita terhadap usaha-usaha kaum reaksioner untuk mendirikan suatu pemerintah yang tidak bertanggung jawab kepada parlemen? Jawab kita ialah: PKI, dan bersama dengan PKI seluruh Rakyat pekerja, hanya menyetujui pemerintah yang bertanggung jawab kepada parlemen, dan dalam hubungan dengan imbangan kekuatan yang ada sekarang, mengusahakan terbentuknya pemerintah yang lebih baik daripada pemerintah Ali-Arifin.
PKI tidak pernah berkeberatan mengenai penggantian pemerintah, asal gantinya lebih baik. Demikian juga dengan penggantian pemerintah Ali-Arifin. Menurut pengalaman sejak akhir tahun 1948, pemerintah yang lebih baik daripada pemerintah Ali-Arifin tidak mungkin pemerintah yang dipimpin oleh Masyumi-PSI yang anti-demokratis.
Kita mempertahankan sistem demokrasi parlementer, bukan hanya karena sistem politik ini lebih baik daripada sistem diktator borjuis yang terang-terangan, tetapi karena sistem ini juga berhubungan langsung dengan perjuangan massa Rakyat untuk kepentingan sehari-harinya, untuk tuntutan bagian-bagiannya. Dalam hubungan dengan inilah kaum Komunis harus menjelaskan sikap politiknya kepada massa. Contoh-contoh sudah cukup banyak yang membuktikan bahwa massa Rakyat di negeri kita juga dapat menggunakan parlemen sebagai salah satu bentuk perjuangannya, untuk kepentingan ekonomi dan politiknya. Bentuk perjuangan ini akan lenyap jika terbentuk pemerintah yang tidak bertanggung jawab kepada parlemen dan yang tidak menjamin kebebasan demokratis bagi Rakyat.
Dari kenyataan di atas jelaslah apa yang menjadi tugas politik Partai kita yang terdekat pada waktu sekarang. Pertama, mencegah terbentuknya pemerintah reaksioner dan mengusahakan terbentuknya pemerintah yang lebih baik daripada pemerintah Ali-Arifin. Yang kita maksudkan dengan “pemerintah yang lebih baik” dalam situasi sekarang ialah pemerintah semacam pemerintah Ali-Arifin dengan komposisi orang-orang yang lebih maju dan lebih cakap, sehingga dapat menjamin pelaksanaan program yang demokratis dari pemerintah. Kedua, memenangkan front nasional dalam pemilihan umum yang akan datang, sebagai syarat untuk terbentuknya suatu pemerintah Koalisi Nasional yang didukung dengan teguh oleh seluruh kekuatan demokratis.
Hanya dengan melakukan tugas seperti tersebut di atas, kita dapat menyelamatkan asas demokrasi daripada Republik Indonesia. Inilah tugas untuk mempertahankan kemerdekaan nasional kita, untuk ikut menyelamatkan perdamaian, untuk menyelamatkan demokrasi, dan memperteguh persatuan. Tugas ini adalah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan sesuai dengan program Partai kita dalam keadaan sekarang.
Sebabnya Kita Mengoreksi Manifes Pemilihan Umum
Kawan-kawan,
Pada tanggal 22 Juni 1955 Politbiro Central Comite secara mendalam telah mendiskusikan Manifes Pemilihan Umum (MPU) PKI dalam hubungan dengan tugas politik PKI sampai waktu segera sesudah pemilihan umum yang akan datang. Pada tanggal 24 Juni yang lalu diumumkan resolusi Politbiro Central Comite yang berkepala “Lewat Pemilihan Umum yang Akan Datang Membentuk Pemerintah Koalisi Nasional”.
Dalam resolusi Politbiro tersebut dengan tegas dikatakan, bahwa “Pemerintah Koalisi Nasional bukan pemerintah diktator Rakyat” dan bahwa “program pemerintah koalisi nasional yang diinginkan oleh PKI bukanlah program Demokrasi Rakyat, tetapi program yang pokok-pokoknya sama dengan tuntutan PKI kepada Pemerintah Ali Sastroamijoyo”.
Berhubung dengan resolusi tersebut mungkin timbul pertanyaan: “Apakah resolusi ini tidak bertentangan dengan putusan Kongres Nasional ke-V?”, “Apakah dengan ini tidak berarti kita mundur?”, “Bagaimana slogan-slogan kita untuk pemilihan umum?”, dan “Bagaimana kedudukan MPU yang diputuskan oleh Kongres Nasional ke-V?”.
Sebagaimana kita ketahui, Kongres Nasional ke-V Partai bulan Maret 1954 telah melahirkan sejumlah dokumen-dokumen, antara lain MPU. Sesudah Kongres Nasional ke-V, semua aktivitas Partai didasarkan atas putusan-putusan Kongres tersebut. Putusan Kongres Nasional ke-V telah mencepatkan perkembangan Partai. Ini nampak dari perluasan anggota dan organisasi Partai, dan dari meningkatnya pengaruh dan prestise politik Partai.
Berhubung dengan pertanyaan “Apakah resolusi ini tidak bertentangan dengan putusan Kongres Nasional ke-V?”, maka jawabnya ialah: Ya dan tidak. Resolusi Politbiro tanggal 24 Juni 1955 bisa dianggap bertentangan dalam arti bertentangan dengan MPU, yang juga diputuskan oleh Kongres. Tetapi ia tidak bertentangan, malahan sesuai dengan putusan Kongres, dalam arti sesuai dengan Program PKI, yaitu dokumen utama yang juga disahkan oleh Kongres.
Apakah buktinya bahwa Resolusi Politbiro tanggal 24 Juni yang lalu sesuai dengan Program PKI? Buktinya ialah, bahwa dalam Program PKI dengan jelas dikatakan bahwa:
“Pemerintah Demokrasi Rakyat akan merupakan suatu pemerintah yang sama sekali baru jika dibandingkan dengan semua pemerintah-pemerintah yang ada sebelumnya”, dan bahwa “Jalan keluar terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, kelas tuan tanah, dan borjuasi komprador di satu pihak, dan kekuatan Rakyat di pihak yang lain. Jalan keluar terletak dalam membangkitkan, memobilisasi, dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani”.
Selanjutnya dikatakan bahwa “Hanya satu front persatuan nasional yang dibentuk atas dasar persekutuan buruh dan tani, dipimpin oleh kelas buruh, dan terbentuk sebagai hasil gerakan Rakyat yang seluas-luasnya dan perjuangan revolusioner daripada massa, akan memungkinkan Rakyat Indonesia mendirikan suatu pemerintah Demok
---
Komentar
Posting Komentar